Geopolitik merupakan cabang ilmu geografi yang berkaitan dengan realitas kondisi geografi suatu wilayah dalam hubungannya dengan aspek/masalah intenasional atau antar negara. Sedangkan globalisasi salah satu pengertiannya (diantara sekian banyak definisi) adalah keterpaduan dari pasar, negara dan teknologi yang membuat setiap individu, korporasi, dan negara dapat menjangkau pelosok dunia lebih jauh, lebih cepat, lebih mendalam dan lebih murah dibandingkan waktu-waktu sebelumnya.
Hubungan antara faktor geografi dan hal-hal yang terkait dengan masalah antar negara ditengarai telah ada sejakzaman Yunani kuno (309-328). Awal dari konsep geopolitik modern berasal dari geograf Jerman yaitu Profesor Friedrich Ratzel pada tahun 1897. Ratzel memperkenalkan teorinya tentang anthrogeographical yang merupakan kombinasi antara anthropologi, geografi dan politik. Dia berpendapat bahwa negara seperti halnya organisme yang hidup, selalu harus tumbuh dan berkembang. Jika tidak tumbuh dan berkembang akan mati. Ratzel juga memperkenalkan ide ”living frontiers”. Ide tersebut hakekatnya menegaskan bahwa wilayah perbatasan sangat dinamis dan harus berubah. Profesor Rudolf Kjellen(1900), geograf dari Gothenburg Swedia, merupakan pioner dalam ilmu geopolitik. Dialah yang pertama kali menggunakan istilah geopolitik. Admiral Alfred Thayer Mahan, seorang Profesor Akademi Angkatan Laut Amerika, merupakan ilmuwan yang memanfaatkan teori geopolitik. Berdasarkan kajian sebelumnya tentang kekuatan militer Portugal, Spanyol dan Inggris, dia menyimpulkan bahwa perdagangan melalui laut merupakan hal yang sangat esensial bagi kesejahteraan ekonomi. Hal tersebut menjadi faktor kekuatan yang besar dari suatu negara. Dalam pandangannya untuk mengontrol perdagangan melalui laut, suatu negara harus mempunyai kendali terhadap wilayah laut. Dengan demikian pembangunan angkatan laut yang kuat merupakan keharusan, jika suatu negara ingin kuat.Mahan berpendapat negara akan menjadi sangat kuat manakala suatu negara lokasinya mempunyai aksesibilitas dan terhubung dengan garis pantai yang panjang dan pelabuhan yang baik. Suatu negara dengan angkatan laut yang kuat dengan mudah akan dapat mempertahankan negaranya dari serangan musuh. Merupakan ide Admiral Mahan jika sampai saat ini Amerika Serikat terus mengembangkan dan mempertahankan angkatan laut yang kuat.
Sementara itu sekolah yang mempelajari konsep geopolitik mulai dikembangkan di Inggris oleh Sir Halford Mackinder mulai tahun 1904. Pada tahun 1919 Mackinder mengembangkan konsep yang berintikan kekuatan di darat (land based power). Dia menggemukakan teorinya bahwa Rusia merupakan ”Heartland” dari Eurasia. Eurasia dan Afrika mewakili ”World Island”. Dalam pandangan Mackinder, kekuatan yang bisa menguasai ”Heartland” akan menjadi superpower. Dalam teorinya Mackinder merumuskan secara singkat : ” Barang siapa menguasai Eropa Timur dia akan memegang kendali Heartland, barang siapa menguasai Heartland dia akan menguasai World Island, dan barang siapa menguasai World Island dia akan menguasai dunia”.
Setelah Perang Dunia I sekolah tentang geopolitik di Jerman dikembangkan di bawah Jendral dan Profesor Karl Haushofer. Dia mengkombinasikan pemikiran Ratzel, Kjellen dan Mackinder dalam membangun sekolah geopolitik di Jerman. Dari Ratzel ide tentang Lebensraum atau ruang, dari Kjellen ide Autarky atau pemenuhan sendiri kebutuhan nasional dan ide ”Heartland” dari Mackinder. Adalah ide Haushofer, ketika Hitler dengan nazinya menggunakan kekuatan untuk menaklukkan beberapa negara baik sebelum maupun selama Perang Dunia II. Kekejaman Hitler dengan nazinya menimbulkan akibat yang tidak baik terhadap teori geopolitik. Seolah-olah faktor geopolitik merupakan satu-satunya penyebab gagal atau berhasilnya suatu negara. Teori geopolitik saat itu dikritikkarena menafikan faktor manusia yang mempunyai pertimbangan atau pilihan dalam menentukan kebijakan-2 yang dilakukan negara.
Dari teori dan praktek geopolitik di atas bagi Indonesia yang merupakan negara maritim terluas di dunia perlu dimanfaatkan secara maximal untuk kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Garis pantai yang panjang (81.000km), harus dilengkapi dengan penyediaan pelabuhan yang baik dan merata untuk mendukung perdagangan melalui laut. Laut yang luas, harus dijaga oleh Angkatan Laut yang kuat, sehingga pencurian SD laut tidak marak seperti saat ini.
GEOPOLITIK DAN GLOBALISASI (Bagian II)
Dalam PD II, Amerika mengembangkan teori lain tentang geopolitik. Profesor Nicholas Spykman berpendapat Mackinder terlalu mengangap penting peran ”heartland”. Nicholas meyakini bahwa baik kekuatan di laut dan darat sangat diperlukan. Spykman tidak setuju teori Mackinder tentang ”heartland”. Ia berpendapat bahwa potensi yang riil dari Eurasia terletak di dalam ”inner crescent” yaitu wilayah : eropa bagian barat, timur tengah, asia selatan, asia tenggara dan timur jauh. Wilayah ”Rimland” (wilayah pinggir) menjadi penting karena wilayah ini mempunyai akses ke laut dan ke daratan bagian dalam. Secara ringkas teori geopolitik Spykman adalah :” Barangsiapa bisa mengontrol Rimland, dia akan menguasai Eurasia. Barangsiapa menguasai Eurasia, dia akan mengontrol nasib dari dunia”. Teori Profesor Nicholas Spykman inilah yang menjustifikasi kebijakan Amerika dalam membatasi Uni Soviet dan Republik Rakyat China agar komunisme tidak berkembang lebih jauh.
Sebagai hasil perkembangan bidang penerbangan selama PD II, A.P de Seversky mengembangkan teori geopolitik yang memadukan dengan penerbangan. Seversky berpandangan bahwa pengembangan kekuatan udara untuk pertempuran di darat telah usang. Dia mengambil kesimpulan barangsiapa dapat memegang kendali ruang udara, dia akan menjadi kekuatan dunia. Ketika Seversky mempublikasikan gagasannya, Amerika dan Uni Soviet merupakan dua negara penting yang mempunyai kekuatan udara. Dalam menyampaikan teorinya Seversky menggunakan peta equidistant berdasarkan azimuth dengan titik pusat kutub utara, untuk menunjukkan dominasi Amerika dan Uni Soviet dalam kekuatan udaranya. Dalam peta ini dia menunjukkan ”area of intersection” yang ia sebut sebagai ”area of decision”.Dalam teori Seversky ditegaskan : “ Barangsiapa memegang kendali “area of decision”, akan menjadikekuatan dunia yang dominan.
Pada tahun enam puluhan, Dr. Saul Cohen, seorang Professor Geografi Univesitas Boston yang juga merupakan dosen di Naval War College, merumuskan teori baru tentang geopolitik yang memandang dunia dalam konteks ruang, dimana tidak ada batas-batas nasional negara. Cohen membagi dunia berdasarkan wilayah- wilayah geostrategis. Dua wilayah utama adalah ”regim maritim” (maritime realm) yang tergantung pada perdagangan dan ”regim daratan eurasia” (eurasian continental realm), yang lebih mengarah pada kegiatan-2 di daratan. Cohen berpendapat negara adi daya dengan sebutan negara utama (first order state). Negara-negara utamayang termasuk dalam regim maritim menurut konsep Cohen adalah : Jepang, Amerika dan Uni Eropa.Sedangkan negara-negara yang masuk katagori regim daratan adalah China dan Uni Soviet sebelum pecah.Menurut teori Cohen negara-2 yang dipisahkan oleh dua regim tersebut masuk sebagai negara ”sabuk pemisah” (shatterbelt states). Teori geostrategis Cohen juga menyebutkan adanya negara-2 independen seperti Pakistan, India, Thailand dan Vietnam. Model pemikiran Cohen juga menyebutkan adanya negara-2 asimitris (asymmetrical states) yaitu negara-2 yang mempunyai sifat/kelakuan yang berbeda dibandingkan negara lain di sekitarnya seperti Israel dan Korea Utara.
GEOGRAFI DAN KEMAKMURAN NEGARA
Tingkat kemakmuran suatu negara dan lokasinya terhadap garis lintang sejak lama diketahui ada korelasinya. Benua yang berada di sekitar ekuator seperti Afrika dan Amerika Selatan merupakan wilayah-wilayah yang miskin. Bahkan di dalam satu benua seperti Afrika dan Amerika akibat posisi negara dari garis ekuator juga dapat dilihat perbedaan tingkat kemakmurannya. Di benua Afrika negara yang termakmur terletak di bagian selatan yaitu :Afrika Selatan, Botswana dan Namibia dan negara-2 bagian utara benua tersebut. Demikian juga halnya di Amerika Latin : Argentina, Chili,dan Uruguay merupakan negara yang makmur. Di benua Asia, Indonesia yang terletak di ekuator termasuk negara miskin. Negara-negara yang termasuk paling makmur dengan standar hidup yang tinggi berada di bagian utara yang jauh dari ekuator sepertiCanada dan negara-2 Skandinavia. Di dalam benua yang termasuk wilayah makmur dan bahkan di dalam negara besar, kemakmuran meningkat sebanding dengan jarak yang semakin jauh dengan garis ekuator. Eropa bagian selatan lebih miskin dibandingkan bagian utara.
Peneliti dari Harvard’s Center for International Development (CID) pada tahun 2001 menyimpulkan hanya ada 3 negara/wilayah di daerah tropis yang mempunyai pendapatan kategori tinggi menurut Bank Dunia, yaitu : Hongkong, Singapore dan sebagian Taiwan. Sedangkan wilayah lainnya termasuk negara yang tingkat kemakmurannya rendah atau sedang. Memang sedikit ada perkecualian seperti Rusia dan Australia yang lebih makmur dibandingkan negara-2 di bagian selatan Eropa. Demikian juga dengan negara-2 di Timur Tengah yang kaya minyak ada perkecualian. Bagian Selatan Inggris lebih kaya dengan bagian Utara. Moscow atau khususnya St. Petersbug lebih kaya dibandingkan misalnya Siberia.
Filsuf dari Perancis, Montesquieu, pada abad 18 mengadakan evaluasi atas fenomena tersebut dengan suatu kesimpulan bahwa : udara yang dingin akan menyebabkan kontraksi dari serabut -2 yang ada pada bagian luar tubuh, sehingga meningkatkan elasitasnya dan mempercepat kembalinya aliran darah dari tempat-2 terjauh ke jantung. Kontrakksi tersebut meningkatkan tenaga. Sebaliknya udara hangat akan mengendorkan dan memperpanjang serabut, sehingga mengurangi elastisitas dan tenaga. Oleh karena itu orang-2 di udara dingin lebih bertenaga. Pada abad 19 sejarawan Henry Thomas Buckle berpendapat bahwa ” iklim, tanah, makanan dan aspek-aspek alam lainnya merupakan penyebab utama dari perkembangan intelektual ”. Iklim,tanah, makanan, penyebab yang tidak langsung yang mempengaruhi akumulasi dan distribusi dari kemakmuran. Aspek-2 alam lainnya secara langsung mempengaruhi akumulasi dan distribusi dari cara berpikir dan imaginasi seseorang dalam menghadapi faktor ekternal. Sementara itu psycholog Jared Diamond berpendapat bahwa faktor perkembangan teknologi dan penyebarannya ke negara-negara bekas koloni berperan meningkatkan kemakmuran negara-2 tersebut. Ia mencatat perkembangan teknologi di bidang pertanian, mesin dan obat-2an berakibat meningkatnya kemakmuran di negara-2 Timur Tengah, bagian utara Indiadan bagian selatan China.
Pengaruh lainnya yang perlu dicatat adalah kutu, nyamuk dan tikus, yang berkembang lebih cepat di wilayah yang temperaturnya lebih panas dan kelembaban tinggi menyadi sumber berbagai penyakit . Negara-2 di wilayah garis ekuator merupakan wilayah endemik berbagai penyakit yang disebarkan binatang-2 tersebut seperti misalnya malaria. Berbagai penyakit akan menurunkan produktifitas SDM. Juga kegagalan panen karena binatang berbentuk kutu dan tikus merupakan ancaman yang kronis dan sulit diberantas. Hal ini tentu saja akan berakibat menurunnya produksi pertanian yang selanjutnya mengurangi kemakmuran negara tersebut.
Bagaimana dengan Indonesia yang merupakan wilayah yang berada di sepanjang ekuator ? Mungkin perlu ada penelitian tersendiri apakah memang wilayah Propinsi, Kabupaten atau Kecamatan yang semakin jauh dari ekuator memang lebih makmur dibandingkan dengan wilayah yang berada atau lebih dekat dengan ekuator. Ada yang punya data ? Silahkan berkontribusi !.
DEMOKRASI DAN SEBARAN GEOGRAFISNYA
Demokrasi secara singkat adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara tersebut. Istilah demokrasi berasal dari Yunani kuno yang dicetuskan di Athena masa itu pada abad 5 SM.Namun sesuai dengan perjalanan waktu, pengertian demokrasi saat ini telah mengalami perkembangan yang jauh berbeda dengan aslinya. Sekalipun sampai saat ini masih sering diperdebatkan mengenai definisi demokrasi dan bagaimana mengukur demokrasi itu sendiri, tetapi ada kesepakatan tentang kriteria dasar demokrasi.Ciri dasar demokrasi: pemerintah yang dijalankan oleh mayoritas pemilih dan mempunyai legitimasi,adanya Pemilu yang jujur dan terbuka, perlindungan hak kaum minoritas dan menghormati HAM. Di samping itu demokrasi juga juga menjamin kesetaraan warga di depan hukum dan pengakuan akan adanya pluralisme.Menarik untuk mengetahui sebaran geografis dari negara yang sistem pemerintahannya demokratis atau tidak demokratis. Menarik pula sejauh mana posisi Indonesia yang konon katanya menjadi negara demokrasi terbesar ke-3 di dunia. Betulkah?Laza Kekic, Direktur Country Forecasting Services,Economist Intelligence Unit membeberkan hasil penelitiannya dengan judul "The Economist Intelligence Unit's Index of Democracy". Penelitiannya didasarkan pada survei yang dilakukan atas 165 negara merdeka dan 2 teritori.Survei dilakukan dengan 60 pertanyaan yang dikelompokkan dalam 5 katagori, yaitu:
- Swedia rangking 1, skor 9,88, status: demokrasi penuh
- Amerika rangking 17, skor 8,22, ststus : demokrasi penuh
- Indonesia rangking 65, skor 6,41, status: kurang demokratis
- Singapura rangking 5 , skor 89, ststus : campuran
- Arab Saudi rangking 159, skor 1,92, status : otoriter
- Korea Utara rangking 167, skore 1,03, status : otoriter
Sedangkan rata-2 index demokrasi (RID) berdasar wilayah geografis :
1. Amerika Utara, skor 8,6 dengan jumlah negara: 4 2
2. Eropa Barat , skor 8,60 dengan jumlah negara: 21
3. Eropa Timur, skor 5,76 dengan jumlah negara: 28
4. Amerika Latin dan Caribia, skor 6,37 dengan jumlah negara: 24
5. Asia dan Australasia, skor 5,44 dengan jumlah negara: 28
6. Timur Tengah dan Afrika Utara, skor 3,53 dengan jumlah negara: 20
7. Afrika Sub sahara, skor 4,24 dengan jumlah negara: 44Mungkin ada yang bertanya kapan Indonesia naik peringkat menjadi negara yang sepenuhnya demokratis ? Menurut saya, manakala demokrasi diiplementasikan tidak hanya prosedural tetapi juga substansial dalam setiap penyelenggaraan negara. Disamping itu Pemerintah dan birokrasinya harus mampu mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dan konsisten melindungi HAM dan hak kaum minoritas.
- Proses pemilihan umum dan pluralisme dengan 12 pertanyaan
- Efektifitas fungsi pemerintahan dengan 14 pertanyaan
- Partisipasi politik dengan 9 pertanyaan
- Kultur politik dengan 8 pertanyaan
- Kebebasan masyarakat madani dengan 17 pertanyaan
- Demokrasi penuh, skor 8 - 10
- Kurang demokratis, skor 6 - 7,9
- Campuran (hybrid regime), skor 4 - 5,9
- Otoriter, skor di bawah 4
- Swedia rangking 1, skor 9,88, status: demokrasi penuh
- Amerika rangking 17, skor 8,22, ststus : demokrasi penuh
- Indonesia rangking 65, skor 6,41, status: kurang demokratis
- Singapura rangking 5 , skor 89, ststus : campuran
- Arab Saudi rangking 159, skor 1,92, status : otoriter
- Korea Utara rangking 167, skore 1,03, status : otoriter
Sedangkan rata-2 index demokrasi (RID) berdasar wilayah geografis :
1. Amerika Utara, skor 8,6 dengan jumlah negara: 4 2
2. Eropa Barat , skor 8,60 dengan jumlah negara: 21
3. Eropa Timur, skor 5,76 dengan jumlah negara: 28
4. Amerika Latin dan Caribia, skor 6,37 dengan jumlah negara: 24
5. Asia dan Australasia, skor 5,44 dengan jumlah negara: 28
6. Timur Tengah dan Afrika Utara, skor 3,53 dengan jumlah negara: 20
7. Afrika Sub sahara, skor 4,24 dengan jumlah negara: 44Mungkin ada yang bertanya kapan Indonesia naik peringkat menjadi negara yang sepenuhnya demokratis ? Menurut saya, manakala demokrasi diiplementasikan tidak hanya prosedural tetapi juga substansial dalam setiap penyelenggaraan negara. Disamping itu Pemerintah dan birokrasinya harus mampu mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dan konsisten melindungi HAM dan hak kaum minoritas.
ASPEK GEOPOLITIK, KEMESRAAN AS DAN ARAB SAUDI
Amerika Serikat dan Arab Saudi, sama-2 disingkat AS mempunyai hubungan yang mesra sekalipun mempunyai latar belakang yang berbeda. Arab Saudi :Islam, non demokrasi, monarki. Sedangkan AS :Kristen, demokrasi, dan negara federal. Kedua negara dipisahkan jarak yang jauh dan berbeda benua. Perbedaan yang tajam tersebut disatukan oleh kepentingan yang sama. Itulah politik "tidak ada teman yang abadi kecuali kepentingan yang sama".Selain kepentingan sama, kesamaan yang lain adalah keduanya masuk dalam negara kaya.
Mengapa kedua negara begitu mesra? Mulai kapan mereka menjadi TTM(teman tapi mesra)? Ketika PD II berakhir AS dengan Presidennya Roosevelt merumuskan kebijakan strategis untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan pasca PD II.Ahli strategi AS menyadari bahwa untuk menjaga kekompakan AS dan sekutunya, akses untuk mendapatkan minyak merupakan faktor yang sangat penting.Minyak merupakan motor penggerak utama mesin perang(pertahanan/keamanan) dan pembangunan
(kesejahteraan). Selama PD I dan PD II, AS mencukupi kebutuhan minyaknya dari ladang minyak dari bagian barat daya Amerika,
Mexico,dan Venezuela. Tapi kemudian disadari bahwa cadangan tersebut tidak cukup untuk mendukung strategi Amerika pasca PD II. Herbert Feis, penasehat ekonomi AS waktu itu berkesimpulan harus dicari sumber baru untuk mendapatkan akses minyak. Atas dasar kajian dan analisis yang mendalam "pena" Herbert Feis menunjukkan hanya satu lokasi yaitu diTimur Tengah.
Melalui perundingan Presiden Roosevelt dan Raja Abd al-Aziz Ibn Saud dari Arab Saudi pada tahun 1945, akhirnya AS memperoleh akses terhadap cadangan minyak di Arab Saudi. Peran ARAMCO(Arabian American Oil Company) cukup besar untuk memuluskan perundingan tersebut.Arab Saudi menurut penelitian mempunyai cadangan minyak terbesar di dunia. Hubungan mesra AS dan Arab Saudi yang dimulai 1945 tersebut tentu saja saling menguntungkan. AS memperoleh akses minyak dan Arab Saudi memperoleh perlindungan terhadap ancaman musuhnya baik dari internal maupun external.Disamping itu Amerika membantu teknologi explorasi/exploatasi dan pemasaran produk minyak Arab Saudi.Total impor minyak AS dari Arab Saudi mencapai 1/6 dari kebutuhannya.Sedangkan Arab Saudi membeli barang produksi AS senilai US$ 6-10 milyar. Konsekwensi hubungan AS dan Arab yang semakin mesra tidak berhenti pada aspek ekonomi tetapi juga pertahanan dan keamanan. Kehadiran militer AS di Arab Saudi dari tahun 1945-1972 meningkat secara signifikan. Pengaruh kehadiran militer AS di Arab Saudi meningkat secara kuantitatif dan kualitatif.AS terlibat dalam aspek organisasi,pelatihan, suplai peralatan militer, dan manejemen bagi kekuatan militer Arab Saudi(Saudi Arabian National Guard atau SANG).Pengaruh militer AS di Arab Saudi mencapai puncaknya tahun 1979 ketika 3 hal penting terjadi bersamaan :invasi Uni Soviet di Afganistan,turunnya Shah Iran dan gangguan keamanan oleh gerakan anti pemerintah oleh islam militan di Mekah terhadap Pemerintah Arab Saudi. Dalam masa Pemerintahan Presiden Jimmy Carter pada waktu itu,doktrin Amerika menegaskan bahwa AS mengontrol teluk Persi dengan berbagai cara yang diperlukan, termasuk kekuatan militer jika dianggap perlu.Carter menempatkan militernya di teluk dengan membangun basis di Bahrain,Diego Garcia(pulau di Samudra Hindia yang dikuasai Inggris) dan uga tentu saja Arab Saudi. Invasi Irak ke Kuwait tahun 1990 dianggap ancaman pula bagi Arab Saudi dan negara sekutu AS di teluk. Hal tersebut menimbulkan eskalasi kehadiran militer AS di teluk.Sementara Osama Bin Laden yang semula ikut memerangi Uni Soviet di Afganistan dalam perjalanan waktu menjadi musuh AS dan Arab Saudi karena adanya perbedaan kepentingan politik yang cukup mendasar.
Penyerangan Osama Bin Laden dengan Al Qaedanya terhadap kepentingan AS sebetulnya tidak dimulai pada 11 September 2001, tetapi jauh sebelumnya sudah terjadi.Tahun 1993 penyerangan pertama ke WTC. Tahun 1995 penyerangan pertama ke markas pusat SANG di Ryadh, tahun 1996 peledakan Khobar Tower di Dhahran. Kemudian 1998 pemboman kedutaan AS di Kenya dan Tanzania serta selanjutnya penyerangan ke USS Cole.
Konstelasi politik di wilayah Timur Tengah berubah drastis setelah PD II, karena kepentingan AS dan sekutunya mendapatkan akses minyak di wilayah tersebut sesuai dengan doktrin geopolitik AS untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan pasca PD II. Sementara Arab Saudi dan negara teluk lainnya yang pro AS juga menikmati betapa aman dan nyamannya "madu" yang direguk hasil TTM(teman tapi mesra) dengan AS. Jadi sudah klop. Itulah wajah asli politik dimanapun berada.
KARAKTERISTIK GEOGRAFI, SUATU KEUNGGULAN KOMPETITIF
Ilmu geografi selama ini lebih dikenal sebagai ilmu pengetahuan untuk mengidentifikasi suatu obyek yang ada di permukaan bumi. Obyek bisa berupa: kota,gunung,laut,danau dlsb. Tentu hal itu tidak salah, hanya tidak mencerminkan seluruh cakupan imu geografi. Apalagi kalau berbicara mengenai obyek terebut ada cabang ilmu pengetahuan lainnya. Misalnya:kota dengan perencanaannya termasuk dalam planologi, mengenai gunung ilmu vulkanogi,oseanografi tentang laut, limnologi tentang danau dlsb.
Lalu dimana letak ilmu geografi? Ilmu geografi pada dasarnya mempelajari obyek material yang berkaitan dengan unsur pembentuk bumi yaitu: atmosfer,litosfer,hidrosfer, dan biosfer. Disamping 4 unsur tersebut interaksi manusia dan 4 unsur pembentuk bumi yang disebut antrophosfer juga menjadi obyek material ilmu geografi. Kelima unsur tersebut dinamakan geosfer. Kekhasan yang menjadi jatidiri ilmu geografi terletak pada pendekatan dalam mempelajari, menganalisis dan mensitesis interaksi 5 unsur tersebut secara utuh menyeluruh dalam ruang di umi ini. Oleh karena itu ciri utama pendekatan ilmu geografi adalah:kewilayahan(region complexs), kelingkungan(environmental) dalam relasinya yang bersifat keruangan (spatial). Alat atau media untuk menunjang pendekatan tersebut pada umumnya peta dan berbagai analisis kualitatif dan kuantitaf. Peta yang memenuhi persyaratan teknis dapat memvisualisasikan suatu unit wilayah geografi mendekati kenyataan sebagaimana adanya di lapangan (real world). Sesuai perkembangan IPTEK pendekatan ilmu geografi tersebut saat ini banyak dibantu dengan penginderaan jauh(INDERAJA), sistem informasi geografi(SIG), kartografi digital dlsb.
Posisi satuan wilayah geografi seperti: kota,negara,benua tidak terlepas dalam berinteraksi dengan satuan wilayah geografi di sekitarnya. Interaksi antar unsur pembentuk baik di dalam satuan wilayah geografi maupun antar wilayah geografi selalu terjadi, atau bersifat dinamis. Oleh karena itu tidaklah betul kalau ada sementara pendapat yang mengatakan bahwa faktor geografis bersifat statis. Kedinamisan itulah yang menyebabkan suatu wlayah geografis berdasarkan tinjauan geopolitik,geoekonomi dan geostrategimengalami perubahan dari waktu ke waktu. Hasil interaksi membentuk unit-unit wilayah geografi yang khas atau dengan kata lain mempunyai karakteristik geografi tertentu. Karakteristik geografi inilah yang sebetulnya perlu dimanfaatkan sebagai keunggulan kompetitif masing-2 satuan wilayah geografi. Jika kita mengadakan pemetaan karakteristk geografi masing-2 wilayah Indonesia pada hakekatnya jugamengidentifikasi keunggulan kompetitif masing-2 wilayah.Kesesuaian pemilihan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dengan karakteristik geografinya akan memaximalkan hasil pembangunan karena sesuai dengan daya dukung lingkungan dan kecocokan sumber daya manusia yang ada di wilayah tersebut serta sekaligus meminimalisir kerusakan lingkungan hidup.
Pembangunan di berbagai wilayah Indonesia selama ini belum mempertimbangkan karakteristik geografi secara komprehensif. Akibatnya banyak program dan kegiatan pembangunan wilayah gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan disisi lainnya faktanya tidak sesuai aspirasi masyarakat setempat. Sudah saatnya pendekatan geografi dengan mengidentifikasi karakteristik geografi masing-2 wilayah menjadi prasyarat dalam merencanakan serta menentukan program pembangunan wilayah, agar keterpurukan bangsa Indonesia selama ini tidak berlarut-larut.
GEOPOLITIK DAN GLOBALISASI (Bagian I)
Geopolitik merupakan cabang ilmu geografi yang berkaitan dengan realitas kondisi geografi suatu wilayah dalam hubungannya dengan aspek/masalah intenasional atau antar negara. Sedangkan globalisasi salah satu pengertiannya (diantara sekian banyak definisi) adalah keterpaduan dari pasar, negara dan teknologi yang membuat setiap individu, korporasi, dan negara dapat menjangkau pelosok dunia lebih jauh, lebih cepat, lebih mendalam dan lebih murah dibandingkan waktu-waktu sebelumnya.
Hubungan antara faktor geografi dan hal-hal yang terkait dengan masalah antar negara ditengarai telah ada sejak zaman Yunani kuno (309-328). Awal dari konsep geopolitik modern berasal dari geograf Jerman yaitu Profesor Friedrich Ratzel pada tahun 1897. Ratzel memperkenalkan teorinya tentang anthrogeographical yang merupakan kombinasi antara anthropologi, geografi dan politik. Dia berpendapat bahwa negara seperti halnya organisme yang hidup, selalu harus tumbuh dan berkembang. Jika tidak tumbuh dan berkembang akan mati. Ratzel juga memperkenalkan ide ”living frontiers”. Ide tersebut hakekatnya menegaskan bahwa wilayah perbatasan sangat dinamis dan harus berubah. Profesor Rudolf Kjellen(1900), geograf dari Gothenburg Swedia, merupakan pioner dalam ilmu geopolitik. Dialah yang pertama kali menggunakan istilah geopolitik. Admiral Alfred Thayer Mahan, seorang Profesor Akademi Angkatan Laut Amerika, merupakan ilmuwan yang memanfaatkan teori geopolitik. Berdasarkan kajian sebelumnya tentang kekuatan militer Portugal, Spanyol dan Inggris, dia menyimpulkan bahwa perdagangan melalui laut merupakan hal yang sangat esensial bagi kesejahteraan ekonomi. Hal tersebut menjadi faktor kekuatan yang besar dari suatu negara. Dalam pandangannya untuk mengontrol perdagangan melalui laut, suatu negara harus mempunyai kendali terhadap wilayah laut. Dengan demikian pembangunan angkatan laut yang kuat merupakan keharusan, jika suatu negara ingin kuat. Mahan berpendapat negara akan menjadi sangat kuat manakala suatu negara lokasinya mempunyai aksesibilitas dan terhubung dengan garis pantai yang panjang dan pelabuhan yang baik. Suatu negara dengan angkatan laut yang kuat dengan mudah akan dapat mempertahankan negaranya dari serangan musuh. Merupakan ide Admiral Mahan jika sampai saat ini Amerika Serikat terus mengembangkan dan mempertahankan angkatan laut yang kuat.
Sementara itu sekolah yang mempelajari konsep geopolitik mulai dikembangkan di Inggris oleh Sir Halford Mackinder mulai tahun 1904. Pada tahun 1919 Mackinder mengembangkan konsep yang berintikan kekuatan di darat (land based power). Dia menggemukakan teorinya bahwa Rusia merupakan ”Heartland” dari Eurasia. Eurasia dan Afrika mewakili ”World Island”. Dalam pandangan Mackinder, kekuatan yang bisa menguasai ”Heartland” akan menjadi superpower. Dalam teorinya Mackinder merumuskan secara singkat : ” Barang siapa menguasai Eropa Timur dia akan memegang kendali Heartland, barang siapa menguasai Heartland dia akan menguasai World Island, dan barang siapa menguasai World Island dia akan menguasai dunia”.
Setelah Perang Dunia I sekolah tentang geopolitik di Jerman dikembangkan di bawah Jendral dan Profesor Karl Haushofer. Dia mengkombinasikan pemikiran Ratzel, Kjellen dan Mackinder dalam membangun sekolah geopolitik di Jerman. Dari Ratzel ide tentang Lebensraum atau ruang, dari Kjellen ide Autarky atau pemenuhan sendiri kebutuhan nasional dan ide ”Heartland” dari Mackinder. Adalah ide Haushofer, ketika Hitler dengan nazinya menggunakan kekuatan untuk menaklukkan beberapa negara baik sebelum maupun selama Perang Dunia II. Kekejaman Hitler dengan nazinya menimbulkan akibat yang tidak baik terhadap teori geopolitik. Seolah-olah faktor geopolitik merupakan satu-satunya penyebab gagal atau berhasilnya suatu negara. Teori geopolitik saat itu dikritik karena menafikan faktor manusia yang mempunyai pertimbangan atau pilihan dalam menentukan kebijakan-2 yang dilakukan negara.
Dari teori dan praktek geopolitik di atas bagi Indonesia yang merupakan negara maritim terluas di dunia perlu dimanfaatkan secara maximal untuk kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Garis pantai yang panjang (81.000km), harus dilengkapi dengan penyediaan pelabuhan yang baik dan merata untuk mendukung perdagangan melalui laut. Laut yang luas, harus dijaga oleh Angkatan Laut yang kuat, sehingga pencurian SD laut tidak marak seperti saat ini.
GEOPOLITIK DAN GLOBALISASI (Bagian I)
GEOPOLITIK DAN GLOBALISASI (Bagian II)
Dalam PD II, Amerika mengembangkan teori lain tentang geopolitik. Profesor Nicholas Spykman berpendapat Mackinder terlalu mengangap penting peran ”heartland”. Nicholas meyakini bahwa baik kekuatan di laut dan darat sangat diperlukan. Spykman tidak setuju teori Mackinder tentang ”heartland”. Ia berpendapat bahwa potensi yang riil dari Eurasia terletak di dalam ”inner crescent” yaitu wilayah : eropa bagian barat, timur tengah, asia selatan, asia tenggara dan timur jauh. Wilayah ”Rimland” (wilayah pinggir) menjadi penting karena wilayah ini mempunyai akses ke laut dan ke daratan bagian dalam. Secara ringkas teori geopolitik Spykman adalah :” Barangsiapa bisa mengontrol Rimland, dia akan menguasai Eurasia. Barangsiapa menguasai Eurasia, dia akan mengontrol nasib dari dunia”. Teori Profesor Nicholas Spykman inilah yang menjustifikasi kebijakan Amerika dalam membatasi Uni Soviet dan Republik Rakyat China agar komunisme tidak berkembang lebih jauh.
Sebagai hasil perkembangan bidang penerbangan selama PD II, A.P de Seversky mengembangkan teori geopolitik yang memadukan dengan penerbangan. Seversky berpandangan bahwa pengembangan kekuatan udara untuk pertempuran di darat telah usang. Dia mengambil kesimpulan barangsiapa dapat memegang kendali ruang udara, dia akan menjadi kekuatan dunia. Ketika Seversky mempublikasikan gagasannya, Amerika dan Uni Soviet merupakan dua negara penting yang mempunyai kekuatan udara. Dalam menyampaikan teorinya Seversky menggunakan peta equidistant berdasarkan azimuth dengan titik pusat kutub utara, untuk menunjukkan dominasi Amerika dan Uni Soviet dalam kekuatan udaranya. Dalam peta ini dia menunjukkan ”area of intersection” yang ia sebut sebagai ”area of decision”.Dalam teori Seversky ditegaskan : “ Barangsiapa memegang kendali “area of decision”, akan menjadikekuatan dunia yang dominan.
Pada tahun enam puluhan, Dr. Saul Cohen, seorang Professor Geografi Univesitas Boston yang juga merupakan dosen di Naval War College, merumuskan teori baru tentang geopolitik yang memandang dunia dalam konteks ruang, dimana tidak ada batas-batas nasional negara. Cohen membagi dunia berdasarkan wilayah- wilayah geostrategis. Dua wilayah utama adalah ”regim maritim” (maritime realm) yang tergantung pada perdagangan dan ”regim daratan eurasia” (eurasian continental realm), yang lebih mengarah pada kegiatan-2 di daratan. Cohen berpendapat negara adi daya dengan sebutan negara utama (first order state). Negara-negara utamayang termasuk dalam regim maritim menurut konsep Cohen adalah : Jepang, Amerika dan Uni Eropa.Sedangkan negara-negara yang masuk katagori regim daratan adalah China dan Uni Soviet sebelum pecah.Menurut teori Cohen negara-2 yang dipisahkan oleh dua regim tersebut masuk sebagai negara ”sabuk pemisah” (shatterbelt states). Teori geostrategis Cohen juga menyebutkan adanya negara-2 independen seperti Pakistan, India, Thailand dan Vietnam. Model pemikiran Cohen juga menyebutkan adanya negara-2 asimitris (asymmetrical states) yaitu negara-2 yang mempunyai sifat/kelakuan yang berbeda dibandingkan negara lain di sekitarnya seperti Israel dan Korea Utara.
PLURALITAS KONDISI GEOGRAFI NKRI
Kondisi geografi Indonesia yang plural, cakupan wilayah luas, posisi strategis dan potensi sumber daya yang beraneka ragam ternyata setelah hampir 63 tahun merdeka belum memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya yang berjumlah 225 juta. Bahkan ada kecenderungan meningkatnya kemiskinan, berbagai krisis akan kebutuhan dasar hidup dan melemahnya nasionalisme. Wilayah subur dan kaya sumber daya alam ternyata sangat kontradiktif dengan kondisi rakyat kebanyakan yang sulit dan mahal untuk memperoleh pangan dan sumber energi dalam menopang kehidupannya.
Kondisi geografis yang plural atau beraneka ragam untuk masing-2 wilayah selama ini tidak dimanfaatkan sebagai keunggulan kompetitif tetapi diperkosa atas nama keseragaman. Sebagai contoh wilayah Papua yang potensial untuk umbi-2an dan sagu dipaksa untuk menanam padi. Nusa Tenggara Timur yang cocok untuk jagung, ketela juga dipaksa untuk sawah padi. Akibatnya selain ongkos produksi tinggi, produktifitas rendah dan ada ketergantungan beras. Demikian juga hal-hal lain yang menyangkut keunggulan kondisi geografis seperti posisi strategis Indonesia, negara tropis dan maritim yang kaya energi terbarukan seperti ombak, angin , sinar matahari, air laut belum dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan rakyat. Bahkan telah berkembang salah kaprah seolah-olah sumber energi hanya minyak dan gas serta sumber pangan hanya beras.
ma ini. Kebijakan pembangunan wilayah yang menafikan faktor keunggulan kompetitif masing-masing wilayah geografis selama ini harus ditinggalkan dan para pengambil kebijakan di legislatif, eksekutif dan yudikatif harus merubah midsetnya untuk menggunakan telahan atau kajian pendekatan geografis sebagai pijakan pertama dan utama dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan masing-2 wilayah. Jika tidak akan berakibat keterasingan rakyat dan rusaknya lingkungan hidup. Upaya-upaya penyeragaman suatu program pembangunan tidak akan pernah berhasil karena bertentangan dengan hakekat heteroginitas atau pluralitas kondisi geografis masing-2 wilayah.
Pendekatan geografis dalam pembangunan sejatinya memandang suatu wilayah sebagai hasil interaksi yang dinamis antara 5 aspek geosfer yaitu : litosfer, hidrosfer, atmosfer, biosfer dan antroposfer. Aspek tersebut berinteraksi dan untuk masing-2 wilayah faktor manusia dengan tingkat pengetahuan dan tehnologi serta budayanya berpengaruh besar dalam mempengaruhi faktor fisik alam. Hal inilah yang membuat masing-2 wilayah mempunyai karakteristik geografi yang unik. Justru keunikan inilah yang membuat suatu wilayah mempunyai keunggulan kompetitif. Oleh karena itu jangan sekali-kali semua program pembangunan diseragamkan.
Kekuatan pengelola negara (terutama Presiden sebagai Kepala Negara/Pemerintahan) adalah bagaimana merangkai keanekaragaman atau pluralitas tersebut menjadi mosaik yang membentuk "gambar yang indah" sehingga rakyat sejahtera.Bukan terletak pada keberhasilan dalam menyatukan potensi bangsa yang beraneka ragam. Keaneka ragaman pada dasarnya tidak bisa disatukan, tetapi dirangkai atau dirajut secara sinergis .
Kondisi geografis yang plural atau beraneka ragam untuk masing-2 wilayah selama ini tidak dimanfaatkan sebagai keunggulan kompetitif tetapi diperkosa atas nama keseragaman. Sebagai contoh wilayah Papua yang potensial untuk umbi-2an dan sagu dipaksa untuk menanam padi. Nusa Tenggara Timur yang cocok untuk jagung, ketela juga dipaksa untuk sawah padi. Akibatnya selain ongkos produksi tinggi, produktifitas rendah dan ada ketergantungan beras. Demikian juga hal-hal lain yang menyangkut keunggulan kondisi geografis seperti posisi strategis Indonesia, negara tropis dan maritim yang kaya energi terbarukan seperti ombak, angin , sinar matahari, air laut belum dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan rakyat. Bahkan telah berkembang salah kaprah seolah-olah sumber energi hanya minyak dan gas serta sumber pangan hanya beras.
ma ini. Kebijakan pembangunan wilayah yang menafikan faktor keunggulan kompetitif masing-masing wilayah geografis selama ini harus ditinggalkan dan para pengambil kebijakan di legislatif, eksekutif dan yudikatif harus merubah midsetnya untuk menggunakan telahan atau kajian pendekatan geografis sebagai pijakan pertama dan utama dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan masing-2 wilayah. Jika tidak akan berakibat keterasingan rakyat dan rusaknya lingkungan hidup. Upaya-upaya penyeragaman suatu program pembangunan tidak akan pernah berhasil karena bertentangan dengan hakekat heteroginitas atau pluralitas kondisi geografis masing-2 wilayah.
Pendekatan geografis dalam pembangunan sejatinya memandang suatu wilayah sebagai hasil interaksi yang dinamis antara 5 aspek geosfer yaitu : litosfer, hidrosfer, atmosfer, biosfer dan antroposfer. Aspek tersebut berinteraksi dan untuk masing-2 wilayah faktor manusia dengan tingkat pengetahuan dan tehnologi serta budayanya berpengaruh besar dalam mempengaruhi faktor fisik alam. Hal inilah yang membuat masing-2 wilayah mempunyai karakteristik geografi yang unik. Justru keunikan inilah yang membuat suatu wilayah mempunyai keunggulan kompetitif. Oleh karena itu jangan sekali-kali semua program pembangunan diseragamkan.
Kekuatan pengelola negara (terutama Presiden sebagai Kepala Negara/Pemerintahan) adalah bagaimana merangkai keanekaragaman atau pluralitas tersebut menjadi mosaik yang membentuk "gambar yang indah" sehingga rakyat sejahtera.Bukan terletak pada keberhasilan dalam menyatukan potensi bangsa yang beraneka ragam. Keaneka ragaman pada dasarnya tidak bisa disatukan, tetapi dirangkai atau dirajut secara sinergis .
SUMBER : GEOGRAFI TERAPAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar