Kalender (Taqwim) adalah refleksi tentang sistem terapan waktu yang dilakukan manusia berdasarkan dasar-dasar yang tetap untuk menjadi pegangan, tanda dan aturan terhadap kegiatan perjalanan kehidupan manusia sehari-hari sepanjang sejarah.
Macam-Macam Penanggalan:
Terdapat tiga model dasar penanggalan yang dikenal didunia saat ini, yaitu;
1.Dasar penanggalan matahari (Solar System)
2.Dasar penanggalan bulan (Lunar System)
3.Dasar penanggalan bulan-matahari (Lunar-Solar System)
1. Dasar penanggalan matahari (Taqwim Syams)
Penanggalan/tahun matahari -dikenal juga dengan tahun tropical (sanah al madariyah)- adalah periode berakhir/berlalunya dua kedudukan di matahari dari titik hamal (i'tidal raby'iy) secara gerak semu disekitar bumi dengan masa 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik (365,2422 hari).
Ilustrasi:
Lingkaran ekliptika memotong ekuator langit didua tempat dan kedua titik potong itu disebut equinox1 dan equinox2. Oleh karena equinox1 (titik hamal / i'tidal rabi'iy) menjadi titik dasar dalam menghitung bujur astronomis, maka lama matahari berangakat dari equinox1 kembali lagi ke equinox1 sedikit pendek dari masa revolusi bumi, karena equinox1 setiap tahun bergerak retograt sebesar 0°,0139645. Maka waktu yang berlangsung antara dua kedudukan matahari yang sama dan berturut-turut terhadap equinox1 = 360 / 360 - 0,0139645 x 365,25636042 hari = 365,24219879 (365,2422) hari. Waktu berangkat matahari dari equinox1 kembali lagi ke equinox1 disebut satu tahun tropical yang menggambarkan satu rangkaian siang dengan malam.
Penanggalan berdasarkan matahari terhitung sebagai penanggalan yang paling banyak digunakan di dunia hingga sat ini, dengan alasan:
-Tetapnya panjang (masa) tahunannya
-Keterkaitan dan ketepatannya dengan fenomena geografis khususnya perubahan musim/pertanian.
Meski demikian, terdapat keragaman tentang panjang tahunan matahari dibeberapa penanggalan yang ada, antara lain ada yang menetapkan 360 hari, 365 hari, 365,25 hari, 366 hari. Demikian pula terhadap bilangan dan panjang masing-masing bulan-bulannya.
Diantara jenis-jenis penanggalan (kalender) sistem matahari a.l.;
1.Kalender Mesir kuno/Kalender Koptik (Taqwim al Mashry al Qadim/Taqwim Qibthy)
2.Kalender Romawi kuno (Taqwim ar Rumany al Qadim)
3.Kalender Julian ( Taqwim Yuliyany)
4.Kalender Gregorius (Taqwim Ghrighary)
5.Kalender Suryani (Taqwim Suryany)
6.dll.
2. Dasar penanggalan bulan (Taqwim Qamary)
Penanggalan bulan (Taqwim Qamary) adalah penanggalan yang didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi dalam orbitnya dengan masa 29 hari, 12 jam, 3 detik (29,53 haari). Dari peredaran ini, dalam 12 bulan berarti sama dengan 354,3670694 hari (354 hari, 8 jam, 8 menit, 35 detik), yang berarti lebih sedikit dari tahun matahari sekitar 11 hari (10 hari 21 jam). Penanggalan bulan dimulai dari terbenamnya matahari (setelah terjadinya konjungsi bulan dan matahari) yang ditandai dengan terlihatnya hilal. Penanggalan ini terbanyak digunakan umat Islam dalam menentukan waktu-waktu ibadah, terutama penetapan awal Ramadhan-Syawal dan Dzulhijjah.
Diantara jenis-jenis penanggalan (kalender) sistem bulan a.l.;
1.Penanggalan Hijriyah (Islam/Arab)
2.Penanggalan Arab sebelum Islam
3.Penanggalan China
4.Penanggalan Jawa
5.dll.
3. Dasar penanggalan bulan-matahari (Taqwim Tawfiqy)
Penanggalan bulan-matahari adalah penanggalan yang didasarkan pada dua fenomena bulan dan matahari, yaitu dengan perjalanan matahari untuk tahunan, dan dengan perjalanan bulan untuk aktifitas bulanan sperti puasa, hari raya, perayaan-perayaan, dll.
Diantara jenis-jenis penanggalan (kalender) sistem bulan-matahari a.l.;
1.Penanggalan Yunani (Greek)
2.Penanggalan Babilonia
3.Penanggalan Yahudi ('Ibry)
4.dll.
Dengan alasan sempitnya waktu dan cukup rumitnya masing-masing jenis penanggalan, maka disini, dari beragam jenis penanggalan yang ada, yang kita bicarakan tiga jenis penanggalan saja, yaitu; 1.] Penanggalan Mesir kuno, 2.] Penanggalan Masehi, 3.] Penanggalan Islam (Hijriyah). Dengan alasan, penanggalan Mesir kuno, karena penulisan makalah ini berada dinegeri Mesir. Penanggalan Hijriyah (Islam) digunakan umat Islam dalam ibadah, Penanggalan Masehi, digunakan secara internasional. Wallah a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar