25 September 2012

KARAKTERISTIK ILMU GEOGRAFI


GEOGRAFI 
A. Pengertian dan Ruang Lingkup Ilmu Geografi 
“Geografi” berasal dari bahasa Yunani, asal kata ”geo” berarti ”bumi” dan 
”graphein” yang berarti  ”lukisan” atau ”tulisan. Menurut pengertian yang 
dikemukakan Eratosthenes, ”geographika” berarti ”tulisan tentang bumi” 
(Sumaatmadja, 1988: 31). Pengertian ”bumi” dalam geografi tersebut, tidak hanya 
berkenaan dengan  fisik alamiah bumi saja, melainkan juga meliputi segala gejala 
dan prosesnya, baik itu gejala dan proses alamnya, maupun  gejala dan proses 
kehidupannya. Oleh karena itu dalam hal gejala dan proses kehidupan, di 
dalamnya termasuk kehidupan tumbuh-tumbuhan, binatang, dan manusia sebagai 
penghuni bumi tersebut. Jadi, kalau begitu apa pengertian geografi yang lebih 
lengkap? Ternyata dari beberapa ahli  geografi, dapat dikemukakan sebagai 
berikut:   
Menurut Richoffen (Hartshorne, 1960: 173) bahwa “Geography is the 
study of  the eart surface according to its differences, or the study of different 
areas of the earth surface…, in term of total characteristics”. Bagi Richoffen 
bahwa bidang kajian geografi tidak  hanya mengumpulkan bahan-bahan yang 
kemudian disusun secara sistematik, tetapi harus dilakukan  penghubungan bahanbahan tersebut untuk dikaji sebab akibatnya dari fenomena-fenomena di 
permukaan bumi yang memberikan sifat  individualitas sesuatu wilayah. Sebab 
ruang lingkup geografi tidak sekedar fisik, melainkan juga termasuk gejala 
manusia dan lingkungan lainnya. Begitu juga menurut Vidal de la Blache (1845-
1919) dari Prancis yang dikenal sebagai “Bapak Geografi Sosial Modern”, 
mengemukakan bahwa “geography is the science  of places, concerned with 
qualities and potentialities of contries”(Hartshorne, 1960: 13).  Kemudian Karl 
Ritter misalnya menyatakan bahwa  “geography to study the earth as the 
dwelling-place of man”. Dalam pengertian  “the dwelling-place of man” tersebut 
bahwa bumi tidak hanya  terbatas kepada bagian permukaan bumi yang dihuni 
manusia saja, melainkan   juga wilayah-wilayah yang tidak dihuni manusia sejauh 
wilayah itu penting artinya bagi kehidupan manusia. Dengan demikian  wilayah 
studi geografi  meliputi semua fenomena yang terdapat di permukaan bumi, baik 
alam organiknya maupun alam anorganiknya dalam interelasi dan interaksinya 
dalam ruang (spatial relationship), di mana semuanya itu dikaji. Oleh karena itu 
menurut Richard Hartshorne (1960: 47): “geography is that discipline that seeks 
to describe and interpret the variable character from place to place of earth as 
the world of man”. Mengingat ilmu geografi tersebut sangat luas dapat 
dianalogikan sebagai perpaduan  dari berbagai disiplin ilmu  (murni, terapan, 
eksak, non eksak), alam, sosial), maka geografi sering disebut sebagai “ibu” atau 
“induk” ilmu pengetahua. Seperti halnya dikemukakan oleh Preston E. James 2 
(1959: 11): “Geography  has sometimes been called the mother of sciences, since 
many fields  of learning that started with observations of the actual face of earth 
turned to the study of specific processes whereever they might be located” 
Sudah barang tentu pernyataan itu  didasarkan atas alasan yang kuat 
ataupun bukan didasarkan alasan yang dibuat-buat. Sebab bidang geografi yang 
luas tersebut mencakup beberapa aspek-aspek alamiah yang sifatnya eksak, 
kemudian bidang-bidang sosial yang  non-eksak. Selain itu alasan James 
memberikan sebutan sebagai “induk ilmu pengetahuan” kepada Geografi, bukan 
hanya didasarkan atas relita bahwa  observasi dan pengkajian ilmu pengetahuan 
lain diambil dari bagian-bagaian di  permukaan bumi, melainkan didasarkan 
bahwa perkembangan geografi ini telah begitu tua, sejalan dengan pemikiran 
filosofis tentang terjadinya alam semesta dengan kehidupannya, mulai dari zaman 
Herodotus pada tahun 480-430 sebelum masehi.  
Intrelasi dan integrasi keruangan gejala di permukaan  bumi dari suatu 
wilayah ke wilayah lain selalu menunjukkan perbedaan. Hal ini dapat kita kaji 
sendiri bahwa ciri-ciri umum suatu wilayah dapat membedakan diri dari wilayah 
lainnya.  Ciri umum yang merupakan hasil interelasi, interaksi dan integrasi 
unsur-unsur wilayah yang bersangkutan, merupakan obyek studi gegrafi yang 
komprehensif (Sumaatmadja, 1988: 33). Dengan demikian ruang lingkup disiplin 
geografi memang sangat luas dan mendasar, seperti yang dikatakan Murphey 
(1966: 5), mencakup “aspek alamiah” dan “aspek insaniah”, yang kemudian 
aspek-aspek tersebut dituangkan dalam suatu ruang berdasarkan prinsip-prinsip 
penyebaran, dan kronologinya. Selanjutnya prinsip relasi ini diterapkan untuk 
menganalisa hubungan antara masyarakat manusia dengan alam lingkungannya, 
yang dapat mengungkapkan perbedaan arealnya serta persebaran dalam ruang. 
Akhirnya prinsip relasi, penyebaran,  dan kronologinya pada kajian geografi ini 
dapat mengungkapkan karakteristik suatu wilayah yang berbeda dengan wilayah 
lainnya. Dengan demikian terungkaplah adanya region-region yang berbeda antara 
region satu dengan lainnya. 
 Secara sederhana dapat dikemukakan bahwa cakupan dan peranan 
geografi itu setidaknya memiliki empat hal, seperti yang dikemukakan dari hasil 
penelitian UNESCO (1965: 12-35), maupun Lounsbury (1975: 1-6), sebagai 
berikut: 
Pertama, geografi sebagai suatu sintesis. Artinya pembahasan geografi itu 
pada hakikatnya dapat menjawab substansi pertanyaan-pertanyaan tentang; “what, 
where, when, why, dan  how”. Proses studi semacam itu pada hakikatnya adalah 
suatu sintesis, karena yang menjadi pokok  penelaahan mencakup: apanya yang 
akan ditelaah, di mana adanya,   mengapa demikian, bilamana terjadinya, serta 
bagaimana melaksanakannya ? 
Kedua, geografi sebagai suatu penelaahan gejala dan relasi keruangan. 
Dalam hal ini geografi berperan sebagai  pisau analisis terhadap fenomenafenomena baik alamiah maupun insaniah. Selain itu dalam geografi juga berperan 
sebagai suatu kajian yang menelaah  tentang relasi, interaksi, bahkan 
interdependisinya satu aspek tertentu dengan lainnya . 
Ketiga, geografi  sebagai disiplin tataguna lahan. Di sini titik beratnya 
pada aspek pemanfaatan  atau pendayagunaan ruang geografi yang harus makin 3 
ditingkatkan. Sebab, pertumbuhan penduduk yang begitu pesat dewasa ini, 
menuntut peningkatan sarana yang menunjangnya baik menyangkut kualitas 
maupun kuantitasnya. Perluasan sarana tersebut, seperti tempat pemukiman, jalan 
raya, bangunan  publik, tempat rekreasi, dan sebagainya, semuanya  
membutuhkan perencanaan yang lebih cermat dan matang. 
Keempat, geografi sebagai bidang ilmu penelitian. Hal ini dimaksudkan 
agar dua hal bisa tercapai, yaitu:  kesatu; meningkatkan pelaksanaan penelitian 
ilmiah demi disiplin geogafi itu sendiri yang dinamis sesuai dengan kebutuhan 
pengembangan ilmu yang makin pesat. Oleh karena itu dalam tataran ini perlu 
dikembangkan lebih jauh tentang struktur ilmu (menyangkut fakta, konsep, 
generalisasi, dan teori) dari ilmu yang bersangkutan.  Kedua, meningkatkan 
penelitian praktis untuk kepentingan kehidupan dalam meningkatkan 
kesejahteraan umat manusia umumnya (Sumaatmadja, 1988: 41). 
Dari tinjauan ilmuwan geografi kontemporer, bahwa geografi  secara 
sederhana ‘geografi’  merupakan disiplin akademik yang terutama berkenaan 
dengan penguraian dan pemahaman atas perbedaan-perbedaan kewilayahan dalam 
distribusi lokasi di permukaan bumi. Fokusnya adalah sifat dan saling keterkaitan 
antara tiga konsep ⎯ lingkungan, tata ruang, dan tempat (Johnston, 2000: 403). 
Kemudian dalam perkembangannya muncul  beberapa sub-bidang yang beragam, 
seperti; geografi fisik, geografi manusia (sosial), dan geografi regional. Geografi 
fisik dan sosial memiliki cabang-cabang yang sistematis, bergerak dari sifat 
deskriptif menuju analitis dengan pendekatan positivisme yang menekankan 
pengujian hipotesis untuk merumuskan  hukum-hukum dan derivasi teori kian 
menonjol.  Untuk kajian geografi fisik dan  manusia  ini akan diuaraikan pada 
pembahasan selanjutnya. Sedangkan untuk  geografi regional yang mempelajari 
sifat-sifat khusus masing-masing kawasan ⎯ yang didefinisikan sebagai wilayah 
permukaan bumi, yang dibatasi oleh kriteria tertentu ⎯ yang secara metodologis 
adalah lemah. 
Geografi sebagai disiplin ilmiah yang hampir selalu ada pada tiap 
universitas dan lembaga pendidikan, usia ilmu ini secara formal dengan demikian 
lebih dari satu abad. Sosok akademiknya untuk pertama kalinya dibentuk di 
Jerman yang secara menyebar  ke negara-negara lain, dan dimaksudkan 
menyediakan sumber informasi yang tertata mengenai tempat-tempat, yang 
merupakan hal penting dan sering digunakan oleh pemerintah kolonial ketika 
terjadi konflik (Taylor, 1985). Selain itu georafi juga diperkenalkan sebagai mata 
pelajaran penting dalam dunia pendidikan formal di  berbagai negara, dengan 
tujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengenalan dunia serta sebagai landasan 
ideologis wawasan nasional (Johnston, 2000: 403). 
Dengan berkembangnya universitas sebagai lembaga pendidikan dan 
penelitian, para ahli geografi  berusaha mencari kerangka yang terpadu untuk 
menegakkan disiplin tersebut. Berbagai definisi mengenai isi dan metode ilmu 
geografi telah diusulkan untuk maksud ini. Definisi yang paling terkenal  dalam 
bahasa Inggris barangkali adalah yang dikemukakan oleh Harstone dalam Nature 
of Geography (1939) dan Wooldridge dan East (1951) dala Spirit  and Purpose  of 
Geography. Usulan-usulan definisi ini   sebagian besar kemudian ditolak, dan 
perdebatannya terus berlangsung pada tahun 1960-an dan decade seterusnya., 4 
kendati  gagasan dari tokoh pendiri disiplin ilmu ini ⎯ khususnya Paul Vidal de 
la Blache (Buttimer, 1971) ⎯ tetap menarik perhatian dan mendapat dukungan. 
Dengan berbagai alas an, yang sebagian besar berkaitan dengan posisi 
mata pelajaran ini dalam system pendidikan di beberapa negara Eropa dan 
Amerika khususnya, geografi menjadi disiplin ilmu yang sangat popular di 
universitas di banyak negara. Hal ini terlihat dari banyaknya mahasiswa maupun 
banyaknya staf pengajar yang memperdalam bidang kajian tersebut. Di dua benua 
tersebut sejak tahun 1960-an telah dikembangkan suatu etos universitas modern, 
yang menitikberatkan pada bidang riset sebagai dasar untuk pengajaran di tingkat 
sarjana dan hasil riset dijadikan kriteria utama dalam peningkatan karir. Hal ini 
telah menjadi konteks terjadinya lonjakan hasil riset yang cepat serta banyaknya 
kegiatan eksperimen untuk mendalami epistemology, metodologi, serta pokok 
bahasan alternatif. Dengan demikian geografi menjadi disiplin ilmu yang amat 
mendasar cakupan pembahasannya dan besifat general termasuk staf pengajarnya 
yang bersifat umum (Jonston, 1991). 
Sebagaimana sebelumnya telah dikemukakan bahwa dalam geografi terdiri 
atas tiga cakupan kajian yang saling mengait satu sama lain terutama mencakup; 
(1) lingkungan, (2) tata ruang, (3) tempat. 
1. Lingkungan:  
Lingkungan ‘alamiah’ pada suatu wilayah terdiri atas permukaan lahan itu 
sendiri (tidak banyak ahli geografi yang meneliti laut), hidrologi permukaan air di 
wilayah itu, flora dan fauna yang tinggal di dalamnya, lapisan tanah yang 
menutupi  permukaan itu, dan atmosfir yang terdapat di atasnya. Semua unsur ini 
terjalin dalam suatu sistem lingkungan yang kompleks  ⎯ flora suatu wilayah 
misalnya mempengaruhi iklim di sekitarnya dan pembentukan  serta pengikisan 
lapisan tanah di bawahnya (Johnston, 2000: 404). Walaupun demikian 
kebanyakan ahli geografi fisik memfokuskan pada salah satu aspek saja dari 
lingkungan yang kompleks tersebut. Hal ini dimaksudkan agar  pemahaman 
mereka terhadap asal-usul dan kesinambungan perubahannya bisa dilakukan 
secara detil (Gregory: 1985). 
Pemokusan ini tercermin dari berbagai sub-disiplin pada geografi fisik, 
yang sebagian para ahli geografi lebih suka menempatkan dirinya pada satu subdisiplin daripada geografi fisik secara umum. Dalam hal ini, hampir semua 
subdivisi berkaitan dengan dengan ilmu-ilmu lain, dan sementara ahli geografi 
fisik mengklaim bahwa lebih memiliki ketertarikan dengan dengan disiplin luar 
daripada disiplin mereka sendiri (Johnston, 1991).  
Beberapa sub-disiplin itu yang terbesar adalah geomorfologi, yakni studi 
tentang bentuk permukaan tanah dalam berbagai skala ruang dan proses 
pembentukannya.. Tidak sedikit para ahli geomorfologi menaruh perhatian khusus 
pada fungsi air sebagai salah satu  pembentuk permukaan tanah, sehingga 
lemudian menjalin hubungan erat dengan  hidrologi. Sementara yang lain yang 
berminat pada pertanahan berhubungan erat dengan  pedologi. Di samping itu 
pengelompokkan yang lebih kecil lagi adalah  klimatologi ⎯ yang berhubungan 
dengan meteorologi, dan biogeografi, yang lebih berfokus pada tumbuh-tumbuhan 5 
daripada binatang dan dengan demikian lebih banyak kerjasama dengan para ahli 
ekologi dan botani daripada ahli zoologi (Johnston, 2000: 404). 
Kini, umumnya hampir semua ahli geografi bekerja dalam salah satu 
subdisiplin geografi, namun semakin  diakui pula bahwa sangat perlu untuk  
mempelajari saling keterkaitan antara berbagai sumber kompleksitas lingkungan 
tersebut. Paling tidak mereka beranggapan bahwa unsur-unsur lingkungan tersebut 
saling berpengaruh satu sama lain, seperti yang kita pahami sekarang ini bahwa  
tentang cepatnya perubahan-perubahan lingkungan yang sedemikian rupa. 
Bagaimana tidak, karena kehadiranran  manusia selalu mempengaruhi keadaan 
bumi, tanah, bahkan atmosfir, apa lagi ketika manusia melakukan proses 
geomorfologi, hidrologi, biologi,  maupun atmosfir, maka dampak-dampak 
terhadap kemampuan lingkungan  jangka pendek dan panjang sangat dirasakan, 
dan hal ini membutuhkan suatu riset yang multidisipiner serta terkordinasi 
(Turnet, 1990).  
Walaupun kajian mengenai lingkungan fisik hampir didominasi menjadi 
lahan bagi ahli geografi fisik, namun belakangan ini ahli geografi manusia juga 
mulai menunjukkan perhatian pada lansekap fisik, terutama yang berminat 
menganalisis fungsi lansekap atau tata ruang sebagai bagian dari kehidupan 
manusia. Bagi sebagian para ahli geografi manusia, penafsiran terhadap 
kedudukan lansekap fisik, adalah pusat dari tuntutan kehidupan manusia, dan 
konsepsi-konsepsi popular mengenai bagaimana ‘bumi bekerja ’⎯ misalnya 
siklus hidrologis ⎯ adalah sumber penting bagi pemahaman geografis. Begitu 
juga bagi ahli lainnya, konsep alam itu juga merupakan konstruksi sosial. Oleh 
karena itu interpretasi-interpretasi terhadap dunia fisik merupakan bagian dari 
superstruktur ideologis manusia yang terintegrasi.  
2. Tata Ruang. 
Sepintas secara implisit telah dikemukakan bahwa, jika para ahli geografi 
fisik lebih memfokuskan pada lingkungan ’alamiah’, maka untuk geografi 
manusia lebih memfokuskan pada penempatan dan penggunaan lahan oleh 
manusia, dan inilah yag dikategorikan tata ruang. Dengan demikian tata ruang 
merupakan fokus kajian bagi para ahli georafi manusia, hal ini bukan semata-mata 
karena penggunaan lahan oleh manusia telah sekian dekade menjadi topik yang 
penuh perhatian, tetapi juga esensi dalam berbagai skala (antara perkotaan dan 
pedesaan) terdapat hubungan yang erat selain dengan lingkungan fisiknya juga 
sosialnya.  
Sejak tahun 1950-an studi geografi sebagai pengaruh gerakan di 
Skandinavia yang dilakukan oleh ahli ekonomi dan sosiologi telah mendorong 
lahirnya  perspektif lain dalam geografi manusia yang berfokus pada cara 
pengorganisasian ruang dalam aktivitas manusia di permukaan bumi ini. 
Tujuannya untuk menata ulang sisi ilmiah pada disiplin ini untuk mempelajari 
hukum-hukum yang mengatur perilaku keruangan secara individual maupun polapola keruangan dalam penyebaran artefak-artefaknya (Johnston; 2000: :405). 
Seperti kita hui bahwa pada mulanya, jarak adalah sebuah rintangan bagi manusia, 
karena perlu pengorbanan uang,  waktu, dan energi khususnya untuk 
memindahkan barang-barang ketempat lain. Guna efisiensi  tersebut, manusia 6 
berupaya meminimalkan jarak, mengorganisasikan pemakaian ruang dan 
sebagainya. Dengan demikian geografi manusia tampil sebagai ‘ilmu mengenai 
jarak’, di mana jarak adalah konsep kunci yang membedakannya dengan ilmuilmu sosial lain; konsep-konsep ruang ditampilkan sebagai landasan teretis dari 
disiplin ilmu ini (Johnston, 1991). 
Di sini kita berhadapan dengan  pembahasan berbagai upaya yang 
dilakukan untuk mengkodifikasikan  pendekatan ini ke dalam geografi manusia 
sejak tahun 1960-an dan 1970-an sebagai bagian integral  yang tak 
terpisahkan.Tercatat sebagai upaya  yang paling sukses dan banyak dikutip 
tersebut yakni karya Haggett baik melaui tulisannya dalam Locational Analysis in 
Human Geography (1965) maupun dalam judul yang sama namun telah direvisi 
dan karya bersama dengan geographer lainnya Cliff dan Frey, dalam Locational 
Analysis in Human Geography  (1978), yang membagi pokok-pokok bahasan 
disiplin geografi manusia ini menjadi: pola-pola titik  ⎯ seperti bagunanbangunan peternakan di daerah peratian; pola-pola garis ⎯ khususnya jaringan 
transportasi; pola-pola pergerakkan ⎯ seperti aliran di antara berbagai jaringan, 
orang, barang, dan informasi; variasi bentuk permukaan dalam suatu fenomena 
yang berkesinambungan  ⎯ misanya peta kepadatan penduduk dan peta harga 
tanah di suatu daerah perkotaan; penyebaran dalan tata ruang  ⎯ seperti 
penyebaran penyakit dalam suatu jaringan, pelintasan permukaan wilayah. 
Bahkan hal ini dapat juga untuk teritori, pembagian suatu rung untuk menjadi 
beberapa ruang kecil lainny  ⎯ seperti negara, ghetto, maupun perkantoran.   
Tetapi ada juga yang berusaha mencari konsep-konsep dasar dalam disiplin 
keruangan ini khususnya bagi Nystuen  (1963) dasar-dasar itu adalah konsep 
tentang arah, jarak, hubungan satu sama lain, dan mungkin juga mengenai batasbatasnya. 
Perlu diketahui bahwa sebelum tahun 1960-an, geografi manusia  memiliki 
beberapa sub-bidang penting  ⎯ seperti geografi sejarah. Namun sampai titik 
tertentu pembagiannya dilakukan berdasarkan wilayah dan bukan pokok bahasan 
⎯ artinya ilmu ini dibagi berdasarkan minat praktisi dan belahan dunia tertentu. 
Hal ini berubah cepat, dan pembagian sektoral menjadi praktik yang lazim dalam 
disiplin ini. Sub-sub displin menjadi saling bersinggungan dan berpotongan. 
Menurut Johnston (2000: 406), terdapat empat sub-disiplin yang saling 
bersinggungan dan berpotongan, yang  mencerminkan hubungannya dengannya 
dengan  ilmu sosial lain, yakni: (1)  geografi ekonomi yang bersinggungan dan 
berpotongan dengan ilmu ekonomi; (2) geografi sosial yang bersinggungan dan 
berpotongan dengan sosiologi; (3) geografi politik yang 
bersinggungan/berpotongan dengan ilmu politik; (4) dan geografi kultural yang 
bersinggungan dan berpotongan dengan antropologi budaya. Dari empat subdisiplin tersebut yang pertama dan kedua tersebut yang paling dominan, yang 
lainnya lamban. Kecuali di Amerika Serikat jalinan geoografi antropologi juga 
kuat. Di samping itu juga terdapat sub-divisi kedua berdasarkan pembagian 
geografi perkotaan dengan pedesaan (di  mana geografi pedesaan juga berbeda 
dengan georafi agrikultural). Geografi  perkotaan memiliki sub-divisi lainnya, 
seperti; geografi sosial  perkotaan yang mempelajari segregasi pemukiman kotakota, terpisah dari kajian ekonomi daerah urban. Pada tahun 1970-an. 7 
Sekali lagi sasarannya adalh hukum-hukum keruangan yang berkaitan 
ativitas-aktitas sosial linnya yang didasarkan pada evaluasi kuantitatif atas 
hipotesis-hipotesis yang diajukan.Di sini baik geografi fisik maupun manusia 
menggeser analisis berlandasakan pola kartografi menjadi pola statistik dan 
mengembangkan model matematiknya. Disiplin tersebut berkembang sangat kuat 
sejak tahun 1970-an hingga sekarang,  termasuk sebagai pendekatan ekonomi 
politik, pendekatan struktural, dan pendekatan realis terhadap ketidak seimbangan 
pembangunan  yang melahirkan sejumlah ketimpangan-ketimpangan ekonomi 
serta pergeseran budaya menjadi perlu dikaji kembali dalam pengertian 
pembanguna perlu diredefinisi dan direvitalisasi.   
3. Tempat 
Di atas telah dikemukakan bahwa  geografi muncul sebagai disiplin 
akademis tentang tempat-tempat; di dalamnya terdapat kegiatan mengidentikasi 
interelasi, membanding-bandingkan, serta menampilkan informasi mengenai 
berbagai bagian dunia. Setelah berkembang lebih jauh, para praktisi memandang 
perlu untuk lebih mempercanggih metodologi kerja daripada mengumpulkan 
informasi, memetakan dan membuat katalog: mereka menginginkan kerangka 
intelektual yang memungkinkan mereka  untuk meningkatkan pengetahuan di 
samping menyusun informasi. Pada tahun 1930-an  determinisme lingkungan
contohnya digantikan oleh  georafi regional,  di mana landasannya adalah sifatsifat khusus masing-masing region/kawasan  yang dibatasi oleh  criteria-kriteria 
tertentu, bisaanya dalam skala benua atau sub-benua yang memiliki persamaanpersamaan khusus (Johnston, 2000: 407).  
Ternyata gegrafi regional secara  metodologis lemah, misalnya dalam 
mendefinisikan kriteria, cara-cara menentukan batas-batas regional, dan protokolprotokol deskripsinya. Sebagian besar kelemahan ini disebabkan masih 
melekatnya pengaruh faktor paradigma ‘determinisme lingkungan’, di mana 
argumen dasarnya adalah bahwa karakteristik fisik permukaan bumi menentukan 
bagaimana manusia menempati dan melakukan aktitasnya. Argumen tersebut 
ditentang habis pada tahun 1930-an, dan digantikan oleh geografi regional, yang 
landasannya bahwa sifat-sifat khusus masing-masing kawasan (yang didefinisikan 
sebagai permukaan bumi, yang dibatasi oleh kriteria-kriteria tertentu). Dengan 
demikian tiap ahli geografi menjadi ahli geografi regional untuk wlaah tertentu, 
yang biasanya berskala benua atau sub-benua   
Padahal dalam geografi regional lemah secara metodologis, misalnya 
dalam mendefinisikan kriteria, cara-cara menentukan batas-batas regioanl, serta 
protokol-protokol deskriptifnya. Sebagian besar dipengaruhi oleh paradigma 
determinisme lingkungan. Hampir semua  ahli geografi regional berangkat dari 
deskripsi-deskripsi lingkungan fisik kewilayahan  ⎯ sebagai konteks bahkan 
sebagai determinan  ⎯ terhadap pola-pola kehidupan manusia. Namun tidak 
sedikit bagi sebagian orang, yang berasumsi bahwa geografi regional adalah seni 
dalam bentuk lanjut yang tujuannya mendeskrisikan variasi-variasi secara akurat 
dan sifat-sifat wilayah tersebut. Kemudian pendekatan ini juga semakin ditentang 
pada tahun 1960-an, terutama oleh para ahli geografi yang teriakat pada 
paradigma ilmu keruangan, yakni ’geografi sebagai disiplin tentang jarak’. 8 
Pendekatan geografi regional dituduh sebagai sekedar metode pengumpul dan 
penyusun fakta dengan  framewark-nya yang kurang jelas, tidak ilmiah, serta 
kurang memenuhi kriteria sebagai sebuah  disiplin ilmu. Akibatnya pendekatan 
tersebut menjadi goyah dan banyak ahli  geografi pindah ke lain pendekatan 
dengan meninggalkan geografi regional (Johnston, 2000: 407). 
Dampak yang paling dirasakan terhadap studi ‘tempat’ atau ‘lokasi’ telah 
banyak berkurang dari geografi, walaupun pada tahun 1970-telah bangkit kembali 
kendati dalam bentuk lain. Terutama dalam bentuk ahli geografi sejarah dan 
kultural yang mencoba mempelajari  hukum-hukum pola perilaku manusia. 
Menurut mereka hukum-hukum tersebut mengatasi kehendak individu dan dengan 
demikian dapat mengalahkan individualitas, kebudayaan dan pengambilan 
keputusan (Gregory, 1978; Ley dan Samuel, 1978). Beberapa kecaman yang 
serupa dialamatkan terhadap beberapa karya geograper Marxis tentang 
pembangunan yang tidak seimbang, yang mengisyaratkan bahwa proses 
kapitalisme merupakan determinan  struktural yang amat membatasi kebebasan 
individu untuk beraktivitas.Tidak ada pendekatan geografi regional, baik itu ilmu 
keruangan maupun strukturalisme Marxis (yang berkaitan berkaitan dengan 
persepsi ahli geografi tentang dunia empiris yang mengandung banyak sekali 
variasi budaya, sosial, politik. Dan, tentu saja tidak dapat dipukul rata begitu saja 
menjadi diterminan ekonomi. Johnston, 2000: 408). 
 Timbul pandangan alternatif, yang kemudian dikaitkan munculnya nuansa 
kultural dalam ilmu-ilmu sosial pada tahun 1980-an yang memiliki hubungan 
dengan sejumlah perkembangan pemikiran baru. Sebagai contoh, meningkatnya 
gerakan feminisme tidak saja menunjukkann betapa peran wanita telah 
dimarjinalkan oleh pria pada hampir di semua masyarakat,  namu juga 
menunjukkan bahwa berbagai kelompok dalam masyarakat sesungguhnya 
memiliki sudut pandang yang berbeda (Rose, 1992). Tidak satupun pandanagan 
bisa dominan, kendati bisa saja salah satu pandangan itu memberi pengaruh 
akademik atau warna diskursus lainnya (Gregory, 1994). Oleh karena itu dalam 
kajian akademis geografi buka persamaan yang dijadikan fokus kajiannya, namun 
perbedaan.   
Dalam hal ini, tempat merupakan pusat  bagi geografi karena peranannya  
sebagai faktor pembatas dalam perkembangan manusia , serta mengingat 
pentingnya tempat sebagai konstruksi dunia (Johnston, 2000: 408). Sebab 
mengenal siapa dirinya dan orang lain, juga didasarkan pada tempat. Mereka 
mengembangkan identitas fisi dan sosial-budaya juga dipengaruhi tempat.Tempat 
merupakan lingkungan pergaulan, diciptakan oleh manusia dalam konteks 
peresepsi merekamengenai alam dan sosialnya. Sebagai unsur penting dari tempat, 
identitas bersifat menentang dari apa yang bukan bagiannya. Dengan demikian 
salah satu dari bagian definisi mengenai sifat-sifat tempat, adalah perbedaanperbedaannya. 
Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa geografi secara 
makro dapat dikelompokkan dalam dua sub-disiplin yakni georafi fisik, dan 
geografi manusia yang sebagian para ahli menyebutnya sebagai geografi sosial. 
Dalam kajian tulisan ini lebih memfokuskan kepada kajian geografi manusia atau 
sosial 9 
Geografi sosial adalah sebuah sub-disiplin geografi yang subyeknya 
mengaitkan ilmu-ilmu sosial dan alamiah, serta meliputi topik-topok mulai dari 
tektonik sampai psikoanalisis (Smith, 2000: 981). Beberapa penulis geografi 
sosial menyertakan geografi sosial dengan keseluruhan geografi manusia, yaitu 
dengan kekuatan ilmu sosial dari disiplin tersebut. Untuk pertama kalinya istilah 
geografi sosial digunakan, yakni pada tahun 1884 ketika Elise Reclus mengacunya 
sebagai hubungan yang rumit antara manusia (sosial) dengan alam (Dunbar, 
1977). Ahli geografi yang lain mendefinisikan bidang ini secara lebih sempit, 
mengikuti pandangan Fitzgerald dalam (1946), bahwa sebuah kepentingan dalam 
sosial pada hakikatnya dapat dikejar dalam pengertiannya sendiri, sebagai sebuah 
wilayah yang berbeda dari kajian-kajian aspek kehidupan politik dan ekonomi. 
Namun kebanyakan para analis geografi melihat bahwa wilayah geografi sosial 
berada di antara dua kubu yang ekstrem tersebut (Smith, 2000: 981). 
Terdapat dua pendekatan dalam kajian geografi manusia/sosial. Pertama,
pendekatan yang menekankan struktur dari hubungan sosial sehingga bidang ini 
layak sebagai ilmu sosial.  Sebagai contoh Jones dalam bukunya  Reading in 
Social Geography (1985: 3) melihat geografi ssosial berhubungan dengan  ”upaya 
mendeskripsikan dan menerangkan unsur-unsur spasial  dari masyarakat  dalam 
hal struktur dari masyarakat tersebut”. Sedangkan Jacson dan Smith dalam 
bukunya Exploring Social Geography (1984 vii) menganggapnya bahwa geografi 
sosial sebagai ’kajian bagaimana kehidupan sosial terbentuk secara geografis 
melalui struktur-struktur spasial dari hubungan sosial”. Dengan orientasi tersebut 
maka geografi sosial  memiliki peran penting dalam apa yang dinamakan Elyes 
(1986) sebagai rekonstitusi georafi manusia sebagai ilmu sosial. 
Pendekatan kedua, dari rekonstitusi ini tertuju pada pencarian relevansi di 
akhir periode progresivisme. Menjelang akhir tahun 1960-an, nampak bahwa 
permasalahan soail di dunia semakin  memburuk, selain itu ketimpangan sosial 
mengalami eskalasi. Sejak tahun 1970-an terdapat dua teks utama yang membantu 
para hli geografi sosial mengembangkan sebuah peran kritis dan konstruktif dalam 
tatanan masyarakat yang tidak adil. Pertama, Karya David Harvey dalam bukunya 
Social Justice and the City (1973)  ia membawa pesan politis yang kuat serta 
menghancurkan ilmu sosial yang ”bebas nilai” agar ilmu sosial mampu membawa 
perubahan sosial yang radikal.  Kedua, adalah buku teks David Smith Human 
dalam Geography: A Welfare Approach (1977) yang menstimuli perkembangan 
dari geografi sosial yang berorientasi kepada  kesejahteraan dan relevan dengan 
kebijaksanaan. Karya tersebut telah melandasi pendekatan berbasis permasalahan 
geografi sosial yang terangkum dalam koleksi yang diedit oleh Pacione (1987) 
serta dikembangkan Cater dan Jones (1989). Dalam pendekatan tersebut  
mengkonseptualisasikan geografi sosial sebagai suatu inkuiri terhadap alokasi 
sumberdaya, dan telah membujuk para ahli geografi untuk untuk mengkaji 
ketimpangan spasial dalam bidang; perumahan, kesempatan kerja, kesehatan, 
pendidikan dan sebagainya. 
Adapun cabang-cabang dari Geografi Manusia (Human Geography)  
mencakup; (1) geografi ekonomi (economic geography),  (2) geografi politik 
(political georgaphy),  (3) geografi budaya (cultural geography), (4) geografi 10 
sejarah (historical geography), (5) geografi perkotaan (urban geography), dan 
sebagainya 
Dalam kajian georafi ekonomi menguraikan tentang produksi, distribusi, 
pertukaran/perdagangan, serta konsumsi  atas berbagai barang dan jasa yang 
dilakukan pada tempat-tempat yang saling berjauhan. Geografi ekonomi mulai 
diakui sebagai bidang studi tersendiri  pada khir abad ke-19, dan kebangkitannya 
bertolak dari kolonialisme Eropa (Barnes, 2000: 267). Pertama, para perintisnya 
dimulai dengan penyususnan daftar kekayaan sumberdaya global yang bisa 
diperdagangkan, dan kondisi-kondisi produksinya (Chisholm, 1889),  kedua,
mereka mencari justifikasi-justifikasi intelektual atas ketimpangan ekonomi antara 
penjajah dan yang dijajah. Dengan demikian mereka mendasarkan diri pula pada 
environmental determinism (Huntington, 1915).  
Perubahan terjadi sejak tahun 1920-an,  di mana geografi ekonomi mulai 
berorientasi ke dalam satu perekonomian (negara dan menerapkan pendekatan 
regional) untuk mencari penjelasan atas keragaman kondisi ekonomi dari satu 
daerah ke daerah lain dalam negara yang sama. Beberapa hal yang sering 
dibandingkan tingkat penyerapan  sumber daya yang dipilih ke sejumlah kategori 
adalah; produksi, transportasi, pasar, dan sebagainya. Hasil-hasilnya dibandingkan 
tanpa mengganggu keunikan dan perbedaan yang ditunjukkan oleh setiap daerah. 
Kemudian pada dekade 1950-an, georafi ekonomi mulai menerapkan metode 
kuantitatif dan berbagai pendekatan revolusioner lainnya termasuk aneka 
perangkat statistika, sehingga mentransformasikan bidang ini menjadi sebuah 
ilmu spasial. Selanjutnya bidang ini  banyak mengadopsi berbagai teori dasn 
model, yang terutama dari empat sumber utama (Barnes, 2000: 266). 
Sumber  pertama, adalah ekonomi neo-klasik yang menyumbangkan 
model-model umum kompetisi dan perilaku rasional. Kedua, adalah fisika yang 
memasok dasar-dasar analisis gravitasi dan model entropi yang mengilhami 
analisis tentang pola interaksi spasisal.  Ketiga, adalah model-model lokasional 
Jerman, yang sebenarnya hampir terabaikan oleh teori lokasi pertanian von 
Thunen, teori lokasi industri Weber, serta teori tempat sentral Loesch dan 
Cristaller. Sedangkan  keempat adalah geometri,  yang menyajikan berbagai 
aksioma, hitungan baku dan teorema  yang melandasi hukum-hukum morfologi 
spasial (Bunge, 1962)  Para ahli geografi ekonomi yang berpijak pada ilmu tata 
ruang atau spasial itu percaya bahwa karakteristik khas suatu daerah selalu 
menentukan corak perekonomiannya, dan mereka mencoba membuktikan hal itu 
secara ilmiah. 
Namun bukan berarti tanpa kelemahan kajian ini. Pada tahun 1970-an 
geografi ekonomi mulai dihujani banyak kritik, karena memiliki kelemahan pada 
asumsinya yang terletak bahwa unsur spasial terpisah dari unsur sosial.  Menurut 
Harvey yang menulis buku  Limits to Capital (1982), seorang ahli geografi 
beraliran Marxis, bahwa unsur spasial hanya dapat dipahami melalui 
sosialisasinya lewat mode  produksi dominan, yaitu mode kapitalis. Selain itu ia 
menambahkan, jika para ahli geografi ekonomi hendak memahami perubahan 
lansekap ekonomi kapitalis, mereka  harus mengetahui ketegangan-ketegangan 
non-spasial yang terkandung dalam sistem kapitalisme itu sendiri. Baginya hal itu 
hanya mungkin dengan analisis Marx tentang ”penyusutan spasial oleh waktu”. Di 11 
sini jasa Harvey secara  brilyan telah mengupayakan rekonstruksi geografi 
akumulasi kapitalisme. 
Walaupun pemikiran Harvey telah mengubah paradigma geografi 
ekononomi secara domian, namun tetap saja geografi ekonomi yang baru-pun 
mendapat kritik, yang meliputi; (1) kritik terhadap ”perlunya unsur spasial yang 
harus disososialisasikan” dikritik oleh Doreen Massey  dalam Spatial Divisions of 
Labour: Social Structures and the Geography of Production (1984); (2) adanya 
gugatan hasil perumusan Harvey serta perlunya memahami  kemunculan industri 
berteknologi tinggi, hal ini dikritik oleh Michel Storper dan Allen Scot dalam 
bukunya  Pathway to Industrialization and Regional Development  (1992); (3) 
kritik juga datang dari kelompok feminis di mana Harvey mengabaikan unsur 
feminis maupun etnik, dikemukakan oleh MacDowell dalam tulisannya ”Life 
without father Ford: the new gender order of post-Fordism”(1991) 
Berbeda dengan  geografi politik, yang menekankan bahwa teritorial 
ditafsirkan sebagai hubungan mendasar antara kedaulatan negara dengan tanah air 
nasional yang terletak di jantung legitimasi dan praktik negara modern. Di mana 
hasilnya adalah  analisis-analisis atas wilyah, kekuasaan dengan ruang yang 
terfokus yang berpusat pada negara (Taylor, 2000: 783). 
Dalam sejarahnya, sejak awal terjadinya geografi politik sebagai suatu 
bangunan pengetahuan yang koheren pada akhir abad ke-19, sub-disiplin ini telah 
mengalami empat fase perkembangan utama, yakni (1) lingkungan, (2) 
fungsional, (3) analisis wilayah, dan (4) pluralistik (Taylor, 2000: 784-784).  
Pertama, geografi politik lingkungan: Diawali dengan karya Friederich 
Ratzel dalam bukunya  Pitsche Geographie (1897) di mana gagasannya tentang 
determinisme lingkungan diterapkan terhadap kajian negara. Kemudian pada 
tahun 1904 Halford Mackinder menyuguhkan teori ”daerah poros”(pivot area), 
yang belakangan dinamakan kembali teori ”heartland”. Titik kulminasi dari 
geografi lingkungan ini muncul dalam kajian politik dan landasan serta pijakan 
Derwent Whittlesey yang subtil dalam THE  Earth and the State, titik nadirnya 
adalah geopolitik-nya Jerman terhadap perluasan wilayah  Third Reich. Bentuk 
Geografi politik ini mundur  ketika para ahli Geografi pada umumnya mencoba 
menggabungkan kajian-kajianya dengan  perkembangan-perkembangan dalam 
ilmu-ilmu sosial. Ternyata kekurangan  geografi politik lingkungan  ada pada 
teorinya yang kurang memadai, di mana  ide-idenya hanya bertahan di luar 
geografi,  ketika para ahli ilmu politik mengacu kepada pengaruh-pengaruh 
geografi lingkungan sebagai faktor geografis atau ketika gagasan-gagasan 
geografi simplistik digunakan untuk menjustifikasi kebijakan-kebijakan yang 
menyokokng Perang Dingin yang agresif (Knox, 2000: 783).  
Kedua, geografi politik fungsionnal. Ini terjadi ketika pasca Perang Dunia 
II. Dalam masa ini Richard Harstone (1950) yang menempatkan negara dipandang 
dalam posisi kesimbangan  antara sentrifugal dan sentrifetal.  Ketiga, analisis 
ruang dalam dalam geografi politik: Dalam fase ini  dimulai dengan adanya 
kajian-kajian kuantitatif, namun dalam geografi memiliki pengaruh sedikit 
khususnya dalam geografi politik. Justru pengaruh kuantifikasi ini terletak pada 
kajian-kajian  politik pinggiran, karena sebagian  besar tidak cocok untuk 
dianalisis kuantitatif dalam geografi. Pengaruh sekundernya adalah untuk 12 
mengorientasikan ulang geografi politik menuju wilayah-wilayah di mana banyak 
sekali data-data untuk dianalisis. Keempat, geografi politik pluralistik. Pada masa 
ini geografi politik dituntut untuk bisa juga kajian-kajian tentang kekuasaan yang 
sering diabaikan masa sebelumnya. Perbaikan dalam penyimpangan ini telah 
membawa hasil yang banyak. Di antaranya tentang keragaman kontemporer 
geografi politik Sumbangan Marxis contohnya telah menafsirkan politik negara 
dalam aliansi-aliansi kelas berbaris pada ruang. Dari perspektif kultural bangsabangsa dan nasionalisme, telah dikaji dalam hal keterkaitan khusus kepada tempat 
(Taylor, 2000: 784). 
Berbeda dengan  geografi urban  (geografi perkotaan), berkaitan dengan  
sifat-sifat tata raung kota kecil dan besar, dan berbagai cara yang 
mempengaruhi/dipengaruhi oleh proses proses fisik, demografi, ekonomi, sosial, 
budaya dan politik (Knox, 2000: 1112-1114).  Sebvagaimana aspek-aspek lain 
dalam geografi manusia, geografi perkotaan berkaitan dengan variabilitas lokal 
dalam suatu konteks umum (Johnston, 1984). Artinya, geografi jenis ini terkait 
dengan dengan pemahaman terhadap berbagai keistimewaan kota dan segala 
keteraturan yang ada dalam kota dan antar kota dalam kerangka hubungan spasial 
antar penghuni dan lingkungan mereka. 
Beberapa pertanyaan yang sering dimunculkan dalam geografi perkotaan 
ini adalah: Atribut apa saja yang membuat kota-kota besar dan wilayah sekitarnya 
memiliki keistimewaan? Bagaimana identitas –identitas istimewa ini 
berkembang? Adakah keteraturan-keteraturan  yang signifikan dalam tata ruang 
kota-kota kecil dan besar dibandingkan wilayah atau negara lain? Bagaimana cara 
orang-orang menentukan  pilihan tinggal di kota-kota besar, dan dakah 
keterbatasan-keterbatasan dalam menentukan pilihannya tersebut? Dan 
sebagainya. 
Menurut Paul L. Knox (2000: 1113) untuk menjawab pertanyaanpertanyaan tersebut biasanya para ahli geografi perkotaan menggunakan berbagai 
macam pendekatan. Pertama, pendekatan deskriptif langsung. Dalam hal ini para 
pakar geografi  memperhatikan diferensiasi wilayah dan keistimewaan tempat 
secara seksama. Dengan begitu kota-kota  besar dan kecil itu dianggap sebagai 
mosaik lingkungan yang istimewa dan satuan-satuan morfologik, atau sebagai 
bagian dari sistem-sitem kota besar,  yang dklasifikasi dan diregionalisasi 
berdasarkan fungsi-fungsi ekonomi atau  kualitas kehidupan yang terkait dengan 
kota-kota lainnya.  Kedua, pendekatan analisis kuantitatif. Dengan pendekatan 
yang bersifat positivis ini para ahli  geografi perkotaan mengarahkan dalam  
penetapan model penetaan ruang masyarakat.  Ketiga, pendekatan behavioral. 
Dalam pendekatan ini ditekankan pada kajian tentang kegiatan masyarakat dan 
proses pengambilan keputusan. Misalnya, di mana untuk tempat pemukiman, 
perindustrian, pertukaran/perdagangan, hiburan, dan sebagainya.  Keempat,
pendekatan struktural. Dalam  pendekatan ini menekankan kajian berbagai 
kendala yang dipasksakan oleh perilaku individu baik oleh organisasi masyarakat 
secara keseluruhan, maupun oleh aktivitas sejumlah kelompok dan lembagalembaga kuat yang ada di dalamnya. Kelima, pendekatan post-strukturalis, yang 
berusaha memadukanb interaksi berbagai metastruktur (ekonomi, politik, budaya) 13 
dengan agen kemanusiaan, dan untuk menjelaskan sistem lokal dari makna 
bersama berdasarkan kerangka sosial budaya yang lebih luas. 
Keempat, sejarah georafi.an 437  
Kelima, geografi populasi, halaman, 803 
Keenam, geoografi sosial, halaman 981 
Ketujuh, sistem informasi geografi, halaman 402 (KALAU BELUM) 
                                                                                                                                                    
B. Pendekatan, Metode, dan Ilmu Bantu 
1. Pendekatan 
Perkembangan terakhir dalam ilmu georafi sejak geografi fisik dan 
geografi manusia bergerak dari sifatnya  yang deskriptif menuju analitis pada 
tahun 1950-an dan 1960-an, berkembanglah faham positivisme yang menekankan 
pengujian hipotesis untuk merumuskan  hukum-hukum dan derivasi teori yang 
menonjol. Pendekatan ini berkaitan erat  dengan kuntifikasi dan keyakinan pada 
keteratutran statistik merupakan bukti adanya hubungan sebab akibat empiris 
seperti yang disyaratkan oleh teorinya. Walaupun pendekatan positivistik juga 
benyak memiliki kelemahan, karena tidak mampu mengakomodasi kekhususankekhususan yang bersifat kontekstual  (Harvey, 1989).  Namun pada umumnya 
banyak para ahli geografi terus mengembangkan pola pendekatan tersebut. 
Pendekatan yang didasarkan pada  pengukuran dalam disiplin ini 
membutuhkan banyak  eksperimentasi dan inovasi dalam cara-cara pengumpulan 
data lapangan, baik proses-proses dalam lingkungan fisik maupun mengenai caracara individu membentuk tingkahlaku ruang mereka. Hal ini dibantu oleh 
penemuan teknologi informasi sehingga pengumpulan, penyimpanan, penyajian 
dan analisis data  sangat membantu bagi ahli geografi yang banyak memainkan 
peran sebagai pelopornya. Kemajuan  ini yang pertama adalah bidang  remote 
sensing (penginderaan jarak jauh) yang sering diasosiasikan dengan kegiatan 
menceritakan bumi dari angkasa (Curran, 1987). Kuantitas data yang berkembang 
cepat, yang diperoleh dari setelit dan alat penginderaan jarak jauh lainnya, 
memungkinkan para ahli geografi berada pada lini depan dalam pengembaraan 
cara-cara penafsiran data yang tersedia. Teruta dengan menggunakan komputer 
“bermemori raksasa” untuk menggambarkan variasi rinci dari permukaan bumi 
dari waktu ke waktu. Penginderaan jarak jauh ini begitu penting, bukan hanya 
menyediakan materi baru untuk menganalisis bumi, melainkan juga meninggalkan 
banyak teka-teki teknis mengenai bagaimana mentransformasi dan menafsirkan 
materi itu demi mencapai tujuan riset (Johnston, 2000). 
Pada dasarnya hampir semua data geografis mengacu kepada dua konteks 
dimensional. Secara tradisional hal itu telah ditampilkan dalam bentuk peta, 
namun perkembangan sejak tahun 1970-an dalam sistem-sistem informasi 
geografis (Geographical Informatin Systems atau GIS) telah meningkatkan 
kemampuan  menyimpan, memvisualisasi, dan menganalisisnya melalui 
kemampuan melapis kumpulan-kumpulan data satu sama lain ⎯ sebagai contoh 
hasil pengamatan hujuan digabungkan dengan peta-peta topografi  ⎯ secara 14 
substansial telah memperkokoh kemampuan untuk menyususn hipotesis yang bisa 
diuji secara empiris serta kemampuan menjalankan uji-coba itu sendiri (Maguire, 
1991).  
Di samping pendekatan-pendekatan yang  telah dijelaskan di atas, dalam 
kajian geografi terdapat beberapa pendekatan yang sering digunakan. 
Sumaatmadja (1988: 77-86) mengemukakan secara garis besar terdapat empat 
pendekatan, yakni: (1) pendekatan  keruangan atau spatial approach; pendekatan 
ini dibagi-bagi lagi dalam beberapa pendekatan seperti; (a) pendekatan topik; (b) 
pendekatan aktivitas manusia;  (c) pendekatan regional;  (2) pendekatan ekologi 
atau ecological approach; (3) pendekatan histories atau pendekatan kronologi; 
(4) pendekatan sistem atau system approach. 
Pendekatan keruangan merupakan pendekatan yang sangat khas pada ilmu 
geografi, dengan mengedepankan  prinsip-prinsip penyebaran, interelasi, dan 
deskripsi.  Adapun ragamnya yang termasuk dalam pendekatan iniseperti yang 
dinyatakan sebelumnya mencakup; (a) pendekatan topik; (b) pendekatan aktivitas 
manusia; (c) pendekatan regional. Dalam pendekatan topik menekankan pada 
bidang atau masalah apa yang paling dominan yang menjadi pusat perhatian 
dalam kajian itu. Kemudian setelah diidentifikasi topiknya selanjutnya dari topik 
tersebut dicari sebab-sebabnya, bentuk dan jenisnya, penyebarannya, 
intensitasnya,  serta interelasinya dengan fenomena-fenomena lain secara 
keseluruhan. Sedangkan untuk pendekatan aktivitas manusia, diarahkan pada 
ektivitas manusia yang dilakukannya, dengan pertanyaan utama; “bagaimana 
kegiatan manusia atau penduduk di suatu  daerah/wilayah yang bersangkutan?”. 
Seperti halnya  pendekatan topik, maka dalam pendekatan aktivitas manusia ini 
juga dikaji penyebarannya, interelasinya, dan deskripsinya dengan gejala-gejala 
alainnya. Selanjutnya untuk pendekatan  regional, dikaji  karaktersitik tertentu 
yang membedakan  dari region-region lain dengan menekakan persamaan dalam 
wilayah itu secara intern. 
Pendekatan ekologi atau ecological approach merupakan pendekatan yang 
berkenaan penelahan dan analisis  sesuatu gejala  ekologis yang diarahkan 
hubungan antara manusia sebagai mahluk hidup dengan lingkungan alamnya. 
Dalam pandangan ekologis tersebut suatu daerah pemukiman  ditinjau sebagai 
suatu bentuk ekosistem hasil interaksi penyebaran dan aktivitas manusia dengan 
lingkungan alamnya. Demikian  pula jika  kita mengkaji daerah-daerah pertanian, 
daerah perindustrian, daerah perkotaan  dan lain-lainnya. Dengan demikian pula 
dapat dikemukakan bahwa pendekatan ekologi merupakan pendekatan pelengkap 
untuk melakukan  pengkajian masalah-masalah  yang sulit atau tidak dapat 
dihampiri oleh pendekatan dan metode lainnya. 
Untuk  pendekatan historis ataupun  kronologi, merupakan suatu 
pendekatan yang menekankan  perkembangan dinamis dari suatu kajian geografis, 
berdasarkan proses kronologis dengan memahami kurun waktunya (James, 1959: 
2; Jarstorne, 1960: 84)).  Dengan memahami dimensi urutan waktu atau dimensi 
sejarah, kita tidak hanya  dapat mengkaji perkembangannya, melainkan dapat pula 
melakukan prediksi proses gejala atau  masalah tersebut pada masa yang akan 
datang. Selain itu  melalui pendekatan histories atau kronologi tersebut kita dapat  
melakukan pengkajian  dinamika dan perkembangan  suatu gejala geografi di 15 
daerah atau wilayah tertentu Untuk menyususn suatu perencanaan pembangunan 
suatu aspek kehidupan  yang menyangkut. Dengan mengetahui perkembangan 
sejarah kehidupan tadi, secara mantap  kita akan dapat menyusuan  suatu 
perencanaan yang  serasi dan seimbang untuk kepentingan hari mendatang. Di 
sinilah letak hakikat pentingnya pendekatan historis atau  kronogi tersebut 
(Smaatmadja, 1988: 85). 
Sedangkan yang dimaksud dengan  pendekatan sistem atau  system 
approach, hal ini dapat dianalogikan bahwa suatu ruang yang merupakan suatu 
kebulatan, pada hakikatnya merupakan suatu sistem keruangan (spatial system). 
Sistem di sini dapat diartikan  sebagai tafsiran agak beragam tetapi serupa seperti: 
“A system is a series of phenomena which are interconnected by a common 
process”  (Dickinson: 1970: 58).  A system is a set of object together with 
relationships between the object and between their attributes (Chadwick, 1971: 
36). A system  is a set of two  or more   interrelated element of  any kind; for 
example, concepts )as in the number system),  objects (as in a telephone system or 
human body), or people (as in a social system) (Ackoff, 1974: 13). 
Dengan demikian berdasarkan penjelasan di atas bahwa sistem itu 
memiliki pengertian  konosi yang luas sekali, seperti mencakup; rangkaian gejala, 
alat atau pesawat elektronik, susunan jasmaniah manusia dan lain-lain. Sedangkan 
yang menjadi unsur penting dalam criteria sistem itu adalah merupakan suatu 
rangkaian satu kesatuan yang berproses dalam mencapai suatu tujuan tertentu. 
Dengan demikian pula dapat dikemukakan bahwa dalam pendekatan sistem 
tersebut merupakan mode berpikir sintetik (mode berpikir yang didasarkan atas 
doktrin ekspansionisme)  secara teratur. Dalam kaitannya dengan ilmu geografi 
pendekatan sistem tersebut  dapat diartikan sebagai suatu yang metodologi yang 
digunakan untuk mendekati, menelaah dan mengkaji sistem gejala geografi dan 
sistem keruangan, yang dilakukan oleh para ahli gegrafi seperti Edward 
Ackerman, Richard J. Chorley, D.R. Stoddart, dan Brian J.L. Berry ( Davies, 
1972: 255-326). 
2. Metode dan Teknik Penelitian Geografi 
a. Metode Penelitian Geografi  
1. Meode Deskriptif;  metode ini banyak digunakan sejak ilmu geografi 
lahir sebagai disiplin ilmu yang bersifat akademis. Sebagai karakteristik metode 
ini adalah memberi penjelasan baik yang bersifat ‘alamiah’ maupun ‘insaniah’ 
dengan mengungkap karaktersitik, eksploratif, hubungan fungsional, maupun 
dampaknya dari suatu fenomena maupun peristiwa. Tujuan metode ini adalah 
untuk mendeskripsikan atau menjelaskan  peristiwa dan kejadian yang ada pada 
masa sekarang. Dalam metode ini terbagi-bagi lagi seperti: metode survei, studi 
kasus, dan studi pengembangan. Salah satu hal penting tentang metode deskriptif 
ini, bahwa pada masa berkembangngnya metode deskripsi tersebut  kartografi 
dominan.  
Metode Studi Kasus, merupakan metode penelitian baik yag digunakan 
untuk karakteristik tertentu, individu maupun kelompok dengan mengungkap 
kasus-kasus spesifik baik yang mencakup pengkajian relasi, dan interelasinya 16 
terhadap individu lainnya  secara mendalam dan biasanya dilakukan secara 
longitudinal (Bailey, 1982: 486). 
Metode Survei; meupakan metode penelitian dengan teknik  pengumpulan 
data sepeti wawancara maupun kuesioner (angket) dengan jumlah sampel besar 
dan merupakan penelitian yang menggambarkan keadaan kekinian untuk 
memahami opini, pendapat, maupun tanggapan publik pada umumnya (Bailey, 
1982: 110). 
Metode Studi Pengembangan; merupakan  metode penelitian yang 
digunakan untuk mengembangkan suatu penelitian secara mendalam untuk 
memperoleh model baik dalam tataran teoretis yang sebelumnya sudah ada 
maupun belum ada (baru). Penelitian studi pengembangan ini lazimnya banyak 
di\kembangkan dalam dunia akademis pada jenjang pascasarjana untuk 
memperoleh gelar doktor. 
2. Metode Eksperimen dan Korelasi; hal ini mulai dirasakan sejak geografi 
fisik dan manusia bergerak dari sifat-sifat deskriptif menuju analitis pada tahun 
1950-an dan 1960-an, pendekatan positivisme yang menekankan  treatment dan 
pengujian hipotesis untuk merumuskan  hukum-hukum dan derivasi teori kian 
menonjol. Pendekatan tersebut berkaitan erat dengan kuantifikasi, keyakinan pada 
keteraturan statistik merupakan bukti  adanya hubungan  sebab-akibat empiris 
secara  seperti yang diisyaratkan oleh teorinya. Pengukuran dan manipulasi data 
menggantikan posisi penjelasan verbal dan kartografis sebagai prosedur dalam 
ilmu geografi (Johnston, 2000: 408). 
Metode ex post facto; metode ini untuk melihat dan mengkaji hubungan 
antara dua variable atau lebih, di mana variable yang dikaji telah terjadi 
sebelumnya atau tidak diberi  perlakuan  khusus. Ex post facto artinya sesudah 
fakta, karena dalam penelitian ini peneliti tidak perlu melakukan manipulasi atau 
perlakuan terhadap variable bebas. Hubungan yang dikaji bisa berbentuk 
pengaruh, hubungan/korelasi, sumbangan, maupun dampak yang bisa dinyatakan 
dalam ukuran-ukuran statistika seperti koefisien korelasi, determinasi, dan lainlain (Sudjana, 1991: 54). 
b. Teknik Pengumpulan Data Ilmu Geografi 
Sebagai teknik penelitian dalam ilmu geografi banyak digunakan seperti; 
observasi lapangan, wawancara, kuesioner, studi dokumentasi, dan studi literatur. 
Observasi lapangan (field observation) merupakan teknik alat 
pengumpulan data dalam ilmu geografi yang berusaha melihat langsung tentang 
gejala dan masalah geografis. Teknik banyak sekali digunakan untuk penelitianpenelitian geografis bahkan merupakan  teknik pengumpulan data yang paling 
dominan (Sumaatmadja, 1988: 105). 
Wawancara atau  interviu, merupakan teknik alat pengumpul data dalam 
ilmu gegrafi yang dilakukan oleh peneliti (interviewer) terhadap responden 
(interviewee) untuk memperoleh keterangan  yang lebih jauh dari sekedar 
observasi, yang dilakukan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan  langsung 
terhadap responden secara  verbal baik formal maupun informal. Maksud dari 
wawancara ini, seperti yang dinyatakan  Lincoln dan Guba (1985: 226) adalah 
untuk  mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, kegiatan organisasi, perasaan, 17 
motivasi, tuntutan, kepedulian dan lain-lain. Sedangkan ditinjau bentuknya, 
wawancara ini meliputi (a) wawancara pembicaraan informal; (b) wawancara 
menggunakan petunjuk umum wawancara; (c) wawancara baku tapi terbuka 
(Patton, 1980: 197). 
Kuesioner  atau Angket; merupakan teknik alat pengumpul data dengan 
menyebarkan sejumlah pertanyaan-pertanyaan baik yang bersifat terbuka maupun 
tertup dan dilakukan melalui pertanyaan-pertanyaan tertulis jenis pertanyaannya. 
Dilihat dari tujuannya hampir sama dengan wawancara yaitu untuk 
mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, kegiatan organisasi, perasaan, 
motivasi, tuntutan, kepedulian dan lain-lain (Fraenkel dan Wallen, 1993: 112-
113).  
Studi dokumenter; merupakan teknik alat pengumpul data yang merupakan 
upaya untuk mengkaji setiap bahan tertulis ataupun film, serta catatan (record). 
Dokumen dapat dibagi dalam dua kelompok yaitu dokumen pribadi dan dokumen 
resmi, dan dua-duanya sangat penting dalam teknik penelitian geografi. Hal ini 
dapat dipahami mengingat dokumen dan record berguna sebagai sumber yang 
stabil, kaya, serta mendorong untuk suatu pengujian mengingat sifat dokumen 
adalah tidak reaktif sehingga tidak sukar diperoleh  dengan teknik kajian isi 
(Moleong, 1998: 161). 
Studi kepustakaan; merupakan teknik atau alat pengumpul data dengan 
mengkaji berbagai teori, prinsip, konsep, dan hukum-hukum yang berlaku dalam 
ilmu geografi. Semuanya ini diperlukan sebagai data teoretik yang relevan dengan 
kebutuhan kajian atau penelitian. Oleh karena itu suatu penelitian geografi yang 
mustahil dilakukan, jika tanpa disertai kajian perpustakaan (Sumaatmadja, 1988: 
110).
C. Sejarah Lahir dan Perkembangan Ilmu Geografi 
Seperti halnya pada ilmu-ilmu sosial lainnya, disiplin geografi pada 
mulanya  tidak tersusun secara sistematis seperti sekarang ini. Pengetahuan 
mengenai suatu wilayah yang meliputi aspek-aspek alamiah dengan isnainya, 
mula-mula hanya dalam bentuk cerita yang  disampaikan oleh seseorang kepada 
yang lainnya. Terdorong oleh kebutuhan untuk mempermudah perjalanan 
berikutnya, secara sederhana pengalaman  perjalanan itu dilukiskan ke dalam 
bentuk peta (Sumaatmadja, 1988; 13). Bagi kepentingan perjalanan, perdagangan,  
peperangan dan pertahanan, peta  tersebut sangat membantu dalam 
memvisualisasikan suatu objek telaahan.  
Pada zaman Yunani kuno, pandangan faham geografi sangat dipengaruhi 
oleh pandangan filsafat spekulatif maupun sejarawan, yang berusaha memadukan 
ilmu pengetahuan geografi dengan sejarah. Tidak sedikit uraian geografi bersifat 
sejarah, atau sebaliknya uraian sejarah bersifat geografi. Herodotus (485-425 S.M) 
contohnya, seorang sejarawan telah mengemukakan pendapatnya bahwa betapa 
eratnya hubungan antara perkembangan masyarakat dengan faktor-faktor geografi 
di wilayah yang bersangkutan. Pandangan ini sungguh tidak keliru karena kedua 
disiplin sosial tersebut tidak bisa melepaskan diri interaksi antara manusia dengan 
lingkungannnya maupun keterikatannya dengan aspek keruangan.  Selanjutnya ia  18 
menganjurkan adanya penulisan hubungan  di antara sejarah dan geografi (Lucile, 
1960: 13). Hanya saja pandangan-pandangan tersebut masih bersifat subjektif dan 
cenderung spekulatif. Hal ini terbukti, pada tahun 450 s.M, Herodotus telah 
membuat peta dunia yang membaginya dalam tiga bagian, yaitu; Eropa, Asia, dan 
Libya (Afrika). Peta karya Herodotus tersebut sangat sederhana jika dibandingkan  
dengan peta yang kita kenal sekarang.  Pandangan Herodotus  demikian yang 
memusatkan Yunani sebagai poros  dunia, tidak lepas sebagai pandangan 
tradisional yang bersifat kosmologis.  Pandangan ini beranggapan bahwa pada 
setiap kelompok etnis maupun bangsa menganggap dirinya  terpenting dari segala 
mahluk dan umat manusia di dunia. Daerahnya adalah pusat dari kosmos yang 
diberikan oleh Pencipta sebagai tempat ia hidup (Lapian, 1980: 6). Walaupun 
karya Herodotus perlu disempurnakan, namun demikian pandangannya dan 
karyanya tersebut jelas sangat berharga, karena ia telah mampu memberikan 
kontribusi pemikirannya yang berani dan memiliki  “kebenaran  tertinggi” pada 
masanya. Oleh karena itu wajar jika waktu itu peta karya Hrodotus tersebut sering 
menjadi acuan bagi kepentingan pelayaran, perdagangan, maupun pengembangan 
pengetahuan bangsa Yunani kuno khususnya. 
Lebih-kurang empat abad kemudian, Starbo (63-24 s.M.) seorang 
sejarawan dan ahli geografi Yunani kuno, telah menguraikan secara panjang lebar 
betapa besar pengaruh lingkungan fisik manusia terhadap pengelompokan 
kebudayaan dan model-model pemerintahan. Ia mengemukakan bahwa pengaruh 
lingkungan tersebut sangat menentukan corak budaya dan pemerintahan. Dari 
penjelasan tersebut dapat menyimpulkan bahwa Starbo tergolong  environmental 
determinism atau determinisme lingkungan (Sumaatmadja, 1988: 15). Pada bagian 
yang lain Starbo telah mengemukakan bahwa geografi berkenaan dengan factor 
lokasi, karakteristik tertentu, dan antar hubungan satu tempat ke tempat lainnya di 
permukaan bumi secara keseluruhan. Ide kesatuan tunggal yang dikemukakan 
Starbo ini, dijelaskan  sebagai konsep  natural attributes of place   (“atribut 
alamiah satu tempat”), adalah kerangka relasi suatu tempat dengan tempat lainnya 
di permukaan bumi. Pandangan demikian hingga sekarang masih relevan  sebagai 
salah satu konsep dan prosedur geografi modern hingga sekarang (Dickinson, 
1970: 10). Bahkan dalam perkembangan selanjutnya konsep ini berkembang 
sebagai konsep regional. Selain itu juga  ia telah membuat  peta yang terkenal 
dengan dikenal dengan “Peta Strabo”, merupakan penyempurnaan peta 
Herodotus. 
Pandangan determinisme lingkungan  yang dikemukakan  Starbo, jika 
ditelusuri lebih jauh sebenarnya berasal dari Julius Caesar (100-44 s.M) dalam 
tulisannya yang berjudul  Gallic Wars. Caesar yang merupakan tokoh  
pemerintahan dan ketentaraan  Romawi  yang terkenal itu, pada tulisannya 
mengemukakan faktor geografi terhadap pemerintahannya, serta pengaruh 
lingkungan alam terhadap kemenangannya. Semua tokoh yang menguraikan 
keseluruhan bumi  berupa keterangan-keterangan wilayah di permukaan bumi 
yang tidak memperhatikan letak yang tepat tersebut  serta  keadaan manusianya 
juga secara tidak tepat  (hanya mengemukakan materi secara etnografis serta 
kurang bersifat geografi), semuanya dapat dikategorikan dalam kelompok “aliran 
logoterapi” (Khiam, 1980: 7-8).   19 
Pelajaran geografi tentang bola  bumi dengan menggunakan  pendekatan 
dan pengukuran  yang matematis, baru dilakukan oleh Pythagoras. Ketelitian 
demikian dilanjutkan oleh Plato  dan Aristoles, maupun Eratosthenes. 
Keterampilan mereka sangat  mempengaruhi  pendekatan dan pandangannya. 
Bentuk bola bumi serta ukurannya di mana pembagian bumi berdasarkan lintang 
dan bujur, serta pergeseran matahari yang mempengaruhi daerah iklim, berasal 
dari pemikiran kelompok “aliran matematik” (Kiam, 1980: 9).  Dalam istilah 
geographika hal itu berarti  writing about the earth or  description of the earth 
atau  “deskripsi atau tulisan tentang bumi” . Selain dari itu, ia juga telah 
menghitung keliling bumi secara matematik berdasarkan perhitungan jarak 
Alexandria dengan Seyne (Aswan). Oleh karena itu ia dianggap sebagai peletak 
dasar Geografi yang pertama. Jasa Ptolomaeus pada perkembangan geografi yaitu 
pada pembuatan dan penggunaan peta. Setelah didapatkannya alat pencetak, peta 
Ptolomaeus dengan diubah sedikit, dicetak sebagai Atlas Ptolomaeus (Mitchell, 
1960: 34). 
Dari penjelasan di atas telah  membuktikan bahwa geografi telah 
berkembang sejak sebelum Masehi di Yunani khususnya. Aktivitas manusia yang 
paling banyak menuntut keterampilan geografi adalah perjalanan yang dilakukan 
para pedagang maupun tentara dalam peperangan untuk perluasan wilayah. Di 
antara perjalanan darat yang  terkenal adalah  “Via Appia” antara Roma dan 
Capua  350 s.M.) serta “Jalan Sutera”  antara Tiongkok dengan Timur Tengah 
pada Abad Petengahan), telah menjadi sumber materi geografi yang berharga saat 
itu. 
Selanjutnya, perjalanan-perjalanan yang dilakukan oleh Columbus, Vasco 
da Gama, Fernao de Magelhaens dan lain-lain yang terkenal dengan misi 3 G 
(Gold, Gospel, dan Glory) telah pula menambah pengetahuan mengenai negeri 
lain tentang penduduk dan peradabannya.  Pengetahuan ini selain menambah 
materi geografi, juga telah membukakan kawasan  manusia terhadap perwilayahan 
di permukaan bumi. 
Pada Abad Pertengahan, tokoh-tokoh  ilmu pengetahuan seperti Nicolaus 
Copernicus (yang mengemukakan tentang teori heliosentris), Galileo Galilei, 
Johanes Kepler, Gerard Mercator, Wilem  Jansz, dan lain-lainya, besar sekali 
jasanya terhadap perkembanagan Geografi saat itu.  Kemudian Bernard Varen 
(Varenius) telah menentukan  istilah “general geography” atau “geographia 
generalis” yang merupakan bagian dari science yang mempelajari  bumi secara 
umum, menguraikan pembagian dan gejala yang mempengaruhi bumi secara 
keseluruhan. Hal yang dikemukakannya merupakan dasar dan hukum umum yang 
dapat diterapkan pada geografi untuk mempelajari suatu  wilayah  atau negara 
secara khusus. Bagian geografi  yang tearkhir ini  disebutnya sebagai  special 
geography atau “geographia specialis” (Harstorne, 1960: 67). Kemudian bagaian 
geografi ini menjadi geografi regional (regional geography). Varenius juga  
pernah mempublikasikan studi regional  mengenai Jepang dan Syam, dan uraian 
ini lebih bersifat matematik campuran (Sumaatmadja, 1988: 18). 
Tokoh-tokoh geografi dari Jerman yang sangat besar pengaruhnya 
terhadap perkembangan disiplin geografi, di antaranya; Karl Ritter, Oscar Peschel, 
Alexander von Humboldt, Friederich Ratzel, Ernest Kapp, Alfred Hettner. 20 
Pandangan geografi dari tokoh-tokoh tersebut, secara singkat sebagai berikut:  
Alexander von Humboldt  (1769-1859) dan Karl Ritter (1779-1859), dianggap 
sebagai peletak dasar “geografi modern” (Sumaatmadja, 1988: 18). Kedua tokoh 
ini berjasa dalam meletakkan dasar-dasar ilmu-pengetahuan empiris (empirical 
sciences) pada geografi. Prosedur induktif  melalui observasi dan penjelajaahan 
dilakukan untuk menyusun hukum-hukum umum pada studi geografi. Mereka 
berpegang kepada konsep filsafat holisme yang menghormati relevansi bumi 
dengan manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pernyataan Ritter (Harshorne (1960: 
20), “Independent to Man, the earth is also without him, to the scene of natural 
phenomena; the law of its formulation can not proceed from Man. In thescience of 
the earth, theearth itself must be asked for its laws”. Bagi Ritter faktor alam 
menjad penentu bagi gejala kemanusiaan. Pandangannya tersebut mempengaruhi 
bagi ajaran Friederich Ratzel, di mana Ritter memasukkan faktormanusia sebagai 
sebagai faktor penting pada studi geografi. Hal ini bisa dilihat dari seperti yang 
telah dikemukakan sebelumnya bahwa ”geography to study the earth as the 
dwelling place man”, dan nilah ang membuat Ritter sebagai peletak dasar 
Geografi Sosial Modern (Sumaatmadja, 1988: 19). 
Selanjutnya adalah Emmanuel Kant (1724-1804) yang mendapat julukan 
”Bapak Geografi Politik”, di samping  sebagai peletak dasar Geografi Modern. 
Kemudian Charles Darwin (1809-1882) seorang ahli evolusi biologis Inggeris. 
Konsep natural selection,  merupakan konsep yang terpenting dan berlaku hingga 
kini, walaupun pernah diselewengkan oleh Hitler dalam berbagai ekspansinya 
melalui pengembangan doktrin survival of the fittest yang sebetulnya berasal dari 
Herbert Spencer dalam Darwinisme  Sosial. (Taylo, 2000: 783). Kemudian 
Frederich Ratzel (1844-1904) yang menerbitkan buku Pitsce Geographie (1897), 
gagasan-gasan kontemporer tentang determinisme lingkungan diterapkan pada 
kajian negara. Memfokuskan lokasi strategis pada skala global. Kemudian pada 
tahun 1904 Harold Makinder menyuguhkan  “daerah poros” (pivot area), 
belakangan dinamakan kembali dengan teori “heartland”, yang menjadi landasan 
kajian kajian-kajian Geografi (1904) . Titik kulminasi dari geografi lingkungan ini 
muncul  dalam kajaian politik dan landasan  pijakan Dewrent Whittlesey yang 
subtil dalam The Earth and the State, titik nadirnya adalah legitimasi geopolitik
Jerman  terhadap perluasan wilayah Third Reich yang pernah disinggung di atas.  
Namun perlu diketahui bahwa geopolitik ini mundur ketika para ahli 
Geografi pada umumnya mencoba  menggabungkan kajian-kajian mereka  dengan 
perkembangan baru dalam ilmu-ilmu sosial. Kelemahan dalam geografi politik 
lingkungan ternyata adala dalam teori sosial yang tida memadai. Sebab ide-idenya 
hanya hanya bisa bertahan di luar Geografi, ketika para ahli ilmu politik mengacu 
kepada pengaruh-pengaruh geografi lingkungan sebagai faktor geografis atau 
ketika gagasan-gagasan geografi simplistik digunakan untuk menjustifikasi 
kebijakan-kebijakan Perang Dingin yang agresif (Taylor, 2000: 783).  
. Tokoh lain yang juga  berfaham determinisme itu adalah Ellsworth 
Huntington yang menulis The Pulse of Asia (1907), Palestine Its Transformation
(1911) Civilization and Climate (1915). Ia seorang brilian, ahli geografi Amerika 
Serikat ini terkesan oleh kontras antara peradaban yang lur-biasa besar dari Asia 
Tengah dan Asia Barat Daya (Duverger, 1985: 420), yang secara rinci anda dapat 21 
membacanya isi teorinya tersebut pada sub-bab Teori-teori Geografi. Kemudian 
von Richthoffen (1838-1905), ia merupakan tokoh geografer yang berpengaruh. 
Sebagai seorang ahli Geologi, beliau mengemukakan bahwa pengertian 
permukaan bumi yakni bagian luar dari bumi yang terdiri dari geografi dan 
termasuk segala gejala yang bersangkutan dengannya. Dia-lah yang memberikan 
batasan eksplisit bahwa “Geography is the study of the eart surface according to 
its differences, or the study of different areas of the earth surface…in term of total 
characteristics” (Harsthorne, 1960: 173). Dia juga yang memperkenalkan 
“:korografi” yang merupakan studi holistic tentang bumi dan interelsinya secara 
sistematik. 
Sedangkan untuk tokoh Prancis yang  berjasa mengembangkan geografi 
adalah Paul Vidal de la Blache (1845-1914) dan Jean Brunhes (1869-1930).. 
Blace menulis Principes de geograhie humanie (1922). Ia berusaha melepaskan 
visi determinismenya, namun manusia dipandang sebagai makhluk yang aktif 
dalam kehidupannya Oleh karena itu ia digelari sebagai “Bapak Geografi Sosial 
Modern” di mana dalam pernyataannya bahwa  Geography is the science of 
places, concerned with qualities and potentialities of countries (Hartsorne, 1960: 
13). Sedangkan Jean Brunhes ia menulis Geographie humaie, edisi ketiga , 3 jilid 
(1925), edisi singkat dalam satu jilid tahun 1947 (Duverger, 1985: 411). Dalam 
buku tersebut Brunches mengeluarkan teori tentang “Konflik antara Suku Bangsa 
Nomadik dengan Sedenter”, di mana anda dapat membacanya pada bagian teoriteori Geografi. 
Adalah James Fairgrive, seorang geograf Amerika Serikat yang 
mengemukakan bahwa geografi memiliki nilai edukatif, terutama untuk berpikir 
kritss dan bertanggung jawab terhadap kehidupan dunia. Manusialah yang bisa 
mengubah secara positif lingkungan yang dikehendaki sesuai dengan 
kepentingan-kepentingan hidup yang bertanggung jawab.Sedangkan Prestone E. 
James dengan karyanya yang terkenal American Geography: Inventory and 
Prospect, merupakan tulisan yang mengetengahkan pandangannya tentang eratnya 
hubungan Georafi dengan sejarah sehingga dianalogikan sebagai ilmu dwi tunggal 
antara tempat dan waktu. Kata-kata ini sebenarnya tidak asing, karena sebelumnya 
pernah menjadi slogan zaman Herodotus. Namun tempat yang memberikan ruang 
untuk memahami perubahan berdasarkan waktu, dua-duanya tidak dapat 
dipisahkan, mengingat waktu juga yang menunjukkan adanaya perubahan dan 
kemajuan/kemunduran di suatu tempat. 
Demikian tentang perkembangan geografi, sejak disiplin ini hanya 
merupakan suatu cerita sampai kepada suatu perkembangan disiplin ilmu yang 
modern dengan pendekatan dan metodenya yang kaya baik secara kealaman, 
sosial, maupun humaniora, geografi senantiasa merambah di antaranya. Sebagai 
contoh misalnya; Geografi tata runag ini baru muncul tahun 1960-an dan 1970-an, 
dan mulai diperkenalkan di saat terjadinya perkembangan dramatis studi geografi 
di berbagai universitas, khususnya di negara-negara yang berbahasa Inggersi. Para 
“pendobrak kuantitatif dan teoretik” tersebut dengan demikian dapat memperluas 
pandangan mengenai disiplin itu dengan bertambahnya jumlah posisi staf yang 
tersedia dan riset-risetnya yang memungkinkan dapat mengembangkan disiplin 
ini.  Contoh lain, tentang Geographical Information Syastem (GIS) atau “Sistem 22 
Informasi Geografis” yang merupakan  sistem komputer yang terintegrasi, yang 
digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, menambah dan memanipulasi, 
menganalisis, dan menampilakn semua bentuk informasi berkenaan dengan 
masalah geografis (Unwin, 2000: 402), kini telah berkembang pesat terutama 
sejak tahun 1980-an. Kini aplikasi GIS kini terdapat alam semua disiplin 
akademik di mana unsur lokasi menjadi hal substansial, seperti geografi, 
arkeologi, perencanaan lahan, pengolahan sumber daya alam, dan demografi. 
Begitu juga dalam industri dan perdagangan, GIS dipakai oleh took eceran, sarana 
umum, dan pemerintah local/daerah. Karena lokasi ruang merupakan hal yang ada 
di mana-mana, dapat dikemukakan bahwa GIS akan menjadi salah satu aplikasi 
komputer yang paling besar (Unwin, 2000: 402). 
Geografi adalah disiplin akademis yang luas dan dinamis, yang memiliki 
akar-akarnya baik dalam ilmu pasti alam, sosial, bahkan humaniora. Dalam 
cakupannya yang begitu luas, terdapat kelompok kelompok-kelompok yang 
beringgungan dan beririsan, baik para ahli riset maupun pengajar/pendidik, yang 
kesemuanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kita mengenai 
lingkungan, tata ruang, dan tempat dengan berbagai strategi dan teknik. Adanya 
perbedaan kelompok-kelompok tersebut menyebabkan perdebatan dinamis yang 
tidak ada putus-putusnya mengenai alternatif-alternatif tinjauannya. Tetapi di 
sampin itu terdapat juga sekian banyak riset dan aktivitas akademis yang 
substansial telah berjasa meningkatkan wawasan kita tentang bagaiamana 
lingkungan fisik tersusun sedemikian rupa dan bekerja. Bagaimana kehidupan 
manusia diorganisir secara keruangan, serta bagaimana pula tempat-tempat itu 
dibuat sebagai lokasi kediaman yang nayaman untuk kepentingan hidup kita.   
D. Manfaat Terapan Ilmu Geografi 
Sebagai disiplin akademis yang memiliki potensi terapan untuk memehami 
mengenai dunia, terdapat beberapa pendapat seberapa perlunya segi terapan ini, 
karena beragamnya tuntutan yang dikemukakan kepada disiplin ini maupun 
kepada akedisinya secara umum. Taylor (1985) berpendapat bahwa negara-negara 
yang menyediakan sebagian besar pendanaan universitas, tampaknya lebih 
mampu mendesakkan munculnya karya terapan ⎯ di mana akademisi diharapkan 
langsung memenuhi kebutuhan masyarakat  ⎯ dalam periode resesi ekonomi 
daripada dalam masa relatif makmur, yang lebih memungkinkan dilakukannya 
riset-riset murni atau non-terapan. Tentu  saja di sejumlah negara seperti Uni 
Soviet dan Eropa Timur lainnya antara tahun 1945 dan 1989, praktek geografi di 
semua disiplin akademis lainnya hampir seluruhnya ditentukan oleh tuntutan 
aparat negara. 
 Nilai terapan dari geografi sangat dihargai selama Perang Dunia II karena 
kemampuan para ahli geografi untuk menyediakan  informasi mengenai negaranegara lain; keahlian kartografi serta fotogrametrik mereka banyak dipakai dalam 
dunia itelijen. Sejak tahun 1950-an, peran geografi dalam pengumpulan data dan 
analisisnya dipakai pula sebagai pedoman dalam menyiapkan rencana-rencana 
pembangunan kota dan kawasan, dan beberapa perkembangan teknisnya (seperti 
GIS) diarahkan untuk tujuan-tujuan  praktis. Ada yang berpendirian bahwa salah 23 
satu peran pokok ahli geografi adalah memberikan nilai tambah pada data, yang 
kemudian bisa ‘dijual’ kepada para pengambil keputusan (Rhind, 1989). 
Makin meningkatnya minat pada isu-isu lingkungan ⎯ baik tingkat loal, 
regional, nasional, maupun global ⎯ telah menjadi perhatian para ahli geografi. 
Banyak karya mereka menekankan kedua sisi: proses-proses yang terjadi dalam  
lingkungan fisik dan dampak aktivitas manusia terhadap proses tersebut serta 
hasil-hasilnya; hal inimisalnya tampak dalam usaha penaksiran dampak-dampak 
lingkungan. 
Dalam kebanyakan karya terapan ini  para ahli geografi memakai aneka 
metode dan orientasi positivis guna mencari pemecahan dari sekian masalah yang 
telah ditemukan; mereka terlibat dalam rekayasa masa depan sosial berdasarkan 
pemahaman ilmiah mereka. Pandangan teknokratis seperti ini ditentang oleh ahliahli geografi lainnya yang melihat karya seperti itu hanya akan melanggengkan 
status quo dalam masyarakat. Dengan demikian mempertahankan banyak 
ketimpangan dan ketidakadilan serta berlanjutnya mode produksi kapitalis dan 
para aparat negara yang bertujuan mengangkat dan melegitimasi apa yang mereka 
pandang sebagai sistem yang tidak adil. Dalam menanggapi kritik-kritik seperti 
ini, terdapat beberapa aturan penerapan yang kemudian ditegakkan bagi para ahli  
geografi dalam mengangkat kesadaran  terhadap sifat perubahan dunia di mana 
kita tinggal dan dalam memajukan emansipasi, di  mana para warga bisa 
memegang kendali atas masyarakat dan  mengarahkannya sesuai dengan tujuan 
mereka sendiri. Dari masing-masing tujuan itu sifatnya politis dan harus bersaing 
dengan para pendukung sudut pandang lain. Bahwa semua memandang geografi 
sebagai pelayan bagi tujuan-tujuan politik tertentu, kendati ada di antaranya yang 
akan membantah hal ini dan mengatakan bahwa mereka memainkan peran ilmiah 
yang obyekti/netral serta berada dalam batas-batas yang dibuat masyarakat ⎯ di 
mana para ahli geografi termasuk salah satu bagiannya. 
D. Konsep-konsep Geografi.  
Adapun konsep-konsep geografi yang akan dikemukakan dalam tulisan ini 
mencakup; (1) tempat, (2) sensus penduduk, (3) ilklim, (4) Laut, (5) lingkungan, 
(6) benua, (7) urbanisasi; (8) peta, (9) kota, (10) mortalitas, (11) khatulistiwa,  
(12) demografi, (13) tanah,  (14) transmigrasi, (15)  wilayah .  
1. Tempat 
Konsep “tempat” (place) merujuk kepada suatu wilayah di mana orang 
hidup berada maupun kajian itu dilakukan pada lokasi tertentu.Dalam analisis 
geografi, konsep “tempat” memiliki peran penting karena kedudukan dan 
kontribusi “tempat” memberi arti banyak memberi makna bagi manusia dan 
organisme lainnya. Sebut saja geographer Jerman Friederich Ratzel dalam 
tulisannya Pitche Geographie (1897) di mana gagasan-gasan kontemporer tentang 
determinisme lingkungan diterapkan terhadap kajian negara. Memfokuskan lokasi 
strategis pada skala global, pada tahun 1904 Harold Mackinder menyuguhkan 
teori “daerah poros” (pivot-area), belakangan dinamakan kembali dengan  
”heartlan theoryd” yang menjadi landasan  kajian-kajian geografi (Taylor, 2000: 
783). 24 
Belakangan ini salah seorang sosiolog Inggeris yang berusaha 
menganalisis peranan “tempat’ ke dalam ilmu-ilmu sosial adalah Anthony 
Giddens dengan teori strukturasi (structuration) dalam karyanya The Constitution 
of Society (1984) di mana locale menjadi kata kuncinya. Pengertian locale adalah 
situasi di mana interaksi sosial terjadi, dan karena semua interkasi memerlukan 
orang-orang yang terlibat hadir di waktu dan tempat tertentu, maka locale sering 
merupakan tempat. Begitu juga pada gilirannya locale adalah wilayah penting di 
mana nteraksi berlangsung dan identitas kelompok berkembang (Johnston, 2000: 
761-762).  
Nampaknya Giddens terinpirasi oleh hasil penelitian Torsten Hagerstrand 
(1982) seorang ahli geografi Swedia yang mengemukakan teori kontekstualnya 
mengenai geografi waktu yang mengegaskan bahwa proyek-proyek yang 
melibatkan interaksi antar individu dapat dilakukan jika hanya pihak-pihak yang 
terlibat hadirditempat tersebut. Mengingat s, sebuah tempat memiliki  isi (siapa 
yang berada di sana), waktu (kapan seseorang berada di situ, dan dengan siapa 
mereka berada), merupakan pengaruh-pengaruh penting terhadap perilaku dan 
sosilisasi individu dan kelompok terhadap tempat (Johnston, 2000b: 762). 
Studi lainnya tetang pentingnya tempat juga dikemukakan oleh Massey 
dalam karyanya  Spatial Division of Labour (1984) mengatakan bahwa masalah 
geografi dari restrukturisasi industri dapat dipahami hanya jika konteks tempat 
terjadinya peristiwa tersebut dipahami, terutama yang menyangkut; sifat 
hubungan sosial yang bervariasi antara  satu tempat dengan tempat lainnya, 
dimana tempat satu dapat lebih menarik bagi investor dibanding tempat lain. Hal 
ini mendorong bentuk riset yang substansial di mana tempat (place) dipandang 
sama dengan lokalitas dalam struktur ekonomi, sosial, budaya, dan politik diteliti 
sebagai sarana dalam memahami hal apa yang membuat lokalitas-lokalitas itu 
berbeda dan apa implikasinya bagi perubahan di masa depan.  
2. Sensus Peenduduk 
“Sensus penduduk” merupakan suatu konsep  georafi sosial yang jika 
dilihat dari  sejarah aktivitasnya, “sensus penduduk” merupakan salah satu 
kegiatan statistik tertua dan terluas yang dilakukan oleh pemerintah di seluruh 
duia yang dahlunya lebih berorientasi untuk taksiran kekuatan militer dan 
perpajakan. Sensus juga dikembangkan untuk mengumpulkan informasi mengenai 
perumahan, sektor manufaktur, pertanian  industri pertambangan,  dan dunia 
bisnis (Taeuber, 2000: 99).  
Masyarakat Mesir kuno, Yunani  kuno, Jepang kuno,  Ibrani, maupun 
Persia Kuno, telah mengalami sensus ribuan tahun yang lalu. Cuma karena 
penduduknya yang dicacah juga terbatas (misalnya laki-laki dewasa berpotensi 
untuk menjadi tentara), hasilnya juga sangat terbatas (biasanya dinyatakan sebagai 
rahasia pemerintahan). Di Eropa, sensus berskala kota telah dilaporkan sejak abad 
ke 15 dan 16. India dilaporkan pernah menyelenggarakan sensus tahun 1678. 
Selain itu banyak sensus yang dinyatakan sebagai sensus pertama dalam era 
modern.  Sensus berkesinambungan tertua dilakukan di Amerika Seikat, yakni 
persepuluh tahunsekali sejak tahun 1790.  Inggeris baru mulai tahun 1801, dan 
beberapa tahun kemudian  ia juga melakukan sensus reguler lainnya. 25 
Manfaat sensus dengan mengumpulkan data-data sensus kependudukan 
acapkali digunakan sebagai landasan  alokasi atau pembagian wilayah 
administratif. Data sensus juga digunakan secara luas oleh pemerintah di pelbagai 
negara untuk mengadakan perencanaan dan pelaksanaan berbagai fungsi 
pemerintah. Bahkan di sejumlah negara jumlah perwakilan dalam parlemen 
didasarkan atas sensus penduduk, begitu juga dengan alokasi dana dari pemerintah 
pusat. Dengan berkembangnya sistem perekonomian pasar, maka penggunaan 
data sensus penduduk kian menjadi luas dan penting, termasuk untuk keperluan 
perumusan strategi pemasaran dan berbagai kegiatan bisnis lainnya. Begitu-pun 
program-program kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial sangat 
tergantung dari adanya data sensus penduduk yang akurat (Taeuber, 2000: 100).  
Dalam praktiknya terdapat perbedaan klasik pelaksaan sensus penduduk. 
Pertama, apa yang disebutnya sensus ”de facto”; yaitu dalam sensus jenis ini 
orang-orang dihitung atau didata sebagai penduduk daerah di mana mereka berada 
(ketika mereka ditemui selama sensus berlangsung). Hal ini beda dengan praktik 
jenis kedua yakni ”de jure”. Dalam sistem ini setiap orang dihitung sebagai 
anggota atau warga daerah asalnya terlepas ketika sensus berlangsung orang 
tersebut ada atau tidak. Persoalan yang timbul dalam sistem de jure tersebut  apa 
bila orang yang sedang berada di luar itu dalam per unit keluarganya cukup 
banyak. 
3. Iklim 
“Iklim” menurut Ensiklopedi Indonesia (1984: 1376-1377) adalah keadaan 
rata-rata dari cuaca  di suatu daerah dalam periode tertentu; keadaan variasinya 
dari tahun ke tahun dan keadaan ekstemnya. Unsur-unsur yang menggambarkan  
keadan cuaca/iklim meliputi suhu udara, kelembaban udara, angin, curah hujan, 
penyinaran matahari. Biasanya untuk  menggambarkan  keadaan iklim, dibuat 
klasifikasi iklim. Klasifikasi iklim yang mempunyai tujuan yang berbeda-beda. 
Ada yang bertujuan untuk digunakan dalam bidang pertanian, perdagangan, 
maupun perindustrian.  
Klasifikasi iklim di dunia yang terkenal adalah:  Pertama; klasifikasi 
Koppen, yang mendasaran pada curah hujan dan suhu tahunan serta bulanan. 
Berdasarkan  penelitiannya, terdapat  lima lima golongan iklim, yaitu: (1) iklim 
tropis penghujan atau tropical rainy climate;  (2) iklim kering atau dry climate; 
(3) iklim sedang penghujan hangat atau  warm temperature rainy climate; (4) 
iklim hujan salju dingin atau cold snow forest climate; (5) iklim salju kutub atau 
polar snow climate. 
Kedua, klasifikasi iklim menurut Thornthwaite yang membaginya atas 
lima daerah kelembaban, dengan vegetasi karakteristik sebagai berikut: (1) daerah 
basah; hutan penghujan atau rain forest; (2) daerah lembab; hutan atau forest; (3) 
daerah setengah lembab; padang rumput  atau grass land; (4) daerah setengah 
kering; padang rumput luas tanpa pohon atau stepe; (5) daerah kering; gurun pasir.     
4. Laut 
“Laut” dalam Ensiklopedi Indonesia (1984: 1974-1975) diartikan sebagai 
“Keseseluruhan massa air yang saling  berhubungan, mengelilingi semua sisi 26 
daratan di bumi. Laut yang besar dinyatakan sebagai samudera (lautan). Dari 
pantai ke lut dalam, pertama-tama terdapat suatu jalur dasar laut yang datar, yakni 
dataran kontinental yang merupakan lanjutan tanah  daratan di bawah permukaan 
laut. Dari kedalaman lebih kurang 180 meter kemiringan itu jadi lebih besar 
berupa lereng kontinental, lanjutan lereng daratan di bawah permukaan laut. Pada 
kedalaman 3.000 – 6.000 meter baru terletak dasar laut yang dalam, dalam bentuk 
cekungan besar, yang dipisahkan oleh punggung-punggung di bawah permukaan 
laut.  
Rata-rata kedalaman laut di dunia lebih kurang 3.730 meter; yang paling 
dalam adalah palung Marian di Samudera Atlantik sedalam 11.515 meter. Makin 
murni kadar air laut makin biru warnanya; bahan-bahan organic dan benda-benda 
mengapung membuat warna menjadi kehijau-hijauan. Sedangkan kegelapan 
dalam laut rata-rata 10% per meter dari dalamnya; pada kedalaman 200 meter 
sudah betul-betul gelap. Begitu juga pada bagian-bagian yang lebih dalam, suhu 
temperatur pada umumnya lebih rendah  daripada di permukaan. Di bawah 
kedalaman 1.000 meter biasanya suhunya adalah nol derajat Celcius. 
5. Lingkungan 
“Lingkungan” dalam  Ensiklopedi Indonesia (1984: 2021) didefinisikan 
sebagai segala sesuatu yang ada di luar sutu organisme, yang meliputi: Pertama, 
lingkungan benda mati atau fisik: adalah lingkungan di luar suatu organisme yang 
terdiri atas benda atau faktor alam  yang tidak hidup; seperti bahan kimia, suhu, 
cahaya, gravitasi, atmosfer dan lain-lain.  Kedua, Lingkungan hidup (biotik); 
lingkungan di luar suatu organisme yang terdiri atas organisme hidup; seperti 
tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia. 
Kekuatan-kekuatan “lingkungan”  dalam hubungannya dengan kehidupan 
manusia, menurut Pearce (2000: 298) merupakan metafora yang melanggengkan 
kontradiksi dasar manusia. Ia punya kekuatan untuk menaklukkan, namun ia juga 
diliputi  berbagai kelemahan yang selalu membuatnya terancam. Di satu sisi 
manusia membuat  berbagai perbaikan, namun disi lain manusia membuat 
kerusakan. Konflik antara individualisme, konsumerisme, maupun dengan 
idealisme dan solidaritas, tidak pernah lepas dari masyarakat manusia. 
Sudah menjadi adikodrati bahwa  sebagai manusia, betapa uniknya 
kehidupan di bumi ini. Kosmos di mana kita hidup tak terperi dan juga tak 
tergantikan, yang terbentuk dari jutaan proses kimiawi, biologis, dan fisik secara 
terus menerus (Pearce, 2000: 300). Pengagungan alam seperti ini dapat kita temui 
dalam berbagai tulisan ilmiah, termasuk karya cemerlang  Lovelock dalam karya 
besarnya Gaia The Practical Science of Planetary Medicine (1992). Biosfer yang 
menyangga kehidupan manusia dilukiskan sebagai suatu zona yang disebut Gaia. 
Yang memiliki mekanisme pengaturan tersendiri tapi sering terusik oleh ulah 
manusia. Jika manusia tak mau memahami dan menyeseuaikan dirinya, maka 
alam akan memaksanya. 
Inilah suatu pandangan environtalisme di mana di dalamnya terdapat tiga 
komponen, yakni; (1)  teknosentrik, (2)  ekosentrik, dan (3)  deep green. Hakikat  
pandangan  teknosentrik menekankan bahwa manusia sebagai manipulator alam. 
Meskipun pandangan ini lugas dan maskulin, justru pandangan ini aktif 27 
mendorong dilaakaukannya konservasi secara nyata. Sebab eksploitasi dan 
teknologi dipandang positif sejauh itu tidak merusak alam fisik dan sosial secara 
berlebihan. Kemudian pandangan  ekosentrik, juga bersifat optimis namun lebih 
jauh lagi untuk melestarikan lingkungan. Semua tindakan manusia sedapatdapatnya harus didasarkan pada usaha pelestarian lingkunga. Sedangkan yang 
terakhir pandangan deep green atau istilah lainnya adalah deep ecology maupun 
steady-state economic, bertumpu pada struktur etika dan sosial yang radikal. 
Pandangan ini menuntut ditingkatkannya pola-pola hidup massal yang 
dianggapnya harus melestarikan lingkungan yang dekat dengan alam. Bahkan 
secara ekstrem pandangan ini menolak globalisme ekonomi dan ketergantungan 
politik. Selain itu juga mereka  juga mempromosikan pasifisme untuk hidup 
damai dan bersahaja, ecofeminisme penegakan hak-hak konsumen demi 
mengontrol produsen, serta pengakuan atas hak hidup mahluk lain di laur manusia 
(O’Riordan, 2000: 300). 
6. Benua 
Istilah “benua” dalam Ensiklopedi Indonesi (1984: 449) merujuk kepada 
suatu daratan yang begitu luas, sehingga bagian tengah daratan yang luas tersebut 
tidak mendapat pengaruh angin laut sama sekali. Dalam sejarah dikenal 5 benua 
yang dihuni manusia, masing adalah benua (1) Asia, (2) Eropa, (3) Amerika, (4) 
Afrika, dan (5) Australia. Sedangkan secara geografis pembagian benua tersebut 
terbagi atas 3 benua, yakni; (1) Erasia-Afrika, (2) Amerika, dan (3) Australia. 
Secara keseluruhan luas benua tersebut mencapai  kurang lebih 29 % dari seluruh 
muka bumi, dan sisanya (71% adalah luas samudera. 
Benua Asia merupakan benua terluas di dunia dengan 44,18 juta km 
persegi dan berpenduduk terbanyak di  antara benua lainnya. Dilihat dari 
fisiografinya benua Asia tersebut juga terdiri atas pegunungan tinggi. Bahkan 
gunung tertinggi di dunia-pun ada di benua ini yakni G.Evererest (Mount Everest) 
= 8882 meter yang selalu diliputi salju abadi. Benua Asia Juga merupakan tempat 
lahirnya agama-agama besar di dunia (Islam, Kristen, Hindu, dan Budha, Kong 
Hu Cu/Kung Fu-tse/Confucius, dan Shinto). Benua ini dihuni oleh berapa ras 
yang sebagian sudah berasimilasi, namun ras domain adalah mongoloid (Asia 
Timur), Kaukasid (Asia Tengah), dan Negroid (Asia Barat Daya). Benua Eropa, 
merupakan  benua terkecil dari Erasia-Afrika, memiliki luas 10,77 juta km 
persegi. Fisiografinya juga  menunjukkan relief yang berbeda-beda. Benua ini 
dihuni oleh ras Kaukasid khususnya Eropid. Di benua ini terdapat beberapa 
negara maju seperti, Inggeris, Prancis, Jerman, dan Itali. Berbeda dengan Benua 
Afrika yang merupakan benua terluas ke-3. yang memiliki gunung tertingginya G. 
Kilimanjaro = 6010 m dan G.Kenya = 5195 m. Benua ini dihuni oleh ras Negroid 
yang pada umumnya taraf ekonominya kurang maju, kecuali Afrika Selatan.  
Berikutnya adalah benua Amerika, yang merupakan benua terluas kedua, 
dan penduduk aslinya Indian, kemudian  datang ras Eropid, disusul Negroid 
akaibat masa-masa perdagangan budak  Secara regional benua ini terbagi atas 
Amerika Utara (bekas jajahan Inggeris dan Prancis, merupakan negara maju yakni 
Amerika Serikat dan Kanada), dan Amerika Latin (Amerika Tengah dan Selatan). 
yang umumnya negara berkembang bekas jajahan Spanyol. Sedangkan benua 28 
Australia merupakan benua yang terkecil di antara 5 benua. Luasnya 7,6 juta km 
persgi yang penduduk aslinya suku Aborigines (kontinental) dan Maori (Kep. 
Selandia Baru).  Namun sekarang mayoritas ras Eropid sejak benua ini menjadi 
koloni Inggeris. Dalam sejarahnya yang kelam Australlia pernah menjadi daerah 
tempat pembuangan narapidana Inggeris. 
7. Urbanisasi 
Konsep “urbanisasi” memiliki dua pengertian.  Pertama, para ahli 
demografi lebih banyak untuk menunjukkan redistribusi penduduk ataupun 
perpindahan dari wilayah-wilayah pedesaan ke perkotaan, memberikan maknanya 
yang paling spesifik pada tingkat konseptual. Kedua, dalam beberapa ilmu sosial 
lainnya, terutama ekonomi, geografi, dan sosiologi, urbanisasi merujuk kepada 
struktur morfologik yang sedang berubah dari berbagai pemusatan 
(agglomeration) perkotaan dan perkembangannya (Sly, 2000: 1116). Tentu saja 
pada kajian ini lebih didasarkan pada kajian yang pertama. Jikalau terdapat aspekaspek kajian kedua hanyalah sebagai  supplement karena satu sama lainnya 
berkaitan. 
Sebagai kajian yang menekankan redistribusi penduduk   ─ perpindahan 
penduduk ─ dari desa ke kota dalam suatu skala dunia, dan pada tingkat, cara dan 
pola diferensial dari redistribusi ini di antara negara maju dan berkembang. 
Hingga tahun 1950 diperkirakan hanya 28 % penduduk dunia bertempat tinggal di 
sektor-sektor perkotaan. Sedangkan pada  negara-negara maju jumlahnya tidak 
lebih dari  15 %,  padahal berdasarkan estimasi mencapai 70%, sementara di 
negara-negara berkembang 30%. Kemudian antara tahun 1950 dan 1980, misalnya 
penduduk perkotaan meningkat sebanyak 85%, sementara  penduduk pedesaan  
mengalami enurunan hingga lebih 10%. Di negara-negara berkembang  penduduk 
perkotaan meningkatlebih dari 250%, dan penduduk pedesaan meningkat hingga 
lebih dari 60% (Sly, 2000: 1116). 
Dari data dan penjelasan di atas, memaang sulit untuk mengetahui 
diferensial-diferensial penduduk antara perkotaan dan pedesaan, namun yang pasti 
kecenderungan historis yang dominan dalam redistribusi penduduk mengarah 
kepada meningkatnya konsentrasi pada penduduk perkotaan. Hal ini artinya 
bahwa masalah urbanisasi yang semula hanya merupakan gejala demografik, telah 
merambah ke bidang-bidang ekonomi maupun sosilogi. Sebab adanya pemusatan 
kegiatan jasa ekonomi dalam lingkar pinggiran (suburban) dan desentralisasi lebih 
lanjut penduduk telah menambah masalah baru. Sebab selain lingkar pinggiran 
dalam hal ini, desentralisasi penduduk akan terus bergerak menuju ekspansi 
teritorial metropolitan yang lebih besar. 
8. Peta 
”Peta” adalah pola permukaan bumi yang dilukiskan pada bidang datar 
(Ensiklopedi Indonesia, (1984: 2698-2699). Gambar itu dapat menyatakan kedaan 
fisik bumi, keadaan budaya, ekonomi, bahkan politik sekalipun. Biasanya tiap 
titik peta itu menunjukkan kedudukan geografis menurut skala dan proyeksi yang 
telah ditentukan. 29 
Ternyata pada bangsa-bangsa tertentu berdasarkan penelitian sejarah ilmu 
tentang pembuatan peta yangdikenal ”Kartograf” telah lebih tua dikenal daripada 
pengenalan manusia terhadap huruf. Telaah ini ditemukan beberapa peta purba 
yang dibuat oleh bangsa-bangsa Mesir, Babylonia, dan Cina. Peta tertua terbuat 
berupa tablet tanah liat, sekarang disimpan di Museum Semit di Harvard Amerika 
Serikat. Pengukuran bumi yang pertama sudah bersifat ilmiah yakni pengukuran 
lintang dan bujur yang dilakukan oleh Ptolomaeus pada abad ke 3 sM. Namun 
masih ada kesalahan utamanya yang terletak pada petanya tersebut karena terlalu 
kecilnya ukuran bumi. Kemudian pada abad pertengahan kartografi  berkembang 
dan dipelajari oleh bangsa Arab Al-Idrisi (abad ke12) melanjutkan pekerjaan 
Ptolomaeus.  
Sekarang ini ”kartografi” telah berkembang dengan pesat sebagai seni dan 
teknologi pembuatan, serta penggunaan peta untuk menggambarkan lokasi-lokasi 
dan hubungan spasialnya Dikatakan seni karena  pembuatan peta tidak hanya 
mengandalkan keterampilan grafis namun juga estetika secara visual, sedangkan 
dikatakan teknologi karena dalam pembuatan peta tersebut banyak menggunakan 
perangkat elektronik, mekanis, dan fotografik (Monmonier, 2000: 96). Pada 
mulanya para ahli geografi dan ilmuwan sosial lainnya sering mengidentikan 
kartografi sebagai pembuatan peta atau desain dan pembuatan ilustrasi georafis 
untuk meyertai narasi verbal. Namun dengan semakin canggihnya proses 
pembuatan peta, maka pembagian  tugas perlu dilakukan, misalnya 
antarakartografer yang menyususn peta dan menulis teks, serta ilustrator 
kartografis yang membuat  gambar-gambarnya (Monmonier, 2000: 97).  
9. Kota 
Konsep “kota” merupakan sebenarnya merujuk kepada fenomena yang 
sangat bervariasi sesuai dengan perbedaan sejarah dan wilayah. Namun secara 
umum istilah “kota” sebagai tempat di wilayah tertentu yang dihuni oleh cukup 
banyak orang dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi pula. Studi 
tentang masyarakat kota tidak hanya terbatas menelaah masyarakat secara luas, 
namun juga karakteristik-karakteristik tertentu dari kehidupan internalnya 
(Hannerz, 2000: 110). 
Dilihat dari sejarahnya, budaya perkotaan bermula di enam daerah pusat 
peradaban kuno yang terpisah, yakni; Mesopotamia, lembah Sungai Nil, Lembah 
Sungai Indus, Cina Utara, Meso-Amerika, Pegunungan Andes, dan Yorubaland di 
Afrika barat (Wheatley, 1971). Di pusat-pusat pemukiman  itulah  sentral 
monarkhi dan lembaga keagamaan yang masing-masing memiliki staf  
administrasi dan pengawal  resmi yang berkuasa mengendalikan para petani dan 
penduduk di tempat-tempat sekitarnya,  serta memanfaatkannya. Selain itu 
bangunan-bangunan pusat budaya berkembang menjadi serangklaian yang 
kompleks arsitektur monumental yang meliputi candi-candi, istana, gedung 
peradilan, pasar dan sebagainya. Sebagai contoh kota-kota di zaman GraecoRoman, dipenuhi oleh kaum elit pemilik tanah dan panglima perang yang segala 
aktivitasnya ditunjang oleh ribuan budak (Hannerz, 2000: 111). 
Seorang sejarawan Belgia yang memusatkan perhatiannya pada kota-kota 
tua adalah Henri Pirenne yang banyak meneliti kota-kota tua di Eropa pada abd 30 
pertengahan. Kemudian tokoh lainnya adalah Max Weber, seorang sosiolog yang 
dipengaruhi aliran filsafat historisme mengembangkan suatu tipe kota ideal dalam 
karyanya yang berjudul  The City (1958/[1921]). Pengertian  ideal di sini adalah 
suatu komunitas perkotaan dengan pasar  sebagai institusi sentralnya yang 
ditunjang oleh sistem administrasi dan hukum yang otonom. Weber juga 
membandingkan antara kota-kota di Eropa dengan kota-kota Timur. Menurutnya 
kota-kota Timur lebih terfragmentasi secara internal dan lebih terkait secara 
integratif dengan administrasi kerajaan. 
Namun perubahan-perubahan urbanisme sekarang dan mungkin juga masa 
datang, secara kompleks akan dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi, ekonomi, 
dan teknologi. Buktinya pada abad dua puluh saja, kita telah menyaksikan suatu 
perkembangan perkotaan yang amat cepat dan belum pernah terjadi sebelumnya. 
Konsep-konsep “Megapolis” dan Canurbation” merupakan konsep baru yang 
merebak pada fenomena perkotaan di Dunia Barat dan non-Barat. Begitu juga 
mode-mode tansportasi serta komunikasi dalam masa globalisasi ini menjadi 
trend baru dalam tata kota modern yang menarik perhatian (Hannerz, 2000: 113). 
10. Mortalitas 
Konsep “mortalitas” merujuk kepada rangkuman tingkat kematian kotor 
rata-rata (crude death rate disingkat CDR) penduduk, yaitu jumlah kematian per 
tahun per seribu penduduk (Ewbank, 2000: 684). Rangkuman yang sederhana 
tersebut mengukur efek mortalitas pada laju pertumbuhan penduduk. 
Mortalitas/CDR dipengaruhi oleh distribusi umum dari populasi. Oleh karena itu 
tidak akan banyak berguna membandingkan mortalitas pada masyarakat yang 
memiliki tingkat fertiltas yang berbeda atau pada masyarakat yang terpengaruh 
oleh migrasi. 
Pernghitungan yang lebih akurat, adalah dengan menggunakan tingkat 
kematian pada umur tertentu (angka kematian tahunan dalam kelompok umur 
tertentu). Ukuran yang digunakan adalah angka kematian bayi (IMR =  infant 
mortality rate) IMR selama setahun  adalah angka kematian bayi (yaitu kematian 
bayi yang terjadi sebelum bayi memasuki tahun pertama) selama satu tahun per 
seribu kelahiran dalam tahun yang sama. Bagi para pengikut kelahiran hidup Ilive 
births), IMR adalah proporsi bayi yang mati sebelum setahun. IMR bervariasi dari 
yang rendah , yaitu sekitar 5, sampai lebih dari 300 perseribu kelahiran. IMR 
sering digunakan sbagai indikator mortalitas daro keseluruhan masyarakat, karena 
perkiraan kematian bayi lebih dapat diandalkan dari pada perkiraan kematian 
dewasa. 
Penurunan mortalitas mendorong terjadinya perubahan dalam struktur 
sosial. Sebagai contoh, masyarakat yang memiliki tingkat mortalitas tinggi, 
terdapat proporsi penduduk janda dan yatim piatu yang besar. Kemudian pada 
masyarakat yang mortalitasnya rendah,  mekanisme ini tidak terlalu kuat dan 
dukungan dari orang tua selama periode sakit dan produktivitas ekonomi yang 
rendah juga menjadi permasalahan yang lebih penting. Meskipun distribusi umur 
dari suatu masyarakat adalah faktor  penting yang membentuk struktur sosial, 
mortalitas tidak memainkan peranan besar di alamnya. Kemudian distribusi umur 
dari orang-orang yang mati juga penting. Di negara-negara yang mortalitasnya 31 
tinggi, sekitar 15% dari populasi dan 40% dari yang mati berumur lebih dari 75 
tahun (44%) dibandingkan  dengan 11% kematian di negara yang mortalitasnya 
tinggi. Distribusi ini mempengaruhi  sikap budaya terhadap kehidupan dan 
ematian. Sebagai contoh , di beberapa masyarakat yang mortalitasnya tinggi anakanak tidak diberi nama sampai saat  mereka berhasil mengatasi minggu-minggu 
pertama kehidupan mereka. Sebaliknya  di  kebanyakan masyarakat tingkat 
mortalitasnya bervariasi dengan indikator status sosial seperti pendidikan, 
penghasilan, dan jabatan. Perbedaan-perbedaan ini berkaitan dengan perbedaan 
nutrisi, perumahan, kesehatan, dan perbedaan perilaku seperti pemberian makanan 
terhadap anak-anak; merokok; dan konsumsi alkohol (Ewbank, 2000: 686). 
11. Khatulistiwa (Ekuator) 
“Khatulistiwa” atau ”ekuator” adalah sebuah konsep yang merujuk kepada 
garis khayal  yang melingkari bola bumi dan membelahnya menjadi dua bagian 
sama besar yang masing-masing 180 derajat. Garis “ekuator” inilah yang sering 
disebut garis “khatulistiwa” atau garis lintang nol derajat (Shadily, 1984: 905). 
Dari garis lintang nol derajat tersebut untuk ke arah utara disebut  garis lintang 
utara, dan sebaliknya yang ke arah selatan disebut  garis lintang selatan. Beberapa 
negara yang dilalui garis khatulistiwa tersebut adalah; (1) Indonesia, (2) Ekuator, 
(3) Colombia, (4) Brazilia, (5) Kenya, (6) Kenya, (7) Uganda, (8) Zaire, (9) 
Kongo, (10) Gabon. Di Indonesia garis ekuator melintasi kota Pontianak 
(Kalimantan Barat), Sasak (Sumatera Barat), Teluk Gorontalo, Kalimantan Timur, 
Bagian Selatan P.Halmahera, serta pesisir utara P. Waigeo Irian Barat. 
12. Demografi 
Konsep “demografi” merujuk kepada analisis terhadap berbagai variable 
kependudukan. Di dalamnya mencakup berbagai metode perhitungan dan hasil 
substatif dalam riset mengenai angka kematian (mortalitas), angka kelahiran 
(natalitas), migrasi, dan jumlah  serta komposisi penduduk atau populasi (Keyfitz: 
2000: 219). 
Biasanya para ahli demografi  mengumpulkan data kependudukan dan 
segenap komponen  perubahannya, serta membangun model-model dinamika 
populasi. Mereka memiliki kontribusi penting terhada bidang kependudukan yang 
begitu luas, yang mencoba pula mengaitkan perubahan kependudukan dengan 
aspek-aspek non-demografi seperti faktor-faktor sosial, politik, dan sebagainya. 
Dengan demikian kajian demografi bersifat interdisipliner, yang banyak 
menggunakan konsep-konsep kajian sosiologi, sejarah, ekonomi, antropologi, 
psikologi, dan lain-lain. Begitu juga dalam penggunaan metodenya-pun memakai 
statistika dan analisis numeric. 
Jika ditinjau dari jenis atau  macam variable kependudukannya, dalam 
demografi terbagi atas dua jenis variable kependudukan. Pertama, variable stok 
(stock) yang bersifat statis. Variable stok ini menggunakan sumber sensus-sensus 
nasional yang bentuknya selalu berkembang sejak abad 17 hingga sekarang 
menjadi lebih modern. Beberapa informasi crossectional yang lazim dikumpulkan 
dalam sensus tersebut adalah; usia dan jenis kelamin serta distribusinya, status dan 
mata pencaharian, serta tempat lahir. Kedua, arus (flow) yang bersifat dinamis. 32 
Gelombang modernisasi yang menurunkan angka kelahiran , ternyata 
mempengaruhi berbagai sub-kelompok masyarakat di suatu negara pada waktuwaktu yang berbeda. Sebagai akibatnya transisi demografis memperlihatkan 
dirinya sebagai  tingkat kesuburan yang  berbeda-beda. Kelompok kaya, mereka 
tingga di kota-kota, golongan terdidik suatu ketika cenderung mempunyai tingkat 
kelahiran lebih rendah daripada kelompok miskin, dan buta huruf. Begitu juga 
perbedaan yang menyolok terjadi ketika  penghasilan meningkat dan distribusi 
pendapatan menyempit. Dan beberapa pertanyaan yang belum dapat terjawab 
yang berkaitan dengan perubahan-perubahan demografis dewasa ini adalah: 
Sejauh mana turunnya kesuburan demografis dipengaruhi oleh tingkat pendidikan 
dan tingkat penghasilan (Keyfitz, 2000: 221). 
13. Tanah 
Istilah “tanah” merujuk kepada suatu wilayah permukaan bumi yang ciri 
khasnya mencakup segala sifat yang sepatutnya stabil atau diperkirakan selalu 
terulang kembali dari lingkungan hidup yang lurus di atas atau di bawah wilayah 
tersebut. Dengan demikian ia mencakup udara di atasnya, bumi dan geologi yang 
melandasinya, hidrologi, tumbuhan dan hewan berikut akibat kegiatan manusia di 
masa lalu dan kini, sejauh semua hal tersebut menimbulkan pengaruh yang berarti 
atas penggunaan tanah tersebut oleh manusia kini dan kelak kemudian hari, (Vink, 
1986: 194). 
Tanah dan air adalah komponen bumi yang mempunyai pengaruh yang 
paling langsung atas pertumbuhan tanaman, misalnya panen pertanian. Oleh 
kerena itu  survei tanah dan penelitian air memainkan peranan penting untuk 
menentukan  dalam survei daerah untuk perencanaan tataguna tanah. Sebab baik 
tanah maupun air sangat erat hubungannya dengan bentuk tanah. 
Di sinilah kadang-kadang kurang diakui tentang betapa pentingnya 
geomorfologi untuk survei tanah dan untuk perkiraan yang benar tentang cocok 
tidaknya geomorfologi itu bagi tataguna tanah. Beberapa hal yang perlu 
diperhatikan dalam kaitan ini adalah:  
(1) bentuk tanah yang terbagi atas relief makro, relief meso dan 
relief mikro; (2) bentuk tanah menentukan wujud pengaliran air 
di permukaan dan penggenangannya di tempat tertentu; (3) 
bentuk tanah berkaitan erat  dengan cirri-ciri khas yang 
mendasar dari susunangeologis; (4) bentuk tanah berkaitan 
dengan tanah dalam berbagai cara; (5) bentuk tanah pada 
umumnya juga memberi petunjuk penting umur permukaan 
bumi sekaligus tentang erosi dan denudasi (Vink, 1986: 195).    
14. Transmigrasi 
 “Transmigrasi” adalah sutu sistem pembangunan terpadu, suatu upaya 
untuk mencapai keseimbangan penyebaran penduduk, juga dikamaksudkan untuk 
menciptakan perluasan kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas dan 
meningkatkan pendapatan melalui pemindahan penduduk dari yang padat (Jawa, 
Madura, Bali) ke daerah-daerah yang jaranng penduduknya (Martono, 1986: 180). 33 
 Program transmigrasi tersebut menurut Swasono perlu ditempatkan dalam 
proporsisi yang wajar di dalam proses pembangunan. Mungkin akan 
menggusarkan beberapa pihak dan tidak enak didengar. Tetapi baginya bahwa 
program tramsmigrasi tersebut harus dilihat sebagai proyek turunan (derived 
project) dan bukan sebagai proyek utama (main  project). Artinya transmigrasi  
bukan merupakan proyeknya itu sendiri. Transmigrasi ada karena adanya proyek 
induk atau proyek utama, meskipun demikian tidak berarti bahwa transmigrasi 
tidak memegang peranan penting dalam  proyek itu. Sebab dalam keterkaitan 
hubungan proyek utama dan turunan tersebut bukanlah hubungan sub-ordinasi, 
tetapi hubungan integratif (Swasono, 1986: 333). Sebab jika kita tetap 
membiarkan semata-mata karena berpikir demografis-sentris yang sama seperti 
zaman Raffles dan Du Bus berlanjut  ke zaman Heyting (1905), zaman pra 
Depernas, zaman Depernas sampai sekarang, hal ini khawatir program-program 
yang lebih mendasar di luar itu akan  terabaikan. Bukankah angka pemindahan 
penduduk Jawa sepanjang sejarahnya tidak pernah menunjukkan pertambahan 
penduduk Jawa sekitar 2 juta jiwa per tahunnya selama kita menlankan program 
transmigrasi tersebut (Swasono, 1986: 332). Belum lagi masalah-masalah sosial 
budaya yang terjadi antara penduduk transmigran dengan pribumi, sering 
menjadikan kendala pembatas antar etnis tersebut.. 
15. Wilayah  
Konsep ”wilayah” merujuk pada suatu area di permukaan bumi yang 
relatif homogen dan berbeda dengan sekelilingnya berdasarkan beberapa kriteria 
tertentu (Jonston, 2000: 910). Jadi kuncinya dalam georafi kawasan tersebut 
adalah kawasan yang dibangun di atas sebuah unit spasial yang homogen: sebagai 
inti dari disiplin, konsep ini tampil  sebagai kajian tentang bagaimana bagianbagian bumi begitu beragam akibat distribusi yang tidak merata dari fenomena 
alam dan manusinya (termasuk interaksi  keduanya). Berbagai jenis kumpulan 
fenomena berada dalam berbagai wilayah, menciptakan kawasan-kawasan, 
sehingga kajian kawasanmenyoroti tentang pembentukan kumpulan-kumpulan 
tersebut dan menguraikan ciri-ciri khas berbagai bagian dunia. 
Studi dan deskripsi tentang ”wilayah” tersebut merupakan perhatian utma 
dari para ahli demografi pada pertengahan abad 20, yang menginterpretasikan 
peran menreka dalam dalam pembagian kerja akademis yang menyebabkan 
pembedaan wilayah yang mencirikan permukaan bumi. Dengan demikian selama 
beberapa dekade ”geografi kawasan” adalah menjadi bagian penting dalam kajian 
geografi keseluruhan (Wooddridge dan East, 1958: 141).  
Namun sejak tahun 1950-an, geografi kawasan mulai dikecam keras 
karena telah disalahfahami dan dipraktekkan secara salah. Akibatnya reputasinyapun cepat tenggelam, kendati konsep kawasan tersebut tetap eksis, dalam fungssi 
baru untuk memberi batasan pada wilayah-wilayah homogen untuk praktik 
analisis spasial. Ironisnya geografi kawasan tetap mendapat dukungan dari 
kelompok-kelompok yang mengidentifikasi peran pedagogis untuk deskripsi 
kawasan sebagai cara-cara meentransmisikan pengetahuan tentang diferensiasi 
kewilayahan, yang tugasnya lebih berifat  ”populer dan edukasioanal daripada 
praktis atau profesional sempit” (Paterson, 1974: 21). Malahan menurut seorang 34 
ahli geografi Amerika Serikat terkenal  mengklim bahwa geografi kawasan adalah 
bentuk tertinggi dari derajat seni seorang ahli geografi, yang melibatkan produksi 
”deskripsi evokatif yang memberi jalan bagi pemahaman dan apresiasi terhadap 
berbagai tempat” (Hart, 1982: 2). 
D. Generalisasi-generalisasi Geografi  
1. Tempat 
Nilai penting karakteristik suatu tempat dalam masa lalu, sekarang, maupun masa 
depan  terhadap suatu  tempat-tempat yang strategis secara ekonomi, selalu 
menjadi memiliki daya tarik tersendiri bagi pengembangan politik-ekonomi. 
Karena makin meningkatnya mobilitas dua faktor utama produks, yaitu; modal 
dan tenaga kerja. Suatu  tempat harus memiliki daya tarik bagi investasi dan 
pekerja, dan mereka yang terlibat dalam manajemennya harus bekerja sesuai 
dengan tujuan tersebut. Hal ini telah menimbulkan ketertarikan untuk 
menciptakan dan menjual tempat  kepada berbagai kelompok bisnis. 
2. Sensus Penduduk 
Sensus penduduk memiliki makna multi dimensi, .karena dari hasil sensus 
tersebut dapat memberikan informasi tentang penduduk; angkatan kerja produktif, 
perumahan, sektor manufaktur, pertanian, perindustrian,  pertambangan, dunia 
bisnis dan lain-lain. Dalam praktinya sesnsus penduduk dapat  dilakukan secara 
“defacto” maupun “de jure” (di mana ia dihitung walaupun  tidak ada ketika 
sensus berlangsung) (.Taeuber, 2000: 100). 
3. Iklim 
Masalah-masalah yang sering muncul dalam pembangunan pertanian di daerah 
tropis dariu segi iklim adalah; tanah di daerah tropis beriklim lmbab, mungkin saja 
sepanjang tahun dapat digunakan untuk pertanian, tetapi sebagian tanah itu tidak 
cocok untuk didayagunakan menurut pola pertanian modern yang mengandalkan 
penggunaan teknologi mutakhir, karena tidak dapat dipupuk secara efektif dengan 
pupuk  mineral (Weischet, 1986: 1) 
4. Laut  
Sebagai negara bahari, bangsa Indonesia belum optimal dalam melakukan 
pemberdayaan “kelautan” atau apa yang dinamakan “Revolusi Biru” masih jalan 
ditempat. Padahal luas perairan laut  kita seluas 3.166.163 kilo meter persegi, 
sedangkan luas daratan hanya 2.027.087 kilo meter  persegi. Sampai sekarang ini 
belum ada prestasi kelautan kita yang dapat dibanggakan. 
5. Lingkungan 
Dalam setiap proyek pembangunan, sebelumnya perlu dikakukan analisis 
menyeluruh tentang dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Hal ini bukan 
hanya kepada perusahaan-persahaan pemerintah tetapi juga perusahaanperusahaan swasta, terutama sangat berperan dalam memperoleh izin resmi usaha 35 
tersebut, khususnya bagi kegiatan-kegiatan yang dianggap peka terhadap 
lingkungan ((O’Riodan, 2000: 299). 
6. Benua 
Sebagai  benua  yang paling banyak dan padat penduduknya, bangsa Asia jauh 
lebih kompleks manghadapi tantangan kehidupan mendatang disbanding dengan 
bangsa Auastralia.  Yang lebih sedikit dan rendah tingkat kepadatan 
penduduknya. 
7.Urbanisasi 
Urbanisasi merupakan salah satu proses perubahan sosial yang tercepat di negaranegara-negara berkembang khususnya bahkan dunia. Transformasi-transformasi 
sosial dan demografis bersamaan dengan tumbuhnya penduduk kota di negaranegara berkembang tersebut telah menujukkan pelipatgandaan pertumbuhan 
demografis yang memprihatinkan (Ever, 1995: 49). 
8. Peta 
Para birokrat pemerintah, kaum professional, maupun intelektual pada hakikatnya 
memerlukan  peta.  Dari keperluan untuk pembangunan ekonomi, pertahanan 
nasinal, perlindungan lingkungan, ekonomi, bisnis, wisata, industri, maupun untuk 
memberikan eksplanasi visual dalam ranah-ranah abstrak yang perlu dipahami 
secara mendalam , apa lagi jika peta itu bentuk dan disainnya lebih bersifat 
dinamis dan interaktif karena dibuatnya dengan teknologi yang kian canggih dan 
menarik, jelas sangat diperlukan (Monmonier, 2000: 96) 
9. Kota 
Dalam banyak hal tentang kontak-kontak sosial di perkotaan, sebagai sesuatu 
yang bersifat “impersonal, supervisial, sementara, dan segmental”. Hal ini pula 
yang dikhatirkan  oleh beberapa sosiolog bahwa memang cenderung pesimis 
mengenai kemungkinan terciptanya kehidupan manusiwi yang memuaskan di 
perkotaan yang dipenuhi industri (Hannerz, 2000: 111). 
10. Mortalitas 
Terjadinya transisi demografis (demographic transition) yang dikenal sebagai 
lingkaran siklus demografis, menggambarkan proses perubahan tingkat mortalitas 
dan natalitas pada suatu masyarakat dari suatu situasi di mana angka keduaduanya menunjukkan angka yang tinggi (Caldwel, 2000: 218). 
11. Khatulistiwa/Ekuator 
Bagi negara-negara yang dilalui dengan garis khatulistiwa, tidak ada lasan untuk 
merasa takut kekurangan sinar matahari. Hal ini jelas berbeda dengan daerahdaerah subtropics yang jauh dari garis  khatulistiwa, mereka hanya bulan-bulan 
tertentu dapat menikmati hangatnya sinar matahari.  
12. Demografi 36 
Ledakan demografi dunia khususnya di negara-negara berkembang, 
memperlihatkan kecenderungan yang mencemaskan. Di tahun 1825 selagi 
Malthus membuat perubahan akhir atas karya aslinya Essay on Population, kirakira satu milyar umat manusia mendiami planet bumi. Tetapi menjelang itu, 
industrialisasi dan kedokteran modern memungkinkan penduduk bertambah 
dengan laju kecepatan yang makin meningkat. Dalam seratus tahun berikutnya, 
penduduk dunia berlipat ganda menjadi dua milyar, dan dalam setengah abad 
berikut (dari tahun 1925 ke tahun 1976) berlipat ganda lagi menjadi 4 miliar., 
menjelang tahun 1990, angka itu melaju sampai 5,3 milyar (Kennedy, 28-29). 
13. Tanah 
Banyak  pekerjaan dilaksanakan di atas tanah yang diolah melalui sistem-sistem 
hidrologi. Sistem-sistem ini kerapkali juga menghubungkan tanah  denganperairan 
terbuka. Perairan terbuka  ⎯ sungai, danau, laut, samudera  ⎯ mempunyai 
ekosistemn sendiri-sendiri yang juga dapat diteliti dan dipetakan serta sangat 
dipengaruhi oleh kegiatan manusia di daratan (Vink, 1986: 199). 
14. Transmigrasi 
Bagi bangsa Indonesia program tarnsmigrasi bukan sesuatu yang baru, sejak 
pertengahan abad 19 dalam Etische Politiek telah mempengaruhi parlemen 
Belanda untuk mengetuk dan membuat penelitian tantang kemakmuran rakyat 
daerah-daerah pedesaan di Jawa (demindere wel vaart onderzoek) yang akhirnya 
mencanangkan dan melaksanakan program transmigrasi (Purboadiwidjojo, 1986: 
9), walaupun pelaksanaannya bukan semata-mata atas dasar kemanusiaan. Begitu 
juga ketika Indonesia memasuki pasca kemerdekaan, pemerintah segera 
mencanangkan Program Transmigrasi terutama untuk mengatasi 
ketidakseimbangan demografis antara pulau Jawa (termasuk Madura Bali) yang 
padat penduduknya dn pulau-pulau luar Jawa yang jarang penduduknya 
(Swasono, 1986: xi;  Scholz, 1986: 287)  
15. Kawasan 
Kompleksitas persoalan-persoalan demografis kawasan Asia jauh melebihi 
kompleksitas persoalan-persoalan demografis kawasan Australia, baik mengenai 
natalitas, motalitas, proyeksi kependudukan, serta kesejahteraannya. 
H. Teori-teori Geografi 
1. Teori  Ledakan Penduduk Malthus
Thomas Robert Malthus lahir di Ruckery-St. Catherina Inggeris pada 
tanggal 14 Februari 1766 dan meninggal  pada tanggal 23 Desember 1834. Ia 
seorang ahli ekonomi yang tergolong ekonomi  Mazhab Klasik bersama-sama 
Adam Smith. Ajaran-ajarannya  banyak mempengaruhi pemikiran ekonom 
lainnya seperti Ricardo, di mana  perkembangan ekonomi diasumsikan cukup 
suram itu berpengaruh besar pada abad ke-19. Dalam ilmu geografi ekonomi dan 
poppulasi nama dia juga dikenal sebagai seorang pelopor yang mengukir pada 37 
mazhab geografi tersebut. Selain itu nama Malthus kemudian diabadikan juga 
dalam istilah ”neomalthusianisme”. Adapun teori Malthus tentang ledakan 
penduduk ditulis dalam bukunya An Essay on the Principles of Population (1798). 
Dalam teorinya tersebut Malthus berpendapat, bahwa: 
a. Masyarakat manusia akan tetap miskin karena terdapat kecenderungan 
pertambahan penduduk berjalan lebih cepat daripada persediaan makanan. 
b. Pertambahan penduduk dapat diibaratkan deret  kali atau deret ukur sehingga  
pelipat-gandaan jumlah penduduk dalam setiap 25 tahun, sedangkan 
peningkatan sarana-sarana  kehidupan berjalan lebih lambat, yankni menurut 
deret hitung atau deret tambah.  
c.  Melalui  tindakan pantang seksual/pantangan kawin, perang, bahaya kelaparan, 
dan bencana alam, jumlah penduduk setiap kali memang diusahakan sesuai 
dengan sarana kehidupan yang tersedia. Namun  cara itu tidak cukup untuk 
meningkatkan kehidupan masarakat sampai di atas batas minimum.  
2.Teori Pengaruh Iklim Terhadap Peradaban Elsworth Huntington
Ellswort Huntington adalah seorang ahli geografi Amerika yang produktif 
menulis berbagai buku ternama dan teorinya tergolong  fantastis imajiner dan 
kadang dinilai bombaptis. Inti teori-teorinya itu terdapat dalam tiga buku yakni: 
The Pulse of Asia (1907); Palestine and Its Transformation (1911), Civilization 
and Climate (1915), yang secara garis  besar pokok-pokok pikirannya sebagai 
berikut: 
a.  Peradaban besar yang ada di kawasan Asia Tengah dan Barat Daya pada zaman 
kuno dimana kondisi mengrikan sekarang ini dari daerah-daerah tersebut, pada 
awal abad ke-20 diperkirakan adanya kemerosotan perabadaban yang terjadi 
dan disebabkan oleh perubahan iklim. 
b. Mekeringan di wilayah ini pada masa sekarang kelihatannya tidak sesuai 
dengan  posisinya terdahulu sebagai pusat kerajaan, dan dia mulai berpikir 
bahwa iklimnya yang dahulu seharusnya lebih lembab, bahwa wilayah ini 
harus mengalami proses pengeringan yang progresif.  
c.  Proses semacam ini harus menjadi bagian dari suatu proses yang lebih besar 
fenomena-fenomena ayang lebih umum. Sesuai dengan itu ia terdorong untuk 
membuat postulat tentang mengeringnya bumi, yang terjadi dalam ”plsasi 
ritmik, dengan periode-periode dari udara kering dan basah. 
d. Begitu-pun cerita pengembaraan bangsa Ibrani (Yahudi) dalam kitab suci, 
berhubungan dengantitik tengah antara masa kekeringan dan masa kebasahan. 
Ekspansi kerajaan Moghul, ekspansi  kerajaan barbar Mongol sampai ke 
Eropa, adalah akibat dari mengeringnya tempat tinggal asli dari kaum 
penyerbu. 
e.  Proses pengeringan yang progresif   dari bumi mengikuti arah tertentu  
umumnya dari timur ke barat. Inilah yang menjelaskan pergantian pusat-pusat  
peradaban besar dari Babilonia, Mesir  ke Yunani, ke Roma, dari Roma ke 
Prancis, dan dari Prancis ke Inggeris, serta dari Inggeris ke Amerika Serikat.  
3. Teori Lokasi Lahan von Thunen 38 
Johann Hienrich von Thunen dalam  Der Isolierte Staat (1826) 
mengemukakan bahwa pada dasarnya penggunaan lahan dapat dibagi dalam 
beberapa penggunaan. Dengan mengambil satu pusat kota sebagai satu-satunya 
tempat memproduksi barang-barang yang  dibutuhkan seluruh negara, daerahdaerah di sekitarnya hanya sebagai pemasok bahan mentah lain ke kota.  
a. Lahan pertama berada di dekat pusat kota (pasar) akan dipakai untuk kegiatankegiatan intensif jenis tanaman yang  hasilnya cepat rusak, memakan tempat 
dan berat dalam kaitannya dengan transportasi.  
b. Daerah kedua merupakan  daerah hutan. Hal  ini bisa dipahami  mengingat 
masa itu kebutuhan hasil hutan untuk kayu dan bahan bakar yang sifatnya 
memakan tempat  dan berat  sehingga harus ditempatkan agar dekat dari pusat 
kota.  
c.  Daerah ketiga digunakan untuk menanam tanaman sejenis gandum atau padipadian.  
d.  Daerah keempat berupa daerah  penggembalaan ternak.  
e. Daerah kelima, merupakan daerah  ’three field system’ merupakan daerah 
ilalang, daerah tandus.  
f.   Sedangkan daerah keenam  merupakan daerah perburuan.  
g. Untuk memudahkan dan efisiensi transportasi, diperlukan sungai yang 
membelah kota,   ternyata dapat menghemat 1/6 transportasi darat, sehingga 
daerah pertama akan berkembang sepanjang sungai.  
h.  Perlu dibuat kombinasi transportasi  darat dan sungai, sehingga akan sama 
biaya transpor darat bagi daerah yang tidak dapat menikmati adanya sungai.  
4.Teori Daya Sentrifugal dan Sentripetal Charles O. Colby  
Charles O.Colby adalah penulis artikel Jurnal Annals pada Association of 
American Geographers Vol 23.No.1 (Mar.1933), hlmn.1-20. yang menulis topik 
“Centrifugal and Centripetal Forces in Urban Geography”. Dalam tulisan 
tersebut Colby menguraikan bahwa proses berekspansinya kota yang makin 
meluas dan berubahnya struktur tata guna lahan sebagian besar disebabkan oleh 
adanya daya  sentrifugal  dan  sentripetal pada beberapa kota. Daya  sentrifugal;
mendorong gerak ke luar penduduk dan usahanya sehingga terjadi disperse 
kegiatan manusia dan elokasi sector-sektor serta zone-zone kota. Sedangkan daya 
sentripetal, mendorong penduduk bergerak  ke dalam kota dan berbagaiusahausahanya yang menimbulkan pemusatan (konsentrasi) aktivitas masyarakat. 
Adapun isi pokok teori tersebut, yang menyebabkan pada masyarakat kota 
terjadi daya sentfifugan dan sentripetal tersebut, sebagai berikut: Pertama, untuk 
daya sentrifugal: 
a. Terdapat gangguan yang sering berulang, seperti; macetnya lalu lintas, polusi 
udara dan bunyi, menyebabkan penduduk kota merasa tidak nyaman 
bertempat tinggal di situ. 
b. Dalam pengembangan industri modern dan besar-besaran, memerlukan lahanlahan relatif luas serta menjamin kelancaran tranportas dan lalu-lintas. Hal ini 
hanya mungkin dapat dilakukan di pinggiran kota, sebab kondisi kota-kota tua 
demikian padat. 39 
c. Harga sewa/beli tanah di pinggir atau luar kota, jauh lebih murah daripada di 
kota  
d. Di kota sudah dipenuhi gedung-gedung bertingkat tinggi, tidak mungkin lagi 
dapat dibangun bangunan baru, kecuali dengan biaya yang sangat tingi. 
e. Kondisi perumahan kota umumnya padat dan sempit, sulit untuk 
dikembangkan lebih lanjut, kecuali dengan biaya yang tinggi. Berbeda dengan 
pinggir atau luar kota, serba mungkin untuk memperoleh perumahan yang 
lebih nyaman, segar,  dan murah. 
f. Hidup di kota, terasa sesak, penat, dan berjubel. Sedangkan di pinggir/ luar 
kota lebih terasa asri, segar, sunyi, dan nayaman. 
Namun sebaliknya, banyak juga penduduk luar/pinggir kota yang justru 
menyenangi hidup tinggal di kota, inilah yang kedua ini termasuk daya sentripetal 
yang penyebabnya, sebagai berikut: 
a. Memiliki tempat-tempat di pusat kota yang strategis, sangat cocok untuk 
pengembangan industri dan merupakan kemudahan tersendiri  dalam operasi 
industri. 
b. Berbagai perusahaan dan bisnis, biasanya lebih menyukai lokasi-lokasi apakah 
itu dekat stasion kereta api, pelabuhan, maupun terminal bus, maupun pusatpusat keramaian publik lainnya. 
c. Dalam dunia bisnis, lebih menyukai dan berkecenderungan adanya 
konsentrasi-konsentrasi penjual jasa seperti, penjahit,  tempat praktek para 
dokter, pengacara, tukang gigi, pemangkas rambut dan kecantikan, lokasinya 
lebih menyukai berdekatan.. 
d. Selain itu juga di kota-kota sudah sedemikian rupa tersusun pusat-pusat 
perbelanjaan, seperti toko-toko; tekstil, elektronik, perhiasan (emas dan 
perak), pakaian jadi, makanan dan minuman, barang-barang kelontong, 
mainan anak, dan sebagainya. 
e. Banyaknya flat-falt/rumah bersusun untuk masyarakat kecil, setidaknya dapat 
meringankan harga sewa bagi penduduk kota. 
f. Kota juga mnyediakan sejumlah tempat hiburan, olahraga, seni-budaya, 
pendidikan, di samping menyediakan pekerjaan. 
g. Para pegawai dan pekerja kota lainnya, lebih menyukai tempat tinggal yang 
tidak berjauhan dengan tempat bekerja. Artinya kota tetap diminati sebagai 
kebutuhan untuk bertempat tinggal karena dekat dengan tempat bekerja.   
5. Teori Kota  Konsentris Burgess 
E.W. Burgess adalah seorang geograf Amerika Serikat yang mengkaji 
struktur kota Chicago pada tahun 1920-an, dan teori konsentrasi tersebut dimuat 
dalam tulisannya yang berjudul  The Geography of City (1925). Inti teori kota 
konsentris tersebut adalah: 
a. Pada hakikatnya kota itu meluas  secra seimbang dan merata dari suatu 
pusat/inti, sehingga muncul zone-zone baru sebagai perluasannya. 
b.  Pada setiap saat dengan demikian dapat ditemukan sejumlah zone yang 
konsentris letaknya, sehingga struktur kota menjadi bergelang (melingkar). 40 
c.   Di pusat kota terdapat Zone Pertama; Central Bisnis District (disingkat BCD) 
jika di Chicago disebutnya  Loop. Fungsi  Loop tersebut untuk sebagai 
pusat/jantung kehidupan  perdagangan,  perekonomian, dan kemasyarakatan.. 
Zone Kedua; terdapat Zone Peralihan (trantitional zone) merupakan kawasan 
perindustrian, disertai oleh rumah-rumah pribadi yang kuno. Bahkan jika 
Chicago telah berubah menjadi  Chines Town  maupun pertokoan dan 
perkantoran berskala kecil. Namun jika sudah bobrok banyak dimanfaatkan 
oleh kaum gekandangan miskin.  Zone Ketiga:  kawasan perumahan para 
buruh kebanyakan adalah kaum imigran.  Zone Keempat: penghini kelas 
menengah, cukup rapi memiliki jarak sanitasi yang lebih memadai sebagai 
tempat tinggal yang nnyaman dan baik. Namun terdapat juga sebagian kecil 
rumah berkelas elite. Sedangkan pada zone kelima; merupakan  Commuters 
Zone, atau tempat orang yang pulang-pergi setiap hari untuk bekerja. Kondisi 
alamnya masih asri, luas, dan mewah serta berfungsi sebagai kota kecil untuk 
beristirahat/tidur atau dormitory towns, maklum perumahan untuk orang-orang 
kaya 
d.   Secara keseluruhan deskripsi teori konsentris yang ideal ini dapat dilihat pada 
gambar  3-1 berikut ini   
Gambar 3-1 
Kota Model Konsentris Burgess 





1 41 
1.                    Pusat Dagang / CBD 
2.                    Zone Transisi (Perdag. Besar & Industri Kecil) 
3                     Zone Pemukiman Buruh Rendahan 
4.                    Zone Pemukiman Buruh Menengah 
5.                    Zone Zone Pemukiman Kaum Elite 
6.                    Zone Kaum Elite PP Tiap Hari Kerja 
6. Teori Konflik antara Suku Bangsa Nomadik dengan Sedenter Jean Bunhes 
Jean Bunhes seorang ahli geografi Prancis murid Le Play yang meneliti 
pengaruh kehidupan nomadik (barbar) terhadap politik. Penelitiannya ini 
dilakukan atas  di beberapa kawasan khususnya Afrika (Gurun Sahara dan Asia 
Tengah yang beriklim keras, dengan sistem keluarga yang ptrairkhal yang 
menghasilkan otorianisme dalam bukunya Geographie humanie (1925). Adapun 
isi pokok teori tersebut, sebagai berikut:  
a. Stepa-stepa padang rumput di Asia  dengan musim dingin yang kejam, tidak 
memungkinkan  pengolahan alam yang intensif. Hanya bibir-bir gunung yang 
di mana oase-oase  irigasi dibangun, tanaman bisa tumbuh dan berkembang. 
b. Di mana-pun tanah secara alami sangat sesuai dengan jenis pastoral 
(pastoralart) untuk memelihara kawanan ternak dan hewan. Dan dengan 
demikian wilayah penggembala  di atas kuda, kelompok-kelompok kecil 
manusia yang tersebar dengan ternaknya dalam suatu wilayah yang luas. 
c. Karena dihadapkan dengan suasana keharusan untuk bergerak keliling dan 
untuk mengetahui sebelumnya tentang  wilayah perumputan serta sumbersumber air untuk jarak yang jauh, mereka memperoleh  rasa gerakan taktis dan 
strategi yang menempatkan mereka dalam posisi mendaulat terhadap rung dan 
menguasai para tetangga mereka. 
d. Beberapa dari penakluk yang paling besar dan paling berani dalam sejarah, 
muncul dari stepa-stepa Jengis Khan, Timur Leng, Khubilai Khan. 
e. Kualitas dan kemampuan yang menjadi alasan bagi kekuasaannya diperoleh 
dari stepa, dari keterampilan  yang dianugerahkan kepada pstoral, dan dari 
subordinasi geografisnya pada lingkungannya. 
f. Kelompok penggembala ini bukan massa petani-petani kelompok kecil yang 
mengerumuni seluruh Asia Selatan dan Asia Timur, yang memimpin dunia. 
Selama berabad-abad mereka menguasai India, dan Cina berada di bawah 
kekuasaan orang-orang Mongol, yaitu kaum Nomad para penggembala Asia 
yang perkasa (herdsman).      42 
DAFTAR PUSTAKA 
Ackoff, Russell, L. (1974)  Redesigning the Future, New York: John Willey & 
Sons. 
Andreae, Bernd (1986) Geografi Pertanian  di Daerah Tropis Beriklim Lembab” 
dalam Pembangunan Pertanian daerah tropis beriklim lembab” dalam 
Jurgen H.Honholz, (Ed)  Geografi Pedesaan: Masalah Pengembangan 
Pangan, PenerjemahThomas Rieger dan Sony Keraf, Jakarta: Karya 
Unipress. 
Barnes, Trevor (2000) “Geografi Ekonomi” dalam Adam Kupper & Jessica 
Kupper, Ed. Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Diterjemahkan Haris Munandar 
dkk. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada., hlmn.266-267. 
Burgess, E.W. (1925) ”The Geography of city” dalam R.E. Park et. Al. The City, 
Chicago: Chacago University Press. 
Buttimer, A. (1971)  Society and Milleu in the French Geographical Tradition,  
Chicago. 
Cater, J. dan Jones, T. (1989)  Social Geography: An Introduction to 
Contemporary Issues, London. 
Chadwick, George, (1971)  A System View of Planning, New York: Pergamon 
Press. 
Curran, P.J. (1987) “Remote sensing methodologies and geography’, 
International Journal of Remote Sensing, 8. 
Davies, Wayne, K.D.  (1972) The Conceptual Revolution in Geography, London: 
Universuty of London Press. 
Dickinson, Robert, E. (1970) Regional Ecology, New York: Jhon Willey & Sons. 
Inc. 
Domros, Mamfred (1986) Iklim Sebagai  Faktor Penghambat Pertanian Daerah 
Tropis”, dalam dalam Pembangunan Pertanian daerah tropis beriklim 
lembab” dalam Jurgen H.Honholz, (Ed)  Geografi Pedesaan: Masalah 
Pengembangan Pangan, PenerjemahThomas Rieger dan Sony Keraf, 
Jakarta: Karya Unipress. 
Dunbar, G. (1977) “Some early occurrence of the term “social geography”, 
Scottish Geographical Magazine,” 93. 43 
Duverger, Murice (1985)  Sosiologi Politik, Penerjemah Daniel Dhakidae, 
Penyunting dan Pengantar Alfian, Jakarta: CV Rajawali. 
Eyles, J. (ed) (1986)  Social Geography in International Perspective, London: 
Universuty of London Press. 
Fairchild, H.P. et.al. (1964) Dictionary of Sociology and Related Sciences, New 
Jersey: Littlefield, Adam  & Co.  
Fitgerald, W. (1946) “Geography  and its component”, dalam   Geoigraphical 
Journal, 197.  
Evers, Hans-Dieter (1995) Sosiologi Perkotaan: Urbanisasi dan Sengketa Tanah 
di Indonesia dan Malaysia, Jakarta: LP3ES. 
Ewbank, Douglas C. (2000) “Mortalitas, dalam Adam Kupper & Jessica Kupper, 
Ed.  Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Diterjemahkan Haris Munandar dkk. 
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada., hlmn. 685-686. 
Fraenkel, Jack.R. dan Wallen, Norman, E. (1993) How to Design and Evaluate 
Research in Education, New York: McGraw-Hill, Inc. 
Giddens, Anthony (1984)  The Constitution of Society, Cambridge, UK: 
Cambridge University Press. 
Gregory, D. (1978) Ideology, Science and Human Geography, London: PrenticeHall. 
Gregory, K.J. (1985) The Nature of Psysical Geography, London: Heinemas. 
Gregory, K.J. (1994)  Geographical Imaginations, Oxford: Oxford University 
Press. 
Hagerstrand, T (1982) “Diorama, path and project” dalam  Tijdscrift voor 
Economisce en Sociale Geografie, 73. 
Haggett, P., Cliff, A.D.  dan Frey, A.E.  (1978)  Locational Analysis in Human 
Geography, edisi kedua, London: Harper and Row. 
Haggett, P. (1965) Locational Analysis in Human Geography, London:  Metuen. 
Hannerz, Ulf (2000) “Kota” dalam Adam Kupper & Jessica Kupper, Ed. 
Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Diterjemahkan Haris Munandar dkk. 
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada., hlmn. 110-113 
Harvey, D. (1982) Limits of Capital, Chicago: Chicago of University Press. 44 
Haring, L., Lloyd, Lounsbury, dan John.F. (1975)   Scientific Geographic 
Research, Iowa: Wm. C. Brown Company Publisher. 
Harshorne, R. (1950) “The functional approach in political geography, dalam 
Annals, Association of American Geographers, 10. 
Harstshorne, R. (1939) The Nature of Geography: A Critical Survey of Current 
Thought in the Light of the Past, Lancester, PA. 
Hartshorne, R. (1960) Perspective on the Nature of Geography, Chicago: Rend 
McNally & Company. 
Hart, J.E. (1982) “The highest form of the geographer’s art,”   Annals of the 
Association of American Geographers, 72. 
Harvey, D. (1989) “From Models to Marx: notes on the project to “remodel” 
contemporary geography, dalam B. Macmillan (ed)  Remodelling 
Geography, Oxford. 
Harvey, D. (1973) Social Justice and the City, London: The English Universities 
Press Limited. 
Hightower, J. (1973) Hard Tomatoes, Hard Times, Camridge, MA. 
Huntington, Ellsworth, (1915) Civilization and Climate, New Haven, CT. 
James, Prestone E. (1959)  New Viewpoint in Geography, Washington: National 
Council for the Social Studies.. 
Jacson, P. dan Smith, S.J. (1984)  Exploring Social Geography, London: The 
English Universities Press Limited. 
Johnston, R.J. (2000a) “Geografi” dalam Adam Kupper & Jessica Kupper, Ed. 
Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Diterjemahkan Haris Munandar dkk. 
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, hlm. 403-411. 
Johnston, R.J. (2000b) ”Tempat” dalam Adam Kupper & Jessica Kupper, Ed. 
Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Diterjemahkan Haris Munandar dkk. 
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada., hlmn. 761-762. 
Johnston, R.J. (2000c) ”Kawasan” dalam  Adam Kupper & Jessica Kupper, Ed. 
Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Diterjemahkan Haris Munandar dkk. 
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada., hlmn. 910-911. 45 
Johnston, R.J.  (1991)  A Question of Place: Exploring the Practice of Human 
Geography, Oxord: Oxford University Press. 
Johnson, Doyle Paul, (1986a)  Teori Sosiologi: Klasik dan Modern, Jilid 1,,
Diindonesikan Oleh; Robert M.Z. Lawang, Jakarta: PT Gramedia. 
Johnson, Doyle Paul (1986b)  Teori Sosiologi:  Klasik dan Modrn, Jilid 2, 
Diindonesikan Oleh; Robert M.Z. Lawang, Jakarta: PT Gramedia. 
Jones, E. (ed) (1985) Readings in Social Geography, Oxford: Oxford University 
Press. 
Khiam, Kkhoe Soe (…?..) Ichtisar Perkembangan Ilmu Bumi, Bandung : KPPKBPG  
Kerliger, Fred, N. (2000) Asas-asas Penelitian Behavioral, Penerjemah Landung 
R. Simatumpang dan H.J. Koesoemo, Yogyakarta: Gajah Mada University 
Press. 
Keyfitz, Nathan, (2000) “Demografis” dalam Adam Kupper & Jessica Kupper, 
Ed.  Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Diterjemahkan Haris Munandar dkk. 
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada., hlmn. 219-223. 
Knox, Paul L. (2000) “Geografi Perkotaan” dalam Adam Kupper & Jessica 
Kupper, Ed. Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Diterjemahkan Haris Munandar 
dkk. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada., hlmn. 1112-1114.. 
Lapian, A.B (1980) “Memperluas Cakrawala Melalui Sejarah Lokal”, dalam 
Prisma, No. 8, Jakarta: LP3ES, hlm.3-9. 
Lavelock, J. (1992) Gaia: The Practical Science of Planetary Medicine, Stroud. 
Ley, D.F. dan Samuels M.S. (eds) (1978) Humanistic Geography Prospects and 
Problems, Chicago: Chicago University Press. 
Lincoln, Yvona.S  dan Guba, Egon, G. (1985) Naturalistic Inquiry, Beverly Hills: 
Sage Publications 
Long, Norman, (2000) “Sosiologi Pedesaan”, dalam Adam Kupper & Jessica 
Kupper, Ed. Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Diterjemahkan Haris Munandar 
dkk. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada., hlmn. 941-944. 
Long, Norman, (1977)  Introduction to the Sociology of Rural Development, 
London: Longman. 46 
Lucile, Carlson, (1960) Geography and World Politics, Englewood Cliffs, New 
York: Prentice Hall, Inc. 
MacDowell, L. (1991) “Life without father Ford: the new gender order of postFordism”, dalam Transactions: Institute of British Geographers 16. 
Maguire, D.J. Goodchild, M.F, dan Rhind, D.W., (eds) (1991)  Geographical 
Information System: Principles and Aplication, London. 
Martono, (1986) “Panca Matra Transmigrasi Terpadu” dalam  Sri-Edi Swasono 
dan Masri Singarimbun, Transmigrasi Di Indonesia 1905-1985,  Jakarta: 
UI Press, hlm.179-203 
Massey, D. (1984)  Spatial Divisions of Labour: Social Structures and the 
Geography of Production, London: Hogarth. 
Massey, D. (1984)  Spatial Divisions of Labour: Social Structure and the 
Geography of Production, London:  
Mitchell,J.B. (1960)  Historical Geography, London: The English Universities 
Press Limited. 
Monmonier, Mark (2000) “Kartografi” dalam Adam Kupper & Jessica Kupper, 
Ed.  Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Diterjemahkan Haris Munandar dkk. 
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada., hlmn. 96-97. 
Murphey, Rhoads, (1966) The Scope of Geography, Chicago: Rand MacNally. 
Newby, H. (1980) “Rural Sociology: a trend report”, Current Sociology, 28. 
Nystuen, J.D. (1963) “Identification of some fundamental spatial concepts, dalam 
Proceedings of the Michigan Academy of Science, Arts and Letters, 48. 
O’Riordan, Timothy, (2000) “Lingkungan” dalam Adam Kupper & Jessica 
Kupper, Ed. Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Diterjemahkan Haris Munandar 
dkk. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada., hlmn. 298-300. 
Pacione, M. (1987)  Social Geography: Progress and Prospect, London. 
Longman. 
Pahl, R. (1966) “The Rural-Urban Continum” Sociologia Ruralis, 6. 
Paterson, J.L. (1974) “Writing regional geography” dalam C. Board et al (eds) 
Progres in Geography, vol. 6. London. 47 
Patton, Michael, Quin (1980)  Qualitative Evaluation Methods,  Baverly Hills: 
Sage Publications. 
Pearce, D.W. Turner, R.K. dan Bateman,I. (1993) An Introduction to 
Environmental Economic, London. 
Purboadiwidjojo, Slamet (1986) Mencari Suatu Sistem untuk Melaksanakan 
Pemindahan Penduduk Secara Besar-besaran” dalam Sri-Edi Swasono dan 
Masri Singarimbun,  Transmigrasi Di Indonesia 1905-1985,  Jakarta: UI 
Press, hlm.8-31. 
Rhind, D.W. (1989) “Computing, academic geography, and the world outside’ 
dalam B. Macmillan (ed)  Remodelling Geography, Oxford: Oxford 
University Press.  
Rose, G (1992)  Feminism and Geography: The Limits of Geographical 
Knowledge, Cambridge, UK. 
Ruthenberg, Hans (1986) “ Pendekatan Baru dalam Usaha Peningkatan Produksi 
Pertanian di Daerah Tropis” dalam dalam Pembangunan Pertanian daerah 
tropis beriklim lembab” dalam Jurgen H.Honholz, (Ed)  Geografi 
Pedesaan: Masalah Pengembangan Pangan, PenerjemahThomas Rieger 
dan Sony Keraf, Jakarta: Karya Unipress. 
Sly, David F. (2000) “Urbanisasi” dalam Adam Kupper & Jessica Kupper, Ed. 
Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Diterjemahkan Haris Munandar dkk. 
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada., hlmn. 1116-1118. 
Smith, Susan (2000) “Gegrafi Sosial” dalam Adam Kupper & Jessica Kupper, Ed. 
Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Diterjemahkan Haris Munandar dkk. 
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada., hlmn. 981-982. 
Smith, D.M. (1977) Human Geography: A Welfare Approach, London: Longman. 
Spencer, Herbert, (1965) The Man versus the State, Caldwell, Idaho: Caxton. 
Spencer, Herbert, (1967) Princilple of Sociology, edited and with an introduction 
by Robert L. Carneiro, Chicago: University of Chicago Press. 
Storper, M. dan Scott, A.J. (eds) (1992) Pathways  to Indistrialization and 
Regional Development, London: Oxford  University Press. 
Sumaatmadja, Nursid (1988)  Studi Geografi: Suatu Pendekatan dan Analisa 
Keruangan, Bandung: Alumni. 48 
Swasono, Sri-Edi (1986) “Transmigrasi di Indonesia: Suatu Reorientasi” dalam 
Sri-Edi Swasono dan Masri Singarimbun,  Transmigrasi Di Indonesia 
1905-1985,  Jakarta: UI Press, hlm.330-344. 
Taylor, Peter, J. (2000) “Geografi Politik” dalam Adam Kupper & Jessica Kupper, 
Ed.  Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Diterjemahkan Haris Munandar dkk. 
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada., hlmn. 298-300, hlmn 782-784. 
Taylor, Peter,.J.(1993) Political Geography: World Economiy, nation State, and 
Locality, London. 
Taylor, Peter.J. (1985)  The Value of a Geographical Perspective, dalam R.J. 
Johnston (ed) The Future of Geography, London. 
Taeuber, Conrad, (2000)  “Sensus  Penduduk” dalam Adam Kupper & Jessica 
Kupper, Ed. Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Diterjemahkan Haris Munandar 
dkk. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 
Turner, B.L. et al (eds) (1990  The Earth as Transformed by Human Action: 
Global and Regional Changes in the Biosphere over the last 300 Years, 
Cambridge, UK. 
Turner, V. (1957)  Schism and Continuity in an  African Society: A Study of 
Ndembu Village Life, Manchester. 
Vink, A.P.A. (1986) “Pembuatan Peta Ekologi” dalam Pembangunan Pertanian 
daerah tropis beriklim lembab” dalam Jurgen H.Honholz, (Ed)  Geografi 
Pedesaan: Masalah Pengembangan Pangan, PenerjemahThomas Rieger 
dan Sony Keraf, Jakarta: Karya Unipress. 
Weber, Max (1958 [1921]) The City, New York: Free Press. 
Weischet, Wolfgang (1986) “Masalah-masalah dasar ekologi yang dihadapi dalam 
Pembangunan Pertanian daerah tropis  beriklim lembab” dalam Jurgen 
H.Honholz, (Ed)  Geografi Pedesaan: Masalah Pengembangan Pangan, 
PenerjemahThomas Rieger dan Sony Keraf, Jakarta: Karya Unipress. 
Wooldridge, S.W. (1958)  The  Spirit  and Purpose of Geography, Edisi Kedua, 
London. 
Wooldridge, S.W. (1958)  The  Spirit  and Purpose of Geography, Edisi Kedua, 
London. 
Woodridge, S.W. dan East, W.G. (1958) The Spirit and Purpose of Geography 2
nd
edn, London. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar