(QS.2:261)
Sebagai misal, saat Anda pergi sholat jum’at, dan kemudia ada kotak infaq lewat didepan Anda. Coba Anda hentikan sebentar, ambil dompet Anda dan pilih nilai rupaih yang TERBESAR, lalu masukkan ke kotak infaq. Jika Anda selalu memberi yang BESAR-BESAR, maka sesuai hukum tarik menarik, Anda akan menarik yang BESAR-BESAR pula. Jadi, kalau Anda ingin memancing ikan paus, Anda harus memberi umpan yang BESAR dan diawal. Mana mungkin dapat ikan paus kalau umpannya hanyalah cukup untuk ikan teri. Jadi, biasakanlah Anda sedekah diawal Anda memulia usaha apapun agar usaha Anda menjadi barokah dan terhindar dari bala musibah.
Dialam banyak sekali pelajaran yang bisa Anda ambil. Contoh dari hujan. Berapa jumlah tetesan hujan yang turun dari langit? Banyak... jutaan bahkan milyaran tetes hujan yang turun dari langit. Walaupun banyak jumlahnya, namun tetesan air hujan itu memiliki getaran yang sama, sehingga sesampai dipermukaan tanah akan kumpul jadi satu, jadi air yang tergenang, air mengalir bahkan air bah. Maka Anda akan bersama dengan orang yang hati dan pikirannya sesuai dengan pancaran hati dan pikiran Anda.
Air yang mengalir akan mengisi RUANG KOSONG. Kaedah ruang kosong adalah kaidah universal. Lahan yang kosong akan ditumbuhi rumput. Meja yang kosong akan terisi debu. Maka agar semua keinginan anda masuk dalam diri Anda, kosongkan pikiran Anda dari negative thinking. Dan kosongkan hati Anda dari penyakit hati dan keragu-raguan. Jika Anda ingin mobil, maka ciptakan ruang kosong dalam bentuk garasi mobil. Jika rumah Anda terlalu banyak barang-barang bekas, maka barang-barang baru akan sulit masuk. Sehingga hati yang ikhlas dan bersih adalah inti dari kesuksesan dunia akhirat.
Jika air telah ada didepan Anda, maka jangan digenggam erat. Karena kalau Anda genggam erat justru akan lepas. Cukup ambil sebanyak telapak Anda, lalu minum... kemudian ambil lagi terus berikan ke yang lain. Sebanyak apapun kekayaan yang akan datang pada diri Anda, janganlah Anda cinta dunia dehingga melalaikan akhirat Anda dan melupakan hak-hak orang miskin, anak yatim dan sebagainya.... Dermawan akan menjadikan Anda semakin KAYA!!
Rahasia “Syukur”
(QS.16 :18)
Rahasia “Berserah Diri”
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya."
(QS 3:159)
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, serta silih bergantinya malam dan siang
SUNGGUH terdapat tanda-tanda (RAHASIA) kebesaran Allah bagi orang-orang yang berakal”
(QS 3: 190)
Bagi siapa saja, siapapun dia, apapun agamanya, dan dari manapun asal suku bangsanya, apabila dia menggunakan akalnya untuk memahami rahasia kebesaran Allah yang ada di alam semesta, dan dia berhasil menemukan rahasianya, maka dia akan bisa menyempurnakan untuk dirinya sarana kehidupan baginya. Dia bisa mendapatkan penghasilan yang jauh sangat layak, memiliki kendaraan yang diinginkan, atau bahkan rumah mewah yang diidam-idamkan.
Apa rahasianya?
Kata kunci untuk memahami rahasia ini yang diisyaratkan dalam ayat diatas adalah “Malam dan
siang”. Kenapa ada malam dan siang? Karena bumi berputar pada porosnya dan bumi berputar mengelilingi matahari.
Pertanyaan berikutnya, mengapa bumi tidak lepas dari orbit edarnya? Dan jawabannya banyak orang yang telah tahu dan paham termasuk Anda, bahwa itu semua karena ada tarik menarik antara matahari dan bumi. Seandainya tidak ada tarik menarik, maka jelas tidak mungkin ada alam semesta.
Tatkala Anda pandang alam semesta ini, alangkah indahnya semesta ini, besar dan sungguh menakjubkan. Siang dan malam silih berganti dengan teratur. Bulan berputar mengelilingi bumi, dan bumi berputar mengelilingi matahari. Semua berputar mengelilingi sebuah inti dan saling tarik menarik. Ternyata semua yang ada di alam semesta saling tarik menarik, termasuk kita manusia. Maka dapatlah Anda menyimpulkan, Rahasia Besar di alam semesta ini adalah Hukum Tarik Menarik.
Allah telah meletakkan Rahasia Hukum Tarik Menarik ini disetiap sudut kehidupan kita. Pada setiap apa yang kita pandang. Disetiap benda yang kita pegang. Dan pada semua yang ada di alam semesta ini. Inilah ayat-ayat Allah di alam semesta sebagai tanda kebesaran-Nya. Sunnah Allah SWT. di alam raya bahwa semua saling tarik menarik, ada titik pusat yang menjadi poros edar bagi yang lain dan mereka terpengaruh dengannya
KESIMPULAN
Dengan menggunakan Rahasia Tarik Menarik ini berarti Anda dapat menarik segala apa yang Anda inginkan ke dalam hidup Anda, dan Anda pun dapat menjadi poros bagi lainnya. Lalu, apa yang dapat Anda gunakan untuk menarik sesuatu yang Anda inginkan ke dalam hidup Anda? Ayat selanjutnya menjelaskan hal tersebut. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata):
Dari ayat ini diisyaratkan bahwa setiap manusia telah diberi dua buah karunia yang sangat besar
dalam dirinya yaitu hati dan akal, sehingga memungkinkan siapapun dan apapun kondisi fisiknya
akan mampu menjadi seorang yang sukses.
Hati dan akal adalah dua anugerah dari Allah. Dalam hati akan tumbuh perasaan dan niat, dandidalam akal akan tumbuh pikiran. Perasaan dan pikiran inilah yang sebenarnya menarik segala sesuatu dalam hidup kita. Lalu bagaimana cara kerja Hukum Tarik Menarik ini pada diri Anda?
Abdullah bin Amru bin Al-Ash ra. telah mendengar Rasululah saw bersabda:
Saat Anda membaca shalawat, berarti Anda telah memancarkan hal positif dari hati dan pikiran Anda, maka akan kembali pada Anda hal positif pula yaitu rahmat dalam jumlah yang lebih banyak,yaitu sepuluh kali. Dan juga sebaliknya, apabila dari hati dan akal pikiran Anda memancarkan hal negatif, maka hal negatif akan kembali pada Anda dalam jumlah yang lebih besar.
Jadi dapat disimpulkan bahwa: ”Segala perasaan dan pikiran Anda, baik itu positif ataupun negatif, disadari atau tidak, akan dipancarkan ke luar diri Anda dan akan kembali pada Anda hal yang sama (positif ataupun negatif) dalam jumlah yang lebih besar”.
Saat Anda mengeluhkan sesuatu, misalnya mengeluhkan tentang ”hutang”, maka tanpa disadari Anda telah memancarkan hutang ke sekeliling Anda dan ke alam semesta, dan hasilnya Anda akan menarik hutang lebih banyak lagi sehingga Anda diliputi hutang dengan jumlah yang lebih besar. Disaat Anda mengeluh, persaaan Anda terbawa pada apa yang Anda keluhkan dan pikiran Anda juga berfokus pada apa yang Anda keluhkan. Maka apa yang Anda keluhkan justru akan datang pada Anda dalam jumlah yang lebih besar.
Alihkan perhatian Anda. Apa yang Anda inginkan? ”Kekayaan dan kemakmuran”, benar itu jawabannya. Rasakan dalam hati Anda bahwa Anda sekarang kaya dan makmur. Serta tanamkan dalam pikiran Anda bahwa Anda kaya dan makmur. Maka kekayaan dan kemakmuran akan terpancar dari diri Anda, dan akan kembali kedalam diri Anda ”kekayaan dan kemakmuran” dalam jumlah yang lebih besar dengan ijin dan pertolongan-Nya.
INGAT.........!
Hukum Tarik Menarik yang Allah letakkan di alam semesta akan merespon apapun yang Anda pancarkan tanpa pandang bulu. Sebagaimana gaya gravitasi bumi menarik apapun yang ada disekelilingnya sehingga semua benda tanpa pandang bulu pasti jatuhnya ke bawah.
Pikiran dan Perasaan bersifat magnetis, dan memiliki frekuensi. Ketika Anda memikirkan sesuatu, pikiran-pikiran itu di kirim ke Alam Semesta, dan secara magnetis pikiran akan menarik semua hal serupa yang berada di frekuensi yang sama.
Disekeliling Anda banyak gelombang radio. Ibarat radio, jika Anda ingin mendengarkan berita, maka cukup Anda putar radio Anda pada frekuensi yang Anda inginkan. Tugas Anda Pertama untuk menjadi sukses adalah putar hati dan pikiran Anda pada sebuah frekuensi yang Anda inginkan. Maka ingat…!! Jaga hati dan pikiran Anda pada hal yang POSITIF dan BESAR.
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, serta silih bergantinya malam dan siang, SUNGGUH terdapat tanda-tanda (RAHASIA) kebesaran Allah bagi orang-orang yang berakal”
(QS 3: 190)
Dari ayat ini, masih ada satu Rahasia lagi, apa rahasianya? Mari kita amati kata kunci ”penciptaan langit dan bumi”. Ada satu pertanyaan dari manakah asal semua yang disemesta ini diciptakan? Baik yang ada di langit maupun di bumi. Ada sebuah buku yang sangat bagus menjelaskan rahasia ini, yaitu buku Quantum Ikhlas karya Erbe Sentanu.
Di masa lalu ada seorang guru bijak yang selalu menyelenggarakan kuliahnya di bawah sebuah pohon yang tinggi dan besar menjulang ke langit. Dan suatu hari ketika kelas sepi anak laki-laki dari guru itu bertanya pada ayahnya dari manakah langit, bumi dan seluruh isinya berasal. Kemudian sang ayah memintanya mengambil satu buah yang sudah kering, dan banyak terserak di bawah pohon besar itu, memintanya untuk membelahnya dan melihat isinya. Ketika anak itu menemukan sebuah biji kering di dalamnya, sang ayah memintanya untuk terus membelahnya hingga ia akhirnya menemukan bahwa biji itu ternyata kosong, hampa, tidak berisi apa-apa. Sang ayah kemudian menjelaskan kepada anaknya bahwa seperti pohon raksasa yang berusia ratusan tahun itu, segala sesuatu yang ada di alam semesta ini bermula dari sesuatu yang tidak ada, kosong, dan hampa.
Semua yang tampak berasal dari sesuatu yang tidak tampak. Semua yang bisa dilihat berawal dari sesuatu yang tidak bisa dilihat. Kesuksesan hidup yang ingin kita raih dan sering digambarkan dalam bentuk rumah mewah, mobil baru, perhiasan mahal, harta benda, keluarga harmonis, tubuh sehat, serta status dan jabatan tinggi adalah sesuatu “yang terlihat”. Lalu dari manakah itu semua berasal? Apakah bentuk yang “tak terlihat” dari wujud kesuksesan itu? Benarkah hanya ada satu cara “kerja keras" untuk mewujudkannya? Ataukah ada cara yang lebih cerdas dan elegan untuk meraih semua itu?
Untuk menjawabnya kita perlu keluar dari comfort-zone pola piker sukses kita untuk sejenak memasuki wilayah quantum-zone yang akan merevolusi cara pandang kita tentang arti dan cara kita meraih sukses dan kebahagiaan hidup.
Para ilmuwan kuantum meneliti apa sebenarnya yang terjadi ketika sebuah benda dibelah terus menerus hingga ke tingkat materi yang sangat kecil. Dan materi terkecil itu terus dibelah lagi dengan alat pemecah atom particle accelerator sampai tak terhingga hingga berubah menjadi energy yang terhalus. Dan selama bisa dilakukan energy terhalus itu pun diusahakan untuk terusmenerus dibelah hingga akhirnya- seolah-lenyap menghilang.
Dari berbagai penelitian itu, ilmu fisika kuantum hadir membawa berita baru seperti ini: bahwa didunia energy terhalus yang ‘tak tampak’ wujudnya berlaku hukum yang berbeda dengan dunia benda yang ‘tampak’. Yaitu hukum fisika kuantum yang unik dan agak ‘sulit dipercaya’, yang diantaranya:
- Di level kuantum sebenarnya tidak ada benda yang padat. Semua benda di dunia pada dasarnya terbuat dari ‘ruang hampa’
- Tingkah laku partikel yang berubah-ubah dari benda padat menjadi getaran vibrasi dan sebaliknya tergantung dari ‘niat’ peneliti.
- Berlaku Hukum Ketidakpastian (uncertainty principle), hingga
- Hukum Non-lokalitas yang menyatakan bahwa unsur terkecil dari semua benda itu sebenarnya ada disini dan di mana-mana sekaligus.
Hal yang sangat menarik dari kenyataan kuantum ini adalah bahwa pada level yang semakin dalam dan halus, energy yang dikandungnya justru semakin besar. Energi nuklir yang lebih halus misalnya, berjuta-juta kali lebih powerfull dibandingkan energy kimia. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata):
‘Mengingat Allah’ berarti mengingat DZAY YANG MAHA GHOIB sebagai asal penciptaan alam semesta, ini adalah puncak segala-galanya untuk menjadikan hati ini memiliki LEBIH BESAR dan LEBIH LUAS ruang-ruang KOSONG. Ruang KOSONG sebagai ‘benda kuantum yang tak terlihat’ akan semakin kuat pancarannya apabila kita terus melakukan proses “Mengingat Allah’ dalam setiap kondisi dan situasi, dan dalam setiap posisi. ‘Mengingat Allah’ adalah sebuah proses
penggabungan dari kegiatan lisan, pikiran dan perasaan.
Jika Anda ingin memasukkan sesuatu yang baru dalam kehidupan Anda, Anda harus memiliki ruangan yang tersedia untuk itu. Tidak ada sesuatu apapun dapat masuk ke dalam hidup Anda kecuali kalau ada ruang kosong untuk hal itu. Sesungguhnya alam ‘membenci ‘kekosongan.
Kebun yang kosong lama kelamaan akan ditumbuhi oleh rumput. Meja yang kosong apabila lama tidak dibersihkan akan dipenuhi dengan debu. Air mengalir akan mengisi ruang kosong. Intinya adalah apa pun yang kita biarkan kosong akan mulai terisi kembali. Maka kalau Anda menginginkan sebuah kendaraan, ciptakan ruang kosong yang dinamakan garasi mobil.
Untuk menerima semua kebaikan yang diinginkan hati Anda, Anda harus percaya dan bersiap-siap untuk menerimanya. Dan Anda harus menciptakan ruangan untuk diisi ketika hal itu datang. Ini sebenarnya adalah bagian yang menyenangkan. Pikirkan tentang bagaimana Anda dapat mencipatakan kekosongan yang besar atau kecil dalam hidup Anda untuk menyimpan kebaikan yang sudah dalam perjalanan kearah menuju diri Anda. Tidak ada cara yang lebih baik untuk mengirimkan pesan tentang kelimpahan kepada seluruh alam dan kepada pikiran bawah sadar Anda selain menyumbangkan barang-barang yang tidak lagi Anda gunakan atau tidak lagi sesuai bagi diri Anda. Barang apa yang masih Anda simpan saat ini yang tidak lagi Anda gunakan?
Dalam training RSQ sering diilustrasikan bagaimana cara seorang wanita yang sudah cukup umur tapi jodoh tidak kunjung tiba melakukan tindakan mengosongkan. Saya suruh untuk membuka lemari pakaiannya. Kemudian lihatlah tumpukan baju-baju, rok atau tumpukan sepatu. Mana yang sudah tidak digunakan lagi diambil, dikeluarkan dari dalam lemari, berikan pada yang memerlukan. Setelah itu, buat satu ruangan kosong dalam lemari tersebut sebagai tempat yang disediakan nantinya untuk baju-baju atau celana panjang suaminya. Bahkan saya suruh saat tidur untuk menyediakan satu buah bantal kosong disampingnya. Itu semua adalah sebuah ujud tindakan nyata secara fisik, dan yang lebih penting lagi adalah bagaimana seseorang menciptakan ruang kosong dalam hati dan pikiranya. Niat ikhlas yang tertanam dalam hati adalah salah satu bentuk penggunaan rahasia ruang kosong diawal melakukan sebuah amal, sedangkan tawakkal juga adalah salah satu bentuk penerapan rahasia ruang kosong setelah bekerja dan berusaha.
RAHASIA ’RUANG KOSONG’ adalah satu kesatuan dengan RAHASIA TARIK MENARIK.
Semua yang di alam diciptakan oleh Allah dari sesuatu yang ’tidak ada’, dan yang ’tidak ada’ ini kemudian membangun ’ruang hampa’ atau ’ruang kosong’, yang mana semua saling tarik menarik satu sama lainnya membangun sebuah ujud yang Allah Kehendaki. Maka dapat disimpulkan bahwa semua yang ada dialam semesta adalah kumpulan ’ruang kosong’ atau kumpulan ’ruang yang tidak ada’, yang ’ada’ hanya satu yaitu ALLAH.
"Dan katakanlah:Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu, maka barangsiapa yang ingin silahkan beriman, dan barangsiapa yang ingin silahkan ia kafir…. "
(QS. Al-Kahfi: 29)
Hidup adalah pilihan. Dan Anda harus berani memilih semua apa yang Anda inginkan, baik kecil maupun besar apapun yang Anda inginkan. Dan tuliskan!!! Mengapa harus ditulis, karena Allah juga telah membuat sebuah tulisan atau catatan.
Maka tulislah dalam sebuah “Buku Catatan Impian” semua keinginan Anda besar dan kecil untuk masa depan Anda. Kemudian setelah itu ketik dengan rapi dan beri pigura yang bagus karena ini adalah dokumen paling berharga Anda, sebuah rencana peta perjalanan yang akan Anda lalui. Setelah itu letakkan ditempat yang mudah untuk dilihat setiap saat. Bacalah setiap malam hari atau pagi ”peta perjalanan” yang telah Anda susun. Maka saat Anda mambacanya, maka dari pikiran Anda akan memancar hanya apa yang Anda inginkan. Dan Anda akan melihat ”dahsyatnya” dari apa yang Anda tulis, sehingga akan datang pada Anda sesuatu yang lebih baik dan lebih besar dari apa yang Anda tulis sesuai hukum tarik menarik.
BERANIKAN DIRI ANDA BERMIMPI BESAR
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan"
(QS 28:77)
Lihat gambar dibawah untuk menjelaskan QS.28:77
Hidup itu berirama, naik turun. Apapun juga pasti mengalami pasang surut dan naik turun. Maka orang-orang yang mampu merumuskan keinginan yang tinggi, naik turunnya akan berada digaris ST, sebuah garis yang semakin meningkat. Namun bagi siapa saja yang tidak merumuskan keinginan dan impian yang besar, boleh jadi naik turunnya pada garis yang datar yaitu SA. Maka Anda harus berani berimpi besar!!! Sehingga naik turun kehidupan Anda berada dalam sebuah garis yang selalu meningkat.
Tapi ingat, masih ada syarat agar naik turun kehidupan kita dalam grafik yang selalu meningkat,
syaratnya adalah ” dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi”. Kita harus berbuat yang terbaik, bertindak yang profesional dan selalu memperhatikan aspek sosial lingkungan di sekeliling kita. Jangan membuat kerusakan dengan usaha-usaha yang kita lakukan.
"Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu'. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina".(QS.40:60)
Setelah Anda menuliskan semua keinginan Anda, maka ada satu proses kreatif yang harus Anda lalui agar semua keinginan Anda bisa menjadi sebuah kenyataan dalam hidup Anda. Ada sebuah proses “Penciptaan” dari sebuah keinginan menjadi sebuah ujud nyata yang datang dalam kehidupan Anda. Proses ini adalah sebuah proses yang diajarkan oleh para arif bijaksana sepanjang sejarah manusia. Anda dan kita semua diharuskan untuk “berdoa”, meminta kepada Dzat yang Maha Kaya. Karena pada hakekatnya manusia itu “Tidak punya apa-apa” dihadapan Dzat Yang Maha Kaya. Anda harus meminta dan terus meminta pada Dia Allah Yang Maha Kaya.
YAKINLAH SAAT ANDA MEMINTA
Jika Anda ragu-ragu saat meminta pada Dia yang Maha Kuasa, maka ibarat sinyal, Anda mengirim sinyal yang sangat lemah atau bahkan terkadang sinyal itu hilang sebelum terpancar, atau sinyalnya menjadi kacau. Maka Anda harus yakin. Sehingga saat berdoa untuk meminta, Anda harus meminta dengan penuh harap, sungguh-sungguh seolah-olah Anda sedang berhadapan langsung dengan Allah. Fokuskan hati dan pikiran Anda!!
(QS.2:186)
TERIMALAH DAN LETAKKAN DALAM HATI ANDA YANG LAPANG
Anda harus siapkan hati Anda untuk menerima semua yang Allah berikan. Dan Dia akan meletakkan semuanya pertama kali dalam hati Anda yang lapang. Maka lapangkanlah hati Anda, kosongkanlah dari segala penyakit hati yang mengotori hati Anda. Bentuk dan olah hati Anda sedemikan rupa agar rela dan ikhlas menerima semua pemberian-Nya, karena apa yang Allah pilihkan untuk Anda adalah sesuatu yang jauh lebih baik dari apa yang Anda minta. Inilah kunci untuk menjaga agar hati Anda selalu memancarkan hanya apa yang Anda inginkan.
Benar jika ada seorang arif bijaksana yang mengatakan, “Syurgaku telah ada dalam hatiku”. Atau seorang bijak ada yang mengatakan tegakkan “kerajaan” dalam hati Anda maka akan tegak
“kerajaan” yang Anda impikan dimuka bumi.
Berdoalah dengan penuh keyakinan, dan terimalah pemberian Allah langsung saat Anda berdoa. “Minta, Yakin, dan Menerima”!!! Lihatlah dalam hati Anda bahwa semua pemberian itu sudah ada dalam hati Anda yang lapang!!! Apa yang ada dalam hati Anda akan terpancar keluar dan akan kembali pada Anda sesuatu yang lebih baik dan lebih besar!!! Sesungguhnya Allah bersama prasangka hamba-Nya.
Rahasia "Visualisasi"
"Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: 'Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu.' Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci dan mereka kekal di dalamnya." (QS.2:25)
Ayat ini adalah gambaran tentang syurga yang kita impikan. Padahal kita saat ini masih hidup didunia, masih dalam sebuah perjalanan menuju ke semua impian yang telah kita tuliskan termasuk syurga. Kita diminta membayangkan sebuah gambaran syurga. Bagaimana cara membayangkan syurga ini? Dari ayat ini kita diarahkan dan dituntun oleh Allah untuk membayangkan atau memvisualisasikan syurga seolah-olah kita sudah masuk didalam syurga dengan mengatakan: "Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu."
Dengan ilustrasi diatas, untuk impian dan keinginan Anda yang lain, yang telah Anda tuliskan dalam ”lembaran catatan impian” Anda, dan Anda pun telah memberi sebuah pigura untuk catatan ini, maka cobalah Anda visualisasikan pada setiap menjelang tidur atau pagi sebelum Anda memulai segala aktivitas Anda selama 15 atau 30 menit saja. Nikmati getaran yang menjalar pada seluruh tubuh Anda, pada setiap sel tubuh Anda. Sehingga yang memancarkan Rahasia Tarik Menarik ini dengan metode “visualisasi” akan jauh lebih dahsyat, karena tidak hanya hati danpikiran, tapi setiap sel yang ada dalam tubuh Anda. Anda latih terus setiap hari. Maka Anda akan semakin DAHSYAT dalam menggunakan rahasia ini. Dan akhirnya Anda akan semakin SUKSES!!!
Dikisahkan oleh Allah dalam Al-Qur’an dijaman nabi Sulaiman as, dengan rahasia tarik menarik tanpa bantuan jin, seorang yang mempunyai ilmu dari Al-Kitab (Taurat dan Zabur) sanggup membawa singgasana ratu Balqis dengan sangat cepat:
- Berkata Sulaiman: "Hai pembesar-pembesar, siapakah di antara kamu sekalian yang sanggup membawa singgasananya kepadaku sebelum mereka datang kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri".
- Berkata `Ifrit (yang cerdik) dari golongan jin: "Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu; sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya".
- Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al Kitab: "Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip". Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: "Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan barang siapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barang siapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia".
- Goal/tujuan ANDA harus jelas (ingat rahasia ke-2 Anda harus menulis keinginan-keinginan / tujuan Anda)
- Imajinasikan dengan rileks, kalau perlu iringi dengan instrumental
- Lakukan dengan menggunakan segenap perasaan Anda dan ulangi setiap hari agar Anda mampu menjangkarkan dalam otak bawah sadar Anda (ANCHORing)
- Jika kamu hanya membaca afirmasi (pernyataan) maka kamu hanya dapat mengharapkan sekitar 10% keberhasilan
- Jika kamu membaca dan membayangkan afirmasi (pernyataan) maka kamu hanya dapat mengharapkan sekitar 55% keberhasilan
- Jika kamu membaca afirmasi (pernyataan), membuat gambaran akhirnya dan merasakan emosi yang ada di dalamnya maka kamu dapat mengharapkan 100% keberhasilan
"Dan Katakanlah : Dan Bekerjalah kamu….” (QS 9:105)
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya" (QS 2:286)
"Bersegeralah kamu dalam beramal sholeh….!!! " (Al-Hadits)
Rahasia 1 s.d 4 adalah Rahasia yang harus Anda pahami dan jalankan sebelum segala sesuatu yang Anda inginkan ujud dalam kenyataan. Semua Rahasia diatas hanya akan menjadi sebuah angan-angan kalau Anda tidak menjalankan Rahasia ke 5 yaitu KERJA atau ACTION. Anda harus berani melangkah. Anda harus BEKERJA SEKARANG JUGA, jangan menunda-nunda.
LANGKAHKAN KAKI ANDA MENUJU IMPIAN BESAR ANDA SEKARANG JUGA. Anda gunakan apa yang Anda miliki sesuai kemampuan Anda untuk menggapai impian Anda. Langkah-langkah kecil yang Anda lakukan sekarang, akan menjadi sebuah perjalan yang jauh dimasa akan datang. Anda akan sampai ke sebuah tujuan yang BESAR!!!! Mintalah bantuan kepada seorang mentor atau pembimbim dalam menjalankan langkah-langkah Anda, jika Anda bingung untuk memulainya.
Ibarat burung yang baru belajar terbang, pastilah burung itu mengawalinya dengan terbang kebawah dan baru akan naik keatas. Diawal anda memulai sesuatu, pastilah anda secara emosi dan pikiran seolah-olah ada tekanan kebawah. Dan anda harus tetap melangkah agar bisa terbang semakin tinggi.
Buatlah Rencana Aksi Harian pada malam hari agar esok hari Anda bisa bekerja dengan optimal dalam waktu yang jauh lebih terencana. Dan rencanakan juga apa yang
akan Anda kerjakan dipekan ini dan juga bulan ini. Kerjakan sesuai rencana Anda. Buat evaluasi diakhir hari, di akhir pekan dan diakhir bulan
"Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya."
(QS 3:159)
Ini adalah salah satu bentuk penerapan Rahasia “Ruang Kosong” setelah Anda bekerja dan berusaha. Anda hanya dituntut bekerja sebagai bukti keberanian Anda bermimpi besar, setelah itu serahkan hasilnya pada Dia Sang Pencipta. Jika anda ragu-ragu, maka keragu-raguan akan menghalangi apa yang akan datang pada diri Anda. Jika anda khawatir, justru apa yang anda khawatirkan akan terjadi. Sudahlah, kosongkan hati anda dari keragu-raguan dan kekhawatiran, serahkan semuanya pada Allah. Ciptakan ruang kosong yang sangat luas dalam diri Anda dengan cara berserah diri pada Dia Yang Maha Kuasa. Yakinlah, Dia Allah akan memberi dari arah yang tidak disangka-sangka.
HIKMAH
- Apabila satu pintu tertutup, maka pintu yang lainpun terbuka lebar. Akan tetapi seringkali kita menatap pintu yang tertutup itu begitu lamanya dan begitu sedihnya, sehingga kita tak menyadari ada pintu lain yang terbuka lebar bagi kita. (Alexander Graham Bell).
- Dengan ilmu, kehidupan menjadi mudah, dengan seni, kehidupan menjadi halus, dengan agama, hidup menjadi terarah dan bermakna. (Prof. Dr. HA. Mukti Ali).
Hidup ini terlalu singkat untuk berpikir kerdil. (Benyamin Disraeli).
Tamak adalah sifat yang tidak pernah puas dengan apa yang telah ada, Sifat tamak adalah salah satu sifat buruk, yang wujud secara bersama dengan sifat buruk lain seperti angkuh, cinta akan dunia, tidak amanah dan iri hati. Ia berlawanan dengan sifat bersyukur, ikhlas, pemurah, rendah diri dan jujur. Justeru, Islam menggalakkan umatnya mencari harta dan kedudukan yang baik dalam masyarakat. Sekiranya usaha itu dilakukan dengan ikhlas menepati tuntutan syariat, maka ia juga termasuk dalam kategori ibadah. Individu yang melakukan amanah itu beroleh keuntungan di dunia dan akhirat sekaligus.
Sebaliknya, sikap tamak meletakkan urusan mencari kekayaan dan kedudukan dengan jalan yang melampau batas dan terdorong melakukan perbuatan salah. Orang tamak senantiasa tidak puas dan merasa cukup dengan apa yang dimiliki. Sikap terlalu cinta akan kebendaan dan kemewahan mendorong perasaan untuk memiliki semua apa yang ada di dunia ini.
Orang tamak senantiasa lapar dan dahaga akan kehidupan dunia. Makin banyak yang diperoleh dan menjadi miliknya, semakin rasa lapar dan dahaga untuk mendapatkan lebih banyak lagi. Jadi, mereka sebenarnya tidak dapat menikmati kebaikan daripada apa yang dimiliki, sebaliknya menjadi satu beban hidup yang harus mereka pikul untuk jangka waktu yang lama selama mereka masih mempunyai sifat tamak tersebut. Sesungguhnya Allah mencipta manusia sebagai khalifah untuk melaksanakan tanggungjawab sebagai hamba-Nya. Firman Allah yang bermaksud:
“Tidak Aku jadikan jin dan manusia kecuali supaya mengabdikan diri kepada-Ku.” (dz-Dzariyat: 56).
Ironinya, orang tamak tidak pernah berasakan dirinya sebagai hamba-Nya. Sebaliknya, mereka menjadi hamba kepada dunia dan bertuhankan nafsu. Mereka mempertaruhkan seluruh usaha untuk mengejar bayang kemewahan dunia. Sebab itu, orang tamak biasanya takut akan mati. Mereka cinta dunia dan senantiasa mengejar kemewahan hidup.
Sabda Rasulullah yang bermaksud:
“Hari kiamat telah hampir dan manusia masih lagi bertambah tamak kepada dunia dan bertambah jauh daripada Allah.” (Hadis riwayat Tirmizi, Ibnu Majah dan Hakim).
Sebenarnya orang tamak selalu rugi. Sifat tidak bersyukur dan tidak puas dengan apa diperoleh, menyebabkan hidup makin tertekan. Perasaan tidak puas atau tidak cukup dengan apa yang dimiliki adalah satu penyakit jiwa yang boleh menyebabkan seseorang hilang petunjuk hidup. Sesungguhnya harta itu ialah amanah Allah kepada seseorang. Harta hendaklah dicari dengan cara yang halal dan kemudian dibelanjakan pula ke jalan kebaikan. Orang yang memiliki harta menunjukkan rasa bersyukur dengan cara mengeluarkan zakat dan bersedekah.
2 Jenis Orang Tamak
Ada dua orang yang tamak dan masing-masing tidak akan puas. Pertama, orang tamak untuk menuntut ilmu, dia tidak akan puas. Kedua, orang tamak memburu harta, dia tidak akan puas. (Nabi Muhammad saw) Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Ibnu Abbas ra di atas, ada dua karakter orang tamak yang tidak akan pernah puas terhadap apa yang dimilikinya dan senantiasa berusaha untuk menambahnya.
Namun, keduanya memiliki karakteristik yang berbeda menurut sisi pandang Islam. Adalah terpuji jika ada seorang Muslim yang tamak terhadap ilmu. Muslim seperti ini senantiasa menginginkan derajat keilmuan, akhlak, amal kebajikan, dan usahanya untuk meraih kemuliaan, yang akan mengetuk hatinya untuk menapaki tangga kesempurnaan sebagai seorang Muslim. Ia selalu memanfaatkan segala kesempatan untuk mengkaji Islam dalam memecahkan problem kehidupan manusia dengan hikmah. Sabda Rasulullah saw,
“Ilmu laksana hak milik seorang Mukmin yang hilang, di manapun ia menjumpainya, di sana ia mengambilnya,” (HR Al Askari dari Anas ra).
Sedangkan ketamakan terhadap harta hanyalah akan menghasilkan sifat buas, laksana serigala yang terus mengejar dan memangsa buruannya walaupun harta itu bukan haknya. Fitrah manusia memang sangat mencintai harta kekayaan dan berhasrat keras mendapatkannya sebanyak mungkin dengan segala cara dan usaha. Firman Allah S.W.T:
Katakanlah (hai Muhammad), jika seandainya kalian menguasai semua perbendaharaan rahmat Tuhan, niscaya perbendaharaan (kekayaan) itu kalian tahan (simpan) karena takut menginfakkannya (mengeluarkannya). Manusia itu memang sangat kikir. (QS Al Isra’: 100).
Rasulullah saw bersabda,
“Hamba Allah selalu mengatakan, ‘Hartaku, hartaku’, padahal hanya dalam tiga soal saja yang menjadi miliknya yaitu apa yang dimakan sampai habis, apa yang dipakai hingga rusak, dan apa yang diberikan kepada orang sebagai kebajikan. Selain itu harus dianggap kekayaan hilang yang ditinggalkan untuk kepentingan orang lain,” (HR Muslim).
Seorang Mukmin adalah orang yang meyakini bahwa rezeki telah ditentukan oleh Allah S.W.T. Dia juga yakin bahwa setiap manusia tidak akan menemui ajalnya sebelum semua rezeki yang telah ditetapkan oleh Allah dicukupkan kepadanya. Ia merasa cukup terhadap harta yang telah diperolehnya dan menyadari ada hak orang lain atas kelebihan harta yang dimilikinya. Ia infakkan sebagian hartanya di jalan Allah untuk membantu saudara-saudaranya yang dilanda kelaparan dan kekurangan. Demikianlah yang patut dilakukan seorang Muslim dan ia tidak lagi silau terhadap kekayaan orang lain yang dihimpun karena ketamakan.
Perbedaan Sifat Tamak dan Qona’ah, Wara, Zuhud
1. Tamak dan Qona’ah
Perbedaan antara orang yang bersifat tamak dengan orang yang bersifat Qona’ah adalah, jika orang yang tamak hidupnya selalu terbelenggu oleh nafsu dan ambisi untuk menguasai dunia. Sedangkan orang yang qona’ah, maka hidupnya akan terbebas dari segala macam belenggu nafsu dan ambisi. Hal ini adalah disebabkan karena mereka merasa yakin dan percaya sepenuhnya akan takdir Tuhan.
Perhatikan dan renungkan sebuah syair berikut ini;
“terimalah dan jangan tamak, maka tidak ada sesuatupun yang memberi aib kecuali tamak”.
Berikut ini juga dikemukakan sebuah Hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Bukhori dan muslim, yang artinya:
“Hakim bin izam r.a. Berkata: Saya minta kepada Nabi S.A.W. Maka Nabi memberi kepadaku. Kemudian minta kepadanya dan diberi. Kemudian saya minta kepadanya, dan diberi sambil berkata : Hai Hakim, harta ini memang indah dan manis, maka siapa yang mengambilnya dengan kelapangan hati diberi berkat baginya. Sebaliknya siapa yang menerimanya dengan rakus, tidak berkat baginya, bagaikan orang makan tapi tak kunjung kenyang. Dan tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang dibawah. Berkata Hakim : Ya Rasulullah, demi Allah yang mengutus engkau dengan haq, saya tidak akan menerima apapun dari seseorang sepeninggalmu hingga wafat. Kemudian pada masa Kholifah Abu Bakar, memanggilnya untuk memberi belanja padanya, belanjanya dari baitul Mal, ditolak oleh Hakim dan tidak mau menerima sedikitpun daripadanya, juga pada masa Kholifah Umar, Beliau memanggil Hakim untuk menerima belanjanya, tetapi ia (Hakim) tidak mau menerimanya, Umar berkata kepada kaum Muslim : saya mempersaksikan kepada kamu sekalian, bahwa saya telah memberi kepada Hakim bagiannya dari Fa’i tetapi ia menolak untuk menerimanya. Tapi tetap Hakim tidak mau menerima dari seorang pun sesudah Nabi S.A.W. Hingga meninggal. (HR. Bukhori dan Muslim)
2. Tamak dan Wara
Tidak akan berkembang cabang-cabang kehinaan melainkan berkembang di atas biji tamak. Tamak dan rakus kepada dunia, dapat menyebabkan hati seseorang terombang-ambing dan selalu dikejar-kejar nafsu untuk menumpuk harta sebanyak-banyaknya, tanpa memperdulikan apakah harta tersebut diperoleh dengan cara yang halal ataukah haram. Sehingga pada akhirnya orang yang demikian ini akan terjatuh ke dalam jurang kehinaan, karena bukan lagi dirinya yang menguasai dan memperalat harta, tetapi justru dirinyalah yang dikuasai dan diperbudak harta.
Adapun kebalikan dari sifat tamak adalah Wara. Seseorang yang apabila di dalam hatinya terdapat sifat Wara, maka hidupnya akan tenang dan tentram tanpa terusik oleh nafsu untuk menguasai dunia (harta). Dalam usahanya untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, ia akan selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan Allah (pantang baginya mendapat barang atau harta yang meragukan hatinya, apalagi yang haram). Orang yang demikian inilah yang dapat mencapai derajat kemuliaan, sebagai derajat orang-Orang mukmin. Ali bin Abi Tholib pernah bertanya kepada Hasan Bishri, yang merupakan seorang ulama besar pada zaman itu:
*. wahai tuan Hasan Bishri, perkara apakah yang dapat menegakkan agama?
#. Yang dapat menegakkan agama adalah Wara.
*. Dan pekara apa yang apa yang dapat merusak agama?.
#. Yang dapat merusak agama adalah sifat tamak.
Dengan demikian, kita hendaknya membersikan hati ini dari sifat tamak dan berusaha menanamkan sifat Wara, agar agama (Islam) yang kita cintai ini tetap tegak dengan kokohnya. Janganlah silau dengan kenikmatan seaat yang hanya akan menengelamkan kita pada kesengsaraan.
3. Zuhud dan Tamak
Orang yang bersikap zuhud adalah orang yang dicintai oleh Allah dan manusia sedangkan orang yang tamak adalah orang yang hanya mementingkan kepentingan dunia dan tamak adalah sifat yang tercela.
Seorang sahabat datang kepada Nabi Saw dan bertanya, “Ya Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amalan yang bila aku amalkan niscaya aku akan dicintai Allah dan manusia.” Rasulullah Saw menjawab, “Hiduplah di dunia dengan berzuhud (bersahaja) maka kamu akan dicintai Allah, dan jangan tamak terhadap apa yang ada di tangan manusia, niscaya kamu akan disenangi manusia.” (HR. Ibnu Majah).
Telah sukses orang yang beriman dan memperoleh rezeki yang kecil dan hatinya pun akan disenangkan Allah dengan pemberianNya itu. (HR. Muslim)
Cukup bagi anak Adam beberapa suap makanan untuk menegakkan tulang punggungnya. (HR. Ath-Thabrani).
Barangsiapa ridho dengan rezeki yang sedikit dari Allah maka Allah akan ridho dengan amal yang sedikit dari dia, dan menanti-nanti (mengharap-harap) kelapangan adalah suatu ibadah. (HR. Bukhari)
Kepuasan (rela dengan bagiannya) adalah pusaka yang tidak bisa hilang. (HR. Al-Baihaqi)
Barangsiapa zuhud di dunia maka ringan baginya segala musibah. (HR. Asysyihaab)
Dua orang pelahap yang tidak pernah kenyang yaitu penuntut ilmu dan penuntut dunia. (HR. Al Bazzaar)
Ketamakan menghilangkan kebijaksanaan dari hati para ulama. (HR. Ath-Thabrani)
Kekayaan bukan banyaknya harta-benda yang dimiliki tetapi kekayaan jiwa. (HR. Bukhari)
Tamak, Hijab, Dibalik Imajinasi
“Tak ada yang lebih menyuburkan cabang pohon kehinaan, melainkan dari biji ketamakan”. Tamak adalah sifat hina, dan merupakan biji yang bisa memanjangkan pohon kehinaan itu sendiri manakala kita tanam dalam tubuh kita. Tamak itu sendiri adalah ketergantungan hati kita terhadap apa yang ada di tangan orang lain (makhluk).
Syeikh Abul Abbas al-Mursy, “Demi Allah, saya tidak melihat kemuliaan kecuali menghilangkan hasrat terhadap sesama makhluk.”
Kenapa Tamak menjadi sendi utama kehinaan? Karena orang yang tamak pasti meninggalkan Tuhan dan gairah hati hanya kepada selain Allah, kemudian ia bergantung kepada makhluk yang hakikatnya hina, lalu dia hanya mengaitkan dari kehinaan dengan kehinaan baru. Mari kita contoh Bapak Nabiyullah Ibrahim as, ketika mengatakan, “Sesungguhnya aku tidak senang dengan yang bisa sirna.” Padahal segala hal selain Allah adalah sirna.” Ketika Nabiyullah Ibrahim dihukum oleh Raja Namrud untuk dibakar, Malaikat Jibril As, ingin sekali menolongnya. “Apa kau membutuhkan sesuatu (pertolongan?)” tawar Jibril. “Kalau untukmu tidak. Kalau kepada Allah, memang!” jawab Nabi Ibrahim as. “kalau begitu mohonlah kepadaNya.” Lalu Nabi Ibrahim balik menjawab, “Cukuplah permohonanku bahwa Dia mengetahui kondisiku.”
Coba kita renungkan bagaimana Nabi Ibrahim as, menghilangkan keterkaitan sesama makhluk termasuk dengan Jibril as, dan hanya memohon pertolongan dengan Allah, dan itu pun dengan kalimat kepasrahatan total kepada Allah.
wahai penempuh Jalan Ilahi, Hendaknya anda menghilangkan hasrat harapanmu kepada sesama makhluk, dan jangan membuat dirimu hina di hadapan mereka, dalam soal rizki, dimana bagiannya telah tergariskan.”
Abul Hasan Al-Warraq ra berkata, “Siapa yang merasakan cinta terhadap sesuatu dari dunia, berarti ia telah dibunuh oleh pedang ketamakan. Kalau Tamak ditanya siapa bapakmu? Maka sang tamak mengatakan, “Keraguan terhadap takdir”.
Kalau ditanya apa pekerjaanmu wahai tamak? “Pekerjaanku adalah menciptakan kehinaan.” Jika ditanya apa tujuanmu? “Tujuanku adalah menghalangi hamba dengan Allah.”
Darimana munculnya Tamak? Ternyata yang memunculkan sifat tamak dalam diri kita adalah Imajinasi (lamunan, Wahm). Karena itu Ibnu Athaillah melanjutkan:
“Tak ada yang lebih mendorong kepada Tamak melainkan imajinasi (wahm) itu sendiri”
Dorongan imajinatif, dan lamunan-lamunan panjang yang palsu senantiasa menjuruskan kita pada ketamakan dan segala bentuk keinginan yang ada kaitannya dengan kekuatan, kekuasaan, fasilitas makhluk.
Bahkan wahm atau imajinasi itulah yang memproduksi hijab-hijab penghalang antara kita dengan Allah Ta’ala. Sehingga pencerahan cahaya yakin sirna ditutup oleh hal-hal yang imajiner belaka. Sebagian orang arif berkata, “Jangan sampai anda menduga bahwa diri anda hadir di depan Allah sementara ada sesuatu di belakang anda yang masih menarik diri Anda. “Maka perlu direnungi firman Allah Ta’ala, “Ketika hari, dimana harta dan anak-anak tidak lagi berguna.. kecuali hamba Allah yang mendapatkan Qalbun Salim”.
Qalbun Salim adalah hati yang selamat dari segala hal selain Allah Ta’ala. Kesimpulannya memang imajinasi itu menjadi hijab. Namun dari segi implementasi hijab ini terbagi tiga:
Hijab bagi kaum awam, berupa dorongan imajinatif untuk bergantung dengan sesama makhluk dan terhalang untuk berjalan menuju kepada Allah.
Hijab bagi kaum khowash (kalangan khusus) manakala masih berbekas adanya wujud dunia dan terpaku pada cahaya-cahaya pencerahan.
Bagi kaum khowashul khowash (kalangan sangat khusus) adalah halangan yang terbebas dari hijab.
Karena itu jika ketamakan menyimpulkan kehinaan, sementara ubudiyah, yaqin dan wara‘ menumbuhkan kemuliaan dan kebebasan, maka beliau melanjutkan, dalam matan Al-Hikam berikutnya:”Anda adalah bebas merdeka manakala asa Anda putus dari orang yang Anda tamaki, dan anda menjadi budak bagi yang Anda harapkan.”
Padahal seluruh jagad semesta ini adalah hamba Allah dan tunduk atas perintahNya. Jika anda berada dan bersama dengan jagad semesta, sepanjang tidak melihat yang mencipta alam semesta, maka alam semestalah yang bersama Anda.
Padahal siapa yang menjadi hamba Allah, berarti bebas dari segala hal selain Allah.
ORANG TAMAK SELALU GAGAL
Orang yang tamak, semua hanya untuk dirinya sendiri, akan mengalami kegagalan. Ini bukan mitos atau rekaan tetapi kenyataan yang perlu kita ketahui. Jika Anda mempunyai sikap demikian sebaiknya buanglah jauh-jauh karena sikap ini kalau menjadi pakaian kita pasti menyebabkan kita selalu di kejar oleh kegagalan.
Mulai sekarang buanglah sikap tamak, semua hanya untuk diri sendiri, semua hanya dipergunakan sendiri itu dengan menanam sikap untuk kepentingan bersama. Allah S.W.T memberikan rezeki kepada semua umat manusia dan bukan dipilih-pilih. Siapa yang rajin berusaha akan mendapat lebih dan begitulah sebaliknya. Oleh karena itu sebagai manusia tidak baik kita selalu tamak dengan pemberian Tuhan ini.
Tamak ini boleh didefinisikan bahwa ia ingin lebih dari orang lain. Dia ingin melakukan semua pekerjaan sendiri itu agar dia dapat ganjaran yang tinggi sedangkan masih banyak orang lain yang susah mendapatkannya dan memerlukan pekerjaan tersebut. Seandainya semua orang mengamalkan sikap kerjasama dan melakukan segala sesuatunya bersama-sama, pastinya lebih banyak manusia yang hidup senang dan tiada kemiskinan.
Allah s.w.t memberi ancaman yang keras kepada mereka yang tamak.
Sesungguhnya manusia tidak bersyukur akan nikmat Tuhannya; Dan sesungguhnya ia (dengan bawaannya) menerangkan dengan jelas keadaan yang demikian; Dan sesungguhnya ia melampau sangat sayangkan harta (secara tamak haloba). (Patutkah ia bersikap demikian?) Tidakkah ia mahu mengetahui (bagaimana keadaan) ketika dibongkarkan segala yang ada dalam kubur? Dan dikumpulkan serta didedahkan segala yang terpendam dalam dada? Sesungguhnya Tuhan mereka, Maha Mengetahui dengan mendalam tentang (balasan yang diberikan-Nya kepada) mereka – pada hari itu. (Al- ‘Aadiyaat: 6 – 11)
Dan sebaliknya apabila ia diuji oleh Tuhannya, dengan di sempitkan rezekinya, (ia tidak bersabar bahkan ia resah gelisah) serta merepek dengan katanya: “Tuhanku telah menghinakan daku!” Janganlah demikian, (sebenarnya kata-kata kamu itu salah). Bahkan (perbuatan kamu wahai orang-orang yang hidup mewah, lebih salah lagi kerana) kamu tidak memuliakan anak yatim, (malah kamu menahan apa yang ia berhak menerimanya); dan kamu tidak menggalakkan untuk memberi makanan (yang berhak diterima oleh) orang miskin; - Dan kamu sentiasa makan harta pusaka secara rakus (dengan tidak membezakan halal haramnya), Serta kamu pula sayangkan harta secara tamak haloba! Jangan sekali-kali bersikap demikian! (Sebenarnya) apabila bumi (dihancurkan segala yang ada di atasnya dan) diratakan serata-ratanya, Dan (perintah) Tuhanmu pun datang, sedang malaikat berbaris-baris (siap sedia menjalankan perintah), Serta diperlihatkan neraka Jahannam pada hari itu, (maka) pada saat itu manusia akan ingat (hendak berlaku baik), dan bagaimana ingatan itu akan berguna lagi kepadanya? (Al-Fajr : 16-23)
Uraian diatas bisa kita ambil pelajaran bahwa dalam berbisnis kita harus menghindari sifat tamak karena sifat ini hanya kan merugikan kita. Tamak mencari kekayaan dan kedudukan dengan jalan yang melampau batas dan terdorong melakukan perbuatan salah. Harta hendaklah dicari dengan cara yang halal dan kemudian dibelanjakan pula ke jalan kebaikan, Jika mempunyai harta yang berlebihan pergunakanlah untuk kebaikan atau diinfakkan. Orang yang memiliki harta menunjukkan rasa bersyukur dengan cara mengeluarkan zakat dan bersedekah. Orang tamak akan gagal, diakibatkan sifatnya yang tidak pernah puas dan melakukan semua diluar kemampuannya atau dia melakukan semuanya yang melampaui batas sehingga akan merusak usahanya. Tamak dan rakus kepada dunia, dapat menyebabkan hati seseorang terombang-ambing dan selalu dikejar-kejar nafsu untuk menumpuk harta sebanyak-banyaknya. angkuh, cinta akan dunia, tidak amanah dan iri hati. Ia berlawanan dengan sifat bersyukur, ikhlas, pemurah, rendah diri dan jujur.
Orang tamak dibagi menjadi dua: Orang tamak untuk menuntut ilmu, dia tidak akan puas. Kedua, orang tamak memburu harta, dia tidak akan puas. Ketamakan terhadap harta hanyalah akan menghasilkan sifat buas, laksana serigala yang terus mengejar dan memangsa buruannya. Sedangkan tamak dalam menuntut ilmu adalah tamak yang baik yang akan menghasilkan seorang Mukmin yang intelek. Hendaknya seorang Muslim tidak lagi silau terhadap kekayaan orang lain yang dihimpun karena ketamakan. Tamak adalah sifat hina, dan merupakan biji yang bisa memanjangkan pohon kehinaan itu sendiri manakala kita tanam dalam tubuh kita. Tamak itu sendiri adalah ketergantungan hati kita terhadap apa yang ada di tangan orang lain (makhluk). Kenapa Tamak menjadi sendi utama kehinaan? Karena orang yang tamak pasti meninggalkan Tuhan dan gairah hati hanya kepada selain Allah, kemudian ia bergantung kepada makhluk yang hakikatnya hina, lalu dia hanya mengaitkan dari kehinaan dengan kehinaan baru. Dari mana munculnya Tamak? Ternyata yang memunculkan sifat tamak dalam diri kita adalah Imajinasi (lamunan, Wahm).Serbaneka Penipuan Transaksi dan Praktek Bisnis Terlarang
Rasulullah saw telah melarang semua bentuk penipuan transaksi. Penipuan ataupun kecurangan mungkin berbeda bentuk dan modelnya dari satu transaksi ke transaksi yang lain, dan ajaran Islam bermaksud untuk melakukan pencegahan orang-orang yang terlibat transaksi untuk tercebur dalam penipuan dan kecurangan. Suatu waktu Rasulullah melewati tumpukan buah-buahan di sebuah pasar, tatkala memeriksa buah-buahan itu dia dapatkan bahwa bagian bawah buah-buahan itu basah, sedangkan bagian atasnya kering. Dia memarahi orang yang menjual buah tadi karena tindakannya yang curang dan menipu itu seraya bersabda:
“Barangsiapa yang menipu mka dia bukan dari golongan kami”. (HR. Muslim)
Memberitahukan cacat yang ada di dalam barang, sebagaimana disinggung hadis tadi adalah merupakan prinsip penting dalam etika bisnis yang dengan demikian pembeli tidak terkecoh dengan membeli barang itu karena ketidaktahuannya. Dengan demikian maka jelas bahwasanya menyembunyikan aib barang adalah haram.
Dalam sebuah hadis lain disebutkan bahwasanya Rasulullah tidak mengijinkan transaksi dimana tumpukan kurma yang nilai timbangannya tidak diketahui akan ditukarkan dengan kurma yang sudah jelas timbangannya. Yang serupa dengan masalah ini adalah usaha Islam untuk mencegah terjadinya sebuah kerugian yang disebabkan sebuah pertukaran semata-mata karena adanya perkiraan (spekulasi) kwantitas dari komoditas yang akan diperjualbelikan. Para ulama telah menulis secara detail kejahatan dari cara transaksi dengan cara-cara spekulasi, dan transaksi sebelum adanya barang. Contoh perdagangan yang curang, yang berdasarkan atas spekulasi dan dilarang oleh Islam, adalah keuntungan dengan hanya berdasarkan pada kans (spekulasi), yang disebut dengan Mukhatharah, maksudnya adalah sebuah praktek penyewaan tanah pertanian seseorang dengan syarat bahwasanya hasil produksi dari tanah bagian khusus tanah tersebut harus menjadi milik yang punya tanah. Contoh lainnya adalah apa yang disebut dengan talaqqi as-sila’, maksudnya mencegah barang yang akan dijual dipasar ditengah perjalanan sebelum ia sampai dipasar. Rasulullah melarang praktek semacam ini. Hal ini menurut Ibnu Taimiyyah adalah karena orang yang menjual itu bisa saja tertipu karena ia sendiri belum tahu harga sebenarnya yang ada dipasar.
Jika penipuan benar-benar terjadi maka orang yang menjual memiliki hak, sebagaimana yang disepakati oleh para fukaha’, untuk membatalkan transaksi yang telah dilakukan jika ternyata saat dia di pasar dia dapatkan bahwa harga barang yang dia jual terhadap orang yang mencegat di jalan tadi jauh dibawah harga pasar. Seorang penjaga toko juga dilarang untuk melakukan diskriminasi antara seorang mumakis (orang yang melakukan penawaran) dan seorang mustarsil (orang yang tidak melakukan penawaran) dengan cara menjual barang pada dua orang itu dengan harga yang berbeda. Dengan berdasarkan pada sebuah hadis Ibnu Taimiyyah, menganggap bahwasanya melakukan penetapan harga pada seorang murtasil (yang menawar barang itu) adalah riba. Imam Malik dan Imam Ahmad menyatakan bahwasanya seorang mustarsil punya hak untuk mengembalikan barang yang telah dibeli jika ketahuan telah terjadi penipuan.
Rasulullah saw telah melarang beberapa model transaksi yang bisa berlaku dizamannya karena adanya nuansa penipuan dan kecurangan didalamnya, baik oleh adanya sesuatu yang ambigu dalam transaksi itu dan kesalahpahaman diantara dua pihak yang hanya akan memunculkan sengketa dan percekcokan atau adanya spekulasi yang hanya akan menimbulkan kerugian pada salah satu pihak. Beberapa bentuk transaksi yang Nabi Muhammad SAW semasa hidupnya telah melarang beberapa bentuk bisnis dan perdagangan terlarang yang pada hakekatnya adalah menguntungkan suatu pihak dan merugikan yang lain, memicu perselisihan dan adanya ketidak jelasan dalam jual beli, baik dari kondisi barang, takaran dan lain-lain.
1 Bay’ qbl al-qabdh. Secara literal ia berarti menjual barang sebelum dia menjadi miliknya. Ini mereferen pada praktek transaksi dimana seseorang membeli sebuah komoditas dari seorang pedagang kemudian dia menjual barang itu pada orang lain sebelum ia mengambil barang yang dibeli pedagang itu.
2 Jual beli mulamasah/Bay’ almulasamah
Artinya adalah sebuah transaksi yang dilakukan dengan memegang barang yang akan dijual. Ini merujuk pada praktek dagang dan transaksi dimana seseorang memegang kain misalnya, dan dia mengatakan pada yang lain: “Saya menjual kain ini pada anda dengan kain yang ada di tangan anda. Jika setelah ini mereka saling memegang atau menyentuh kain itu maka transaksi dianggap final.
Larangan tentang mulamasah dan Munabadzah tertera dalam haditsnya, sebagai berikut.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (An-Nisaa’: 29)
3 Bay’ al-munabadhah. Artinya ialah konklusi sebuah transaksi dilakukan dengan melempar batu kerikil/koral. Ini merujuk pada praktek saat seorang mengatakan: “Saya akan menjual sepotong kain atau tanah tempat dimana kerikil itu jatuh.” Setelah berkata demikian, dia melemparkan kerikil, dan dimana kerikil itu jatuh, di tanah ataupun kain maka ia akan dinyatakan sebagai barang yang dijual.
4 Bai’ Gharar
Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW melarang jual beli gharar. (HR. Muslim).Al- Musyarif dalam (Al-Assal, 1993: 93) bahwa Bai’ gharar adalah jual beli dalam keadaan barangnya yang tidak diketahui, barang, keselamatannya dan kapan memperolehnya. Pengertian yang sama juga dikemukakan oleh Abu Umar, menurutnya Bai’ gharar adalah jual beli yang terkumpul berbagai cara, diantaranya adalah yang masih belum diketahui tentang harga maupun barangnya.
5 Talaqu Rukban
Talaqu rukban adalah salah satu bentuk jual beli yang mengandung penipuan, letak ketidakadilannya adalah pedagang kota mencegat pedagang dari desa yang tidak mengetahui harga pasar dan membeli harganya dengan murah, kemudian dijualnya barang tersebut dengan harga yang jauh lebih tinggi. Sedangkan letak penipuannya adalah pada pemberitahuan informasi yang salah tentang harga oleh orang kota.
6 Bai’ Najasy
Dari Umar r.a, bahwa Rasulullah SAW melarang Najasy memuji-muji barang jualan atau pura-pura menawar barang teman dengan harga tinggi, agar laku dan mahal harganya. (HR. Muttafaq ‘Alaih)
Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwasanya menyembunyikan aib barang adalah haram. Melarang menjual sesuatu yang sudah jelas timbangannya dengan sesuatu barang yang tidak jelas timbangannya. Islam mencegah terjadinya sebuah kerugian yang disebabkan sebuah pertukaran semata-mata karena adanya perkiraan (spekulasi) kwantitas dari komoditas yang akan diperjualbelikan. Contoh perdagangan yang curang, yang berdasarkan atas spekulasi dan dilarang oleh Islam, adalah keuntungan dengan hanya berdasarkan pada kans (spekulasi), yang disebut dengan Mukhatharah, maksudnya adalah sebuah praktek penyewaan tanah pertanian seseorang dengan syarat bahwasanya hasil produksi dari tanah bagian khusus tanah tersebut harus menjadi milik yang punya tanah. Contoh lainnya adalah apa yang disebut dengan talaqqi as-sila’, maksudnya mencegah barang yang akan dijual dipasar ditengah perjalanan sebelum ia sampai dipasar. Seorang penjaga toko juga dilarang untuk melakukan diskriminasi antara seorang mumakis (orang yang melakukan penawaran) dan seorang mustarsil (orang yang tidak melakukan penawaran) dengan cara menjual barang pada dua orang itu dengan harga yang berbeda. Beberapa bentuk transaksi yang Rasulullah larang adalah sebagai berikut: Bay’ qbl al-qabdh. Secara literal ia berarti menjual barang sebelum dia menjadi miliknya. Bay’ almulasamah. Artinya adalah sebuah transaksi yang dilakukan dengan memegang barang yang akan dijual. Bay’ al-munabadhah. Artinya ialah konklusi sebuah transasi dilakukan dengan melempar batu kerikil/koral. Jual beli Al Munabdzah adalah orang yang leakukan kecurangan dalam jual beli. Bai’ gharar adalah jual beli dalam keadaan barangnya yang tidak diketahui, barang, keselamatannya dan kapan memperolehnya. Talaqu rukban adalah salah satu bentuk jual beli yang mengandung penipuan, letak ketidakadilannya adalah pedagang kota mencegat pedagang dari desa yang tidak mengetahui harga pasar dan membeli harganya dengan murah, kemudian dijualnya barang tersebut dengan harga yang jauh lebih tinggi. Bai’ Najasy memuji-muji barang jualan atau pura-pura menawar barang teman dengan harga tinggi, agar laku dan mahal harganya.
Jangan Serakah
“Seandainya anak cucu Adam (manusia) mendapatkan dua lembah yang berisi emas, niscaya ia masih menginginkan lembah emas yang ketiga. Tidak akan pernah penuh perut anak Adam kecuali ditutup dalam tanah (mati). Dan Allah akan mengampuni orang yang bertaubat.” (HR Ahmad).
“Barangsiapa yang menjadikan (motivasi) dunia sebagai cita-citanya, Allah akan menjadikan kefakiran di hadapan matanya, dan akan menjadikan kacau segala urusannya. Sedangkan dunia (yang dicarinya sungguh-sungguh) tak ada yang datang menghampirinya melainkan sesuai dengan apa yang ditakdirkan oleh Allah atas dirinya; pada sore dan siang harinya dia selalu dalam kefakiran.” (HR. Tirmidzi).
Keserakahan manusia tidak akan pernah hilang kecuali setelah kematian menjemputnya. Dalam bahasa Arab, serakah disebut tamak yang artinya sikap tak pernah merasa puas dengan yang sudah dicapai. Karena ketidakpuasannya itu, segala cara pun ditempuh.
Serakah adalah salah satu dari penyakit hati. Mereka selalu menginginkan lebih banyak, tidak peduli apakah cara yang ditempuh itu dibenarkan oleh syariah atau tidak. Tak berpikir apakah harus mengorbankan kehormatan orang lain atau tidak. Yang penting, apa yang menjadi kebutuhan nafsu syahwatnya terpenuhi. Bila tidak segera dibersihkan, penyakit sosial ini dapat menimbulkan malapetaka. Orang yang serakah, akan membuat mata hati dan pendengarannya menjadi tuli.
“Cintamu terhadap sesuatu membuat buta dan tuli.” (HR Ahmad).
Serakah juga menjadi pintu masuknya setan. Bila masuk dalam hati orang yang serakah, setan akan menghiasinya dengan sifat-sifat tercela lainnya. Orang yang serakah itu selalu menganggap baik apa yang dilakukannya, meski kebanyakan orang melihatnya sebagai suatu keburukan.
Serakah, ternyata tidak sebatas pada harta benda semata-mata. Ada orang yang serakah kepada jabatan. Orang yang serakah kepada jabatan, akan berusaha mendapatkan apa yang menjadi incarannya dengan segala cara. Tak pernah berpikir apakah cara yang ditempuh baik atau buruk.
Orang yang serakah tidak akan pernah puas terhadap semua kekayaannya. Saat ia memiliki satu rumah misalnya, ia menginginkan dua atau tiga rumah. Setelah memiliki dua atau tiga rumah, ia ingin memiliki empat atau lima rumah. Begitu seterusnya. Yang akan menghentikannya hanyalah kematian atau ia bertobat kepada Allah SWT. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda,
“Seandainya seorang anak Adam telah memiliki dua lembah harta, maka dia akan mencari lembah yang ketiganya. Dan tak akan merasa puas perutnya, melainkan dengan dimasukkan ke dalam tanah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Menurut Al-Qarni, orang yang serakah telah buta mata hatinya dalam memandang hakikat yang harus dicari. Seharusnya, setiap muslim menyadari bahwa sesuatu yang harus dicarinya dengan sungguh-sungguh adalah ibadah yang telah diperintahkan oleh Allah. Karena, jatah rezeki untuk kelangsungan hidupnya di dunia sudah disediakan oleh Allah SWT.
Allah SWT berfirman,
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Huud: 6).
Harta yang merupakan kelebihan dan keperluan utamanya, sebenarnya bukan rezeki yang berhak ia gunakan. Kelebihan harta itu mesti digunakan semata-mata untuk beribadah. Rasulullah SAW dalam hadits di atas menerangkan, jika seorang hamba Allah menjadikan dunia sebagai tujuan hidupnya, maka sebanyak apapun harta yang dipunyainya selalu dirasakannya kurang. Ia selalu merasa miskin dan ingin memiliki harta melebihi apa yang dianugerahkan Allah kepada orang lain. Siang dan malam yang dipikirkannya hanyalah harta. Ia terus memutar otak, membuat perencanaan, atau mengatur strategi agar usahanya sukses sehingga kekayaannya bisa terus bertambah, bertambah, dan bertambah. Baginya, ungkapan “waktu adalah uang” merupakan motto hidup.
Orang yang serakah menurut Uwes al-Qarni dalam 60 Penyakit Hati, dapat terjadi pada seseorang sebagai dampak dari penyakit hubbud-dunya. Sangatlah logis bila seseorang tidak mampu lagi mengendalikan dorongan duniawi yang dicintainya. Seluruh waktunya akan dihabiskan, tenaga dan pikirannya akan dikuras untuk semata-mata mencari harta dunia. Dalam agendanya, tidak tertulis waktu untuk mengadukan segala keluhan batinnya kepada Allah. Tak terbetik dalam hatinya untuk meniatkan usahanya semata-mata demi ibadah mencari keridhaan-Nya. Semua program hidupnya penuh dengan program-program duniawi yang profit oriented, sehingga tak sekejap pun berpaling dari ukuran materi.
Orang tertular penyakit serakah meskipun keadaannya berkecukupan secara lahiriyah, sebenarnya dia selalu kekurangan. Bahkan, dapat disebut miskin. Dia tidak pernah menemukan penyelesaian dari segala problem hidup yang diatasinya. Dia akan senantiasa dibingungkan dan dipusingkan dengan tumpukan problema yang tak ada habisnya. Itu semuanya, karena ketidakpuasan nafsunya atas semua rezeki yang dianugerahkan Allah kepadanya.
Sebelum ia menyadari bahwa dunia penuh permainan dan tipu daya, atau sebelum kematian menemuinya, orang yang serakah tidak akan pernah berhenti dari kondisi ini, meskipun secara fisik dia tidak mampu lagi berbuat apa-apa. Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah SAW bersabda,
“Setiap anak Adam akan mengalami masa tua (pikun), kecuali yang dua; kerakusan terhadap harta benda, dan kerakusan terhadap (panjang) umur.” (HR. Bukhari Muslim).
Oleh karena itu dalam berbisnis janganlah serakah dengan melakukan apa saja untuk mengejar keuntungan semata atau mengejar kekayaan semata tanpa harus mempedulikan orang-orang sekitar. Berbisnislah dengan cara yang baik dan benar. Tidak melanggar kode etik yang ada. Dalam berbisnis jangan hanya melihat keuntungan dan kepentingan pribadi akan tetapi juga melihat kepada kemaslahatan bagi orang banyak.
Agar Tidak Serakah
Setiap muslim seharusnya menjauhi sifat serakah. Jangan biarkan diri kita diperbudak nafsu, karena nafsu terhadap dunia akan mendorong kita berbuat maksiat kepada Allah. Tentu saja, kita tidak dilarang untuk memiliki harta. Yang penting, kita dapat menggunakannya sebagai sarana berdakwah dan berjuang di jalan Allah.
Agar kita tidak dikendalikan nafsu serakah terhadap dunia, maka sebaiknya kita memiliki sifat zuhud, wara’ (hati-hati), qanaah (merasa puas atas apa yang telah dianugerahkan Allah kepada kita), pandai mengatur waktu untuk kepentingan dunia dan akhirat, dan pandai mensyukuri nikmat yang ada. Selain itu, kita juga harus meluruskan seluruh niat dalam berusaha, yaitu semata-mata dalam rangka mengabdi kepada Allah guna mendapatkan ridhaNya. Allah berfirman
Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (Ibrahim: 7)
Ayat ini menjelaskan kepada kita agar kita bersyukur dan tidak tamak dengan harta, karena jika kita bersyukur maka Allah akan menambah rezekinya kepada kita, sedangkan jika kita mengingkari nikmatnya maka kita akan mendapatkan azabnya.
Keserakahan Bisa Membawa Sengsara
Keserakahan juga bisa membawa kita pada kesengsaraan. Misalnya seseorang dalam berbisnis ingin mendapatkan harta dengan mudah tidak mempedulikan orang-orang disekitarnya. Dia melakukan apapun untuk kepentingan dirinya sendiri, dia mengejar target tanpa melihat kendala-kendala yang bisa menghancurkan usahanya dengan resiko yang besar, lebih mengutamakan usahanya mendapat untung yang besar dan cepat maju dengan tidak mempedulikan saingannya ataupun rekan-rekan bisnisnya. Jika dia berhasil dia akan mendapatkan keuntungan akan tetapi dia juga kan mendapatkan kerugian yaitu dibenci oleh orang-orang sekitar. Jika dia rugi atau gagal maka dia akan mendapatkan kerugian dari usahanya dan juga akan dibenci oleh saingannya dan akan kehilangan rekan-rekannya atau mitra bisnisnya. Itulah resiko bagi orang yang berbuat serakah, yang hanya ingin mengejar kenikmatan dunia dan tidak mempedulikan kebaikan diakhirat kelak.
Dari uraian diatas bisa kita ambil kesimpulan bahwa dalam berbisnis hendaknya kita menghindari sifat serakah karena yang demikian akan menghancurkan kita. Dampak dari serakah itu banyak sekali diantaranya adalah Penyakit hati, merugikan orang lain, menimbulkan malapetaka, mata hati dan pendengarannya tuli, pintu masuknya setan dan keserakahan membawa kita kepada kesengsaraan. Akan tetapi milikilah sifat-sifat yang baik yaitu sifat zuhud, wara’ (hati-hati), qanaah (merasa puas atas apa yang telah dianugerahkan Allah kepada kita), pandai mengatur waktu untuk kepentingan dunia dan akhirat, dan pandai mensyukuri nikmat yang ada. Selain itu, kita juga harus meluruskan seluruh niat dalam berusaha, yaitu semata-mata dalam rangka mengabdi kepada Allah guna mendapatkan ridha-Nya.
Perilaku Produksi Dalam Islam
Muhammad (2004) berpendapat bahwa sistem ekonomi Islami digambarkan seperti bangunan dengan atap akhlak. Akhlak akan mendasari bagi seluruh aktivitas ekonomi, termasuk aktivitas ekonomi produksi. Menurut Qardhawi dikatakan, bahwa
“Akhlak merupakan hal yang utama dalam produksi yang wajib diperhatikan kaum muslimin, baik secara individu maupun secara bersama-sama, yaitu bekerja pada bidang yang dihalalkan oleh Allah swt, dan tidak melampaui apa yang diharamkannya.” (Dalam Muhammad, 2004)
Meskipun ruang lingkup yang halal itu sangat luas, akan tetapi sebagian besar manusia sering dikalahkan oleh ketamakan dan kerakusan. Mereka tidak merasa cukup dengan yang banyak karena mereka mementingkan kebutuhan dan hawa nafsu tanpa melihat adanya suatu akibat yang akan merusak atau merugikan orang lain. Tergiur dengan kenikmatan sesaat. Hal ini dikatakan sebagai perbuatan yang melampaui batas, yang demikian inilah termasuk kategori orang-orang yang zalim.
Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka Itulah orang-orang yang zalim. (Al Baqarah: 229)
Seorang produsen muslim harus berbeda dari sistem konvensional yang tidak memperdulikan batas-batas halal dan haram, mementingkan keuntungan yang maksimum semata, tidak melihat apakah produk mereka memberikan manfaat atau tidak, baik ataukah buruk, sesuai dengan nilai dan akhlak ataukah tidak, sesuai dengan norma dan etika ataukah tidak. Akan tetapi seorang muslim harus memproduksi yang halal dan tidak merugikan diri sendiri maupun masyarakat banyak, tetap dalam norma dan etika serta akhlak yang mulia.
“Seorang muslim tidak boleh memudharatkan diriya sendiri dan orang lain, tidak boleh memudharatkan dan saling memudharatkan dalam islam. (Ibid, Fatwa kontemporer, Jilid I, h. 645-669).
Barang siap dalam Islam yang memprakasai suatu perbuatan yag buruk, maka baginya dosa dan dosa yang mengerjakannya sesudahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HR. Ahmad, Muslim, Tirmidzi, Nasa’I, dan Ibnu Majah dari Jarir)
Sangat diharamkan memproduksi segala sesuatu yang merusak akidah dan akhlak serta segala sesuatu yang menghilangkan identitas umat, merusak nilai-nilai agama, menyibukkan pada hal-hal yang sia-sia dan menjauhkan kebenaran, mendekatkan kepada kebatilan, mendekatkan dunia dan menjauhkan akhirat, merusak kesejahteraan individu dan kesejahteraan umum. Produser hanya mementingkan kekayaan uang dan pendapatan yang maksimum semata, tidak melihat halal dan haram serta tidak mengindahkan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh agama. (Muhammad. 2004).
Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa bahwa norma dan etika seorang produsen muslim adalah:
1. Norma Produsen Muslim
· Menghindari sifat tamak dan rakus
· Tidak melampaui batas serta tidak berbuat zhalim
· Harus memperhatikan apakah produk itu memberikan manfaat atau tidak, baik ataukah buruk, sesuai dengan nilai dan akhlak ataukah tidak, sesuai dengan norma dan etika ataukah tidak.
· Seorang muslim harus memproduksi yang halal dan tidak merugikan diri sendiri maupun masyarakat banyak, tetap dalam norma dan etika serta akhlak yang mulia.
2. Etika Produsen Muslim
· Memperhatikan halal dan haram.
· Tidak mementingkan keuntungan semata.
· diharamkan memproduksi segala sesuatu yang merusak akidah dan akhlak serta segala sesuatu yang menghilangkan identitas umat, merusak nilai-nilai agama, menyibukkan pada hal-hal yang sia-sia dan menjauhkan kebenaran, mendekatkan kepada kebatilan, mendekatkan dunia dan menjauhkan akhirat, merusak kesejahteraan individu dan kesejahteraan umum.
PENIPUAN
Al Quran sangat tidak setuju dengan penipuan dalam bentuk apapun. Penipuan (kelicikan) digambarkan oleh Al Quran sebagai karakter utama kemunafikan, dimana Al Quran telah menyediakan siksa yang pedih bagi tindakan ini, di dalam neraka. Allah berfirman,
Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. (An Nisaa’: 145)
Islam menuntut pemeluknya untuk menjadi orang yang jujur dan amanah. Orang yang melakukan penipuan dan kelicikan tidak dianggap sebagai umat Islam yang sesungguhnya, meskipun dari lisannya keluar pernyataan bahwasanya dirinya seorang muslim. Sebagaimana sabda Rasulullah,
Barang siapa yang melakukan penipuan maka dia bukan golongan kami (HR. Ibnu Hibban dan Abu Nu’im).
Istilah ghisy dalam bisnis adalah menyembunyikan cacat barang dan mencampur dengan barang-barang baik dengan yang jelek. Beberapa bentuk penipuan yang dilarang keras di dalam Al Quran akan didiskusikan pada pembahasan dibawah ini.
1. Tathfif (curang dalam timbangan)
Secara kebahasaan tathfif berarti berdikit-dikit, berhemat-hemat, pelit. Al-Muthaffif, orang yang mengurangi bagian orang lain tatkala ia melakukan timbangan/takaran untuk orang lain. Istilah ini digunakan dalam Al Quran dengan merujuk secara khusus terhadap praktek kecurangan dalam timbangan dan takaran, dimana praktek ini telah merampas hak orang lain. Sebagaimana disebutkasn diatas, semua bentuk penipuan adalah dikutuk dan dilaknat. Makanya, kecurangan terhadap orang lain lewat ketikaakuratan timbangan dan takaran mendapat perhatian yang spesial karena ia memiliki efek yang sangat vital dalam transaksi bisnis. Surat kedelapan puluh tiga didalam Al Quran disebut dengan surat Al Muthaffifin (orang-orang yang curang dalam timbangan).orang yang merugikan dan curang dalam hal timbangan dan takaran terhadap orang lain saat menimbang dan menakar untuk mereka dan menerima secara penuh dari orang lain, mendapat ancaman beberapa siksa di akhirat kelak. Sebagaimana firman Allah,
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. (Al Muthaffifin: 1-3)
Beberapa ulama bahkan memberikan makna yang lebih luas terhadap kata tathfif, termasuk orang yang menerima gaji secara penuh namun dia tidak menunaikan tugas-tugasnya secara jujur dan efisien. Yusuf Musa menyetakan bahwasanya seorang pekerja yang tidak menunaikan tugas-tugasnya secara jujur dan efisien, maka orang itu dianggap sebagai orang yang curang, penipu dan tidak amanah. Dia memasukkan orang yang demikian dalam apa yang Rasulullah sabdakan: barang siapa yang menipu maka dia tidak masuk golongan kami. Kaum muslim diharuskan untuk melakukan kewajiban dan tugas-tugasnya dengan penuh kejujuran dan dengan cara yang efisien, dan cara-cara menghindari tanggung jawab adalah dikutuk dengan keras.
2. Tidak jujur
Tidak diragukan bahwasanya ketidakjujuran, adalah bentuk kecurangan yang paling jelek. Orang yang tidak jujur akan selalu berusaha melakukan penipuan pada orang lain, kapan dan dimana saja kesempatan itu terbuka bagi dirinya. Al Quran dengan tegas melarang ketidak jujuran itu. Allah berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu Mengetahui. (Al Anfaal: 27)
Rasulullah saw. Menyatakan bahwasanya ktidakjujuran adalah salah satu dari tandatanda sifat orang munafik. Rasulullah bersabda: tiga tanda orang munafik adalah jika dia bicara dia selalu berdusta, dan jika berjanji, maka dia akan selalu mengingkari dan jika dia diberi amanat maka dia akan berkhianat.” (HR. Bukhari).
Islam melarang semua penyalah-gunaan dan penggunaan barang milik majikan oleh orang yang bekerja padanya, dimana dia terikat hanya mendapatkan gaji saja. Penggunaan dan pengambilan barang melebihi batas imbalan yang ditetapkan maka itu dianggap sebagai ketidakjujuran dan pencurian, yang keduanya Islam larang. Kutukan, celaan dan larangan terhadap ketidakjujuran, kecurangan, dan pengkhianatan amanah terdapat lebih dari sembilan belas ayat didalam Al Quran.salah satunya adalah:
Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, Maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, Kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya. (Ali ‘Imran: 161)
3. Kebohongan dan pengingkaran janji
Al Quran dengan keras menentang kebohongan. Tuntutan palsu, tuduhan yang tidak berdasar, dan kesaksian palsu sangat dikutuk dan dilarang dengan tegas. Beberapa ayat berikut akan menjelaskan larangan-larangan Allah itu.
Dan mereka menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu adalah hamba-hamba Allah yang Maha Pemurah sebagai orang-orang perempuan. apakah mereka menyaksikan penciptaan malaika-malaikat itu? kelak akan dituliskan persaksian mereka dan mereka akan dimintai pertanggung-jawaban. (Az Zukhruf: 19)
Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta, (yaitu) orang-orang yang terbenam dalam kebodohan yang lalai, (Adz Dzariyaat: 10-11).
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan Ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (An Nahl: 116).
Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, Kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, Maka Sesungguhnya ia Telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. (An Nisaa’: 112).
Al Quran mengutuk para pembohong dan pendusta. Rasulullah sebagaimana disebutkan diatas, menggambarkan bahwa dusta adalah salah satu dari tiga tanda orang-orang munafik. Dusta kapan dan dimanapun sangatlah berbahaya. Dalam bidang bisnis, dampaknya akan sangat terasa dan tidak mungkin untuk diabaikan. Statemen yang salah dalam perdagangan bukan hanya akan membahayakan konsumen, namun juga akan mendatangkan bahaya yang demikian berat bagi para produser dan juga para pedagang. Kepercayaan atas produksi dan reliabilitas pada para pedagangnya memainkan peranan kunci dalam usaha mengokohkan dan mengembangkan sebuah bisnis. Rasulullah dalam sebuah hadisnya memperingatkan dengan keras:
“Dua orang yang melakukan transaksi memiliki opsi, tatkala keduanya masih berada di tempat. Jika mereka jujur dan memberikan gambaran (yang jelas tentang barang yang didagangkan) maka transaksi yang mereka lakukan akan mendapat berkah, namun jika mereka menyembunyikan cacat yang ada maka transaksi mereka akan jauh dari rahmat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bahkan lebih dari itu, Al Quran juga mengutuk cara-cara mencampuradukka antara yang hak dan yang batil dan menyembunyikan yang hak. Sebagaimana firman Allah,
Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu Mengetahui. (Al Baqarah: 42)
Rasulullah saw melarang An Najsy, yakni menyatakan penawaran dengan harga tinggi, padahal dia sendiri sama sekali tidak bermaksud untuk membeli barang yang dia tawar dengan harga tinggi itu. Ini hanya dia maksudkan agar orang lain juga menawar dengan harga yang tinggi. Secara tegas dusta, dan tipu muslihat dikutuk dengan keras. Pengingkaran janji juga merupakan satu praktek kejahatan lain yang dengan keras ditentang oleh Islam. Sebagaimana firman Allah,
Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang Itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam). (Ar Ra’d: 25)
Pelanggaran sumpah juga merupakan salah satu dosa besar yang harus ditebus dengan membayar kaffarat.
Dari penjelasan diatas dapat kita petik sautu pelajaran bahwa Al Quran sangat tidak setuju dengan penipuan dalam bentuk apapun. Penipuan (kelicikan) digambarkan oleh Al Quran sebagai karakter utama kemunafikan, dimana Al Quran telah menyediakan siksa yang pedih bagi tindakan ini, di dalam neraka. Tindakan penipuan yang dilarang dalam Islam adalah Tathfif (curang dalam timbangan), Tidak jujur, kebohongan dan pengingkaran janji. Al-Muthaffif, orang yang mengurangi bagian orang lain tatkala ia melakukan timbangan/takaran untuk orang lain. Istilah ini digunakan dalam Al Quran dengan merujuk secara khusus terhadap praktek kecurangan dalam timbangan dan takaran, dimana praktek ini telah merampas hak orang lain. Orang yang tidak jujur akan selalu berusaha melakukan penipuan pada orang lain, kapan dan dimana saja kesempatan itu terbuka bagi dirinya. Al Quran dengan tegas melarang ketidakjujuran itu. Al Quran dengan keras menentang kebohongan. Tuntutan palsu, tuduhan yang tidak berdasar, dan kesaksian palsu sangat dikutuk dan dilarang dengan tegas. Rasulullah sebagaimana disebutkan diatas, menggambarkan bahwa dusta adalah salah satu dari tiga tanda orang-orang munafik. Dusta kapan dan dimanapun sangatlah berbahaya dan dilarang oleh Islam dengan jelas dan tegas.
Penekanan Akan Perlunya Infak
Untuk mengembangkan dan memupuk kualitas moral diantara manusia, Islam antara lain menetapkan sebuah aturan pembelanjaan untuk harta yang berlebihan. Harta ini harus digunakan dijalan yang baik untuk kesejahteraan umum dan menolong orang-orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Jalan terbaik bagi orang-orang yang mempunyai harta lebih adalah memberikannya pada orang-orang lain sehingga mereka dapat memuaskan kebutuhan orang-orang lain itu. Sifat seperti itu dalam Islam dianggap sebagai salah satu ukuran moralitas yang tertinggi. Masyarakat Islam lebih menghargai orang-orang yang mencari dan menafkahkan hartanya daripada orang-orang yang menimbun kekayaannya.
Terdapat banyak ayat Al-Quran yang membantu menanamkan semangat ini diantara sesama manusia dan mendorong mereka untuk menafkahkan hartanya pada orang miskin. Bersedekah dengan ikhlas dan memberikan yang terbaik:
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. (Al Baqarah: 267)
Sedekah harus karena Allah yaitu bersedekah karena ikhlas, bersedekah dengan upaya yang jujur dan tidak diikuti dengan menyebut-nyebutkan dan kepura-puraan. dalam bersedekah seorang muslim harus memilih yang baik-baik saja dan tidak memberikan suatu yang buruk. Apalagi dengan menyebut-nyebutnya dan disertai dengan menyakiti perasaan oarang yang menerima sedekah tersebut. Islam mengajarkan untuk melakukan sedekah dengan ikhlas dan tulus mengharapkan ridha Allah swt. Tidak dikarenakan sesuatu niat yang tidak baik atau berpura-pura.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya Karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, Kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (Tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (Al Baqarah: 264)
Para mufassir berbeda pendapat tentang infak ini, sebagian mereka berpendapat infak adalah zakat fardhu, sebagian yang lain berpendapat sedekah sunat, dan ada yang berpendapat menafkahkan harta untuk keluarga. Tapi di sini para pengamat condong mengatakan bahwa redaksi infak bertendensi ke seluruh bentuk infak baik itu yang diwajibkan atau disunahkan, untuk diri sendiri atau untuk keluarga, untuk masyarakat ataupun fi sabilillah. Dalam Al-Quran menjelaskan bahwa yang dinafkahkan adalah sebagian rezki yang Allah berikan, sedangkan sebagian disimpan (Yusuf Qardhawi, 1997)
Agar tercapai sirkulasi dan distribusi kekayaan dan harta, Al Quran menekankan penggunaan harta itu untuk diberikan pada orang-orang yang miskin dan fakir dan orang-orang yang tidak beruntung di dalam masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan. Orang kaya akan menafkahkan hartanya di jalan Allah, mendapat jaminan penuh, sebagaimana telah kita bahas sebelumnya, bahwasannya harta mereka tidak akan berkurang karena diinfakkan dijalan Allah. Banyak sekali ayat-ayat yang berkenaan dengan infak.
Dan Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan. (Al Baqarah: 110).
Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al Muzzammil: 20)
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian. (Adz Dzariyaat: 19).
Dan juga banyak dari hadis Nabi yang menganjurkan untuk berinfak. Lewat cara ini pemilik harta diingatkan bahwasannya hanya penggunaan yang benar dan infak yang benar saja yang kan mendapat keuntungan, dan Allah sangat senang untuk melihat bekas rahmat-Nya ditampakkan pleh hambanya.
Penekanan Al Quran akan arti pentingnya zakat dapat dilihat dari ancaman bagi orang yang tidak menunaikan zakat. Dalam pandangan Al Quran, mereka yang tidak mau mengeluarkan zakat dianggap orang yang mendustakan agama.
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (Al Maa’uun: 1-3)
Menurut Al Quran, al birr/kebaikan (salah satu nilai utama kebaikan tertinggi) ada didalam infak. Hanya dengan infaklah keutamaan tertinggi akan bisa dicapai dan diperoleh.
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya. (Ali ‘Imran: 92)
Al Quran menegaskan bahwasannya menafkahkan harta dijalan Allah, berarti seseorang telah membangun hubungan dengan Allah dalam bisnis mereka, dan pahala mereka akan berlipat ganda.
Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). (Ar Ruum: 39)
Rasulullah menyatakan bahwsannya seluruh manusia adalah satu “keluarga” Allah, dan manusia yang paling dekat kepada Allah adalah orang yang paling baik terhadap “famili”nya.
Saat membahas ajaran Al Quran tentang infak, Maududi menyimpulkan bahwasannya kekayaan itu jangan sampai ditahan karena bakhil dan jangan pula digunakan untuk saluran-saluran yang tidak benar. Sebaliknya harta itu harus selalu beredar dengan sirkulasi yang konstan sehingga manusia bisa mengambil keuntungan dari sirkulasi harta itu. Bahkan Al Quran memerintahkan kepada manusia untuk menginfakkan barang yang paling disenanginya. Infak hendaknya memiliki tujuan yang jelas dan jangan sampai dilakukan dengan cara yang sembrono. Seseorang hendaknya menafkahkan hartanya dijalan yang akan mengantarkan dirinya pada kebahagian dihari akhir dan juga demi memberikan kebahagiaan pada orang-orang yang miskin.
Perintah Al Quran tentang infak ini demikian keras dan sekaligus persuasif, yaitu seorang mukmin diserukan untuk memberikan infak kepada orang lain tanpa menghiraukan kepentingan pribadinya. Perilaku yang sangat dermawan (itsaar) dari para sahabat ini, telah Al Quran rekam. Tak kurang dari sebelas ayat dalam Al Quran, yang menyuruh kaum mukmin untuk mengorbankan harta dan jiwanya dijalan Allah. Penting untuk dicatat, bahwa seluruh perintah Al Quran itu kecuali satu saja harta lebih awal setelah itu menyebut jiwa. Hal ini merupakan indikasi yang jelas bahwa dalam pandangan Al Quran, mengorbankan yang pertama itu adalah lebih utama daripada yang kedua.
1. Etika Menafkahkan Harta Dalam Kebajikan
· Islam mengajarkan untuk melakukan sedekah dengan ikhlas dan tulus mengharapkan ridha Allah swt.
· Menggunakan Harta Secukupnya
Mendahulukan yang primer daripada sekunder dan bertindak moderat. Tidak dipergunakan untuk hal-hal yang dilarang agama dan merusak tatanan masyarakat.
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (Al Furqaan: 67)
· Dalam bersedekah seorang muslim harus memilih yang baik-baik.
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. (Al Baqarah: 267)
· Selain menafkahakan sebagian hartanya pada kebajikan seorang muslim juga dianjurkan untuk menabung untuk kemaslahatan masa depan.
2. Dua sasaran membelanjakan harta
Menurut Yusuf Qardhawi (1997) Ada dua sasaran membelanjakan harta:
a. Fi sabilillah
Dalam menafkahkan di jalan Allah atau fi sabilillah banyak sekali variasinya, ada yang berbentuk peringatan dan perintah, ada yang berbentuk ingkar dan anjuran, dalam bentuk ganjaran mulia, dalam bentuk ancaman keras. Diantara perintah yang dianjurkan oleh Allah kepada manusia adalah ganjaran yang diterima oleh seorang muslim jika ia menafkahkan sebagian rezkinya.
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al Baqarah: 261).
Allah akan membalas berlipat ganda bagi para hambanya yang menafkahkan sebagian rezkinya. Begitu juga jika manusia mengingkari nikmat yang deanugerahkannya kepadanya maka ia akan mendapatkan ancaman dari Allah swt.
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, Lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (At Taubah: 34-35)
Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih di neraka Jahannam jika mereka enggan menafkahkan harta mereka dijalan Allah.
b. Membelanjakan harta untuk diri dan keluarga
Bentuk nafkah yang kedua adalah nafkah kepada diri sendiri dan untuk keluarga. Seorang muslim tidak boleh mengharamkan harta yang halal dan baik untuk dirinya dan keluarga. Apalagi mampu untuk mendapatkan harta apakah itu atas dorongan dari sikap zuhud ataupun karena ia adalah orang yang serba kekurangan atau karena pelit atau bakhil.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa sudah sepantasnya bagi kaum muslim untuk menginfakkan sebagaian hartanya bagi orang yang tidak mampu. Menginfakkan harta dalam kebaikkan adalah jalan yang benar yang telah diajarkan oleh agama Islam, karena harta yang berlebihan sangat baiknya jika dipergunakan pada saat dan tempat yang tepat. Tidak sepantasnyalah bagi kaum muslim untuk mempergunakan hartanya atau kekayaannya itu dengan menahannya karena bakhil dan jangan pula digunakan untuk saluran-saluran yang tidak benar. Sebaliknya harta itu harus selalu beredar sehingga manusia bisa mengambil keuntungan dari harta itu. Bahkan Al Quran memerintahkan kepada manusia untuk menginfakkan barang yang paling disenanginya. Infak hendaknya memiliki tujuan yang jelas dan jangan sampai dilakukan dengan cara yang sembrono. Seseorang hendaknya menafkahkan hartanya dijalan yang akan mengantarkan dirinya pada kebahagian dihari akhir dan juga demi memberikan kebahagiaan pada orang-orang yang miskin.
Etika dalam menafkahkan harta dalam kebajikan adalah bersedekah dengan ikhlas dan tulus mengharapkan ridha Allah swt. serta memilih yang terbaik dan menggunakan harta secukupnya sesuai dengan kebutuhan dan mendahulukan yang pokok. Selain menafkahakan sebagian hartanya pada kebajikan seorang muslim juga dianjurkan untuk menabung untuk kemaslahatan masa depannya.
Konsep Halal dan Haram Dalam Suatu Bisnis
Semua hal yang menyangkut dan berhubungan dengan harta benda hendaknya dilihat dan dihukumi dengan kriteria halal dan haram. Semua praktek-praktek jahat dan kecurangan yang berhubungan dengan transaksi harta benda dan kekayaan dilarang. Semua larangan itu berdasarkan satu prinsip: jangan ada ketidakadilan dan jangan ada penipuan. Setiap orang bisa melihat aplikasi dari prinsip Al Quran dalam sabda dan perilaku Rasulullah serta para sahabatnya.
Perbedaan antara halal dan haram bukan saja mengharuskan tujuannya mesti benar, namun sarana untuk mencapai tujuan itu juga haruslah baik. Perintah Al Quran untuk mencari nafkah setelah melakukan ibadah ritual, mengimpliksikan bahwa seseorang hendaknya mengikuti perilaku yang diperkenankan dan dihalalkan dalam mendapatkan penghasilan. Penyucian hati yang dihasilkan oleh ibadah ritual juga hendaknya menyucikan niat dan metode mereka dalam mencari nafkah dengan cara yang halal.
Rasulullah sangat konsen dengan persoalan yang menyangkut penghsilan dengan cara yang halal. Dia sangat memperhatikan dari mana seseorang memperoleh harta benda. Umar bin khaththab adalah khalifah yang dengan tegas mempraktekkan formula ini untuk para gubernur dan para pejabat dijajaran pemerintahannya. Disini ditekankan bahwasannya penggunaan harta dengan cara yang baik adalah untuk memperoleh ridha Allah dan juga demi tercapainya distribusi kekayaan yang lebih baik di tengah-tengah masyarakat. Namun demikain Allah tidak akan menerima penggunaan harta (sedekah, zakat dan infak) dimana harta-harta itu dihasilkan dari cara yang tidak halal.
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. (Al Baqarah: 267)
Oleh sebab itulah jika sedekah atau infak ingin diterima, maka hendaknya harta tersebut dihasilkan lewat jalan yang halal. Prinsip halal dan haram diimplikasikan secara sama pada saat penggunaan harta itu dan juga pasa saat akuisisi. Harta yang halal hendaknya dipergunakan dalam hal yang halal dan dibolehkan. Atau dengan kata lain, penggunaan penggunaan harta itu juga hendaknya dibatasi hanya pada suatu yang halal. Harta tersebut jangan sampai digunakan untuk perjudian, minuman keras, perzinaan dan apa saja yang dilarang oleh syariah.
Pemilik harta tersebut memiliki kebebasan untuk menyimpan ataupun menginvestasikan harta. Namun dalam dua kasus tersebut, hendaknya mengikuti petunjuk yang telah digariskan oleh Al Quran. Pada saat ia menyimpan harta itu, hendaknya dia mengeluarkan zakat dan kewajiban lain yang berhubungan dengan itu, dan jika ia menginvestasikan harta tersebut, maka hendaknya ia memilih perdagangan yang halal, dan menjauhi perdagangan yang haram, misalnya menanamkan pada investasi yang mengandung riba. Seorang muslim diperintahkan menanamkan modalnya dalam perdagangan yang halal meskipun mungkin akan menghasilkan untuk sedikit jika dibandingkan penanaman modal pada wilayah-wilayah yang haram. Tidak hanya mementingkan keuntungan semata akan tetapi melihat dari sisi moral yang ada.
Lingkaran Halal dan Haram Dalam Memproduksi
Prinsip etika dalam produksi dalam suatu bisnis yang wajib dilaksanakan oleh setiap produsen muslim baik individu maupun komunitas adalah berpegang pada semua yang dihalalkan Allah dan tidak melawati batas.
Walaupun daerah halal itu luas, tetapi mayoritas jiwa manusia yang ambisius merasa kurang puas dengan hal itu walaupun banyak jumlahnya. Banyak ditemukan jiwa manusia yang tergiur kepada sesuatu yang haram. Mereka yang mengatakan bahwa “yang haram saja susah apalagi yang halal” perkataan ini adalah perkataan yang hanya ingin mendapatkan sesuatu secara mudah, tidak mau bekerja keras dan hanya ingin memperoleh keuntungan saja tidak mempedulikan norma dan etika agama yang ada. Dengan melanggar hukum-hukum Allah. QS. Al-Baqarah: 229
Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka Itulah orang-orang yang zalim. (Al-Baqarah: 229)
Dibawah ini akan dijelaskan beberapa hal yang diharamkan untuk dikonsumsi baik yang merusak akidah, akhlak dan jiwa manusia. Dibawah akan dijelaskan beberapa dari pendapat Yusuf Qardhawi dan Abdullah Abdul Husain At-Tariqi. Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa seorang muslim tidak boleh menanam apa-apa yang membahayakan dan apa-apa yang diharamkan, seorang muslim juga dilarang memproduksi barang-barang haram baik haram dikenakan ataupun haram dikoleksi dan diantara produk yang dilarang keras beredar ialah produk yang merusak akidah, etika dan moral manusia. Penjelasan dari pokok pembahasan diatas adalah:
1. Seorang muslim tidak boleh menanam apa-apa yang membahayakan dan apa-apa yang diharamkan.
Seperti Poppy, Cannabis atau heroin annggur (untuk minuman keras) dan tembakau yang menurut WHO, sains dan hasil riset, berbahaya bagi manusia.
2. Seorang muslim juga dilarang memproduksi barang-barang haram, baik haram dikenakan ataupun haram dikoleksi.
Dalam hadis Shahih ditemukan alasan ungkapan diatas:
“Barang siapa dalam islam melestarikan tradisi buruk, maka baginya dosa dan dosa orang-orang yang melaksanakan, sesudahnya tanpa mengurangi dosa-dosa menreka sedikitpun (HR. Ahmad, Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah dari Jasir. Shahih Jami’ Shaghir No. 6305)
3. Diantara produk yang dilarang keras beredar ialah produk yang merusak akidah, etika dan moral manusia.
(Ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu. (An-Nahl: 25)
Allah swt berfirman:
Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak Mengetahui. (An Nuur: 19).
Sedangkan menurut Abdullah Abdul Husain At-Tariqi (2004) hal-hal yang diharamkan dalam Islam Adalah:
1. Investasi harta dengan cara membahayakan masyarakat.
Islam melarang produksi yang hanya merealisasikan kepentingan pribadi dan membahayakan kepentingan umum. Produksi dan keuntungan dengan cara eksploitasi, tipu daya, eksploitasi kebutuhan dan menimbulkan bahaya bagi kaum miskin dengan cara apapun diharamkan. Hadis yang menunjukkan haramnya produksi barang yang membahayakan adalah sabda Nabi SAW:
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain” (Abdullah Abdul Husain At-Tariqi. 2004: 181-201)
2. Riba
Islam dan agama-agama samawi lainnya mengharamkan riba, karena dalam riba terdapat hal yang membahayakan masyarakat dan ekonomi. Resiko ekonomi menunjukkan bahwa riba merupakan mediasi yang tidak cocok bagi kegiatan ekonomi berdasar beberapa alasan:
· Bunga yang dihasilkan oleh pelaku riba tidak dihasilkan dengan cara produksi, tapi diambil dari harta orang lain atau dari sumber masyarakat tanpa didahului oleh proses produksi.
· Bunga yang dihasilkan akan menyebabkan kemalasan dan nilai tambahnya tanpa usaha dan kerja keras.
· Riba akan menyebabkan pertambahan nilai inflasi di masyarakat.
· Riba memberatkan beban peminjam manakala ia tidak mampu melunasi dikarenakan berlipatnya nilai bunga.
3. Jual beli tidak jelas ((الغرر.
Gharar merupakan jenis benda yang ditransaksikan tanpa ada kejelasan ukuran dan sifat ketika transaksi berlangsung (Abdullah Abdul Husain At-Tariqi. 2004). Kerelaan sebagai unsur penting dalam jual beli tidak terdapat dalam transaksi ini. Bentuk transaksi ini termasuk transaksi yang mengandung unsur batil.
4. Pencurian.
Allah menetapkan hukuman potong tangan karena perbuatan mencuri merupakan bentuk pengkhianatan. Allah berfirman:
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Al Maa-idah: 38).
5. Perampasan.
Menguasai harta orang lain secara ilegal. Kaum muslimin telah sepakat bahwa perbuatan ini adalah haram, karena memakan hasil rampasan dikategorikan sebagai memakan harta dengan cara yang batil sesuai dengan firman Allah:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. (An Nisaa’: 29)
Perampasan diharamkan mengingat adanya unsur mengambil harta orang lain, baik dengan cara paksa dan aniaya, atau juga dengan cara yang tidak menyenangkan jiwa dan meniadakan kerelaan. Perampas harus mengembalikan hartanya. Jika hilang, maka harus menggantikan senilai dengan harta tersebut. Baik sudah mengambil manfaat ataupun belum. Jika rusak, maka harus mengganti barang tersebut.
6. Upah pekerjaan yang haram dilaksanakan, seperti mas kawin zina dan tips bagi dukun.
Mencari harta dengan cara menjual minuman keras, bangkai, babi dan berhala tidak dihalalkan sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Jabir RA yang menyatakan bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah dan Rasul-nya mengharamkan jual beli minuman keras, bangkai, babi dan berhala.” (Abdullah Abdul Husain At-Tariqi. 2004: 181-201).
7. Suap.
Adalah pemberian sesuatu kepada hakim atau orang lain agar memutuskan hukum sesuai yang diinginkan (Abdullah Abdul Husain At-Tariqi, 2004). Hukum suap haram. Pengharaman Islam ini ditujukan untuk menjaga masyarakat dari timbulnya kerusakan dan penganiayaan hukum tanpa hak atau untuk menegakkan keadilan. Kaum muslim telah satu kata tentang larangan suap.
Perkara ini sama dengan mengambil harta dengan cara batil. Nabi bersabda:
Raulullah saw melaknat penyuap dan orang yang disuap. (Abdullah Abdul Husain At-Tariqi. 2004: 181-201).
Suap yang dimaksud mencakup seluruh jenis suap, seperti suap untuk membatalkan hak atau membenarkan yang salah, segala macam tabir kepuasan yang dapat menutupinya, seperti bungkusan dibalik ‘hadiah’, pinjaman, pemberian, menunaikan kemaslahatan, bantuan, atau adanya menfaat bagi yang disuap. Dengan kata lain, semua tindakan apapun yang ditujukan untuk menyuap dengan cara apapun haram hukumnya. Jika dilakukan maka harus dikembalikan kenegara sebagai bentuk hukuman minimal yang ditanggung.
8. Menimbun/spekulan.
Menimbun adalah menahan komoditas yang dibutuhakan masyarakat dari sirkulasi pasar dalam satu masa tertentu agar harganya naik (Abdullah Abdul Husain At-Tariqi. 2004). Setelah naik, barang tersebut dijual di pasaran. Penimbunan merupakan bagian perbuatan haram, sesuai dengan sabda Nabi saw:
“hendaklah seseorang tidak menimbun kecuali ia adalah orang yang bersalah.” (Abdullah Abdul Husain At-Tariqi. 2004: 181-201)
9. Perjudian.
Yaitu setiap permainan antara dua kelompok yang akan munculkan kerugian di satu pihak dan keuntungan dipihak lain, baik berdasar kesepakatan atau kemujuran (Abdullah Abdul Husain At-Tariqi. 2004). Perbuatan ini digolongkan al Maisir seperti kesepakatan para ulama. Dalil yang menunjukkan keharaman judi adalah:
Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Al Maa-idah: 90)
Etika Produksi Dalam Lingkaran Halal dan Haram
Sedangkan etika seorang produsen dalam lingkaran halal dan haram adalah menjauhi berbagai sifat diatas atau memproduksi sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam, diantaranya adalah:
· Seorang muslim harus menanam apa-apa yang memberikan kemaslahatan dan apa-apa yang didihalalkan.
· Seorang muslim juga harus memproduksi barang-barang halal, baik halal dikenakan ataupun halal dikoleksi.
· Diantara produk yang dianjurkan beredar ialah produk yang menguatkan akidah, etika dan moral manusia.
· Investasi harta dengan cara memberikan keuntungan dan kemaslahan masyarakat pada lembaga atau perusahaan yang sesuai syariah.
· Memakai sistem bagi hasil dan menjauhi Riba
· Menjauhi aktivitas yang tidak baik dalam produksi seperti jual beli yang tidak jelas, mencuri, merampas, merampas menyuap dan disuap serta berjudi
· Menjauhi aktivitas menimbun/spekulan karena menimbun bisa merugikan masyarakat banyak disebabkan menahan barang beredar sehingga banyak dari masyarakat yang dirugikan.
· Jual beli atau perniagaan barang-barang yang halal dan baik
· Bertransaksi dengan berprisnsip syari’ah seperti: titipan (wadiah), bagi hasil (syirkah), jual-beli (tijaroh), sewa (ijarah) dan jasa/fee( al ajr walumullah)
· Dalam perdagangan seorang produsen harus bersikap adil.
Dari penjabaran diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa kita harus memperhatikan halal dan haram pada bisnis ataupun usaha kita. Kita harus mendapatkan harta atau penghasilan dengan cara yang baik atau halal dan juga menghindar dari penghasilan yang dicapai dengan cara yang salah atau haram. Begitu juga dalam mempergunakannya harus dengan cara yang halal yang diperbolehkab Islam dan tidak mempergunakannya dengan cara yang salah atau dengan cara yang diharamkan Islam. Perbedaan antara halal dan haram bukan saja mengharuskan tujuannya mesti benar, namun sarana untuk mencapai tujuan itu juga haruslah baik. Perintah Al Quran untuk mencari nafkah setelah melakukan ibadah ritual, mengimpliksikan bahwa seseorang hendaknya mengikuti perilaku yang diperkenankan dan dihalalkan dalam mendapatkan penghasilan. Penyucian hati yang dihasilkan oleh ibadah ritual juga hendaknya menyucikan niat dan metode mereka dalam mencari nafkah dengan cara yang halal. Prinsip halal dan haram diimplikasikan secara sama pada saat pennggunaan harta itu dan juga pasa saat akuisisi. Harta yang halal hendaknya dipergunakan dalam hal yang halal dan dibolehkan. Atau dengan kata lain, penggunaan penggunaan harta itu juga hendaknya dibatasi hanya pada suatu yang halal. Hendaknya kita menyimpan atau menginvestasikan harta pada lembaga atau perusahaan yang halal, seperti bank syariah atau lembaga-lembaga lain yang sesuai syariah. Tidak hanya mementingkan keuntungan semata akan tetapi melihat dari sisi moral yang ada.
Seorang muslim tidak boleh menanam apa-apa yang membahayakan dan apa-apa yang diharamkan. Karena itu semua menyebabkan terjadinya kejahatan dan kriminalitas. Seorang muslim juga dilarang memproduksi barang-barang haram, baik haram dikenakan ataupun haram dikoleksi. Jika manusia masih memproduksi barang-barang yang dilarang beredar, maka ia turut berdosa.
Produk yang dilarang keras beredar ialah produk yang merusak akidah, etika dan moral manusia. Dalam Islam juga dilarang Investasi harta dengan cara membahayakan masyarakat, karena merugikan kepentingan umum begitu juga riba, mencuri, merampas dan menimbun semuanya itu merugikan orang lain dan hasil dari harta yang didapatkan adalah batil dan diharamkan oleh Islam. Seorang muslim yang menyuap adalah orang yang dilaknat oleh Allah bagaimanapun caranya. Diharamkan juga memberi upah kepada pekerjaan yang haram. Islam melarang keras perjudian karena perjudian akan merusak generasi bangsa, menyebabkan kemalasan, rusaknya rumah tangga, merusak hubungan persaudaraan dan hanya berangan-anan menjadu kaya dengan mengandalkan keuntungan semata tanpa kerja keras.
Sedangkan etika produksi dalam lingkaran halal dan haram adalah Seorang muslim harus menanam apa-apa yang memberikan kemaslahatan dan apa-apa yang dihalalkan. Seorang muslim juga harus memproduksi barang-barang halal, baik halal dikenakan ataupun halal dikoleksi. Diantara produk yang dianjurkan beredar ialah produk yang menguatkan akidah, etika dan moral manusia. Investasi harta dengan cara memberikan keuntungan dan kemaslahan masyarakat pada lembaga atau perusahaan yang sesuai syariah.
Memakai sistem bagi hasil dan menjauhi riba karena riba adalah perbuatan yang merusak tatanan ekonomi dalam segala segi kehidupan serta menjauhi aktivitas yang tidak baik dalam produksi seperti jual beli yang tidak jelas, mencuri, merampas, merampas menyuap dan disuap serta berjudi. Menimbun adalah suatu perbuatan yang sangat merugikan masyarakat banyak karena menimbun menahan barang beredar sehingga banyak dari masyarakat yang dirugikan oleh karena itu hendaknya seorang muslim menjauhi aktivitas menimbun/spekulan. Suatu yang terbaik bagi seorang mukmin adalah jual beli atau perniagaan barang-barang yang halal dan baik serta bertransaksi dengan berprisnsip syari’ah seperti: titipan (wadiah), bagi hasil (syirkah), jual-beli (tijaroh), sewa (ijarah) dan jasa/fee( al ajr walumullah) demikian juga dalam perdagangan seorang produsen dituntut untuk bersikap adil.
KONSEP BAROKAH
Barokah adalah satu karunia yang tidak bisa dipantau. Ini adalah sebuah pertumbuhan yang tidak bisa dikalkulasi dengan hitungan dollar dan mata uang apa saja. Konsep tentang bariokah ini meliputi semua spektrum perilaku manusia. Ada tidaknya sebuah barokah amat tergantung pada benar tidaknya sebuah perilaku dan tindakan seseorang. Jadi, semakin baik perilaku seseorang akan semakin bertambah barokah didalamnya. Sebaliknya semakin buruk perilaku seseorang maka akan semakin kecil pula barokah yang ada dilalamnya. Dengan kata lain, perilaku yang baik akan selalu diberkati (diberi barokah) sedangkan tindakan jahat akan senantiasa mendapatkan petaka. Untuk lebih spesifik, konsep barokah memberikan garansi akan kesuksesan akhir dari sebuah pekerjaan dan perilaku yang benar, baik itu secara seketika atau dalam waktu yang lama. Dalam hubungannya dengan masalah ini, maka aturan Al Quran mengenai sedekah dan riba perlu untuk kita catat. Allah berfirman:
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah (Al Baqarah: 276)
Dalam ayat ini Al Quran berjanji, dalam sebuah ungkapan yang jelas, dua konsekwensi yang diterima dalam hal sedekah dan riba. Harta akan berkurang karena riba, dan akan bertambah berkat sedekah, yang tampak diluaran sebagai sesuatu yang paradoksal (sebab riba didunia semakin berkembangnya harta, sedangkan sedekah, tampaknya mengurangi harta). Namun inilah sebenarnya apa yang disebut dengan konsep barokah tersebut. Dalam ungkapan Sayyid Qutub: “Peringatan Allah sangat benar ….masyarakat manapun yang memprkatekkan riba, maka masyarakat itu telah mencabut berkah, kesejahteraan dan kepuasan dari dirinya.” (lihat Sayyid Qutub, op, cit. 31). Teori ini kelihatannya adalah teori yang aneh, namun jika ini dipraktekkan, maka akan tampak bukti kebenarannya dan viabilitasnya.
Orang yang beriman diperintahkan untuk meningkatkan dan menambah harta mereka lewat jalan sedekah (yakni memberikan harta kepada mereka yang miskin yang menghajatkan dengan semata-mata mengharapkan ridha Allah dan tidak mengharapkan apa-apa dari para penerima), dan bukannya dengan cara ribawi, yang meskipun ia mendatangkan keuntungan dan peningkatan hartanya, namun tindakan itu akan menghalangi turunnya barokah Allah dalam harta miliknya. Konsep tentang barokah Rasulullah ditegaskan dalam berbagai hadisnya, seperti: tidak akan berkurang karena bersedekah. (lihat, hadis yang dikutip oleh Babili, op, cit. 125). Al Bahi menyatakan bahwa sedekah akan meningkatkan efek positif pada harta kekayaan. Sebaliknya riba, yang tampak sepintas akan menambah kuantitas harta, namun harta yang bertambah itu sebenarnya berkurang dari nilai-nilai yang utama. Walaupun hal ini tampak sebagai suatu yang paradoksal, namun hal ini merupakan fakta yang tidak bisa dibantah. Ketika berbicara mengenai riba, Babili menyatakan,
“bahwasannya riba itu akan menjauhkan dari barokah, dan akan mengakibatkan terkonsentrasinya kekayaan pada segelintir orang, mengakibatkan meningkatnya kemiskinan secara massif, dan akan menimbulkan bentrokaan antara orang-orang yang kaya dengan orang-orang yang miskin.” (Babili, op.cit. 126)
Manusia selalu menharapkan rahmat dan karunia Allah. Untuk mencapai itu semua maka seseorang harus mengikuti apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan. Dengan melakukan tindakan pembangkangan pada Allah, maka manusia telah mengundang kemurkaan Allah, bukan nikmat dan karunia-Nya. Keterlibatan seseorang dalam riba misalnya (ataupun aktivitas lainnya yang dilarang) adalah tindakan maksiat dan pembangkangan pada Allah, yang akibatnya adalah menjauhkan rahmat dan nikmat Allah dari dirinya. Dengan mengambil kesimpulan dari adanya bukti-bukti dalam Al Quran. Fazlur Rahman menyatakan:
Ada korelasi yang kuat antara kesejahteraan dan moralitas. Sebuah masyarakat akan bahagia dan sejahtera jika ia mampu menjaga misi moral, dan kesejahteraan itu akan sirna dan musnah jika mereka runtuh secara moral.
Bagi seorang muslim yang memiliki kepercayaan yang kuat akan konsep barokah, berarti ia memiliki sebuah aset yang besar. Kepercayaan ini akan mendorong dirinya untuk berbuat dan berperilaku baik, meskipun tampaknya tidak menguntungkan, dan akan menjadikannya menghindar dari perbuatan jahat meskipun dia melihat bahwa dari perbuatan itu akan mendapatkan untung.
Dari penjelasan diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa Ada tidaknya sebuah barokah amat tergantung pada benar tidaknya sebuah perilaku dan tindakan seseorang. Jadi, semakin baik perilaku seseorang akan semakin bertambah barokah didalamnya. Sebaliknya semakin buruk perilaku seseorang maka akan semakin kecil pula barokah yang ada dilalamnya. Dengan kata lain, perilaku yang baik akan selalu diberkati (diberi barokah) sedangkan tindakan jahat akan senantiaasa mendapatkan petaka. Untuk lebih spesifik, konsep barokah memberikan garansi akan kesuksesan akhir dari sebuah pekerjaan dan perilaku yang benar, baik itu secara seketika atau dalam waktu yang lama.
Islam Memerangi Tindakan Mubazir
Islam melarang umatnya untuk menghambur-hamburkan harta dan melarang keras tindakan mubazir. Tindakan mubazir adalah tindakan yang sangat tercela karena jika diperhatikan disekitar masyarakat masih banyak yang kekurangan dan butuh untuk mendapatkan sebagian harta yang dimiliki oleh orang yang lebih mampu, tapi karena dengan tindakan yang mubazir dan berpoya-poya sehingga mereka tidak mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan. Inilah mengapa Islam melarang tindakan mubazir dan alangkah baiknya harta yang ada pada orang yang lebih mampu untuk mensedekahkan atau membelanjakan pada jalan Allah.
Islam menganjurkan atau memerintahkan umatnya untuk bersikap atau mempunyai sifat yang sederhana. Karena harta yang mereka pergunakan akan diminta pertanggungjawaban pada hari perhitungan. Seperti yang dikatakan oleh Nabi:
“Tidak bearnjak kaki seseorang pada hari kiamat, kecuali setelah ditanya empat hal …… dan tentang hartanya, darimana diperolehnya dan kemana dibelanjakan?”. (Hadis Hasan Shahih riwayat Tirmidzi dikutip dari Yusuf Qardhawi, 1997)
Islam melarang seorang muslim untuk memperoleh hartanya dengan cara yang haram begitu pula Islam melarang membelanjakan untuk hal-hal yang dilarang oleh Allah swt. juga tidak dibenarkan untuk membelanjakan uang dijalan yang halal dengan melebihi batas kewajaran atau boros. Hidup sederhana adalah tradisi Islam yang mulia baik dalam membeli makanan, pakaian, minuman dan kediaman atau dalam segi apapun dalam segala hal.
Menurut Yusuf Qardhawi (1997) untuk memerangi sikap Mubazir ada beberapa hal diantaranya menjauhi hutang, menjauhi hidup bermewah-mewahan dan menjauhi hidup boros.
1. Menjauhi berhutang
Setiap muslim dianjurkan untuk menyeimbangkan dantara pemasukan dan pengeluaran, antara uang pendapatan dan uang belanja, agar ia tidak terpaksa berhutang dengan orang lain karena berhutang akan menjadi beban untuknya.
2. Larangan al-Quran terhadap manusia yang hidup mewah
Tarf adalah sebuah sikap berlebihan dan bermewah-mewahan dalam menikmati keindahan dan kenikmatan dunia (Mu’jam Alfadz al-Quran Al-Karim, 140H). Islam sangat membenci tarf, karena merupakan perbuatan yang menyebabkan turunnya adzab dan rusaknya sebuah kehidupan umat. Tarf juga merupakan sebuah perilaku konsumen yang jauh dari nilai-nilai syariah, bahkan merupakan indikator terhadap rusak dan goncangnya tatanan hidup masyarakat. Hal tersebut merupakan sunatullah dalam kehidupan dunia, apabila kemaksiatan dan kemungkaran telah merebak dalam kehidupan masyarakat, kerusakan dan kehancuran merupakan sebuah niscayaan.
Al-Quran melarang mereka yang hidup dalam kemewahan, hidup yang mementingkan kesenangan dunia semata dan tidak mementingkan kepentingan akhirat. Yang dimaksudkan dengan kemewahan disini adalah meneggelamkan diri dalam kenikmatan dan bermegah-megahan. Jadi diharapkan bagi setiap muslim untuk menjauhi sifat yang bermegah-megahan.
Hidup dalam kemewahan berarti hidup yang hanya mementingkan kehidupannya sendiri, mereka ingin bersenang-senang dan tidak mementingkan kehidupan disekitar mereka. Sehingga mereka lupa pada kewajiban mereka dan hak orang lain. Sehingga terjadilah ketimpangan dalam suatu segi kehidupan, yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin, yang lebih menyekitkan lagi adalah uang yang mereka hasilkan adalah uang haram dan uang yang seharusnya milik masayarakat atau uang tersebut dari hasil korupsi, nepotisme dan kolusi dipergunakan hanya untuk kepentingan mereka saja.
3. Larangan Al-Quran terhadap pemborosan dan menghamburkan harta
Pemborosan berarti menghambur-hamburkan harta tanpa ada kemaslahatan atau tanpa mendapatkan pahala, sedangkan lawan dari pemborosan adalah kikir. Islam memuji orang yang memiliki sikap pertengahan diantara keduanya dan mengecam sikap pemborosan.
Orang yang boros adalah orang yang suka menyelewengkan harta dan pangkatnya sehingga terjadilah kerusakan dimuka bumi serta hilangnya barokah dan nikmat yang telah diberikan olehnya. Pemborosan sangat ditentang oleh ajaran Islam. Pemborosan akan membuat manusia dalam kesibukan memenuhi nafsu birahi dan kepuasan perut sehingga seringkali merupakan norma dan etika agama, karenanya menjauhkan diri dari Allah. Kata Al Imam Ar Razi, “mewah adalah orang-orang yang disombongkan oleh kenikmatan dan kemudahan hidup.
Pemborosan ini biasanya mencakup dua hal: pertama, membelanjakan untuk hal yang dilarang agama; kedua, membelanjakan untuk hal yang diperbolehkan agama: ketiga, membelanjakan untuk hal yang dimubahkan oleh agama.
Etika Islam dalam Memerangi Tindakan Mubazir
· Menjauhi berhutang
Dalam sebuah hadis dikatakan:
“Bagi para syuhada akan dihapuskan seluruh dosa mereka kecuali utang-piutang (yang belum mereka bayar). (Hr. Muslim dikutip dari Yusuf Qardhawi, 1997: 149).
Hadis ini menandakan betapa pentingnya memenuhi hak sesama manusia, sehingga mereka yang wafat dijalan Allah yang mempunyai derajat tinggi yang diharapkan tiap orang muslim, tidak bisa menebus dosanya jika ia masih mempunyai utang. Rasulullah melarang untuk menyalati jenazah yang meninggalkan hutang sedangkan dia tidak meninggalkan harta untuk membayar, sedangkan tidak ada orang yang menjamin.
Orang yang berhutang selalu dihantui kegundahan, kegelisahan sehingga hidup terasa tidak tenang. Ketika beliau ditanya mengapa demikian?, Nabi menjawab, “jika seorang berutang, ia tidak segan-segan berbohong dan mengingkari janji..” seperti doa Nabi:
“Ya Allah! Jauhkanlah saya dari kegundahan dan kesedihan, kelemahan dan kemalasan, kebodohan dan kebakhilan, keberatan utang, serta tekanan dan paksaan orang.” (HR. Muttafaqun ‘alaihi dikutip dari Yusuf Qardhawi, 1997: 150)
· Hendaknya seorang muslim mensedekahkan atau membelanjakan harta benda pada jalan Allah.
· Islam menganjurkan atau memerintahkan umatnya untuk bersikap atau mempunyai sifat yang sederhana dalam membelanjakan harta. Tidak bermewah-mewahan dan hidup boros.
· Menjaga aset yang pokok dan mapan. Sudah sepantasnya seorang muslim menjaga asetnya dan tidak sepatutunya memperbanyak uang belanja sehingga terpaksa menjual aset yang pokok dan mapan seperti menjual rumah atau lahan pertanian, perkebunan, pabrik dan bangunan yang mendukung kelangsungan hidupnya kecuali jika tersedak dan terpaksa bukan karena berpoya-poya atau bersenang-senang.
Dalam hidup bermewah-mewahan dan tindakan mubazir maka bagi mereka yang tenggelam didalamnya maka Allah akan mengancam mereka. Karena sepantasnya harta benda mereka pergunakan dalam kebajikan akan tetapi dipergunakan secara mubazir.
1. Ancaman untuk orang yang tidak melunasi hutang. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Ibnu Majah dan selainnya,
“Barang siapa yang mengambil (pinjam) harta orang lain dengan tujuan untuk melunasinya, maka Allah akan melunasinya. Sebaliknya barang siapa yang mengambil atau berhutang harta orang lain dengan niat untuk merusaknya, maka Allah akan menghancurkan harta itu.” (HR. Bukhari dan Ibnu Majah dikutip dari Mahmud M. Bablily, 1990: 169-174).
“Menunda-nundanya orang kaya dalam membayar hutang, adalah suatu kezaliman. Dan apabila seorang dari kamu disuruh berpindah (menagih hutang) kepada orang lain yang mampu membayarnya, maka hendaklah ia mau berpindah.( Muttafaqun ‘ilaih dikutip dari Mahmud M. Bablily, 1990: 169-174).
Rasulullah juga selalu berlindung dari hutang, sebagaimana berlindung dari kekufuran. Sabda-Nya:
“Aku berlindung dari kekufuran dan hutang.” Maka bertanyalah seorang laki-laki kepada beliau: wahai Rasulullah apakah kufur dama dengan hutang? Rasulullah menjawab ya. (HR. Nasaa’i dan Hakim dikutip dari Mahmud M. Bablily, 1990: 169-174).
2. Serangan al-Quran terhadap manusia yang hidup mewah
Apakah mereka tidak memperhatikan berapa banyak generasi yang Telah kami binasakan sebelum mereka, padahal (generasi itu) Telah kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi. (Al An’am: 6)
Rasulullah bersabda, (diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Ja’far); “sejelek-jeleknya umatku adalah orang yang dilahirkan dalam kenikmatan dan bermewah-mewahan, mempunyai makanan yang bermacam-macam, pakaian yang berbeda corak dan warna, kenderaan segala tipe, serta sombong dalam omongan dan perkataan.” (As-Suyuthi, jilid II).
Al-Quran melarang mereka yang hidup dalam kemewahan, hidup yang mementingkan kesenangan dunia semata dan tidak mementingkan kepentingan akhirat. Maksud dari kemewahan adalah meneggelamkan diri dalam kenikmatan dan bermegah-megahan. Al-Quran juga menjelaskan bahwa kemewahan adalah sifat utama penduduk neraka.
Dan golongan kiri, siapakah golongan kiri itu?.Dalam (siksaan) angin yang amat panas, dan air panas yang mendidih. Dan dalam naungan asap yang hitam. Tidak sejuk dan tidak menyenangkan. Sesungguhnya mereka sebelum itu hidup bermewahan. Dan mereka terus-menerus mengerjakan dosa besar. (Al-Waqiah: 41-46)
Mereka disiksa dengan siksaan yang pedih dan tidak merasakan kesenangan sedikitpun. Alangkah pedihnya penderitaan mereka yang hidup dalam kemewahan. Hidup mewah merupakan faktor utama datangnya bala dan azab serta jauhnya pertolongan Allah. Sperti apa yang telah dijelaskan Al-Quran.
Dan jika kami hendak membinasakan suatu negeri, Maka kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, Maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), Kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (Al-Israa: 16)
Hingga apabila kami timpakan azab, kepada orang-orang yang hidup mewah di antara mereka, dengan serta merta mereka memekik minta tolong. Janganlah kamu memekik minta tolong pada hari ini. Sesungguhnya kamu tiada akan mendapat pertolongan dari kami. (Al Mukminuun: 64-65).
3. Serangan Al-Quran terhadap pemborosan dan menghamburkan harta
Islam juga memerangi sikap boros, sebagaimana ia memerangi tindakan yang bermewah-mewahan. Banyak ayat yang menyinggung akan hal ini. Al-Quran melarang membelanjakan harta dan menikmati kehidupan ini dengan boros. Bahkan lebih dari itu Allah tidak menyukai orang-orang yang boros.
Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Al A’raaf: 31)
Sikap boros juga adalah sikap orang yang melampaui kewajaran sehingga al-Quran mencapnya sebagai orang yang melampaui batas. Tentang Fir’aun Al-Quran berkata,
Dari (azab) Fir’aun. Sesungguhnya dia adalah orang yang sombong, salah seorang dari orang-orang yang melampaui batas. (Ad-Dukhan: 31).
Dalam Al Quran orang yang boros atau menghambur-hamburkan harta disamakan sebagai saudara syetan.
Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (Al Israa’:26-27)
Dari penjabaran diatas bisa diambil kesimpulan bahwa etika Islam dalam memerangi tindakan mubazir adalah seorang muslim menjauhi hutang karena dengan berhutang seorang muslim akan merasa resah dan gelisah apalagi jika ia tidak mampu untuk membayarnya maka ia tidak segan-segan berbohong dan mengingkari janji. Orang yang tidak membayar hutang adalah orang yang aniaya. Al-Quran melarang terhadap manusia yang hidup mewah, Al-Quran melarang kepada hidup dalam kemewahan, hidup yang mementingkan kesenangan dunia semata dan tidak mementingkan kepentingan akhirat. Al-Quran melarang terhadap pemborosan dan menghamburkan harta Pemborosan berarti menghambur-hamburkan harta tanpa ada kemaslahatan atau tanpa mendapatkan pahala, sedangkan lawan dari pemborosan adalah kikir. Islam memuji orang yang memiliki sikap pertengahan diantara keduanya dan mengecam sikap pemborosan. Hendaknya seorang muslim mensedekahkan atau membelanjakan harta benda pada jalan Allah dan menjaga aset yang pokok dan mapan, tidak mejualnya kecuali dengan terpaksa.
Hidup Sederhana
Rasulullah SAW dan Nabi-nabi yang lain menyukai hidup sederhana dan wajar. Beliau menikmati ketenangan hidup secara sederhana bukan berlebih-lebihan dan berfoya-foya. Beliau hidup sederhana di segala urusannya sehari-hari baik itu dari segi makanan, berpakaian dan juga apa yang ada padanya. Beliau mencontohkan hidup yang baik pada umatnya dan bahkan penasehat mereka untuk hidup sederhana dan menahan diri dari hidup yang berpoya-poya. Dalam hadis-Nya Rasulullah mengajarkan pada umat-Nya untuk hidup sederhana.
“Orang yang mencapai kejayaannya ialah orang yang bertindak di atas prinsip Islam dan hidup secara sederhana. (HR. Ahmad Tirmidzi, Ibnu Majah, dikutip oleh mishkat, Edisi Urdu, Opcit Vol II, hal 245, No. 4934)
“Barang yang sedikit tetapi cukup (untuk memenuhi kebutuhan hidup) adalah lebih baik daripada banyak (tetapi menjadikan mereka lupa diri) dan menyesatkanya (dari jalan hidup yang sederhana). (Abu Naeem, Dikutip oleh Mishkat, Opcit. Vol II, hal. 348, No. 4962).
Al-Quran mengajak untuk hidup sederhana, menurut Al-Quran jalan yang terbaik adalah jalan tengah.
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. ( Al Furqaan: 67)
Meskipun Rasulullah mempunyai sumber kekayaan yang banyak, beliau tetap hidup secara sederhana yaitu berdasarkan keperluan-keperluan yang sederhana saja. Ini adalah suatu keteladanan yang sangat berharga untuk dicontoh dan diikuti. Bahkan keempat khalifah setelah beliau tetap mempertahankan hidup yang sederhana.
Anjuran Nabi ini tidak hanya terbatas pada pakaian saja tapi juga mencakup sandang, pangan, papan dan segala kebutuhan pokok. Begitu juga Allah melarang menjerat leher karena terlalu hemat sebagaimana dia melarang hambanya untuk hidup boros dan berpoya-poya, karena kedua sikap ini bertentangan dengan hidup sederhana.
1. Etika Hidup Sederhana
- Sikap sederhana dalam membelanjakan uang pada saat krisis
Sikap yang baik adalah sikap yang sederhana dalam membelanjakan uang pada saat krisis. Inilah yang ditunjukkan oleh Al-Quran dalam kisah nabi Yusuf as.
Maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan.(QS. Yusuf: 47-48).
Ayat tersebut berisi pesan dan petunjuk kepada manusia agar mereka selamat dari krisis, dengan cara mengurangi barang yang dibelanjakan selama 7 tahun masa panen, agar kelak bisa digunakan pada masa krisis.
- Sederhana dalam menggunakan uang negara
Jika sifat sederhana dituntut dalam kehidupan pribadi, juga dituntut dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam membelanjakan uang negara. Ini berlaku bagi semua jajaran, mulai dari kepala negara, menteri, Gubernur, sampai jajaran tingkat bawah. Para pemimpin umat Islam sepantasnya menjadi suri tauladan bagi rakyat dalam menjauhi korupsi dan memamerkan kemewahan dan kemegahan.
Pada masa kepemimpinannya, Nabi menolak tempat tidur yang empuk, bantal Nabi terbuat dari kumpulan sabut kelapa, sedangkan tikar yang beliau gunakan untuk tidur meninggalkan bekas dikulit tubuhnya. Saat meninggal dunia, beliau dalam keadaan berbaring ditempat tidur dengan menggunakan selimut kasar dan pakaian yang sangat sederhana. Begitu juga tindak-tanduk pemimpin umat Islam setelah Nabi, Abu Bakar r.a. Umar bin Khattab r.a, Usman bin Affan r.a, pada masa kepemimpinannya.
- Islam mewajibkan umatnya bertindak moderat, mendahulukan yang primer daripada sekunder, mendahulukan sekunder daripada tersier, mendahulukan kepentingan orang banyak daripada kepentingan golongan, dan mendahulukan kepentingan rakyat kecil daripada pejabat.
- Menjauhi pemborosan dan memakan makanan secara sederhana, begitu juga pakaian dan tempat tinggal.
Dari pemaparan diatas bisa diambil kesimpulan bahwa Allah melarang menjerat leher karena terlalu hemat sebagaimana dia melarang hambanya untuk hidup boros dan berpoya-poya. Hendaknya seorang pemimpin tidak sombong dan congkak karena mempunyai banyak harta karena harta adalah amanah yang harus dipergunakan sesuai dengan fungsinya bukan disalahgunakan. Seorang muslim tidak bermewah-mewahan dan berlebih-lebihan dalam menggunakan harta. Kebebasan individu terbatas dengan kemaslahatan orang banyak oleh karena itu seorang yang ingin melakukan kebebasan harus mempertimbangkan apakah merugikan orang-orang sekitar atau tidak. Menetapkan hukum agar bisa menekan orang-orang yang hidup dalam kemewahan.
Sedangkan etika dalam hidup sederhana adalah bagaimana seorang muslim bersikap sederhana dalam membelanjakan uang pada saat krisis, sehingga bisa mempersiapkan segala kemungkinan terjadi. Sederhana dalam menggunakan uang negara dan tidak menyalahgunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi apalagi untuk berpoya-poya. Islam mewajibkan umatnya bertindak moderat, mendahulukan yang primer daripada sekunder, mendahulukan sekunder daripada tersier. Sikap sederhana seorang muslim adalah menjauhi pemborosan dan memakan makanan secara sederhana, begitu juga pakaian dan tempat tinggal semuanya dilakukan pada batas kewajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar