Menurut teori ini struktur ruang kota cenderung lebih
berkembang berdasarkan sektor sektor dari pada berdasarkan lingkaran-lingkaran
konsentis.DPK atau CBD terletak di pusat kota, namun pada bagian-bagian lainnya
berkembang menurut sektor-sektor yang bentuknya menyerupai irisan kue tart. Hal
ini terjadi akibat faktor geografis, seperti bentuk lahan dan pengembangan jalan
sebagai sarana komunikasi dan transportasi.
1) Zone 1; Pada lingkaran dalam
terletak pusat kota (CBD) yang terdiri atas: bangunan- bangunan kantor,
hotel,bank,bioskop, pasar dan pusat perbelanjaan;
2) Zone 2; Pada sektor
tertentu terdapat kawasan industri ringan dan perdagangan;
3) Zone 3; Dekat
pusat kota dan dekat sektor di atas, yaitu bagian sebelah menyebelahnya,
terdapat sektor murbawiama yaitu tempat tinggal kaum murba atau kaum buruh
4)
Zone 4; Agak jauh dari pusat kota dan sektor industri serta perdagangan terletak
sektor madyawisma;
5) Zone 5; Lebih jauh lagi terdapat sektor adiwisma, yaitu
permukiman golongan atas.
Teori Inti Berganda C.D. Harris dan E.L.Ullman
CD
Harris & EL Ullman menilai bahwa kota tidak seteratur penggambaran Burgess
karena antar kawasan kota seolah berdiri sendiri. Sruktur ruang kota tidaklah
sesederhana dalam teori konsentris. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya
urutanurutan yang teratur yang dapat terjadi dalam suatu kota terdapat
tempat-tempat tertentu yang befungsi sebagai inti kota dan pusat pertumbuhan
baru. Keadaan tersebut telah menyebabkan adanya beberapa inti dalam suatu
wilayah perkotaan, misalnya kompleks atau wilayah perindustrian, kompleks
perguruan tinggi dan kota-kota kecil di sekitar kota besar.
Menurut teori ini
struktur ruang kota adalah sebagai berikut:
1) Pusat kota atau Central Business
District (CBD).
2) Kawasan niaga dan industri ringan.
3) Kawasan murbawisma atau
permukiman kaum buruh.
4) Kawasan madyawisma atau permukiman kaum pekerja
menengah.
5) Kawasan adiwisma atau permukiman kaum kaya.
6) Pusat industri
berat.
7) Pusat niaga/perbelanjaan lain di pinggiran.
8) Upakota, untuk kawasan
mudyawisma dan adiwisma.
9) Upakota (sub-urban) kawasan industri.
Teori
konsentris dari Ernest W. Burgess
Ernes W. Burgess mengemukakan teori memusat
atau konsentris yang menyatakan bahwa daerah perkotaan dapat dibagi dalam lima zona.
1) Zone 1: Daerah Pusat Kegiatan (DPK/CBD) Daerah ini merupakan pusat
segala kegiatan, antara lain sosial, politik, budaya, ekonomi dan teknologi.
Terdapat pusat pertokoan besar (Dept Store), gedung perkantoran bertingkat,
bank, hotel.
2) Zone 2: Daerah Peralihan (DP )atau zone transisi, merupakan
daerah yang mengalami penurunan kualitas lingkungan permukiman yang terus
menerus. Sering terdapat daerah kumuh (slums area), dan penduduknya yang miskin.
3) Zone 3: Zone permukiman para pekerja yang bebas (ZPPB) atau zone of
independent workingmenshomes, zone permukiman kelas proletar Zone ini banyak
ditempati pekerja-pekerja pabrik, industri dan lain sebagainya yang
berpenghasilan kecil. Ditandai oleh adanya rumah-rumah kecil dan rumah susun
sederhana yang dihuni keluarga besar. Kondisi permukiman lebih baik dibandingkan
dengan zone 2, walaupun sebagian penduduknya masih masuk kategori menengah
kebawah.
4) Zone 4: Zone permukiman yang lebih baik (ZPB), atau zone permukiman
kelas menengah (residential zone) Zone ini merupakan kompleks perumahan penduduk
yang berstatus ekonomi menengah-tinggi. Walaupun status ekonomi penduduknya
tidak sangat baik, tetapi stabil, permukiman teratur. Fasilitas permukiman
terencanan dengan baik sehingga tempat tinggal cukup nyaman.
5) Zone 5: Zone
penglaju atau commuters zone Zone ini merupakan daerah yangmemasuki daerah
belakang (hinterland), atau merupakan daerah batas desa kota. Penduduk bekerja
di kota tetapi bertempat tinggal di pinggiran kota. Model ini jarang terjadi,
karena perkembangan kota tidak selalu membentuk zone konsentris yang ideal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar