SISTEM PENOMORAN INDEKS PETA
Menurut PP 10 Tahun 2000 disebutkan bahwa peta adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di atas maupun di bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala tertentu.
Salah satu peta yang dihasilkan oleh BAKOSURTANAL adalah Peta Rupabumi Indonesia (RBI). Peta RBI yang dihasilkan oleh BAKOSURTANALmeliputi skala 1:1.000.000, 1:250.000, 1:100.000, 1:50.000, 1:25.000 dan 1:10.000 dimana seluruh wilayah Indonesia dibagi ke dalam grid-grid ukuran peta yang sistematis.
Semua lembar peta tepat antara satu dengan lainnya, demikian pula ukurannya sama untuk setiap lembar. Ukuran lembar peta tergantung dari skala peta yang dibuat. Ukuran lembar Peta Rupabumi Indonesia mengacu pada sistem grid UTM seperti pada Tabel 1.
Skala Peta | Ukuran Lintang (L) | Ukuran Bujur (B) |
1 : 1.000.000 | 4 ° | 6 ° |
1 : 500.000 | 2 ° | 3 ° |
1 : 250.000 | 1 ° | 1 ° 30’ |
1 : 100.000 | 30‘ | 30’ |
1 : 50.000 | 15’ | 15’ |
1 : 25.000 | 7’ 30” | 7’ 30” |
1 : 10.000 | 2’ 30” | 2’ 30” |
Tabel 1. Ukuran lembar peta berdasarkan skala peta |
Dari Tabel 1 dapat dilihat terjadi beberapa variasi luas cakupan area peta, sehingga pembagian suatu nomor lembar peta (NLP) memberikan jumlah matriks yang tidak seragam, misalnya berjumlah 4 atau 9. Sistematika pembagian ukuran peta skala 1:1.000.000 hingga 1:10.000 seperti pada Gambar 1.
Gambar 1. Sistematika Ukuran Peta (dari skala 1:1.000.000 sampai 1:10.000)
|
Setiap negara mempunyai sistem penomoran peta masing-masing. Oleh karena itu nomor peta umumnya unik. Sistem penomoran Peta Rupabumi Indonesia dalam bentuk kode numerik. Dari nomor tersebut dapat diketahui lokasi dimana suatu daerah berada lengkap dengan skala petanya.
Sistematika penomoran indeks peta di Indonesia dimulai dari 90 o BT dan 15 o LS dan seterusnya hingga ke arah Utara dan ke arah Timur. Sistem penomoran untuk lembar Peta Rupabumi Indonesia dimulai dari skala 1:250.000 (4 digit) lalu diturunkan sampai ke skala 1:10.000 (8 digit).
Urutan penomoran Peta Rupabumi yang diterbitkan BAKOSURTANAL mengikuti aturan tertentu dimana secara skematis penomorannya tersaji pada Gambar 2 dan keterangan untuk setiap pembagian wilayah dan sistematika penomorannya tersaji pada Tabel 2. Gambar 2 adalah contoh untuk nomor 1209 yang merupakan nomor untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Gambar 2. Urutan Penomoran Peta Rupabumi Indonesia
|
Nomor NLP
|
Keterangan
|
1209
|
Nomor lembar peta skala 1 : 250.000, format 1 ° x 1 ° 30’. Satu NLP dibagi menjadi 6 NLP pada skala 1 : 100.000 masing-masing berukuran 30’ x 30’
|
1209 - 1
|
Nomor lembar peta skala 1 : 100.000, format 30’ x 30’. Satu NLP dibagi menjadi 4 NLP pada skala 1 : 50.000 masing-masing berukuran 15’ x 15’
|
1209 - 43
|
Nomor lembar peta skala 1 : 50.000, format 15’ x 15’. Satu NLP dibagi menjadi 4 NLP pada skala 1 : 25.000 masing-masing berukuran 7’ 30” x 7’ 30”
|
1209 - 224
|
Nomor lembar peta skala 1 : 25.000, format 7’ 30” x 7’ 30”. Satu NLP dibagi menjadi 9 NLP pada skala 1 : 10.000 masing-masing berukuran 2’ 30” x 2’ 30”
|
1209 - 6229
|
Nomor lembar peta skala 1 : 10.000, format 2’ 30” x 2’ 30”
|
Tabel 2. Seri Peta Rupabumi Indonesia
|
Pada lembar peta skala 1:250.000 sistem penomorannya mengikuti arah besaran grid, yaitu semakin ke kanan dua angka di depan semakin bertambah (lihat angka merah pada Gambar 3) dan semakin ke atas dua angka di belakang yang semakin bertambah (lihat angka hitam pada Gambar 3). Pada setiap nomor lembar tersebut juga terdapat nama lembar peta, seperti pada tampilan berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar