18 November 2010

PENANGGALAN (TARIKH)

Kalender (Taqwim) adalah refleksi tentang sistem terapan waktu yang dilakukan manusia berdasarkan dasar-dasar yang tetap untuk menjadi pegangan, tanda dan aturan terhadap kegiatan perjalanan kehidupan manusia sehari-hari sepanjang sejarah.


Macam-Macam Penanggalan:

Terdapat tiga model dasar penanggalan yang dikenal didunia saat ini, yaitu;

1.Dasar penanggalan matahari (Solar System)

2.Dasar penanggalan bulan (Lunar System)

3.Dasar penanggalan bulan-matahari (Lunar-Solar System)


1. Dasar penanggalan matahari (Taqwim Syams)

Penanggalan/tahun matahari -dikenal juga dengan tahun tropical (sanah al madariyah)- adalah periode berakhir/berlalunya dua kedudukan di matahari dari titik hamal (i'tidal raby'iy) secara gerak semu disekitar bumi dengan masa 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik (365,2422 hari).

Ilustrasi:

Lingkaran ekliptika memotong ekuator langit didua tempat dan kedua titik potong itu disebut equinox1 dan equinox2. Oleh karena equinox1 (titik hamal / i'tidal rabi'iy) menjadi titik dasar dalam menghitung bujur astronomis, maka lama matahari berangakat dari equinox1 kembali lagi ke equinox1 sedikit pendek dari masa revolusi bumi, karena equinox1 setiap tahun bergerak retograt sebesar 0°,0139645. Maka waktu yang berlangsung antara dua kedudukan matahari yang sama dan berturut-turut terhadap equinox1 = 360 / 360 - 0,0139645 x 365,25636042 hari = 365,24219879 (365,2422) hari. Waktu berangkat matahari dari equinox1 kembali lagi ke equinox1 disebut satu tahun tropical yang menggambarkan satu rangkaian siang dengan malam.

Penanggalan berdasarkan matahari terhitung sebagai penanggalan yang paling banyak digunakan di dunia hingga sat ini, dengan alasan:

-Tetapnya panjang (masa) tahunannya

-Keterkaitan dan ketepatannya dengan fenomena geografis khususnya perubahan musim/pertanian.

Meski demikian, terdapat keragaman tentang panjang tahunan matahari dibeberapa penanggalan yang ada, antara lain ada yang menetapkan 360 hari, 365 hari, 365,25 hari, 366 hari. Demikian pula terhadap bilangan dan panjang masing-masing bulan-bulannya.

Diantara jenis-jenis penanggalan (kalender) sistem matahari a.l.;

1.Kalender Mesir kuno/Kalender Koptik (Taqwim al Mashry al Qadim/Taqwim Qibthy)

2.Kalender Romawi kuno (Taqwim ar Rumany al Qadim)

3.Kalender Julian ( Taqwim Yuliyany)

4.Kalender Gregorius (Taqwim Ghrighary)

5.Kalender Suryani (Taqwim Suryany)

6.dll.

2. Dasar penanggalan bulan (Taqwim Qamary)

Penanggalan bulan (Taqwim Qamary) adalah penanggalan yang didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi dalam orbitnya dengan masa 29 hari, 12 jam, 3 detik (29,53 haari). Dari peredaran ini, dalam 12 bulan berarti sama dengan 354,3670694 hari (354 hari, 8 jam, 8 menit, 35 detik), yang berarti lebih sedikit dari tahun matahari sekitar 11 hari (10 hari 21 jam). Penanggalan bulan dimulai dari terbenamnya matahari (setelah terjadinya konjungsi bulan dan matahari) yang ditandai dengan terlihatnya hilal. Penanggalan ini terbanyak digunakan umat Islam dalam menentukan waktu-waktu ibadah, terutama penetapan awal Ramadhan-Syawal dan Dzulhijjah.

Diantara jenis-jenis penanggalan (kalender) sistem bulan a.l.;

1.Penanggalan Hijriyah (Islam/Arab)

2.Penanggalan Arab sebelum Islam

3.Penanggalan China

4.Penanggalan Jawa

5.dll.

3. Dasar penanggalan bulan-matahari (Taqwim Tawfiqy)

Penanggalan bulan-matahari adalah penanggalan yang didasarkan pada dua fenomena bulan dan matahari, yaitu dengan perjalanan matahari untuk tahunan, dan dengan perjalanan bulan untuk aktifitas bulanan sperti puasa, hari raya, perayaan-perayaan, dll.

Diantara jenis-jenis penanggalan (kalender) sistem bulan-matahari a.l.;

1.Penanggalan Yunani (Greek)

2.Penanggalan Babilonia

3.Penanggalan Yahudi ('Ibry)

4.dll.

Dengan alasan sempitnya waktu dan cukup rumitnya masing-masing jenis penanggalan, maka disini, dari beragam jenis penanggalan yang ada, yang kita bicarakan tiga jenis penanggalan saja, yaitu; 1.] Penanggalan Mesir kuno, 2.] Penanggalan Masehi, 3.] Penanggalan Islam (Hijriyah). Dengan alasan, penanggalan Mesir kuno, karena penulisan makalah ini berada dinegeri Mesir. Penanggalan Hijriyah (Islam) digunakan umat Islam dalam ibadah, Penanggalan Masehi, digunakan secara internasional. Wallah a'lam.

Kalender Mesir Kuno (Taqwim al Mashry al Qadim)


Penanggalan Mesir kuno -berikutnya dikenal dengan penanggalan Qibthy- menggunakan sistem tahun matahari dengan panjang masa satu tahun = 365 hari (berarti kurang 0,2422 hari dari tahun matahari sesungguhnya). Kalender ini tidak berpatokan pada fenomena alami matahari, namun berpedoman pada salah satu bintang bersinar yang sangat masyhur di langit Mesir diketika malam-malam bulan musim panas (summer) yaitu bintang Sirius (najm as syi'ra al yamaniyyah) yang muncul dibagian timur sekitar tanggal 19 Juli (tamuz / تموز) dan mulai bersinar diakhir bulan Agustus (ab / آب). Munculnya bintang ini secara bersamaan ditandai dengan datangnya banjir sungai Nil hingga mencapai puncak Delta. Dengan terbanjirinya lahan-lahan bumi Mesir dengan lumpur-lumpurnya menjadikan bumi Mesir subur.


Perhatian bangsa Mesir kuno terhadap bintang dan datangnya banjir tersebut terus mengakar, hingga menjadi pedoman mengetahui masa tahunan, yang berikutnya menjadi penanggalan yang terus digunakan selama berabad-abad. Masa dari munculnya bintang dan datangnya banjir tersebut ke musim berikutnya bertepatan selama 365 hari, yang berarti kurang 0,2422 atau 1/4 hari dari masa tahun matahari sesungguhnya. Yang berarti pula, dalam masa 4 tahun terdapat pengurangan satu hari, hal ini menjadi persoalan teoritis dalam kalenderisasi kalender Mesir kuno.

Bangsa Mesir kuno menetapkan masa satu tahun 365 hari, dengan jumlah bulan sebanyak 12 bulan dengan panjang hari seluruhnya sama yaitu 30 hari (30 x 12 = 360). Sementara sisa 5 hari ditambahkan dipenghujung tahun, yang disebut hari interkalasi (ayyam an nasy') yang sekaligus dijadikan sebagai hari libur akhir tahun. Penanggalan ini telah dimulai bangsa Mesir kuno semenjak tahun 4236 SM.

Persoalan diatas menyebabkan setelah berlalunya masa selama 1460 tahun akan terjadi kesalahan selama 365 hari (± satu tahun), yaitu; 1460/4 = 365 hari. Mesir kuno menyadari adanya masa kekurangan 365 hari dalam masa 1460 tahun ini, berkaitan dengan ini mereka namakanlah hal ini dengan siklus spedt / سبدت yaitu masa (periode) bintang Sirius (as syi'ra al yamaniyah).

Sejak tahun 238 SM, Mesir kuno mulai menggunakan aturan tahun kabisat , sekira menjadikan masa satu tahun = 365,1/4 hari. Dengan menjadikan tiap-tiap tahun keempat sebagai tahun kabisat dengan jumlah hari 366, meski penggunaan ini tidak dipatuhi secara konsisten namun terterapkan secara konsisten dimasa sistem penanggalan Julian dan Gregorius.

Penanggalan Mesir kuno dalam kesatuan 28 tahun akan terjadi tahun kabisat (jumlah hari satu tahun = 366 hari, dan hari interkalasi (nasy'i) sebanyak 6 hari) yaitu tahun ke 3, 7, 11, 15, 19, 23, 27, sementara selainnya tetap 365 hari dengan hari interkalasi sebanyak 5 hari.

Ketika Imperium Romawi menguasai Mesir (sekitar tahun 284 M), Mesir kuno mulai menggunakan sistem kalender koptik (taqwim qibthy) , yang merupakan lanjutan dari kalender Mesir kuno yang terus digunakan dan dikenal hingga saat ini, dengan tetap berpedoman pada tahun matahari dengan panjang masa satu tahun 365 1/4 hari.


Bulan-bulan kalender Qibthy

Penamaan bulan-bulan Qibthy punya kaitan erat dengan sesembahan beserta musim-musim, yaitu;
1.] توت ; Bulan pertama, dimulai 11 September s.d. 10 Oktober. توت adalah nisbah kepada tuhan تحوت , yaitu tuhan yang naik kebulan setelah menghilang. Mesir kuno meyakini bulan (qamar) sebagai penghulu waktu, penghitung masa dan pemilik kebahagiaan.
2.] بابه ; Bulan kedua, dimulai 11 Oktober s.d. 9 November. بابه adalah nisbah kepada tuhan sungai Nil.
3.] هتور ; Bulan ketiga, dimulai 10 Nopember s.d. 9 Desember. هتور teradopsi dari kata (حاتحور) tuhan sesembahan Mesir kuno, yang berarti tuhan langit.
4.] كهيك ; Bulan keempat, dimulai 10 Desember s.d. 8 Januari. كهيك adalah nisbah kepada salah satu hari perayaan Mesir kuno.
5.] طوبه ; Bulan kelima, dimulai 9 Januari s.d. 7 Februari. طوبه bermakna Gandum, yang kemungkinan bulan ini bertepatan dengan musim panen gandum.
6.] آمشير ; Bulan keenam, dimulai 8 Februari s.d. 9 Maret. آمشير berarti malapetaka (bencana), yang ditandai dengan kencangnya angin bertiup dibulan ini.
7.] برمهات ; Bulan ketuju, dimulai 10 Maret s.d. 8 April. برمهات adalah nisbah kepada raja أمنحتب الثالث .
8.] برمودة ; Bulan kedelapan, dimulai 9 April s.d. 8 Mei. برمودة berarti tuhan pemetik hasil (panen).
9.] بشنس ; Bulan kesembilan, dimulai 9 Mei s.d. 7 Juni. بشنس berarti tuhan bulan (qamar).
10.] بؤنه ; Bulan kesepuluh, dimulai 8 Juni s.d. 7 Juli. بؤنه berasal dari kata-kata (bahasa) Mesir (بي أنت), yang dinisbahkan pada lembah raja batu.
11.] آبيب ; Bulan kesebelas, dimulai 8 Juli s.d. 6 Agustus. آبيب adalah nisbah kepada tuhan أبيبي .
12.] مسرى ; Bulan keduabelas, dimulai 7 Agustus s.d. 5 September. مسرى merupakan penggalan dari kata (مس رع) yaitu kelahiran matahari.

Selanjutnya dari penanggalan ini, Mesir kuno membagi musim kepada tiga musim dengan tiap-tiap musim berisi empat bulan, yaitu;
1. Ekhet خت (musim banjir), dimulai dari bulan keenam (أمشير) s.d. bulan kesepuluh (بؤنة).
2. Pret برت (musim benih), yaitu mulai tumbuhnya benih-benih tanaman setelah surutnya air Nil. Dimulai dari bulan kesebelas (آبيب) s.d. bulan kedua (بابه).
3. Shmiw شمو (musim panen), dimulai dari bulan ketiga (هتور) s.d. bulan keenam (آمشير).

Kalender Hijriyah (Taqwim Hijry)

Kalender Hijriyah (Taqwim Hijry) adalah kalender yang digunakan umat Islam dipenjuru dunia khususnya dalam kaitan dengan ibadah. Dalam Kalender ini, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari yang ditandai dengan munculnya hilal diufuk barat (waktu magrib). Kalender Hijriyah terdiri 12 bulan, dengan masa satu tahun 354 hari, 8 jam, 48 menit, 35 detik (354,3670694 hari), yang berarti lebih pendek 10 hari, 21 jam (sekitar 11 hari) dibanding dengan Kalender Masehi.

Dimasa pra Islam, belum dikenal penomoran tahun, sebuah tahun ditandai dengan nama peristiwa yang terjadi, seperti “Tahun Gajah” (tahun lahirnya baginda Nabi S.a.w.) karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka’bah oleh pasukan bergajah yang dipimpin Abrahah. Setelah datangnya Islam, Dinamakanlah tahun pertama hijrahnya Nabi S.a.w. sebagai tahun 'idzn' (izin) yaitu tahun diizinkannya untuk berhijrah. Tahun kedua disebut tahun 'amr' (perintah), yaitu tahun diperintahkannya untuk berperang. Tahun ketiga disebut tahun 'tamhish' (ujian), tahun keempat disebut tahuun ترفئة , tahun kelima disebut tahun 'zilzal' (gempa), tahun keenam disebut tahun 'isti'nas' (keramahan), tahun ketujuh disebut tahun 'istiqlab' (peleburan), tahun kedelapan disebut tahun istiwa' (tropis), tahun kesembilan disebut tahun 'bara'ah' (pembebasan), tahun kesepuluh disebut tahun 'wada'' (haji wada'), ... dst.

Terhadap penamaan bulan, bangsa Arab telah mengenal dan menetapkan nama-nama bulan seperti bertahan hingga saat ini yang juga selalu dikaitkan dengan fenomena alam, yaitu:
1.] Muharram 2.] Shafar3.] Rabi'ul Awwal 4.] Rabi'u Tsani 5.] Jumadil Awwal 6.] Jumadil Tsani 7.] Rajab 8.] Sya'ban 9.] Ramadhan 10.] Syawwal 11.] Dzulqa'dah 12.] Dzulhijjah.

Barulah, masa kekhalifahan Umar bin Khattab ra. (tahun 17 H) kalender Islam dibentuk dengan nama kalender hijriyah, setelah terlebih dahulu bermusyawarah dengan para pembesar sahabat menanggapi surat yang disampaikan gubernur Abu Musa al Asy'ary. Dengan berbagai usulan dan pendapat akhirnya rapat memutuskan dan memilih awal kalender Islam dimulai dari tahun hijrah-Nya Nabi Muhammad S.a.w. dari Mekkah ke Madinah, yang merupakan usulan dari Ali ra. Dinamakanlah kalender tersebut dengan Kalender Hijriyah. Sejak saat itu, ditetapkan tahun hijrah Nabi sebagai tahun satu, (1 Muharram 1 H) bertepatan dengan (16 Juli 622 M). Dan tahun dikeluarkannya keputusan itu langsung ditetapkan sebagai tahun 17 H.
Setelah penetapan tersebut nama-nama bulan dari Muharam sampai Dzulhijjah tetap digunakan karena sudah populer ditengah masyarakat, bulan-bulan tersebut bergeser setiap tahun dari musim ke musim, sehingga Ramadhan (terik matahari) tidak selalu bertepatan pada musim panas, dan Jumadil Awwal (beku/dingin) tidak pula selalu bertepatan pada musim dingin, dst.

Karakteristik Kalender Hijriyah

Seperti ditegaskan diatas, kalender hijriyah adalah kalender berdasarkan peredaran bulan (qamar), terdiri 12 bulan dengan jumlah hari masing-masing 29,530589 (29 hari, 12 jam, 44 menit, 2,9 detik) dengan masa satu tahun 354 hari, 8 jam, 48 menit, 35 detik (354,3670694 hari). Bulan-bulan Qamariyah terjadi melalui siklus peredaran yang dihabiskan bulan satu kali peredaran sempurna dari munculnya hilal hingga muncul hilal berikutnya atau dari satu konjungsi ke konjungsi berikutnya. Dalam penggunaan sehari-hari, angka pecahan bulan (0,530589) tidaklah praktis, maka dibulatkan dengan berganti-ganti antara 29 hari dan 30 hari. Sisa pecahan dibulatkan dan diberikan kepada bulan Dzulhijjah yang disebut tahun kabisat.

Dalam siklus 30 tahun, akan terjadi 11 tahun kabisat (Dzulhijjah dijadikan 30 hari), yaitu tahun 2, 5, 7, 10, 13, 16, 18, 21, 24, 26 dan 29. Dengan demikian jumlah hari dalam masa 30 tahun = 30 x 354 hari + 11 hari = 10631 hari, yang diistilahkan dengan satu daur.

Berdasarkan pengkabisatan 11 kali dalam masa 30 tahun, maka kesalahan penanggalan hijriyah dalam masa 30 tahun = 30 x 12 x 29,530589 hari – 10631 hari = 0,01204 hari. Dengan demikian kesalahan 1 hari baru akan terjadi pada tahun 2492 H. Kamis, 13 September 2007 M (1 Ramadhan 1428 H) diperkirakan umat Islam Indonesai akan memulai puasa Ramadhan 1428 Hijriyah, tahun ke-18 (tahun kabisat) dalam siklus 1411-1440. Wallah a'lam.

Kalender Masehi (Gregorius)/ (Taqwim Mylady)

Kalender Masehi (Gregorius)/ (Taqwim Mylady)
Kalender Masehi -disebut juga kalender Gregorius- adalah penanggalan berdasarkan peredaran matahari (Taqwim Syamsy) dengan masa 365,2422 (365 hari, 5 jam, 48 menit, 46 detik). Kalendar ini merupakan lanjutan dari kalender Julian yang digunakan secara internasional. Kalendar ini (baca: kalender Gregorius) muncul karena Kalendar Julian dinilai terjadi sedikit kekeliruan, sebab permulaan musim bunga (21 Maret) semakin maju, sehingga perayaan Easter (hari paskah) yang sudah disepakati sejak Konsili Nicea pada tahun 325 M tidak tepat lagi.


Satu tahun dalam penanggalan Julian berlangsung selama 365, 25 hari, sementara perputaran bumi mengelilingi matahari (revolusi) berlangsung selama 365, 2422 hari, beararti terjadi selisih sekitar 0,00780121 hari (365,25 hari – 365,2422 hari = -0,0078 hari). Selanjutnya sisa pecahan (-0,0078) tersebut dibulatkan menjadi satu hari, diberikan pada bulan Februari pada tiap-tiap tahun yang keempat. Penggunaan terus menerus ini mengakibatkan hingga tahun 1582 M terjadi kesalahan sekitar 10 hari, dan dalam satu millenium (1000 tahun) akan berlebih 7 - 8 hari. Hingga saat ini jumlah hari kesalahan tersebut telah mencapai 13 hari, yang dikenal dengan Anggaran Gregorius (AG), nisbah kepada raja (Paus) Gregorius XIII (Baba Vatikan) tahun 1582.

Masalah ini (baca: selisih 0,00780121 hari) diselesaikan dengan meng-kabisat-kan bilangan ratusan-ribuan, maka tahun 1700, 1800, 1900, 2100, 2200, 2300 dan semisalnya bukan tahun panjang, yaitu jumlah hari bulan Febuari tetap 28 hari. Dengan ini Kalendar Gregorius tetap 365, 2425 hari dalam setahun. Lalu pada tahun 1582, hari Jum'at, 5 Oktober, melalui satu dekrit, yang seharusnya keesokan harinya 5 Oktober diganti menjadi hari Minggu 15 Oktober. Sejak saat itu dikenallah kalender ini dengan kalender Gregorius.

Mengenal Sepintas tentang Ilmu Astronomi-BAHAN AJAR PENDUKUNG PEMBELAJARAN GEOGRAFI SMA MUHAMMADIYAH 1 TASIKMALAYA

Mengenal Sepintas tentang Ilmu Astronomi-BAHAN AJAR PENDUKUNG PEMBELAJARAN GEOGRAFI SMA MUHAMMADIYAH 1 TASIKMALAYA

Oleh; Wahyudi Abdurrahim, Lc.*


وَالسَّمَاء بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ

Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan sesungguhnya Kami benar-benar meluaskannya. (QS. Al-Dzâriyât:47).

وَالسَّمَاء رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ

Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). (QS. Al-Rahmân:7)

Banyak di antara kita yang memiliki persepsi berbeda tentang langit. Ada yang berpendapat bahwa langit adalah sebuah ‘atap’ alias bidang pembatas ruang angkasa. Artinya, mereka mengira bahwa ruang di atas kita ada pembatasnya, semacam atap. Kelompok pertama ini, biasanya adalah mereka yang awam tentang ilmu Astronomi.
Kelompok kedua adalah mereka yang mengikuti berbagai macam informasi tentang angkasa luar dari berbagai film-film fiksi ilmiah, ataupun berbagai macam media massa. Pada umumnya mereka mengerti bahwa yang dimaksud langit adalah sebuah ruang raksasa yang berisi triliunan benda-benda langit, seperti matahari, planet-planet (termasuk Bumi), bulan, bintang, galaksi, dan lain sebagainya. Mereka memperoleh pemahaman yang lebih baik bahwa langit bukanlah sebuah bidang batas, melainkan seluruh ruang angkasa di atas kita.

Kelompok yang ketiga adalah mereka yang mempelajari informasi Astronomi lebih banyak dan lebih detil. Lebih jauh, mereka mencoba memahami berbagai hal yang berkait dengan struktur langit lewat berbagai teori-teori Astronomi. Mereka terus-menerus mengikuti berbagai informasi dan mencoba melakukan rekonstruksi terhadap struktur langit, yang secara umum dipahami sebagai alam semesta atau Universe.
Dari ketiga kelompok pemahaman itu secara global bahwa yang disebut langit sebenarnya bukanlah sebuah bidang batas di angkasa sana, melainkan sebuah ruang tak berhingga besar yang memuat triliunan benda-benda angkasa. Mulai dari batuan angkasa yang berukuran kecil, satelit semacam bulan, planet-planet, matahari dan bintang, galaksi hingga superkluster.

Karena itu, jika kita bergerak ke langit naik pesawat angkasa luar, misalnya, maka kita akan bergerak menuju ruang angkasa yang maha luas. Sehari, seminggu, sebulan, setahun dan seterusnya kita bergerak ke angkasa, maka yang kita temui hanya ruang angkasa gelap yang berisi berbagai benda langit saja. Sampai mati pun, kita tidak akan pernah menemukan pembatasnya. Ya, langit adalah ruang angkasa yang luar biasa besarnya. Bahkan, tidak diketahui dimana tepinya.

Setelah kita sedikit memahami tetang langit, lalu kita akan berinjak kepada cabang ilmu yang mempelajari tentang benda-benda langit. Cabang ilmu itu adalah ilmu astronomi. Secara bahasa, astronomi berarti "ilmu bintang". Sementara definisi umum astronomi adalah ilmu yang melibatkan pengamatan dan penjelasan kejadian yang terjadi di luar Bumi dan atmosfernya. Ilmu ini mempelajari asal-usul, evolusi, sifat fisik dan kimiawi benda-benda yang bisa dilihat di langit (dan di luar Bumi), juga proses yang melibatkan mereka.

Masyarakat awam kerap menyamakan bahwa astronomi tidak jauh berbeda dengan astrologi. Keduanya memang tidak lepas dari benda-benda langit. Pada astrologi, yang dipelajari ialah hubungan kedudukan rasi bintang, planet, matahari dan bulan terhadap karakter dan nasib seseorang.

Sementara astronomi mempelajari tidak hanya planet, matahari, bulan, bintang, tapi juga galaksi, black hole, pulsar, dan masih banyak lagi. Astronomi mempelajari alam secara fisikanya, matematikanya, termasuk hukum-hukum alam. Kesimpulannya bahwa benda-benda di atas sana adalah benda langit. Bukan lagi dewa-dewa atau makhluk yang supra. Karena secara spektroskopi, material penyusun benda-benda langit itu sama dengan material, unsur-unsur kimia di permukaan bumi.

Astronomi merupakan tantangan berpikir bagi umat manusia agar selalu terangsang untuk bertanya mengapa, dan bagaimana. Manusia diajak berpikir terus. Misalnya, sampai kapan Matahari akan bersinar. Lalu, apa yang terjadi jika Matahari tidak bersinar. Apakah ada kehidupan lain selain di planet Bumi. Dan seterusnya, dan seterusnya.

Astrologi adalah ilmu tradisi yang mempelajari tentang hubungan antara kejadian-kejadian di bumi dengan posisi dan pergerakan benda-benda langit misalnya matahari, bulan dan planet-planet serta bintang-bintang. Astrologi merupakan ilmu perbintangan yang dipakai untuk meramal dan mengetahui nasib orang. Dengan demikian, ia merupakan ilmu ramalan tentang kejadian yang akan menimpa manusia berdasarkan pada kepercayaan manusia mengenai pengaruh benda luar angkasa terhadap kelangsungan hidup manusia.
Astrologi diharamkan bagi umat Islam. Astrologi akan berimplikasi pada penyembahan terhadap benda-benda langit yang berarti juga menyekutukan Allah. Ketika orang Yaman menyembah bintang sirius, Allah berfirman kepada mereka:

وَأَنَّهُ هُوَ رَبُّ الشِّعْرَى

Dan bahwasanya Dia-lah Tuhan (yang memiliki) bintang sirius. (QS. An-Najmu: 49)
Artinya, mengapa kalian percaya bahwa nasib kalian dipengaruhi oleh bintang sirius? Mengapa kalian tidak menyembah Allah yang menciptakan bintang tersebut?
Ini tentu sangat berbeda dengan mempelajari ilmu astronomi yang dianjurkan oleh Islam. Dalam al-Qur’an memang banyak sekali ayat-ayat kauniyah terutama yang berkaitan dengan astronomi. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ النُّجُومَ لِتَهْتَدُواْ بِهَا فِي ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ قَدْ فَصَّلْنَا الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-An’âm:96)

وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالْنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالْنُّجُومُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu.Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami(nya). (QS. An-Nahl:12)

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاء وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُواْ عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).. (QS. Yûnus:5)

Hanya saja yang perlu digarisbawahi adalah bahwa al-Qur’an bukan buku ilmiah yang berisikan teori-teori matematis. Al-Qur’an adalah Kitab petunjuk bagi umat manusia. Sebagai Kitab petunjuk, maka apapun yang tersirat dalam al-Qur’an tujuan utamanya adalah untuk menunjukkan bahwa di balik alam raya ada Sang Maha Pencipta. Teori yang diletakkan oleh manusia bisa jadi benar dan mungkin juga salah. Perkembangan ilmu pengetahuan empiris yang akan membuktikan sejauh mana teori tersebut sesuai dengan aturan alam yang sesungguhnya. Teori baru bisa jadi menggugurkan terhadap teori lama yang dianggap sudah tidak relevan. Namun yang pasti, al-Qur’an selamanya tidak akan pernah berubah. Al-Qur’an tetap akan selalu sesuai dengan ruang waktu.

Dalam berfikir, seorang ilmuan muslim akan selalu berbijak pada tauhid murni. Alam raya tidak datang dari sebuah kebetulan dengan unsur-unsur materi sebagai bahan pokok. Alam raya diciptakan Allah demi kemaslahatan umat manusia. Pengamatan kita pada alam semesta akan semakin memantapkan iman dan keyakinan kita. Dan pada akhirnya, kita menjadi golongan Ulil Albab.

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لِّأُوْلِي الألْبَابِ ()الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ رَبَّنَآ مَا خَلَقْتَ هَذا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata):"Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. (QS. Ali Imrân:190-191)

Cara mengetahui tahun Kabisat dan Basithah
06 Maret 2009 0:06
- Angka (tahun) satuan dan puluhan, jika setelah dibagi empat dengan tanpa sisa berarti tahun kabisat, dan jika bersisa berarti tahun Basithah. Misal: tahun 1996 (1996/4 = 449, tidak ada sisa = tahun Kabisat), tahun 1998 (1998/4 = 499,5 sisa 0,5 = tahun Basithah), dst.
- Untuk angka ratusan (tahun abad) jika dapat dibagi dengan 400 dengan tanpa sisa maka tahun kabisat, Misal: tahun 2000 (2000/400 = 5), dan jika setelah dibagi 400 masih bersisa berarti tahun Basithah, misal: tahun 1700 (1700/400 = 4,25), tahun 1800 (1800/400 = 4,5), tahun 1900 (1900/400 = 4,75).

Catatan ulang:
1.] Panjang satu tahun Miladiyah atau tahun Masehi atau tahun Syamsiyyah atau tahun Tropical = 365, 2422 (365 hari, 5 jam, 48 menit, 46 detik).
2.] Tarikh Masehi / Miladiyah / Gregorius, merupakan lanjutan dari Tarikh Julian yang berpedoman pada panjang tahun = 365 h, 6 j, sementara panjang satu tahun sebenarnya adalah 365 h, 5 j, 48 m, 46 d.
3.] Dengan menjadikan panjang satu tahun persis 365 h, 6 j, berarti dalam tiap tahunnya berlebih sekitar 11 menit (365 h, 6 j – 365 h, 5 j, 48 m, 46 d = 10 m, 18 d), dan dalam jangka 400 tahun terdapat kesalahan 3 hari. Untuk mengatasi hal ini, dilakukanlah perbaikan dengan melakukan pengkabisatan tahun ratusan-ribuan (tahun abad), seperti tahun 1900, 2100, 2200. Jika ratusannya dapat dibagi 400 dengan tanpa sisa, maka tahun kabisat. Maka tahun 1900, 2100, 2200 (tahun Basithah) karena ada sisa, meskipun jika dibagi 4 tanpa sisa. Berikutnya dikenal-lah sistem ini dengan penanggalan / tahun Gregorius atau tahun Miladiyah.


Kesimpulan
1.] Kalender (Taqwim) merupakan refleksi tentang sistem terapan waktu yang dilakukan manusia berdasarkan dasar-dasar yang tetap untuk menjadi pegangan, tanda dan aturan terhadap kegiatan perjalanan kehidupan manusia sehari-hari sepanjang sejarah. Terdapat tiga model dasar penanggalan yang dikenal didunia saat ini, yaitu; Dasar penanggalan matahari (Solar System), Dasar penanggalan bulan (Lunar System) dan Dasar penanggalan bulan-matahari (Lunar-Solar System).

2.] Penanggalan Mesir kuno (penanggalan Qibthy) adalah penanggalan yang menggunakan sistem tahun matahari dengan pedoman pada munculnya bintang Sirius (najm as syi'ra al yamaniyyah) yang muncul sekitar tanggal 19 Juli dan mulai bersinar diakhir bulan Agustus. Bangsa Mesir kuno menetapkan masa satu tahun 365 hari, dengan jumlah bulan sebanyak 12 bulan dan panjang hari seluruhnya sama yaitu 30 hari (30 x 12 = 360). Sementara sisa 5 hari ditambahkan dipenghujung tahun, yang disebut hari interkalasi (ayyam an nasy') sebagai hari libur akhir tahun. Penanggalan ini telah dimulai bangsa Mesir kuno semenjak tahun 4236 SM

3.] Kalender Hijriyah (Taqwim Hijry) adalah kalender yang digunakan umat Islam dipenjuru dunia khususnya dalam kaitan dengan ibadah, dimulai dari terbenamnya matahari dan ditandai dengan munculnya hilal diufuk barat (waktu magrib). Kalender ini terdiri 12 bulan, dengan masa 354 hari, 8 jam, 8 menit, 35 detik. Kalender ini ditetapkan dan dinamakan 'Kalender Hijriyah' melalui rapat para sahabat yang dipimpin khalifah Umar ra. menanggapi surat Abu Musa al Asy'ari. Atas usul Ali ra. kalender Islam dibentuk dan dimulai dari masa hijrahnya Nabi S.a.w.

4.] Kalender Masehi (Kalender Gregorius) adalah penanggalan berdasarkan peredaran matahari dengan masa 365,2422 (365 h, 5 j, 48 m, 46 d), merupakan lanjutan dari kalender Julian. Kalendar ini muncul karena Kalendar Julian dinilai terjadi sedikit kekeliruan, yaitu dengan menjadikan panjang satu tahun 365, 25 hari, sementara panjang sebenarnya 365, 2422 hari, beararti terjadi selisih sekitar 0,00780121 hari (365,25 hari – 365,2422 hari = -0,0078 hari). Dalam kurun hingga tahun 1582 M terjadi kesalahan sekitar 10 hari. Maka tahun 1582, melalui satu dekrit, yang seharusnya keesokan harinya 5 Oktober diganti menjadi 15 Oktober. Sejak saat itu dikenallah kalender ini dengan kalender Gregorius, nisbah kepada raja (Paus) Gregorius XIII (Baba Vatikan).

Penentuan Idul Adha; Haruskah Sama dengan Arab Saudi?

Penentuan Idul Adha; Haruskah Sama dengan Arab Saudi ?
Oleh; Rahmadi Wibowo*

Mukadimah

Penetapan awal bulan Qamariyah sering mengundang perdebatan. Baik itu dari metode, penggunaan metode rukyat atau metode hisab. Dimana kedua-duanya mengklaim metodenya adalah yang paling akurat dan paling dekat dengan perintah Nabi. Namun permasalahan semakin meluas terkhusus penetapan Bulan Dzulhijjah. Bukan hanya sekedar rukyat dan hisab saja, namun pertanyaan berlanjut apakah harus sesuai dengan ketetapan Arab Saudi?. Pertayaan ini mengemuka disebabkan pelaksanaan ibadah haji terutama wukuf hanya dilakukan di Makkah. Tulisan ini akan sedikit membahas haruskan sama dengan ketetapan Arab Saudi dalam melaksanakan puasa Arafah dan beridul Adha bagi negara-negara selain Arab Saudi.

Rukyat Arab Saudi

Dikalangan umat Islam berkembang pemahaman bahwa untuk menetapkan bulan-bulan Qamariyah harus berkiblat ke Arab Saudi. Diantara negara yang mengunakan pemahaman seperti ini adalah Qatar, Kuwait, Emirat Arab, Bahrain, Yaman, Turki, Irak, Yordan, Palestina, Lebanon dan Sudan. Ada pula faham hanya terkhusus Bulan Dzulhijah saja yang harus mengikuti dengan Arab Saudi namun untuk bulan-bulan yang lain berdasarkan rukyat lokal. Faham demikian antara lain di ikuti Negara Masir. Di Indonesia pun berkembang sebagaimana faham-faham diatas.

Metode yang digunakan oleh Arab Saudi dalam menentukan awal bulan-bulan Qamariyah berdasarkan Kalender Umul Qura. Namun terkhusus penetapan waktu ibadah Ramadan, Syawal, Dzulhijah mengunakan rukyat murni yang didasarkan persaksian orang yang adil. Kaidahnya sederhana "Jika ada laporan rukyat dari seorang atau lebih pengamat/saksi yang dianggap jujur dan bersedia disumpah maka sudah cukup sebagai dasar untuk menentukan awal bulan tanpa perlu perlu dilakukan uji sains terhadap kebenaran laporan tersebut".

Namun sayangnya Arab Saudi dalam melakukan isbat terhadap laporan rukyat sering menimbulkan kontroversi. Sebagai contoh dalam penetapan awal Dzulhijah 1428 H. Pada tanggal 10 Desember 2007 kantor Berita Arab Saudi (WAS) memberitakan maklumat masuknya bulan Dzulhijah 1428 H. Dalam maklumatnya menegaskan Majelis al-Qadha al-A’la menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah 1428H bertepatan dengan hari Senin, tanggal 10 Desember 2007. Ketetapan ini berdasarkan “kesaksian sejumlah saksi yang adil”. Memang Majlis al-Qadha al-A’la bermazhab rukyat murni dan didasarkan oleh persaksian seseorang yang adil. Sehingga ditetapkan wukuf di Arafah (9 Dzulhijah) jatuh pada hari selasa tanggal 18 desember 2007 dan Idul Adha pada 19 Desember 2007. Beberapa negara tetangga mengikuti ketetapan Saudi ini diantaranya Kuwait, Qatar, Bahrain, dan Oman. Sedangkan Libya menetapkan 1 Dzulhijjah 1428 H pada hari Senin 10 Desember 2007, akan tetapi bukan karena mengikuti Arab Saudi tetapi mendasarkan ijtima’ Qabla Fajr (konjungsi sebelum fajar). Sedangkan di Indonesi sendiri mentapkan 1 Dzulhijjah 1428H pada 11 Desember 2007.

Jika keputusan Arab Saudi diatas dilihat dari segi astronomi maka tidak sesuai. Kesaksian tentang rukyat tersebut secara otomatis tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmah. Ini dikarenakan pada saat matahari tenggelam diufuk Makkah tanggal 9 Desember 2007 (sore Ahad) belum terjadi konjungsi. Dalam arti lain bulan dalam revolusinya terhadap bumi belum sampai pada titik finis (titik terdekat pada garis lurus antara titik pusat matahati dan titik pusat Bumi). Jadi bulan Dzulqa’dah belum genap satu bulan, seharusnya pada tanggal 10 Desember 2007 dihitung sebagai hari ke-30 dan penggenap. Maka semestinya 1 Dzulhijah 1428 H di Makkah jatuh pada hari selasa 11 Desember 2007, Arafah pada 19 Desember 2007 dan Idul Adha 20 Desember 2007, sama halnya dengan di Indonesia.

Berdasarkan data astronomis menjelang awal bulan Dzulhijah 1428 H bahwa konjungsi terjadi pada Ahad 9 Desember 2007 pukul 20:40 Waktu Makkah (WM). Matahari terbenam pukul 17:42 WM, dan Bulan terbenam pukul 17:19 WM. Dari data tersebut menunjukkan bahwa pada Ahad 9 Desember 2007 pada saat matahari tenggelam di ufuk Makkah Bulan baru belum lahir. Bulan baru akan lahir setelah 2 jam 58 menit kemudian. Selain itu Mukus hilal adalah minus 22 menit, artinya saat matahari tenggelam di ufuk Makkah bulan telah tenggelam terlebih dahulu selama 22 menit. Hal ini dapat disimpulkan, sesuatu yang dilihat oleh saksi adil tersebut bukan lah hilal melainkan benda langit lain. Mungkin saja awan tipis, pesawat udara, Venus atau bahkan bulu putih yang tumbuh di pelupuk mata mereka sendiri. Jika masih diyakini mereka melihat hilal maka sama halnya seseorang mengaku telah melihat bayi, padahal sang bayi belum lahir masih berada diperut ibunya dan akan lahir beberapa jam lagi.

Oleh karenanya penetapan Majelis al-Qadha al-A’la Arab Saudi atas dasar klaim rukyat tanggal 1 Dzulhijah tidak dapat dibenarkan secara syari’i maupun berdasar ilmu pengetahuan. Ini dikarenakan memulai bulan Dzulhijah padahal bulan Dzulqa’dah belum genap. Islamic Crescents' Observation Project (ICOP) secara resmi mengeluarkan peryataan resmi supaya klaim rukyat Saudi ini dicabut.

Sesungguhnya ketidak cermatan yang dilakukan Arab Saudi melalui Majlis al-Qadha al-A’la bukan pertama kali. Pada awal Dzulhijjah 1427 H tahun 2006 Majlis ini melakukan hal yang sama. Permasalahan rukyat Saudi tidak berhenti sampai disini saja, untuk Idul Fitri 1420 H mengundang Yusuf al-Qaradhawi mengeluarkan fatwa bahwa mereka yang meakukan lebaran Idul Fitri pada Jum’at 7 Januari 2000 harus mengqadha puasannya satu hari hilang. Ini dikarenakan pada hari jumat tersebut merupakan hari terakhir Ramadan. Ini diberdasarkan data astronmi bahwa tinggi bulan -3° 18’.

Dari hasil penkajian asronomi selama 46 tahun (1 Ramadan 1380 H- 1 Ramadhan 1425 H) tentang perilaku rukyah di Saudi hanya 6 kali (13%) yang sesuai dengan konferensi Istambul 1978. Selebihnya 40 kali (87%) bertentangan dengan konferensi tersebut. Yang sangat mencolok adalah 29 kali penetapan awal Ramadhan masih dibawah ufuk.

Kapan Melaksanakan Puasa Arafah?

Perbedaan penetapan 1 Dzulhijah ini menimbulkan kesukaran dalam melaksanakan ibadah puasa Arafah. Pertanyaannya puasa Arafah tersebut haruskan dilakukan sesuai yang ditetapkan Arab Saudi ataukan berdasarkan penanggalan masing-masing?.

Puasa Arafah pada dasarnya telah dilakukan Nabi bersamaan disyariatkanya Idul Adha. Adapun Idul Adha disyariatkan bersama Idul Fitri pada 2 H. Sejak tahun itu Nabi telah biasa melakukan puasa Arafah. Sebuah hadis yang menerangkan pertikaian para shahabat di Arafah pada waktu haji wada’ mengenai apakah nabi melakukan puasa atau tidak dihari itu, mengidikasikan bahwa Nabi telah biasa melakukan puasa Arafah saat di Madinah. Ketika Rasul melakukan puasa Arafah tentunya patokan utamanya adalah tanggal 9 Dzulhijah menurut penaggalan Madinah yang berlaku. Mungkin saja suatu ketika Nabi melakukan puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijah sedangkankan pada hari itu di Makkah tidak bertepatan dengan wukuf di Arafah.

Waktu ibadah dalam Islam sebenarnya bersifat lokal. Waktu salat dan puasa ditentukan secara lokal berdasarkan fenomena matahari ditempat tersebut. Ibadah haji pun ditentukan secara lokal di Arab Saudi. Belum pernah ada laporan Arab Saudi mengumpulkan informasi dari seluruh dunia sebelum memutuskan hari wukufnya. Kalau pun di Amerika terlihat hilal dan di Arab Saudi belum, yang secara astronomis memungkinkan, belum tentu Arab Saudi mengambilnya sebagai keputusan rukyatul hilal. Padahal orang yang selalu mengikuti keputusan Arab Saudi sering mencari pembenaran dengan alasan mengikuti rukyat global.

Dasar hukum rukyat lokal secara umum (termasuk penentuan awal Dzulhijjah) adalah hadits Nabi yang memerintahkan berpuasa bila melihat hilal dan berbuka atau beridul fitri bila melihat hilal. Tidak perlunya mengikuti kesaksian hilal di wilayah lainnya bisa didasarkan pada tidak adanya dalil yang memerintahkan untuk bertanya pada daerah lain bila hilal tak terlihat. Dalil lainnya adalah ijtihad Ibnu Abbas tentang perbedaan awal Ramadhan di Syam dan Madinah. Tampaknya, Ibnu Abbas berpendapat hadis Nabi itu berlaku di masing-masing wilayah.

Menyamakan dengan Saudi?

Menghadapi kasus "perbedaan" sering timbul pertanyaan mengapa tidak diseragamkan saja hari raya itu. Orang yang berpendapat seperti itu menghendaki bila di Arab Saudi Idul Adha mengapa di Indonesia dan belahan dunia lainnya tidak mengikutinya saja. Dengan kata lain, waktu Mekkah dijadikan sebagai acuan. Alasannya sederhana. Bukankah Mekah tempatnya Ka'bah, kiblatnya umat Islam sedunia. Sudah sewajarnya penentuan waktu ibadah pun (seperti hari raya) mengiblat juga ke Mekah. Di sisi lain, perbedaan waktu antara Arab Saudi dan Indonesia bagian barat hanya empat jam, semestinya hari rayanya pun bisa dilaksanakan pada hari yang sama.

Sepintas pendapat itu tampak benar dan sederhana. Tetapi bila dikaji lebih mendalam hal itu tidak mempunyai landasan syar'i dan landasan ilmiahnya. Pendapat seperti itu muncul karena menghendaki keseragaman menurut tanggal syamsiah, tetapi mengabaikan tanggal qamariyah. Padahal waktu ibadah dalam Islam ditentukan menurut kalender qamariyah. Menyeragamkan Idul Adha, berarti memaksakan pelaksanaannya menjadi tanggal 9 Dzulhijjah, bukan 10 Dzulhijjah seperti disyariatkan.

Bagaimana dengan puasa hari Arafah? Bagi umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji, pada hari Arafah itu disunahkan berpuasa. Menurut hadits Rasulullah SAW yang diceritakan Abu Qatadah, puasa hari Arafah akan menghapuskan dosa selama dua tahun, tahun yang berlalu dan tahun mendatang. Oleh karenanya puasa hari Arafah ini tergolong puasa sunnah yang muakad (utama) sehingga banyak orang yang melaksanakannya. Hari Arafah di Makkah adalah 9 Dzulhijjah. Belum tentu ditempat lain hari dan tanggalnya sama, bisa jadi tanggal 10 Dzulhijjah. Menurut Nabi SAW, berpuasa pada hari raya haram hukumnya.

Apakah definisi "sama" harinya? Pengertian "sama" sangat relatif. Secara astronomi bisa berarti mengalami waktu siang secara bersamaan, dengan kata lain bila beda waktunya kurang dari 12 jam. Bila itu diterapkan dalam kasus di Hawaii yang beda waktunya dengan dengan Arab Saudi (dihitung ke arah timur) hanya 11 jam, definisi "sama" harinya malah berbeda tanggal. Tanggal 2 januari di Arab Saudi berarti tanggal 1 januari di Hawaii.


Penutup

Dalam logika astronomi, usulan penyamaan puasa Arafah dan Idul Adha jelas sangat konyol dan tidak dapat diterima, karena letak bujur dan lintang kota Makkah itu tidak sama dengan lintang dan bujur dengan negara lainya. Yang berarti, kemungkinan keterlihatan letak matahari dan bulan dari bumi Makkah dan bumi negara lainya juga pasti tidak sama. Apalagi setelah diteliti, Pemerintah Arab saudi dalam melakukan penetapan awal bulan seringkali didasarkan pada dasar perhitungan yang kurang valid serta persaksian orang yang adil yang mengundang kontroversi.

Oleh karenannya orang yang melaksanakan ibadah haji di Makkah tidak mengapa mengikuti penetapan Saudi. Tetapi orang yang tidak melaksanakanya seharusnya mendasarkan pada penanggalan masing-masing. Wallāhu A’lam bi al-Sawwāb.



Makrom Abied, 30 Oktober 2008

Penentuan Idul Adha; Haruskah Sama dengan Arab Saudi?


Penentuan Idul Adha; Haruskah Sama dengan Arab Saudi ?
Oleh; Rahmadi Wibowo*
Penetapan awal bulan Qamariyah sering mengundang perdebatan. Baik itu dari metode, penggunaan metode rukyat atau metode hisab. Dimana kedua-duanya mengklaim metodenya adalah yang paling akurat dan paling dekat dengan perintah Nabi. Namun permasalahan semakin meluas terkhusus penetapan Bulan Dzulhijjah. Bukan hanya sekedar rukyat dan hisab saja, namun pertanyaan berlanjut apakah harus sesuai dengan ketetapan Arab Saudi?. Pertayaan ini mengemuka disebabkan pelaksanaan ibadah haji terutama wukuf hanya dilakukan di Makkah. Tulisan ini akan sedikit membahas haruskan sama dengan ketetapan Arab Saudi dalam melaksanakan puasa Arafah dan beridul Adha bagi negara-negara selain Arab Saudi.

Rukyat Arab Saudi

Dikalangan umat Islam berkembang pemahaman bahwa untuk menetapkan bulan-bulan Qamariyah harus berkiblat ke Arab Saudi. Diantara negara yang mengunakan pemahaman seperti ini adalah Qatar, Kuwait, Emirat Arab, Bahrain, Yaman, Turki, Irak, Yordan, Palestina, Lebanon dan Sudan. Ada pula faham hanya terkhusus Bulan Dzulhijah saja yang harus mengikuti dengan Arab Saudi namun untuk bulan-bulan yang lain berdasarkan rukyat lokal. Faham demikian antara lain di ikuti Negara Masir. Di Indonesia pun berkembang sebagaimana faham-faham diatas.

Metode yang digunakan oleh Arab Saudi dalam menentukan awal bulan-bulan Qamariyah berdasarkan Kalender Umul Qura. Namun terkhusus penetapan waktu ibadah Ramadan, Syawal, Dzulhijah mengunakan rukyat murni yang didasarkan persaksian orang yang adil. Kaidahnya sederhana "Jika ada laporan rukyat dari seorang atau lebih pengamat/saksi yang dianggap jujur dan bersedia disumpah maka sudah cukup sebagai dasar untuk menentukan awal bulan tanpa perlu perlu dilakukan uji sains terhadap kebenaran laporan tersebut".

Namun sayangnya Arab Saudi dalam melakukan isbat terhadap laporan rukyat sering menimbulkan kontroversi. Sebagai contoh dalam penetapan awal Dzulhijah 1428 H. Pada tanggal 10 Desember 2007 kantor Berita Arab Saudi (WAS) memberitakan maklumat masuknya bulan Dzulhijah 1428 H. Dalam maklumatnya menegaskan Majelis al-Qadha al-A’la menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah 1428H bertepatan dengan hari Senin, tanggal 10 Desember 2007. Ketetapan ini berdasarkan “kesaksian sejumlah saksi yang adil”. Memang Majlis al-Qadha al-A’la bermazhab rukyat murni dan didasarkan oleh persaksian seseorang yang adil. Sehingga ditetapkan wukuf di Arafah (9 Dzulhijah) jatuh pada hari selasa tanggal 18 desember 2007 dan Idul Adha pada 19 Desember 2007. Beberapa negara tetangga mengikuti ketetapan Saudi ini diantaranya Kuwait, Qatar, Bahrain, dan Oman. Sedangkan Libya menetapkan 1 Dzulhijjah 1428 H pada hari Senin 10 Desember 2007, akan tetapi bukan karena mengikuti Arab Saudi tetapi mendasarkan ijtima’ Qabla Fajr (konjungsi sebelum fajar). Sedangkan di Indonesi sendiri mentapkan 1 Dzulhijjah 1428H pada 11 Desember 2007.

Jika keputusan Arab Saudi diatas dilihat dari segi astronomi maka tidak sesuai. Kesaksian tentang rukyat tersebut secara otomatis tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmah. Ini dikarenakan pada saat matahari tenggelam diufuk Makkah tanggal 9 Desember 2007 (sore Ahad) belum terjadi konjungsi. Dalam arti lain bulan dalam revolusinya terhadap bumi belum sampai pada titik finis (titik terdekat pada garis lurus antara titik pusat matahati dan titik pusat Bumi). Jadi bulan Dzulqa’dah belum genap satu bulan, seharusnya pada tanggal 10 Desember 2007 dihitung sebagai hari ke-30 dan penggenap. Maka semestinya 1 Dzulhijah 1428 H di Makkah jatuh pada hari selasa 11 Desember 2007, Arafah pada 19 Desember 2007 dan Idul Adha 20 Desember 2007, sama halnya dengan di Indonesia.

Berdasarkan data astronomis menjelang awal bulan Dzulhijah 1428 H bahwa konjungsi terjadi pada Ahad 9 Desember 2007 pukul 20:40 Waktu Makkah (WM). Matahari terbenam pukul 17:42 WM, dan Bulan terbenam pukul 17:19 WM. Dari data tersebut menunjukkan bahwa pada Ahad 9 Desember 2007 pada saat matahari tenggelam di ufuk Makkah Bulan baru belum lahir. Bulan baru akan lahir setelah 2 jam 58 menit kemudian. Selain itu Mukus hilal adalah minus 22 menit, artinya saat matahari tenggelam di ufuk Makkah bulan telah tenggelam terlebih dahulu selama 22 menit. Hal ini dapat disimpulkan, sesuatu yang dilihat oleh saksi adil tersebut bukan lah hilal melainkan benda langit lain. Mungkin saja awan tipis, pesawat udara, Venus atau bahkan bulu putih yang tumbuh di pelupuk mata mereka sendiri. Jika masih diyakini mereka melihat hilal maka sama halnya seseorang mengaku telah melihat bayi, padahal sang bayi belum lahir masih berada diperut ibunya dan akan lahir beberapa jam lagi.

Oleh karenanya penetapan Majelis al-Qadha al-A’la Arab Saudi atas dasar klaim rukyat tanggal 1 Dzulhijah tidak dapat dibenarkan secara syari’i maupun berdasar ilmu pengetahuan. Ini dikarenakan memulai bulan Dzulhijah padahal bulan Dzulqa’dah belum genap. Islamic Crescents' Observation Project (ICOP) secara resmi mengeluarkan peryataan resmi supaya klaim rukyat Saudi ini dicabut.

Sesungguhnya ketidak cermatan yang dilakukan Arab Saudi melalui Majlis al-Qadha al-A’la bukan pertama kali. Pada awal Dzulhijjah 1427 H tahun 2006 Majlis ini melakukan hal yang sama. Permasalahan rukyat Saudi tidak berhenti sampai disini saja, untuk Idul Fitri 1420 H mengundang Yusuf al-Qaradhawi mengeluarkan fatwa bahwa mereka yang meakukan lebaran Idul Fitri pada Jum’at 7 Januari 2000 harus mengqadha puasannya satu hari hilang. Ini dikarenakan pada hari jumat tersebut merupakan hari terakhir Ramadan. Ini diberdasarkan data astronmi bahwa tinggi bulan -3° 18’.

Dari hasil penkajian asronomi selama 46 tahun (1 Ramadan 1380 H- 1 Ramadhan 1425 H) tentang perilaku rukyah di Saudi hanya 6 kali (13%) yang sesuai dengan konferensi Istambul 1978. Selebihnya 40 kali (87%) bertentangan dengan konferensi tersebut. Yang sangat mencolok adalah 29 kali penetapan awal Ramadhan masih dibawah ufuk.

Kapan Melaksanakan Puasa Arafah?

Perbedaan penetapan 1 Dzulhijah ini menimbulkan kesukaran dalam melaksanakan ibadah puasa Arafah. Pertanyaannya puasa Arafah tersebut haruskan dilakukan sesuai yang ditetapkan Arab Saudi ataukan berdasarkan penanggalan masing-masing?.

Puasa Arafah pada dasarnya telah dilakukan Nabi bersamaan disyariatkanya Idul Adha. Adapun Idul Adha disyariatkan bersama Idul Fitri pada 2 H. Sejak tahun itu Nabi telah biasa melakukan puasa Arafah. Sebuah hadis yang menerangkan pertikaian para shahabat di Arafah pada waktu haji wada’ mengenai apakah nabi melakukan puasa atau tidak dihari itu, mengidikasikan bahwa Nabi telah biasa melakukan puasa Arafah saat di Madinah. Ketika Rasul melakukan puasa Arafah tentunya patokan utamanya adalah tanggal 9 Dzulhijah menurut penaggalan Madinah yang berlaku. Mungkin saja suatu ketika Nabi melakukan puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijah sedangkankan pada hari itu di Makkah tidak bertepatan dengan wukuf di Arafah.

Waktu ibadah dalam Islam sebenarnya bersifat lokal. Waktu salat dan puasa ditentukan secara lokal berdasarkan fenomena matahari ditempat tersebut. Ibadah haji pun ditentukan secara lokal di Arab Saudi. Belum pernah ada laporan Arab Saudi mengumpulkan informasi dari seluruh dunia sebelum memutuskan hari wukufnya. Kalau pun di Amerika terlihat hilal dan di Arab Saudi belum, yang secara astronomis memungkinkan, belum tentu Arab Saudi mengambilnya sebagai keputusan rukyatul hilal. Padahal orang yang selalu mengikuti keputusan Arab Saudi sering mencari pembenaran dengan alasan mengikuti rukyat global.

Dasar hukum rukyat lokal secara umum (termasuk penentuan awal Dzulhijjah) adalah hadits Nabi yang memerintahkan berpuasa bila melihat hilal dan berbuka atau beridul fitri bila melihat hilal. Tidak perlunya mengikuti kesaksian hilal di wilayah lainnya bisa didasarkan pada tidak adanya dalil yang memerintahkan untuk bertanya pada daerah lain bila hilal tak terlihat. Dalil lainnya adalah ijtihad Ibnu Abbas tentang perbedaan awal Ramadhan di Syam dan Madinah. Tampaknya, Ibnu Abbas berpendapat hadis Nabi itu berlaku di masing-masing wilayah.

Menyamakan dengan Saudi?

Menghadapi kasus "perbedaan" sering timbul pertanyaan mengapa tidak diseragamkan saja hari raya itu. Orang yang berpendapat seperti itu menghendaki bila di Arab Saudi Idul Adha mengapa di Indonesia dan belahan dunia lainnya tidak mengikutinya saja. Dengan kata lain, waktu Mekkah dijadikan sebagai acuan. Alasannya sederhana. Bukankah Mekah tempatnya Ka'bah, kiblatnya umat Islam sedunia. Sudah sewajarnya penentuan waktu ibadah pun (seperti hari raya) mengiblat juga ke Mekah. Di sisi lain, perbedaan waktu antara Arab Saudi dan Indonesia bagian barat hanya empat jam, semestinya hari rayanya pun bisa dilaksanakan pada hari yang sama.

Sepintas pendapat itu tampak benar dan sederhana. Tetapi bila dikaji lebih mendalam hal itu tidak mempunyai landasan syar'i dan landasan ilmiahnya. Pendapat seperti itu muncul karena menghendaki keseragaman menurut tanggal syamsiah, tetapi mengabaikan tanggal qamariyah. Padahal waktu ibadah dalam Islam ditentukan menurut kalender qamariyah. Menyeragamkan Idul Adha, berarti memaksakan pelaksanaannya menjadi tanggal 9 Dzulhijjah, bukan 10 Dzulhijjah seperti disyariatkan.

Bagaimana dengan puasa hari Arafah? Bagi umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji, pada hari Arafah itu disunahkan berpuasa. Menurut hadits Rasulullah SAW yang diceritakan Abu Qatadah, puasa hari Arafah akan menghapuskan dosa selama dua tahun, tahun yang berlalu dan tahun mendatang. Oleh karenanya puasa hari Arafah ini tergolong puasa sunnah yang muakad (utama) sehingga banyak orang yang melaksanakannya. Hari Arafah di Makkah adalah 9 Dzulhijjah. Belum tentu ditempat lain hari dan tanggalnya sama, bisa jadi tanggal 10 Dzulhijjah. Menurut Nabi SAW, berpuasa pada hari raya haram hukumnya.

Apakah definisi "sama" harinya? Pengertian "sama" sangat relatif. Secara astronomi bisa berarti mengalami waktu siang secara bersamaan, dengan kata lain bila beda waktunya kurang dari 12 jam. Bila itu diterapkan dalam kasus di Hawaii yang beda waktunya dengan dengan Arab Saudi (dihitung ke arah timur) hanya 11 jam, definisi "sama" harinya malah berbeda tanggal. Tanggal 2 januari di Arab Saudi berarti tanggal 1 januari di Hawaii.


Penutup

Dalam logika astronomi, usulan penyamaan puasa Arafah dan Idul Adha jelas sangat konyol dan tidak dapat diterima, karena letak bujur dan lintang kota Makkah itu tidak sama dengan lintang dan bujur dengan negara lainya. Yang berarti, kemungkinan keterlihatan letak matahari dan bulan dari bumi Makkah dan bumi negara lainya juga pasti tidak sama. Apalagi setelah diteliti, Pemerintah Arab saudi dalam melakukan penetapan awal bulan seringkali didasarkan pada dasar perhitungan yang kurang valid serta persaksian orang yang adil yang mengundang kontroversi.

Oleh karenannya orang yang melaksanakan ibadah haji di Makkah tidak mengapa mengikuti penetapan Saudi. Tetapi orang yang tidak melaksanakanya seharusnya mendasarkan pada penanggalan masing-masing. Wallāhu A’lam bi al-Sawwāb.



Makrom Abied, 30 Oktober 2008

23 Agustus 2010

NAVIGASI

Navigasi darat

Navigasi darat, adalah bagian dari ilmu untuk menentukan posisi suatu objek dan arah perjalanan baik pada medan sebenarnya maupun pada peta. Kemampuan membaca dan memahami peta, menggunakan alat navigasi untuk menentukan posisi serta menganalisa dan memberikan asumsi awal terhadap medan yang dilalui merupakan salah satu dari keahlian dasar yang perlu dimiliki oleh setiap penggiat alam bebas.

Hal tersebut merupakan bekal awal dalam merencanakan dan melakukan kegiatan di alam terbuka maupun dalam usaha pencarian atau penyelamatan korban kecelakaan / tersesat. Berikut beberapa pemahaman dasar yang dapat digunakan untuk mempelajari dan berlatih lebih lanjut mengenai ilmu medan, peta dan kompas (IMPK) :

1. Peta

Peta adalah gambaran unsur – unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di atas atau bawah permukaan bumi dan digambarkan pada bidang datar dengan proyeksi tertentu dalam ukuran yang diperkecil yang kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan secara visual maupun matematis.

* Jenis Peta berdasarkan penggunaan
• Peta Dasar : Dibuat untuk membuat peta turunan, perencanaan maupun pengembangan wilayah. Umumnya menggunakan peta topografi
• Peta Tematik : Menyajikan isi dan untuk kepentingan tertentu dengan menggunakan peta dasar untuk meletakan info tematiknya

* Jenis Peta Berdasarkan Isi, seperti :
• Peta Topografi (Topographic Map), menampilkan Menampilkan sebagian unsur buatan manusia dan unsur alam dengan proyeksi tertentu
• eta Hidrografi, menampilkan informasi kedalaman dan keadaan dasar laut serta info lainnya untuk kepentingan pelayaran
• Peta Geologi, menampilkan informasi keadaan geologis
• Peta Geografi, Menampilkan informasi ikshtisar peta dengan skala kecil dari 1 : 100.000
• Peta Kadaster, menampilkan informasi kepemilikan tanah dan batas nya
• Peta irigasi, menampilkan informasi jaringan irigasi
• Peta Jalan, menampilkaninformasi jaringan jalan
• Peta Kota, menampilkan informasi jaringan transportasi, drainase, saran kota, dll

* Jenis Peta Berdasarkan Skala :
• Peta Skala Besar, dengan skala lebih besar dari 1 : 10.000
• Peta Skala Sedang, dengan skala kecil dari 1 : 10.000, besar dari 1 : 100.000
• Peta Skala Kecil, dengan skala kecil dari 1 : 100.000

2. Kompas

Kompas Adalah alat penunjuk arah, yaitu arah utara magnetis bumi yang disebabkan oleh sifat kemagnetisannya. Karena sifatini, maka dalam penggunaannya jauhkan kompas dari pengaruh benda-benda yang terbuat dari baja atau besi, karena akan menyebabkan penunjukkan yang salah pada jarumnya.

* Kompas Orienteering

• Baseplate / Kompas Protactor, ditemukan Kjellstrom bersaudara, terdiri atas rectangular baseplate (panah warna merah sepanjang axis), lingkaran kompas (0, hampir di seluruh dunia untuk lingkaran penuh adalah 360° , tetapi sebagian belahan eropa menggunakan 400°). Tanda dibagian dasar rumah kompas (panah dan garis paralel di dalam panah), lanyard untuk memasang kompas di pinggang, garis skala untuk ukuran jarak peta sepanjang satu atau lebih ujung dari baseplate, cermin untuk membaca peta secara detail, lubang berbentuk lingkaran dan segitiga untuk menandai jalur orienteering diatas peta.

• Kompas Ibujari. Organisasi orienteering top dari Swedia membuat kompas baru dengan mempertajam baseplate dan membuat lubang untuk memasang kompas tsb di jempol. Kompas ini lalu dipasang di jempol tangan kiri, diletakkan di atas kompas yang juga dipegang dengang tangan kiri pula. Keuntungan dari model ini adalah peta dan kompas selalu di baca dalam satu unit, peta menjadi lebih mudah di baca dan cepat, ditambah satu tangan bebas bergerak. Kekurangan nya adalah sudut yang sangat akurat sesuai dengan sudut kompas sangat sulit diambil.

* Kompas Bidik
• Kompas Prismatik
• Kompas Lensa

3. Protactor

4. GPS Receiver

Adalah bagian dari sistem radio navigasi berbasis satelit yang secara terus-menerus mentransmisikan informasi dalam bentuk kode, sehingga memungkinkan kita untuk mengidentifikasikan lokasi / posisi, ketinggian, kecepatan dan waktu dengan mengukur jarak kita dengan satelit.

Lebih dalam mengenai topik ini dapat dilihat pada tulisan Global Positioning System.

5. Sistem Proyeksi peta

Adalah penggambaran sistematis garis – garis sebagian / seluruh bola bumi di atas permukaan bidang datar dengan menggambarkan garis paralel dari lintang dan garis meridian dari bujur.

Proyeksi dapat dianalogikan dengan terminasi berikut : jika 3 orang yang belum pernah melihat gajah diminta untuk menggambar seekor gajah dari sudut yang berbeda pada selembar kertas (depan, belakang, samping) tentu akan menghasilkan gambar yang berbeda - beda.

Demikian juga dengan peta dan bumi. Interpretasi permukaan bumi yang merupakan objek berbentuk elipsoid (3 dimensi) kedalam peta (2 dimensi) perlu menggunakan teknik tertentu agar gambar yang dihasilkan memiliki distorsi minimum dan mampu memberikan informasi mengenai gambaran kondisi sebenarnya (berdasarkan skala dan perspektif tertentu).
Piyu Sahabat Alam
Beberapa paparan dasar mengenai sistem proyeksi peta yang umum digunakan :

* Cilindrical Projection

* Geographical Projection

* Lambert Conformal Conic Projection

* Azimuthal Projection

* Transverse Mercator (TM) (Gauss Conformal / Guass-Krüger / Transverse Cylindrical Orthomorphic)

merupakan sistem proyeksi silinder, konform, tangen, traversal. Bidang silinder memotong bola bumi pada 1 garis bujur disebut meridian standar. Pada sistem ini, garis bujur tergambar sedikit melengkung dan garis lintang tegak lurus.

* Universal Transverse Mercator (UTM)

merupakan model proyeksi berbasis TM namun secant. Sistem ini mendefenisikan 60 posisi dengan proyeksi silender transverse mercator dan meridian sentral berbeda, masing – masing nya disebut dengan zona. Kelebihan proyeksi ini:
• Proyeksi simetris untuk setiap zona sebesar 6°
• Transformasi tiap zona dapat dikerjakan dengan rumus yang sama untuk tiap zona diseluruh dunia.
• Mereduksi distorsi proyeksi pada area menuju kutub bumi

Pembagian zona pada Proyeksi UTM

Lebar setiap Zona 6° dihitung dari 180° BB / logitude -180° dengan nomor zona 1 (disebut Start Longitude / SL) hingga 180° BT dengan nomor zona 60 ( disebut Eng Longitude / EL). Masing – masingnya memiliki garis bujur tengah / zone central longitude (ZCL). Jadi setiap zona memiliki Start longitude / SL dan End Longitude (EL) + 6°.

Sehingga dapat disebutkan bahwa 1 zona memiliki batas longitude (Long) -180° hingga -174° (didapatkan dari -180° + 6° = -174°) dengan ZCL -177° (didapatkan dari -180° +6°/2 = -177°).

Lebar satu zone adalah 8° dengan batas parallel atas 84°U dan batas parallel bawah 80°S. Pusat koordinat terletak pada perpotongan garis lintang dan bujur tengah yang disebut paralel tengah. Batas zone berikutnya dihitung dengan cara :
• SL zone [X+1] = SL zone [X] + 6°
• EL zone [X] = SL zone [X] + 6°
• ZCL zone [X+1] = ZCL zone [X] + 6°

Indonesia terbagi dalam 9 zone, dengan panjang tiap zone yang 6° terletak pada meridian 90° BT – 144° BT. Batas garis paralel 10° LU - 15°L S dengan 4 satuan daerah zona L, M, N, dan P. Bidang referensi digunakan spheroid GRS 1967 (Geodetic Reference System)

GEOGRAFI LINGKUNGAN

GEOGRAFI LINGKUNGAN

Jika anda ingin mengetahui satu di antara tempat terunik, hijau dan indah di dasar perairan atau jika anda ingin tempat makan mamalia laut langka seperti duyung dan manate, silahkan bersnorkel ria di sekitar padang lamun (seagrass). Duyung atau dikenal dengan nama dugong (Dugong dugong, muller 1776) dan manate (Trichechus manatus) adalah mamalia laut yang hanya mengkonsumsi daun lamun sebagai makanan utama mereka. Namun tidak semua lamun merupakan makanan favorite duyung dan manate. Hanya beberapa jenis lamun yang ukurannya pendek dan kecil seperti Halodule sp. Halophile sp. dan Syringodium sp. yang merupakan makanan favorite duyung. De Iongh et al. (1995) melaporkan jenis lamun Halodule uninervis merupakan makanan utama bagi dugong di perairan timur Ambon. Penelitian lain di perairan Sulawesi Selatan lebih memfokuskan bahwa duyung tidak hanya memakan daun lamun tapi juga rizom dan akar lamun yang merupakan sumber nutrisi utama bagi duyung (Erftemeijer et al., 1993). Dewasa ini teramat sangat sulit melihat duyung sedang makan di tempat alaminya di sekitar padang lamun. Ini karena populasi duyung terutama di Indonesia sudah sangat kecil sekali, kita hanya sesekali pernah mendengar nelayan melihat duyung berenang di sekitar perairan Sulawesi, Irian dan Maluku.

Hal menarik yang dapat kita lihat bahwa padang lamun atau yang di kenal dengan seagrass bukan hanya sebagai tempat mencari makan bagi duyung dan manate tapi juga tempat hidup yang sangat cocok bagi beberapa organisma kecil seperti udang dan ikan. Bahkan penyu hijau (Chelonia mydas) pun sering mengunjungi padang lamun untuk mencari makan. Lantas mengapa padang lamun bisa menjadi tempat yang cocok bagi umumnya hewan kecil ?. Kondisi lamun yang menyerupai padang rumput di daratan ini mempunyai beberapa fungsi ekologis yang sangat potensial berupa perlindungan bagi ivertebrata dan ikan kecil. Daun-daun lamun yang padat dan saling berdekatan dapat meredam gerak arus, gelombang dan arus materi organik yang memungkinkan padang lamun merupakan kawasan lebih tenang dengan produktifitas tertinggi di lingkungan pantai di samping terumbu karang. Melambatnya pola arus dalam padang lamun memberi kondisi alami yang sangat di senangi oleh ikan-ikan kecil dan invertebrata kecil seperti beberapa jenis udang, kuda laut, bivalve, gastropoda dan echinodermata. Hal terpenting lainnya adalah daun-daun lamun berasosiasi dengan alga kecil yang dikenal dengan epiphyte yang merupakan sumber makanan terpenting bagi hewan-hewan kecil tadi. Epiphyte ini dapat tumbuh sangat subur dengan melekat pada permukaan daun lamun dan sangat di senangi oleh udang-udang kecil dan beberapa jenis ikan-ikan kecil. Disamping itu padang lamun juga dapat melindungi hewan-hewan kecil tadi dari serangan predator. Sangat khas memang pola kehidupan hewan-hewan kecil ini di padang lamun yang tidak jarang memberikan konstribusi besar bagi kelangsungan ikan dan udang ekonomis penting. Ini adalah sebagian kecil dari peran penting padang lamun yang menyebar di sekitar perairan pantai Indonesia.

Padang lamun menyebar hampir di seluruh kawasan perairan pantai Indonesia. Anda akan sangat mudah mengenali tumbuhan ini. Padang lamun biasanya sangat mirip dan bahkan menyerupai padang rumput di daratan dan hidup pada kedalaman yang relative dangkal (1-10 meter) kecuali beberapa jenis seperti Halodule sp., Syringodium sp. dan Thalassodendrum sp., yang juga di temukan pada kedalaman sampai dengan 20 meter dengan penetrasi cahaya yang relative rendah. Malah pernah dilaporkan jenis Halophila yang di temukan pada kedalaman 90 meter oleh Taylor (1928) yang ditulis dalam Den Hartog (1970). Namun umumnya sebagian besar padang lamun menyebar pada kedalaman 1 – 10 meter. Di beberapa perairan dangkal, kita dapat menyaksikan padang lamun dengan kepadatan yang cukup tinggi yang memberikan kesan hijau pada dasar perairan.



Untuk tipe perairan tropis seperti Indonesia, padang lamun lebih dominant tumbuh dengan koloni beberapa jenis (mix species) pada suatu kawasan tertentu yang berbeda dengan kawasan temperate atau daerah dingin yang kebanyakan di dominasi oleh satu jenis lamun (single species). Penyebaran lamun memang sangat bervariasi tergantung pada topografi pantai dan pola pasang surut. Anda bisa saja menjumpai lamun yang terekspose oleh sinar matahari saat surut di beberapa pantai atau melihat bentangan hijau yang didalamnya banyak ikan-ikan kecil saat pasang. Jenisnya pun beraneka ragam, yang di pantai Indonesia sendiri, kita bisa menjumpai 12 jenis lamun dari sekitar 63 jenis lamun di dunia dengan dominasi beberape jenis diantaranya Enhalus acoroides, Cymodocea spp, Halodule spp., Halophila ovalis, Syringodium isoetifolium, Thallasia hemprichii and Thalassodendron ciliatum. Dan saya percaya kawasan perairan Indonesia yang sangat luas mempunyai jenis lamun yang lebih dari perkiraan beberapa lembaga penelitian. Sampai kini konsentrasi penelitian terhadap jenis-jenis lamun dan ekosistem lamun belum sepenuhnya terlaksana. Kurangnya minat beberapa peneliti untuk lebih fokus kearah padang lamun dan minimnya dana penelitian yang di alokasikan ke sektor ini serta minimnya publikasi mengenai padang lamun merupakan penghambat utama bagi pengetahuan dan pemahaman tentang padang lamun kepada masyarakat sementara masyarakat sebagian besar belum sepenuhnya tahu dan mengerti tentang habitat yang satu ini. Padahal kalau mau jujur masysrakat pantai khususnya banyak sekali tergantung pada habitat ini, yang langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi terhadap kebutuhan sehari-hari mereka. Kita mungkin tidak menyadari kalau menurunnya produksi beberapa jenis ikan-ikan dan udang-udang pantai ekonomis Indonesia lebih banyak karenakan semakin menipisnya padang lamun yang merupakan habitat alami dari ikan-ikan pantai seperti ikan berinang (Siganus spp.) atau beberapa udang putih (Penaeus spp.) lainnya.

Terlalu jauh kalau kita mengharapkan bisa sering melihat dugong bermain kembali di sekitar pantai Indonesia, yang padang lamunnya seudah semakin memprihatinkan, oleh pola reklamasi pantai yang sangat marak dan degradasi pantai yang sudah sangat ramai. Namun mungkin kita masih bisa melihat beberapa jenis ikan-ikan kecil bermain dengan cantiknya dibeberapa pantai yang masih terjaga padang lamunnya
MANFAAT RUMPUT LAUT, CEGAH KANKER DAN ANTIOKSIDAN
RUMPUT LAUT BAHAN PANGAN LEZAT MULTI KHASIAT

Trendgaya hidup sehat dengan pola makan tinggi serat semakin membudaya dimasyarakat kita. Karenanya rumput laut sebagai “ratu serat” jugasemakin menanjak popularitasnya. Tak Cuma itu, khasiatnya yang beragamsemakin menambah daya tarik tanaman dari dasar samudera ini.

SEKILAS TENTANG RUMPUT LAUT
Sebagai bahan pangan, rumput laut telah dimanfaatkan bangsa Jepang danCina semenjak ribuan tahun yang lalu. Sebenarnya apa rumput laut itu?.Rumput laut merupakan tumbuhan laut jenis alga, masyarakat Eropamengenalnya dengan sebutan seaweed. Tanaman ini adalah gangangmultiseluler golongan divisi thallophyta. Berbeda dengan tanamansempurna pada umumnya, rumput laut tidak memiliki akar, batang dandaun. Jika kita amati jenis rumput laut sangat beragam, mulai dari yangberbentuk bulat, pipih, tabung atau seperti ranting dahanbercabang-cabang. Rumputlaut biasanya hidup di dasar samudera yang dapat tertembus cahayamatahari. Seperti layaknya tanaman darat pada umumnya, rumput laut jugamemiliki klorofil atau pigmen warna yang lain. Warna inilah yangmenggolongkan jenis rumput laut. Secara umum, rumput laut yang dapatdimakan adalah jenis ganggang biru (cyanophyceae), ganggang hijau(chlorophyceae), ganggang merah (rodophyceae) atau ganggang coklat(phaeophyceae).


HASIL OLAH RUMPUT LAUT
Beragam hasil olah rumput laut dapat dijumpai di pasaran, mulai dari yangkering, bubuk maupun yang segar. Berikut beberapa diantaranya:
Nori: Noridibuat dari rumput laut yang dihaluskan. bubur rumput laut ini kemudiandihamparkan dengan ketebalan yang sangat tipis. Proses selanjutnyadikeringkan sehingga bentuknya lembaran menyerupai kertas. Nori banyakdigunakan pada masakan Jepang, mulai dari pembungkus sushi, udanggulung atau rollade goreng. Pilih nori yang lentur, kering dan warnanyahitam mengkilat.
Kombu dan Wakame Sejenisganggang laut yang dikeringkan. Kombu adalah bahan dasar membuat kaldupada masakan Jepang. Setelah direbus kuahnya untuk kaldu dan kombunyadigunakan untuk isi soup, salad atau tumisan. Sedangkan wakame,bentuknya hampir menyerupai kombu, biasanya digunakan untuk campuransalad, isi soup atau campuran mie. jangan merebus wakame lebih darisatu menit untuk mendapatkan citarasa yang maksimal.
Manisan Rumput Laut Diperolehdari rumput laut segar, kemudian dicuci, direbus dan diolah denganlarutan gula sebagai pengawetnya. Citarasanya menyegarkan danteksturnya kenyal juga renyah, sangat cocok untuk campuran es, puddingdan aneka dessert.
Agar-agar Prosesmembuat agar-agar sangat panjang. Tahap pertama pemilihan jenis rumputlaut yang akan digunakan, yaitu jenis gracilaria sp atau gelidium sp.Slanjutnya proses pemecahan dinding sel, pemasakan(ekstrasi) sampaipada pengeringan. Dipasaran banyak dijumpai agar-agar dalam anekabentuk, baik yang batangan maupun serbuk.

GIZI TERKANDUNG DAN MANFAATNYA
Banyak penelitian yang membuktikan bahwa rumput laut adalah bahan pangan berkhasiat, berikut beberapa diantaranya:
Antikanker PenelitianHarvard School of Public Health di Amerika mengungkap, wanitapremenopause di Jepang berpeluang tiga kali lebih kecil terkena kankerpayudara dibandingkan wanita Amerika. Hal ini disebabkan pola makanwanita Jepang yang selalu menambahkan rumput laut di dalam menu mereka.
Antioksidan Klorofilpada gangang laut hijau dapat berfungsi sebagai antioksidan. Zat inimembantu membersihkan tubuh dari reaksi radikal bebas yang sangatberbahaya bagi tubuh.
Mencegah Kardiovaskular ParaIlmuwan Jepang mengungkap, ekstrak rumput laut dapat menurunkan tekanandarah pada penderita hipertensi. Bagi pengidap stroke, mengkonsumsirumput laut juga sangat dianjurkan karena dapat menyerap kelebihangaram pada tubuh.
Makanan Diet Kandunganserat(dietary fiber) pada rumput laut sangat tinggi. Serat ini bersifatmengenyangkan dan memperlancar proses metabolisme tubuh sehingga sangatbaik dikonsumsi penderita obesitas. Karbohidratnya juga sukar dicernasehingga Anda akan merasa kenyang lebih lama tanpa takut kegemukan.
Mengapa Terumbu Karang Harus Di Selamatkan?

Sebagian besar wilayah Indonesia adalah lautan, sehingga secara alamiah bangsa Indonesia merupakan bangsa bahari. Hal ini ditambah lagi dengan letak wilayah Indonesia yang strategis diwilayah tropis. Hamparan laut yang luas merupakan suatu potensi bagi bangsa Indonesia untuk mengembangkan sumberdaya laut yang memiliki keragaman, baik sumberdaya hayati maupun sumberdaya lainnya.

Sebagai suatu bangsa bahari yang memiliki wilayah laut yang luas dan dengan ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar didalamnya, maka derajat keberhasilan bangsa Indonesia juga ditentukan dalam memanfaatkan dan mengelola wilayah laut yang luas tersebut.

Keunikan dan keindahan serta keanekaragaman kehidupan bawah laut dari kepulauan Indonesia yang membentang luas di cakrawala khatulistiwa masih banyak menyimpan misteri dan tantangan terhadap potensinya.

Salah satu dari potensi tersebut atau sumberdaya hayati yang tak ternilai harganya dari segi ekonomi atau ekologinya adalah sumberdaya terumbu karang, apabila sumberdaya terumbu karang ini dikaitakn dengan pengembangan wisata bahari mempunyai andil yang sangat besar. Karena keberadaan terumbu karang tersebut sangat penting dalam pengembangan berbagai sektor termasuk sektor pariwisata.

Khusus mengenai terumbu karang, Indonesia dikenal sebagai pusat distribusi terumbu karang untuk seluruh Indo-Pasifik. Indonesia memiliki areal terumbu karang seluas 60.000 km2 lebih. Sejauh ini telah tercatat kurang lebih 354 jenis karang yang termasuk kedalam 75 marga.

Mengenali Ekosistem Terumbu Karang

Terumbu karang merupakan ekosistem yang amat peka dan sensitif sekali. Jangankan dirusak, diambil sebuah saja, maka rusaklah keutuhannya. Ini dikarenakan kehidupan di terumbu karang di dasari oleh hubungan saling tergantung antara ribuan makhluk. Rantai makanan adalah salah satu dari bentuk hubungan tersebut. Tidak cuma itu proses terciptanya pun tidak mudah. Terumbu karang membutuhkan waktu berjuta tahun hingga dapat tercipta secara utuh dan indah. Dan yang ada di perairan Indonesia saat ini paling tidak mulai terbentuk sejak 450 juta tahun silam.

Sebagai ekosistem terumbu karang sangat kompleks dan produkstif dan keanekaraman jenis biota yang amat tinggi. Variasi bentuk pertumbuhannya di Indonesia sangat kompleks dan luas sehingga bisa ditumbuhi oleh jenis biota lain.

Ekosistem ini adalah ekosistim daerah tropis yang memiliki keunikan dan keindahan yang khas, yang pemanfaatannya harus secara lestari. Ekosistem terumbu karang ini umumnya terdapat pada perairan yang relatif dangkal dan jernih serta suhunya hangat ( lebih dari 22 derjat celcius) dan memiliki kadar karbonat yang tinggi. Binatang karang hidup dengan baik pada perairan tropis dan sub tropis serta jernih karena cahaya matahari harus dapat menembus hingga dasar perairan. Sinar matahari diperlukan untuk proses fotosintesis, sedangkan kadar kapur yang tinggi diperlukan untuk membentuk kerangka hewan penyusun karang dan biota lainnya.

Indonesia yang terletak di sepanjang garis khatulistiwa, mempunyai terumbu karang terluas di dunia yang tersebar mulai dari Sabang- Aceh sampai ke Irian Jaya. Dengan jumlah penduduk lebih dari 212 juta jiwa, 60 % penduduk Indonesia tinggal di daerah pesisir, maka terumbu karang merupakan tumpuan sumber penghidupan utama.

Disamping sebagai sumber perikanan, terumbu karang memberikan penghasilan antara lain bagi dunia industri ikan hias, terumbu karang juga merupakan sumber devisa bagi negara, termasuk usaha pariwisata yang dikelola oleh masyarakat setempat dan para pengusaha pariwisata bahari.

Kehidupan Di Terumbu Karang

Hutan bakau, padang lamun dan terumbu karang merupakan tiga eksosistim penting di daerah pesisir. Hutan bakau dan padang lamun dan terumbu karang berperan penting dalam melindungi pantai dari ancaman abrasi dan erosi serta tempat pemijahan bagi hewan-hewan penghuni laut lainnya. Terumbu karang merupakan rumah bagi banyak mahkluk hidup laut. Diperkirakan lebih dari 3.000 spesies dapt dijumpai pada terumbu karang yang hidup di Asia Tenggara. Terumbu karang lebih banyak mengandung hewan vertebrata. Beberapa jenis ikan seperti ikan kepe-kepe dan betol menghabiskan seluruh waktunya di terumbu karang, sedangkan ikan lain seperti ikan hiu atau ikan kuwe lebih banyak menggunakan waktunya di terumbu karang untuk mencari makan. Udang lobster, ikan scorpion dan beberapa jenis ikan karang lainnya diterumbu karang bagi mereka adalah sebagai tempat bersarang dan memijah. Terumbu karang yang beraneka ragam bentuknya tersebut memberikan tempat persembunyian yang baik bagi iakn. Di situ hidup banyak jenis ikan yang warnanya indah. Indonesia memiliki lebih dari 253 jenis ikan hias laut. Bagi masyarakat pesisir terumbu karang memberiakn manfaat yang besar , selain mencegah bahay abrasi mereka juga memerlukan ikan, kima kepiting dan udang barong yang hidup di dalam terumbu karang sebagai sumber makan dan mata pencaharian mereka.

Fungsi Dan Manfaat Terumbu Karang

Setelah mengenali, maka cintai dan peliharalah terumbu karang, karena terumbu karang mempunyai fungsi dan manfaat serta arti yang amat penting bagi kehidupan manusia baik segi ekonomi maupun sebagai penunjang kegiatan pariwisata dan manfaat serta terumbu karang adalah:

Proses kehidupan yang memerlukan waktu yang sangat lama untuk tumbuh dan berkembang biak untuk membentuk seperti kondisi saat ini.
Tempat tinggal, berkembang biak dan mencari makan ribuan jenis ikan, hewan dan tumbuhan yang menjadi tumpuan kita.
Indonesia memiliki terumbu karang terluas didunia, dengan luas sekitar 600.000 Km persegi.
Sumberdaya laut yang mempunyai nilai potensi ekonomi yang sangat tinggi.
Sebagai laboratorium alam untuk penunjang pendidikan dan penelitian.
Terumbu karang merupakan habitat bagi sejumlah spesies yang terancam punah serti kima raksasa dan penyu laut.
Dari segi fisik terumbu karang berfungsi sebagai pelindung pantai dari erosi dan abrasi, struktur karang yang keras dapat menahan gelombang dan arus sehingga mengurangi abrasi pantai dan mencegah rusaknya ekosistim pantai lain seperti padang lamun dan magrove
Terumbu karang merupakan sumber perikanan yang tinggi. Dari 132 jenis ikan yang bernilai ekonomi di Indonesia, 32 jenis diantaranya hidup di terumbu karang, berbagai jenis ikan karang menjadi komoditi ekspor. Terumbu karang yang sehat menghasilkan 3 - 10 ton ikan per kilometer persegi pertahun.
Keindahan terumbu karang sangat potensial untk wisata bahari. Masyarakat disekitar terumbu karang dapat memanfaatkan hal ini dengan mendirikan pusat-pusat penyelaman, restoran, penginapan sehingga pendapatn mereka bertambah
Terumbu karang potensi masa depan untuk sumber lapangan kerja bagi rakyat Indonesia
Melanggar Hukum

Pengrusakan terumbu karang tersebut khususnya yang disebabkan oleh aktivitas manusia, merupakan tindakan inkonstitusional alias melanggar hukum. Dalam UU 1945 pasal 33 ayat 3 dinayatakan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pasal 33 ayat 3 ini merupakan landasarn yuridis dan sekaligus merupakan arah bagi pengaturan terhadap hal yang berkaitan dengan sumberdaya terumbu karang. Selain itu salah satu tujuan dari Strategi Konservasi Dunia 1980 adalah menetapkan terumbu karang sebagai sistem ekologi dan penyangga kehidupan yang penting untuk kelangsungan hidup manusia dan pembangunan berkelanjutan. Karena itu, terumbu karang di sebagai salah satu sumberdaya alam yang ada di Indonesia, pengelolaannya harus di dasarkan pada peraturan - peraturan,di antaranya:

UU RI No. 4/1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.
UU RI No. 9/1985. Tentang perikanan.
UU RI No. 5/1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistem.
UU RI No. 9/1990 Tentang Kepariwisataan.
Peraturan pemerintah No. 29/1986 tentang analisa dampak lingkungan.
Keputusan menteri kehutanan No. 687/Kpts.II/1989 tanggal 15 Nopember 1989 tentang pengusaha hutan wisata, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Hutan Laut.
Surat edaran Menteri PPLH No. 408/MNPPLH/4/1979, tentang larangan pengambilan batu karang yang dapat merusak lingkungan ekosistem laut, situjukan kepada Gubenur Kapala Daerah, Tingkat I di seluruh Indonesia.
Surat Edaran Direktur Jenderal Perikanan No. IK.220/D4.T44/91, tentang penangkapan ikan dengan bahan/alat terlarang - ditujukan kepada Kepala Dinas Perikanan Propinsi Daerah Tingkat I di seluruh Indonesia
Untuk komunitas yang pertama saya melihat komunitas hutan mangrove terlebih dahulu..

Mangrove adalah suatu komunitas tumbuhan atau suatu individu jenis tumbuhan yang membentuk komunitas tersebut di daerah pasang surut. Hutan mangrove adalah tipe hutan yang secara alami dipengaruhi oleh pasang surut air laut, tergenang pada saat pasang naik dan bebas dari genangan pada saat pasang rendah. Ekosistem mangrove adalah suatu sistem yang terdiri atas lingkungan biotik dan abiotik yang saling berinteraksi di dalam suatu habitat mangrove.

Kata mangrove adalah kombinasi antara bahasa Portugis mangue dan bahasa Inggris grove. Adapun dalam bahasa Inggris kata mangrove digunakan untuk menunjuk komunitas tumbuhan yang tumbuh di daerah jangkauan pasang-surut maupun untuk individu-individu spesies tumbuhan yang menyusun komunitas tersebut. Sedangkan dalam bahasa portugis kata mangrove digunakan untuk menyatakan individu spesies tumbuhan, sedangkan kata mangal untuk menyatakan komunitas tumbuhan tersebut.

Sebagian ilmuwan mendefinisikan, hutan mangrove adalah kelompok jenis tumbuhan yang tumbuh di sepanjang garis pantai tropis sampai sub tropis yang memiliki fungsi istimewa di suatu lingkungan yang mengandung garam dan bentuk lahan berupa pantai dengan reaksi tanah an-aerob. Sebagian lainnya mendefinisikan bahwa hutan mangrove adalah tumbuhan halofit (tumbuhan yang hidup pada tempat-tempat dengan kadar garam tinggi atau bersifat alkalin) yang hidup disepanjang areal pantai yang dipengaruhi oleh pasang tertinggi sampai daerah mendekati ketinggian rata-rata air laut yang tumbuh di daerah tropis dan sub-tropis.

Secara ringkas hutan mangrove dapat didefinisikan sebagai suatu tipe hutan yang tumbuh di daerah pasang surut (terutama di pantai yang terlindung, laguna, muara sungai) yang tergenang pasang dan bebas dari genangan pada saat surut yang komunitas tumbuhannya bertoleransi terhadap garam. Ada beberapa istilah lain dari hutan mangrove antara lain: Tidal Forest (hutan pasang surut), Coastal Woodland (kebun kayu pesisir), Hutan Payau, dan Hutan bakau.

Ekosistem hutan mangrove di Indonesia memiliki keanekaragaman jenis yang tertinggi di dunia, seluruhnya tercatat 89 jenis. Beberapa jenis pohon yang banyak dijumpai di wilayah pesisir Indonesia adalah bakau (Rhizophora sp), api-api (Avicennia sp), pedada (Sonneratia sp), tanjang (Bruguiera sp), nyirih (Xylocarpus sp), tenger (Ceriops sp) dan, buta-buta (Exoecaria sp).

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki hutan mangrove terbesar dan memiliki kekayaan hayati yang paling banyak. Luas hutan mangrove di Indonesia mencapai 3,2 juta hektare, walaupun belakangan ini dilaporkan lebih dari 50 persen jumlah hutan itu sudah rusak.

Indonesia memiliki 75 persen hutan mangrove yang ada di Asia, dan 27 persen hutan mangrove yang ada di dunia. Sebagian besar mangrove itu berada di pesisir Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Kondisi itu sebenarnya terus menurun sekitar 200 hektare per tahun akibat berbagai faktor yang terjadi di lokasi-lokasi hutan itu.
Hal ini karena di Indonesia, nilai pemanfaatan hutan mangrove masih bernilai rendah karena masih sebatas eksploitatif. Selain itu, minimnya perhatian terhadap pelestarian kawasan hutan itu dari berbagai pihak menjadikan pembukaan lahan hutan semakin menjadi-jadi dalam skala besar dan waktu yang cepat.

Kerusakan kawasan hutan mangrove yang paling parah terutama di sekitar delta Mahakam, Kalimantan Timur. Kawasan hutan yang didominasi pohon nipah itu hanya terjadi pembukaan lahan tambak udang sekitar 15.000 hektar pada tahun 1997. Namun, dalam tujuh tahun terakhir, hutan mangrove yang dibuka sudah sekitar 74.000 hingga 80.000 hektare, dan sisanya pun rusak cukup parah.

Di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, terjadi penyusutan hutan mangrove sejak tahun 1998. Sejumlah warga di beberapa desa yang berada di sekitar Teluk Segara Anakan mengalami penurunan perolehan ikan. Mereka akhirnya berubah profesi menjadi perajin gula kelapa. Dalam proses pembuatan gula kelapa itu dibutuhkan kayu-kayu untuk pembakaran. Ironisnya warga pun menggunakan kayu mangrove untuk kayu bakar sehingga terjadi penyusutan 0,872-1,079 meter kubik per hari.

Secara umum dari 35.338 hektare hutan mangrove di Jawa Tengah (Jateng), 94 persen diantaranya rusak. Sekitar 61 persen rusak parah dan 33 persen rusak ringan. Penyebab kerusakan adalah terjadinya alih fungsi hutan mangrove menjadi perumahan, tambak, polusi laut, reklamasi, serta kawasan wisata pantai. Kerusakan lainnya terjadi di seluruh jalur pantai utara.

Kerusakan hutan mangrove juga terjadi di Sumatra Utara (Sumut). Sebanyak 60,07 dari 83.550 hektare (ha) hutan mangrove rusak akibat perambahan tambak udang, penebangan untuk bahan baku arang bakau dan ekspansi daerah pemukiman.

Kawasan hutan mangrove yang paling rusak di Kabupaten Langkat, sebanyak 25.300 ha dari luas lahan 35.300. Di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Tanjung Balai sebanyak 12.900 ha dari luas lahannya 14.400 ha. Di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai terdapat 12.400 ha yang rusak dari luas lahan 20.000. Di Kabupaten Nias 650 ha yang rusak dari luas lahan 7.200 ha. Di Kabupaten Labuhan Batu terdapat 500 ha dari luas lahan 1.700 ha. Di Kabupaten Tapanuli Tengah 200 ha dari luas lahan 1.800 ha, di Kabupaten Madina terdapat kerusakan 200 ha dari 2.900 ha dan di Pemerintah Kota Medan kerusakan 150 ha dari luas lahan 250 ha. Kebanyakan lahan hutan manggrove di Langkat dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Ini dilakukan masyarakat dan pengusaha.

Berdasarkan hasil evaluasi Balai Pengelola Hutan Mangrove Departemen Kehutanan, sedikitnya 50 persen lahan hutan mangrove di seluruh Indonesia berada dalam kondisi rusak. Adapun kerusakan ini salah satunya dipercepat oleh program alih fungsi lahan mangrove sehingga luas areal hutan mangrove semakin menyempit dari yang sebelumnya 9,3 juta hektar menjadi 6,6 juta hektar. Sedangkan dari 6,6 juta hektar luas hutan mangrove yang ada saat ini, hanya 4,5 juta hektar yang ditumbuhi mangrove.

Kepala Balai Pengelola Hutan Mangrove Wilayah I Departemen Kehutanan, Sasmitohadi, menyatakan bahwa selain akibat alih fungsi lahan, kerusakan hutan mangrove juga diakibatkan adanya penebangan liar dan pencemaran. “Kerusakan lain ini diakibatkan pencemaran, baik pencemaran oleh limbah pabrik maupun pencemaran yang terjadi di kilang minyak Cilacap tepatnya di Sungai Donan. Di lokasi ini banyak sekali mangrove mengalami gangguan akibat limbah minyak. Limbah kapal dan sebagainya termasuk sampah” papar Sasmitohadi.

Selanjutnya Sasmitohadi menambahkan bahwa hutan mangrove terluas di Indonesia saat ini berada di Papua, Kalimantan dan Sumatra. Namun sayangnya hingga kini belum ada aturan perundang-undangan yang khusus mengatur tentang pengelolaan hutan mangrove.

Ini hanya sebagian kecil informasi kerusakan hutan mangrove yang ada di Indonesia, masih banyak lagi kerusakan lainnya yang mungkin belum terdata. Betapa ironisnya, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan daerah pesisir yang luas ternyata tidak bisa melestarikan kekayaan alam yang telah dianugrahkan Allah.

Usaha penghijauan atau reboisasi hutan mangrove telah berulang kali dilakukan di beberapa daerah, baik di pulau Jawa, Sumatra, Sulawesi, maupun Irian Jaya. Upaya ini biasanya berupa proyek yang berasal dari Departemen Kehutanan ataupun dari Pemda setempat. Namun hasil yang diperoleh relatif tidak sesuai dengan biaya dan tenaga yang dikeluarkan oleh pemerintah. Padahal dalam pelaksanaannya tersedia biaya yang cukup besar, tersedia tenaga ahli, tersedia bibit yang cukup, pengawasan cukup memadai, dan berbagai fasilitas penunjang yang lainnya.

Salah satu penyebabnya adalah kurangnya peran serta masyarakat dalam ikut terlibat upaya pengembangan wilayah, khususnya rehabilitasi hutan mangrove; dan masyarakat masih cenderung dijadikan obyek dan bukan subyek dalam upaya pembangunan.

Padahal, dengan keberhasilan merehabilitasi hutan mangrove akan berdampak pada adanya peningkatan pembangunan ekonomi- khususnya dalam bidang perikanan, pertambakan, industri, pemukiman, rekreasi dan lain-lain. Kayu tumbuhan mangrove dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan dan kayu bakar, bahan tekstil dan penghasil tanin, bahan dasar kertas, keperluan rumah tangga, obat dan minuman, dan masih banyak lagi lainnya. Hutan mangrove juga berfungsi untuk menopang kehidupan manusia, baik dari sudut ekologi, fisik, maupun sosial ekonomimisalnya untuk menahan ombak, menahan intrusi air laut ke darat, dan sebagai habitat bagi biota laut tertentu untuk bertelur dan pemijahannya. Hutan mangrove dapat pula dikembangkan sebagai wilayah baru dan untuk menambah penghasilan petani tambak dan nelayan, khususnya di bidang perikanan dan garam.

Di samping itu, hutan mangrove sebagai suatu ekosistem di daerah pasang surut, kehadirannya sangat berpengaruh terhadap ekosistem-ekosistem lain di daerah tersebut. Pada daerah ini akan terdapat ekosistem terumbu karang, ekosistem padang lamun, dan ekosistem estuari yang saling berpengaruh antara ekosistem yang satu dengan lainnya. Dengan demikian, terjadinya kerusakan/gangguan pada ekosistem yang satu tentu saja akan mengganggu ekosistem yang lain. Sebaliknya seperti diuraikan di atas keberhasilan dalam pengelolaan (rehabilitasi) hutan mangrove akan memungkinkan peningkatan penghasilan masyarakat pesisir khususnya para nelayan dan petani tambak karena kehadiran hutan mangrove ini merupakan salah satu faktor penentu pada kelimpahan ikan atau berbagai biota laut lainnya.

Mengingat banyaknya manfaat yang dapat diperoleh dengan keberadaan hutan mangrove, dengan ini masyarakat, khususnya masyarakat pesisir harus turut diberdayakan dalam usaha pelestarian maupun rehabilitasi hutan mangrove. Baik dengan memberikan peningkatan pengetahuan masyarakat akan pentingnya ekosistem hutan mangrove, maupun dengan turut memberdayakan masyarakat dalam usaha rehabilitasi hutan mangrove tersebut. Masyarakat tidak seharusnya hanya dijadikan sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai subjek pembangunan, khususnya dalam masalah rehabilitasi hutan mangrove. Dengan demikian Pendekatan botom-up perlu untuk digalakkan dan bukan sebaliknya mengingat dewasa ini masyarakat adalah sebagai ujung tombak dalam suatu kegiatan pembangunan di desa. Dengan turut diberdayakannya masyarakat dalam usaha rehabilitasi hutan mangrove diharapkan usaha pelestarian hutan mangrove akan menunjukkan hasil yang lebih baik.

17 Agustus 2010

Ayat Kursi

Keutamaan Ayat Kursi

Semua surat dalam al-Qur’an adalah surat yang agung dan mulia. Demikian juga seluruh ayat yang dikandungnya. Namun, Allah ta’ala dengan kehendak dan kebijaksanaanNya menjadikan sebagian surat dan ayat lebih agung dari sebagian yang lain. Surat yang paling agung adalah surat al-Fatihah, sedangkan ayat yang paling agung adalah ayat kursi, yaitu di surat Al-Baqarah, ayat 255. Yang akan kita pelajari bersama dalam kesempatan ini adalah ayat kursi.

Ubay bin Ka’b radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

“Wahai Abul Mundzir (gelar kunyah Ubay), tahukah engkau ayat mana di kitab Allah yang paling agung?”

Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.”

Beliau berkata, “Wahai Abul Mundzir, Tahukah engkau ayat mana di kitab Allah yang paling agung?”

Aku pun menjawab,

اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ

Maka beliau memukul dadaku dan berkata, “Demi Allah, selamat atas ilmu (yang diberikan Allah kepadamu) wahai Abul Mundzir.” (HR. Muslim no. 810)

Dalam kisah Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dengan setan yang mencuri harta zakat, disebutkan bahwa setan tersebut berkata,

“Biarkan aku mengajarimu beberapa kalimat yang Allah memberimu manfaat dengannya. Jika engkau berangkat tidur, bacalah ayat kursi. Dengan demikian, akan selalu ada penjaga dari Allah untukmu, dan setan tidak akan mendekatimu sampai pagi.”

Ketika Abu Hurairah menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, beliau berkata,

“Sungguh ia telah jujur, padahal ia banyak berdusta.” (HR. al-Bukhari no. 2187)

Dalam kisah lain yang mirip dengan kisah di atas dan diriwayatkan Ubay bin Ka’b radhiallahu ‘anhu, disebutkan bahwa si jin mengatakan:

مَنْ قَالَهَا حِينَ يُمْسِي أُجِيرَ مِنَّا حَتَّى يُصْبِحَ ، وَمَنْ قَالَهَا حِينَ يُصْبِحُ أُجِيرَ مِنَّا حَتَّى يُمْسِيَ

“Barangsiapa membacanya ketika sore, ia akan dilindungi dari kami sampai pagi. Barangsiapa membacanya ketika pagi, ia akan dilindungi sampai sore.” (HR. ath-Thabrani no. 541, dan al-Albani mengatakan bahwa sanadnya bagus)

Dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلاةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ، إِلا الْمَوْتُ

“Barangsiapa membaca ayat kursi setelah setiap shalat wajib, tidak ada yang menghalanginya dari masuk surga selain kematian.” (HR. ath-Thabrani no. 7532, dihukumi shahih oleh al-Albani)

Disunnahkan membaca ayat ini setiap (1) selesai shalat wajib, (2) pada dzikir pagi dan sore, (3) juga sebelum tidur.

Tafsir Ayat Kursi

اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ

“Allah, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia Yang hidup kekal serta terus menerus mengurus (makhluk).”

Allah adalah nama yang paling agung milik Allah ta’ala. Allah mengawali ayat ini dengan menegaskan kalimat tauhid yang merupakan intisari ajaran Islam dan seluruh syariat sebelumnya. Maknanya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Konsekuensinya tidak boleh memberikan ibadah apapun kepada selain Allah.

Al-Hayyu dan al-Qayyum adalah dua di antara al-Asma’ al-Husna yang Allah miliki. Al-Hayyu artinya Yang hidup dengan sendirinya dan selamanya. Al-Qayyum berarti bahwa semua membutuhkan-Nya dan semua tidak bisa berdiri tanpa Dia. Oleh karena itu, Syaikh Abdurrahman as-Sa’di mengatakan bahwa kedua nama ini menunjukkan seluruh al-Asma’ al-Husna yang lain.

Sebagian ulama berpendapat bahwa al-Hayyul Qayyum adalah nama yang paling agung. Pendapat ini dan yang sebelumnya adalah yang terkuat dalam masalah apakah nama Allah yang paling agung, dan semua nama ini ada di ayat kursi.

لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ

“Dia Tidak mengantuk dan tidak tidur.”

Maha Suci Allah dari segala kekurangan. Dia selalu menyaksikan dan mengawasi segala sesuatu. Tidak ada yang tersembunyi darinya, dan Dia tidak lalai terhadap hamba-hamba-Nya.

Allah mendahulukan penyebutan kantuk, karena biasanya kantuk terjadi sebelum tidur.

Barangkali ada yang mengatakan, “Menafikan kantuk saja sudah cukup sehingga tidak perlu menyebut tidak tidur; karena jika mengantuk saja tidak, apalagi tidur.”

Akan tetapi, Allah menyebut keduanya, karena bisa jadi (1) orang tidur tanpa mengantuk terlebih dahulu, dan (2) orang bisa menahan kantuk, tetapi tidak bisa menahan tidur. Jadi, menafikan kantuk tidak berarti otomatis menafikan tidur.

لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ

“Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi.”

Semesta alam ini adalah hamba dan kepunyaan Allah, serta di bawah kekuasaan-Nya. Tidak ada yang bisa menjalankan suatu kehendak kecuali dengan kehendak Allah.

مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya.”

Memberi syafaat maksudnya menjadi perantara bagi orang lain dalam mendatangkan manfaat atau mencegah bahaya. Inti syafaat di sisi Allah adalah doa. Orang yang mengharapkan syafaat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berarti mengharapkan agar Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam mendoakannya di sisi Allah. Ada syafaat yang khusus untuk Nabi Muhammad, seperti syafaat untuk dimulainya hisab di akhirat, dan syafaat bagi penghuni surga agar pintu surga dibukakan untuk mereka. Ada yang tidak khusus untuk Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seperti syafaat bagi orang yang berhak masuk neraka agar tidak dimasukkan ke dalamnya, dan syafaat agar terangkat ke derajat yang lebih tinggi di surga.

Jadi, seorang muslim bisa memberikan syafaat untuk orang tua, anak, saudara atau sahabatnya di akhirat. Akan tetapi, syafaat hanya diberikan kepada orang yang beriman dan meninggal dalam keadaan iman. Disyaratkan dua hal untuk mendapatkannya, yaitu:

1. Izin Allah untuk orang yang memberi syafaat.
2. Ridha Allah untuk orang yang diberi syafaat.

Oleh karena itu, seseorang tidak boleh meminta syafaat kecuali kepada Allah. Selain berdoa, hendaknya kita mewujudkan syarat mendapat syafaat; dengan meraih ridha Allah. Tentunya dengan menaatiNya menjalankan perintahNya semampu kita, dan meninggalkan semua laranganNya.

يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ

“Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka.”

Ini adalah dalil bahwa ilmu Allah meliputi seluruh makhluk, baik yang ada pada masa lampau, sekarang maupun yang akan datang. Allah mengetahui apa yang telah, sedang, dan yang akan terjadi, bahkan hal yang ditakdirkan tidak ada, bagaimana wujudnya seandainya ada. Ilmu Allah sangat sempurna.

وَلاَ يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ

“Dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah kecuali dengan apa yang dikehendaki-Nya.”

Tidak ada yang mengetahui ilmu Allah, kecuali yang Allah ajarkan. Demikian pula ilmu tentang dzat dan sifat-sifat Allah. Kita tidak punya jalan untuk menetapkan suatu nama atau sifat, kecuali yang Dia kehendaki untuk ditetapkan dalam al-Quran dan al-Hadits.

وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ

“Kursi Allah meliputi langit dan bumi.”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu menafsirkan kursi dengan berkata:

الكُرْسيُّ مَوْضِعُ قَدَمَيْهِ

“Kursi adalah tempat kedua telapak kaki Allah.” (HR. al-Hakim no. 3116, di hukumi shahih oleh al-Hakim dan adz-Dzahabi)

Ahlussunnah menetapkan sifat-sifat seperti ini sebagaimana ditetapkan Allah dan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, sesuai dengan kegungan dan kemuliaan Allah tanpa menyerupakannya dengan sifat makhluk.

Ayat ini menunjukkan besarnya kursi Allah dan besarnya Allah. Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

مَا السَّمَاوَاتُ السَّبْع مَعَ الكُرْسِيِّ إِلاَّ كَحَلْقَةٍ مُلْقَاةٍ بِأَرْض فَلاَةٍ

“Tidaklah langit yang tujuh dibanding kursi kecuali laksana lingkaran anting yang diletakkan di tanah lapang.” (HR. Ibnu Hibban no.361, dihukumi shahih oleh Ibnu Hajar dan al-Albani)

وَلاَ يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا

“Dan Allah tidak terberati pemeliharaan keduanya.”

Seorang ibu, tentu merasakan betapa lelahnya mengurus rumah sendirian. Demikian juga seorang kepala desa, camat, bupati, gubernur atau presiden dalam mengurus wilayah yang mereka pimpin. Namun, tidak demikian dengan Allah yang Maha Kuat. Pemeliharaan langit dan bumi beserta isinya sangat ringan bagi-Nya. Segala sesuatu menjadi kerdil dan sederhana di depan Allah.

وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ

“Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

Allah memiliki kedudukan yang tinggi, dan dzat-Nya berada di ketinggian, yaitu di atas langit (di atas singgasana). Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bertanya kepada seorang budak perempuan: “Di mana Allah?”

Ia menjawab, “Di langit.”

Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bertanya, “Siapa saya?”

Ia menjawab, “Engkau adalah Rasulullah.”

Maka, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berkata kepada majikannya (majikan budak perempuan tersebut -ed), “Bebaskanlah ia, karena sungguh dia beriman!” (HR. Muslim no. 537)

Jelaslah bahwa keyakinan sebagian orang bahwa Allah ada dimana-mana bertentangan dengan al-Qur’an dan al-Hadits.

Demikian pula Allah memiliki kedudukan yang agung dan dzatnya juga agung sebagaimana ditunjukkan oleh keagungan kursiNya dalam ayat ini.

Kesimpulan:

1. Semua ayat al-Qur’an agung. Adapun ayat yang paling agung adalah ayat kursi.
2. Disunnahkan untuk membaca ayat ini setiap selesai shalat wajib, pada dzikir pagi dan sore, dan sebelum tidur.
3. Penegasan kalimat tauhid.
4. Arti al-Hayyu dan al-Qayyum yang menunjukkan seluruh nama Allah yang lain.
5. Semua bentuk kekurangan harus dinafikan dari Allah.
6. Arti syafaat dan syarat memperolehnya.
7. Ilmu Allah sangat sempurna.
8. Kita hanya menetapkan untuk Allah nama dan sifat yang ditetapkan oleh Allah dan RasulNya sesuai dengan keagungan dan kemuliaanNya, tanpa menyerupakannya dengan nama dan sifat makhluk.
9. Arti dan keagungan kursi Allah.
10. Ketinggian dan keagungan Allah dalam dzat dan kedudukan.
11. Kesalahan orang yang mengatakan Allah ada di mana-mana.
12. Penetapan banyak nama dan sifat Allah yang menunjukkan kemuliaan dan kesempurnaan-Nya.

Wallahu a’lam.

Khasiat Ayat Kursi



Ayat Kursi.jpg

Mahfum ayat:

Allah, tidak ada yang benar disembah hanya Dia yang Hidup dan Maha Kaya, tidak pernah ditimpa mengantuk dan tidak pernah tidor, bagin Nya sesuatu yang ada di langit dan di bumi, tidak ada yag boleh membri syafaat kecuali denga izin Nya. Ia maha mengetahui segala apa yang terjadi di hadapan mereka dan dibelakang mereka. Tidaklah mereka meliputi ilmunya sedikit jua kecuali yang dikehendakki Nya. Lebih luas kerusinya darilangit dam bumi. Tidak susah bagi Nya memelihara keduanya. Ia maha Tinggi dan maha Besar.



[Allah! There is no god but He, the Living, the Self-subsisting, Eternal. No slumber can seize Him nor sleep. His are all things in the heavens and on earth. Who is there can intercede in His presence except as He permitteth? He knoweth what (appeareth to His creatures as) Before or After or Behind them. Nor shall they compass aught of His knowledge except as He willeth. His Throne doth extend over the heavens and the earth, and He feeleth no fatigue in guarding and preserving them for He is the Most High, the Supreme (in glory).]



Penjelasan:

Ayat Kursi diturunkan pada suatu malam selepas Hijrah. Menurut riwayat, ketika ayat kursi diturunkan disertai dengan beribu-ribu malaikat sebagai penghantarnya, kerana kebesaran dan kemuliaannya.

Syaitan dan Iblis menjadi gempar kerana adanya suatu alamat yang menjadi perintang dalam perjuangan nya.

Rasulallah s.a.w segera memerintah kepada penulis alQuran iaitu Zaid bin Thabit agar segera menulisnya dan menyebarkannya.

Ada terdapat sembilan puluh lima buah hadis yang menjelaskan fazilat ayat kursi. Sebabnya ayat ini disebut ayat KURSI kerana di dalam nya terdapat perkataan KURSI, ertinya tempat duduk yang megah lagi yang mempunyai martabat.

Perlu di ingat, bukan yang di maksudkan dengan KURSI ini tempat duduk tuhan, tetapi adalah KURSI itu syiar atas kebesaran Tuhan.

Khasiat Ayat Kursi:

1.

Sesiapa yang membaca ayat Kursi dengan istikamah setiap kali selesai sembahyang fardhu, setiap pagi dan petang, setiap kali masuk kerumah atau kepasar, setiap kali masuk ke tempat tidur dan musafir, insyaallah akan diamankan dari godaan syaitan dan kejahatan raja-raja (pemerintah) yang kejam, diselamatkan dari kejahatan manusia dan kejahatan binatang yang memudharatkan. Terpelihara dirinya dann keluarganya, anak-anak nya, hartanya, rumahnya dari kecurian, kebakaran dan kekaraman.
2.

Terdapat keterangan dalam kitab Assarul Mufidah, barang siapa yang mengamalkan membaca ayat kursi, setiap kali membaca sebanyak 18 kali, inyaallah ia akan hidup berjiwa tauhid, dibukakan dada dengan berbagai hikmat, dimudahkan rezekinya, dinaikkan martabatnya, diberikan kepadanya pengaruh sehingga orang selalu segan kepadanya, diperlihara dari segala bencana dengan izin Allah s.w.t.
3.

Salah seorang ulama Hindi mendengar dari salah seorang guru besarnya dari Abi Lababah r.a, membaca ayat Kursi sebanyak anggota sujud (7 kali) setiap hari ada benteng pertahanan Rasulallah s.a.w.
4.

Syeikh Abul ‘Abas alBunni menerangkan: “Sesiapa membaca ayat Kursi sebanyak hitungan kata-katanya (50 kali), di tiupkan pada air hujan kemudian diminumnya, maka inysyaallah tuhan mencerdaskan akalnya dan memudahkan faham pada pelajaran yang dipelajari.
5.

Sesiapa yang membaca ayat Kursi selepas sembahyang fardhu, Tuhan akan mengampunkan dosanya. Sesiapa yang membacanya ketika hendak tidur, terpelihara dari gangguan syaitan, dan sesiapa yang membacanya ketika ia marah, maka akan hilang rasa marahnya.
6.

Syeikh alBuni menerangkan: Sesiapa yang membaca ayat Kursi sebanyak hitungan hurufnya (170 huruf), maka insyaallah, Tuhan akan memberi pertolongan dalam segala hal dan menunaikan segala hajatnya, dam melapangkan fikiranyan, diluluskan rezekinya, dihilangkan kedukaannya dan diberikan apa yang dituntutnya.
7.

Barang siapa membaca ayat Kursi ketika hendak tidur, maka Tuhan mewakilkan dua malaikat yang menjaga selama tidurnya sampai pagi.
8.

Abdurahman bin Auf menerangkan bahawa, ia apabila masuk kerumahnya dibaca ayat Kursi pada empat penjuru rumahnya dan mengharapkan dengan itu menjadi penjaga dan pelindung syaitan.
9.

Syeikh Buni menerangkan: sesiapa yang takut terhadap serangan musuh hendaklah ia membuat garis lingkaran denga nisyarat nafas sambil membaca ayat Kuris. Kemudian ia masuk bersama jamaahnya kedalam garis lingkaran tersebut menghadap kearah musuh, sambil membaca ayat Kursi sebayak 50 kali, atau sebanayk 170 kali, insyaallah musuh tidak akan melihatnya dan tidak akan memudharatkannya.
10.

Syeikul Kabir Muhyiddin Ibnul Arabi menerangkan bahawa; sesiapa yang membaca ayat Kursi sebayak 1000 kali dalam sehari semalam selama 40 hari, maka demi Allah, demi Rasul, demi alQuran yang mulia, Tuhan akan membukakan baginya pandangan rohani, dihasilkan yang dimaksud dan diberi pengaruh kepada manusia. (dari kitab Khawasul Qur’an)

Fazilat Ayat Kursi


Mahfum ayat:

Allah, tidak ada yang benar disembah hanya Dia yang Hidup dan Maha Kaya, tidak pernah ditimpa mengantuk dan tidak pernah tidor, bagin Nya sesuatu yang ada di langit dan di bumi, tidak ada yag boleh membri syafaat kecuali denga izin Nya. Ia maha mengetahui segala apa yang terjadi di hadapan mereka dan dibelakang mereka. Tidaklah mereka meliputi ilmunya sedikit jua kecuali yang dikehendakki Nya. Lebih luas kerusinya darilangit dam bumi. Tidak susah bagi Nya memelihara keduanya. Ia maha Tinggi dan maha Besar.



[Allah! There is no god but He, the Living, the Self-subsisting, Eternal. No slumber can seize Him nor sleep. His are all things in the heavens and on earth. Who is there can intercede in His presence except as He permitteth? He knoweth what (appeareth to His creatures as) Before or After or Behind them. Nor shall they compass aught of His knowledge except as He willeth. His Throne doth extend over the heavens and the earth, and He feeleth no fatigue in guarding and preserving them for He is the Most High, the Supreme (in glory).]



Penjelasan:

Ayat Kursi diturunkan pada suatu malam selepas Hijrah. Menurut riwayat, ketika ayat kursi diturunkan disertai dengan beribu-ribu malaikat sebagai penghantarnya, kerana kebesaran dan kemuliaannya.

Syaitan dan Iblis menjadi gempar kerana adanya suatu alamat yang menjadi perintang dalam perjuangan nya.

Rasulallah s.a.w segera memerintah kepada penulis alQuran iaitu Zaid bin Thabit agar segera menulisnya dan menyebarkannya.

Ada terdapat sembilan puluh lima buah hadis yang menjelaskan fazilat ayat kursi. Sebabnya ayat ini disebut ayat KURSI kerana di dalam nya terdapat perkataan KURSI, ertinya tempat duduk yang megah lagi yang mempunyai martabat.

Perlu di ingat, bukan yang di maksudkan dengan KURSI ini tempat duduk tuhan, tetapi adalah KURSI itu syiar atas kebesaran Tuhan.

Khasiat Ayat Kursi:

1.

Sesiapa yang membaca ayat Kursi dengan istikamah setiap kali selesai sembahyang fardhu, setiap pagi dan petang, setiap kali masuk kerumah atau kepasar, setiap kali masuk ke tempat tidur dan musafir, insyaallah akan diamankan dari godaan syaitan dan kejahatan raja-raja (pemerintah) yang kejam, diselamatkan dari kejahatan manusia dan kejahatan binatang yang memudharatkan. Terpelihara dirinya dann keluarganya, anak-anak nya, hartanya, rumahnya dari kecurian, kebakaran dan kekaraman.
2.

Terdapat keterangan dalam kitab Assarul Mufidah, barang siapa yang mengamalkan membaca ayat kursi, setiap kali membaca sebanyak 18 kali, inyaallah ia akan hidup berjiwa tauhid, dibukakan dada dengan berbagai hikmat, dimudahkan rezekinya, dinaikkan martabatnya, diberikan kepadanya pengaruh sehingga orang selalu segan kepadanya, diperlihara dari segala bencana dengan izin Allah s.w.t.
3.

Salah seorang ulama Hindi mendengar dari salah seorang guru besarnya dari Abi Lababah r.a, membaca ayat Kursi sebanyak anggota sujud (7 kali) setiap hari ada benteng pertahanan Rasulallah s.a.w.
4.

Syeikh Abul ‘Abas alBunni menerangkan: “Sesiapa membaca ayat Kursi sebanyak hitungan kata-katanya (50 kali), di tiupkan pada air hujan kemudian diminumnya, maka inysyaallah tuhan mencerdaskan akalnya dan memudahkan faham pada pelajaran yang dipelajari.
5.

Sesiapa yang membaca ayat Kursi selepas sembahyang fardhu, Tuhan akan mengampunkan dosanya. Sesiapa yang membacanya ketika hendak tidur, terpelihara dari gangguan syaitan, dan sesiapa yang membacanya ketika ia marah, maka akan hilang rasa marahnya.
6.

Syeikh alBuni menerangkan: Sesiapa yang membaca ayat Kursi sebanyak hitungan hurufnya (170 huruf), maka insyaallah, Tuhan akan memberi pertolongan dalam segala hal dan menunaikan segala hajatnya, dam melapangkan fikiranyan, diluluskan rezekinya, dihilangkan kedukaannya dan diberikan apa yang dituntutnya.
7.

Barang siapa membaca ayat Kursi ketika hendak tidur, maka Tuhan mewakilkan dua malaikat yang menjaga selama tidurnya sampai pagi.
8.

Abdurahman bin Auf menerangkan bahawa, ia apabila masuk kerumahnya dibaca ayat Kursi pada empat penjuru rumahnya dan mengharapkan dengan itu menjadi penjaga dan pelindung syaitan.
9.

Syeikh Buni menerangkan: sesiapa yang takut terhadap serangan musuh hendaklah ia membuat garis lingkaran denga nisyarat nafas sambil membaca ayat Kuris. Kemudian ia masuk bersama jamaahnya kedalam garis lingkaran tersebut menghadap kearah musuh, sambil membaca ayat Kursi sebayak 50 kali, atau sebanayk 170 kali, insyaallah musuh tidak akan melihatnya dan tidak akan memudharatkannya.
10.

Syeikul Kabir Muhyiddin Ibnul Arabi menerangkan bahawa; sesiapa yang membaca ayat Kursi sebayak 1000 kali dalam sehari semalam selama 40 hari, maka demi Allah, demi Rasul, demi alQuran yang mulia, Tuhan akan membukakan baginya pandangan rohani, dihasilkan yang dimaksud dan diberi pengaruh kepada manusia. (dari kitab Khawasul Qur’an)
Ayat Kursi
Ayat Kursi (bahasa Arab:آية الكرسى ʾāyatul kursī) atau Ayat Singgasana adalah ayat ke-255 dari Surah Al-Baqarah. Ayat ini disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ubay bin Ka'ab[1] sebagai ayat paling agung dalam Al Qur'an [2]. Isinya tentang keesaan Tuhan serta kekuasaan Tuhan yang mutlak atas segala sesuatu dan bahwa Ia tidak kesulitan sedikitpun dalam memeliharanya.

Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi(1) Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Allah! Tiada tuhan selain Dia yang Hidup, Yang berdiri Sendiri, Abadi,(1) tak pernah terlena. Tak pernah tidur. Milik-Nyalah segala yang di langit, segala yang di bumi. Siapakah yang dapat memberi perantaraan di hadapan-Nya tanpa izin-Nya? Ia mengetahui segala yang di depan mereka dan segala yang di belakang mereka;(2) mereka takkan mampu sedikit pun menguasai ilmu-Nya kecuali yang dikehendaki-Nya. Singgasana-Nya(3) meliputi langit dan bumi, dan tiada merasa berat Ia menjaga dan memelihara keduanya.(4) Ia Mahatinggi, Mahabesar.

Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya);tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya dan Allah Mahatinggi lagi Mahabesar

Kursi dalam ayat ini oleh sebagian mufassirin diartikan dengan ilmu Allah dan ada pula yang mengartikan dengan kekuasaan-Nya.
Abdullah Yusuf Ali

1. Ayat inilah yang disebut Ayatul-Kursi, "Ayat Singgasana". Siapakah yang mampun menerjemahkan keagungan makna ini, atau meniru irama kata-katanya yang begitu padat dan terpilih tepat sekali? Bahkan dalam asli bahasa Arabnya makna itu tampaknya lebih besar daripada yang dapat diungkapkan dalam kata-kata.
Sifat-sifat Allah yang begitu berbeda dari segala yang kita ketahui dalam dunia kita ini, sehingga kita harus puas dengan pengertian bahwa satu-satunya kata yang tepat, yang dapat kita pakai menyebut-Nya ialah "Dia" - kata ganti yang mengandung arti nama-Nya. Nama-Nya - Allah - yang kadang salah pakai dan digunakan pada makhluk-makhluk dan benda-benda lain; dan kita harus tegas-tegas menolak setiap gagasan atau kesan bahwa ada sesuatu sebagai sekutu Allah, Tuhan Tunggal Yang Hidup. Ia hidup, tetapi hidup-Nya berdiri sendiri dan abadi, tidak tergantung kepada apa pun dan tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Sifat al-Qayyum barangkali tidak sekedar berarti "Berdiri Sendiri" tetapi juga mengandung arti "Menjaga dan memelihara hidup", hidup-Nya merupakan sumber dan penopang yang terus-menerus terhadap segala asal bentuk kehidupan.
Hidup yang sempurna adalah hidup yang penuh dengan kegiatan yang sempurna pula, kebalikannya daripada hidup yang tidak sempurna, yang dapat kita lihat di sekeliling kita, yang bukan hanya menjadi sasaran maut, tetapi juga sudah tak berdaya atau kegiatan yang berangsur surut, (sesuatu yang berada antara kegiatan dengan tidur, yang dalam hal ini saya sependapat dengan penerjemah-penerjemah lain yang menggunakan kata "terlena") dan memerlukan tidur penuh. Kebalikannya daripada ini ialah ungkapan yang dipakai dalam Kitab Mazmur lxxviii. 65: "Lalu terjagalah Tuhan, seperti orang yang tertidur, seperti pahlawan yang siuman dari mabuk anggur."[3]
2. Mereka
3. Singgasana, kursi, kekuatan, ilmu, simbol kekuasaan. Dalam pikiran kita, kita sudah mengabiskan segalanya walau kita berkata "langit dan bumi". Memang dalam segalanya adalah kekuasaan Allah, kehendak dan wewenang-Nya. Segalanya itu sudah tentu termasuk hal-hal rohani dan indra. Bandingkan dengan letupan Wordsworth yang indah ini dalam "Tintern Abbey": "Yang tempat tinggalnya sinar seperangkat matahari, Dan samudera bundar dan udara lepas, Dan di langit biru, dan dalam jiwa manusia; Secercah gerak dan segenggam roh yang mendorong segala yang berpikir, segala obyek semua pikiran, Dan menggulung habis semua benda"
Ibnu Katsir

Inilah yang disebut ayat kursi. Ayat ini mengandung suatu hal yang sangat agung. Dan terdapat sebuah hadits shahih dari Rasulullah, yang menyebutkan bahwa ayat tersebut adalah ayat yang paling utama di dalam kitab Allah (al-Qur'an).[4]

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ubay bin Ka'ab, bahwa Nabi pernah bertanya kepadanya: "Apakah ayat yang paling agung di dalam kitab Allah?"

"Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui," sahut Ubay bin Ka'ab.

Maka Nabi mengulang-ulang pertanyaan tersebut,

dan kemudian Ubay bin Ka'ab menjawab: "Ayat Kursi."

Lalu beliau mengatakan: "Engkau akan dilelahkan oleh ilmu, hai Abu Mundzir. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya ayat kursi itu mempunya satu lidah dan dua bibir yang senantiasa menyucikan al-Malik (Allah) di sisi tiang 'Arsy.


ALLOHU LAA ILAAHA ILLA HUWAL HAYYUL QOYYUM. LAA TA'KHUDZUHUU SINATUW WA LAA NAUUM. LAHUU MAA FISSAMAAWAATI WA MAA FIL ARDH. MAN DZAL LADZII YASFA'U 'INDAHUU ILLAA BI IDZNIH. YA'LAMU MAA BAINA AIDIIHIM WA MAA KHOLFAHUM. WA LAA YUHITHUUNA BI SYAI-IN MIN (dengung) 'ILMIHII ILLAA BI MAASYAA-A. WASI'A KURSIYYUHUSSAMAAWAATI WAL ARDH. WA LAA YA-UDHUU HIFZHUHUMAA WAHUWAL 'ALIYYUL AZHIIIM.

Artinya :

Allah tidak ada Tuhan melainkan Dia yang Maha Kekal lagi terus menerus mengurus makhlukNya, tidak mengantuk dan tidak tidur KepunyaanNya apa yang di langit dan di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izinNya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang meraka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi, Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS : Al-Baqarah : 255)

Keutamaan, kegunaan, manfaat, syafaat, keajaiban, keistimewaan dari ayat kursi surat al-baqoroh ayat 255 antara lain adalah :
- Dapat mendatangkan hajat bila dibaca 100 kali pada waktu tengah malam setelah melakukan shalat sunat hajat.
- Dapat mengusir, menghilangkan dan menghindar dari gangguan jin, syetan/setan, makhluk ghoib, makhluk halus dan sebangsanya serta gannguan dari orang-orang zhalim. Bacalah ayat kursi pada setiap permulaan siang dan malam hari.
- Menyembuhkan orang gila dan kerasukan/kesurupan dengan cara membaca 11 kali pada orang gila dengan sambil ditiup-tiupkan.
- Penyembuhan segala macam penyakit dengan menulis ayat kursi pada wadah air minum seperti gelas, mangkuk, cangkir, kendi, piring, dan lain-lain.