Faktor-faktor yang memengaruhi interaksi
Pola dan kekuatan interaksi antardua wilayah atau lebih sangat dipengaruhi oleh keadaan alam dan sosial daerah tersebut, serta kemudahankemudahan yang dapat mempercepat proses hubungan kedua wilayah itu.
Menurut Edward Ullman ada tiga faktor utama yang mendasari atau mempengaruhi timbulnya interaksi antarwilayah, yaitu
a. Adanya wilayah-wilayah yang saling melengkapi (regional complementarity);
b. Adanya kesempatan untuk berinteraksi (intervening opportunity);
c. Adanya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang (spatial transfer ability)
Regional Complementary
Adanya wilayah yang berbeda dalam ketersediaan atau kemampuan sumberdaya menimbulkan komplementaritas regional. Di satu pihak ada wilayah yang kelebihan atau surplus sumberdaya, misalnya sumberdaya barang tambang, hasil hutan, sumber daya pertanian dan barang industri.Dilain pihak ada daerah yang kekurangan atau minus bahkan tidak memiliki sumber daya tersebut, padahal daerah tersebut sangat membutuhkannya. Keadaan ini akan mendorong terjadinya interaksi antara kedua wilayah tersebut, karena keduanya saling membutuhkan, yaitu sebagai produsen dan konsumen. .
Intervening Opportunity
Kesempatan berinteraksi (intervening oppotunity) dapat diartikan sebagai suatu kemungkinan perantara yang dapat menghambat timbulnya interaksi antarwilayah. Intervening oppotunity dapat pula diartikan sebagai suatu hal atau keadaan yang dapat melemahkan pola interaksi antar wilayah, sebagai akibat adanya alternatif pengganti suatu sumber daya yang dibutuhkan oleh suatu daerah.
Spatial Transfer Ability
Faktor terakhir yang mempengaruhi pola interaksi antarwilayah adalah kemudahan pemindahan dalam ruang (spatial transfer ability), baik proses pemindahan manusia, gagasan dan informasi atau pun prosespemindahan barang .faktor ini sangat berhubungan dengan bentuk interaksi ini antara lain:
a. Jarak mutlak dan relatif antara satu wilayah dan wilayah lainnya;
b. Biaya angkutan atau biaya transportasi yang memindahkan manusia, barang, gagasan dan informasi dari suatu tempat ke tempat lainnya;
c. Kemudahan dan kelancaran prasarana transportasi antarwilayah, seperti kondisi jalan, relief wilayah yang dilewati, dan jumlah kendaraan sebagai sarana transportasi.
Wujud interaksi kota dan desa yang sering terjadi.
1) Pergerakan barang dari desa ke kota atau sebaliknya
2) Pergerakan gagasan dan informasi, terutama dari kota ke desa.
3) Pergerakan manusia dalam bentuk rekreasi, urbanisasi, ruralisasi, atau mobilitas penduduk, baik yang sifatnya sirkulasi maupun komutasi. Proses interaksi antarwilayahyang berlangsung secara terus-menerus dapat menimbulkan pengaruh bagi kedua wilayah, baik bersifat positif maupun negatif terhadap aspek-aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.
Pengaruh positif
1) Tingkat pengetahuan penduduk meningkat. Pengetahuan didapat dengan masuknya SD dan SMP ke wilayah pedesaan. penduduk desa juga dapat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi di kota. interaksi desa dan kota juga mempermudah informasi yang diterima penduduk desa, terutama melalui media massa.
2) Adanya lembaga pendidikan di pedesaan dapat memberikan sumbangan yang berarti dalam meningkatkan peran serta penduduk dalam proses pembangunan.
3) Melalui pengembangan sarana dan prasarana transportasi yang menghubungkan kota dan desa, wilayah pedesaan akan semakin terbuka dengan tetap selektif di dalam menerima pola hidup kota. Terbukanya hubungan kota dan desa diharapkan dapat meningkatkan perekonomian penduduk.
4) Melalui penggunaan teknologi tepat guna ke wilayah pedesaan diharapkan dapat meningkatkan aneka produksi dan pendapatan masyarakat.
5) Masuknya para ahli ke daerah pedesaan akan bermanfaat bagi penduduk pedesaan , terutama dalam menciptaka berbagai peluang yang beorientasi ekonomi,
6) adanya hubungan yang lancar antarkota dan desa, manfaatnya tidak saja dirasakan oleh penduduk desa, tetapi juga oleh penduduk kota.Misalnya, aneka produksi pertanian dapat dipasok untuk memenuhi konsumsi wilayah kota.
Dampak negatif interaksi desa dan kota
1) lancarnya hubungan kota dan desa dapat menyebabkan timbulnya dorongan bagi penduduk desa berusia muda untuk bekerja dikota. Bila kenyataan ini dibiarkan maka pada suatu waktu wilayah desa akan kehilangan tenaga kerja berusia produktif.
2) Wilayah pedesaan akan menjadi lahan yang menarik bagi orang kota sehingga tidaksedikit orang-orang membelinya untuk berbagai keperluan, misalnya untuk tempat peristirahaatan, tempat rekreasi dan lokasi industri. Bila tanpa pengaturan yang jelas dan tegas tentang peruntukan lahan pedesaan, suatu saat tidak tertutup kemungkinan akan muncul berbagai masalah sosial, seperti hilangnya kawasan hijau, menyempitnya kepemilikan lahan pertanian, serta menurunnya kemampuan lahan sebagai daerah tangkapan hujan (catchment area) dan peresapan air (recharge area).
3) Adanya penetrasi budaya kota yang kurang sesuai dengan tradisi pedesaan, baik secara kontak langsung maupun melalui perantara media. hal itu dapat menimbulkan “gangguan” bagi stabilitas budaya pedesaan.
4) munculnya daerah-daerah kumuh (slum area) di wilayah perkotaan yang biasanya dihuni oleh penduduk desa yang gagal bersaing dalam kerasnya kehidupan kita.
Zona Interaksi Desa dan Kota
Suatu wilayah kota yang berinteraksi dengan wilayah pedesaan, kekuatan hubungannya sesuai dengan jarak ke pusat kota dan membentuk wilayah tertentu. Semakin jauh letak suatu daerah dari pusat kota maka semakin lemah interaksinya dengan pusat kota tersebut. Wilayah-wilayah interaksi tersebut membentuk lingkaran-lingkaran yang dimulai di pusat kota sampai ke wilayah pedesaan. Menurut Bintarto (1983), wilayah-wilayah atau zona interaksi adalahsebagai berikut.
a. City diartikan sebagai pusat kota
b. Suburban (subdaerah perkotaan), yaitu suatu wilayah yang lokasinya berdekatan dengan pusat kota. Wilayah ini merupakan tempat tinggal para penglaju. Penglaju adalah penduduk yang melakukan mobilitas harian (tanpa menginap ke kota)
c. Suburban fringe (jalur tepi subdaerah perkotaan) yaitu suatu wilayah yang dilingkari subdaerah perkotaan. Wilayah ini merupakan peralihan kota dan desa
d. Urban fringe (jalur tepi daerah perkotaan paling luat), yaitu semua batas wilayah terluar suatu kota. Wilayah ini ditandai dengan sifat-siratnya yang mirip dengan wilayah kota, kecuali wilayah pusat kota.
e. Rural urban fringe (jalur batas desa dan kota), yaitu suatu wilayah yang terletak antara kota dan desa yang ditandai dengan pola penggunaan lahan campuran antara sektor pertanian dan nonpertanian.
f. Rural merupakan daerah pedesaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar