18 November 2010

Kalender Hijriyah (Taqwim Hijry)

Kalender Hijriyah (Taqwim Hijry) adalah kalender yang digunakan umat Islam dipenjuru dunia khususnya dalam kaitan dengan ibadah. Dalam Kalender ini, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari yang ditandai dengan munculnya hilal diufuk barat (waktu magrib). Kalender Hijriyah terdiri 12 bulan, dengan masa satu tahun 354 hari, 8 jam, 48 menit, 35 detik (354,3670694 hari), yang berarti lebih pendek 10 hari, 21 jam (sekitar 11 hari) dibanding dengan Kalender Masehi.

Dimasa pra Islam, belum dikenal penomoran tahun, sebuah tahun ditandai dengan nama peristiwa yang terjadi, seperti “Tahun Gajah” (tahun lahirnya baginda Nabi S.a.w.) karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka’bah oleh pasukan bergajah yang dipimpin Abrahah. Setelah datangnya Islam, Dinamakanlah tahun pertama hijrahnya Nabi S.a.w. sebagai tahun 'idzn' (izin) yaitu tahun diizinkannya untuk berhijrah. Tahun kedua disebut tahun 'amr' (perintah), yaitu tahun diperintahkannya untuk berperang. Tahun ketiga disebut tahun 'tamhish' (ujian), tahun keempat disebut tahuun ترفئة , tahun kelima disebut tahun 'zilzal' (gempa), tahun keenam disebut tahun 'isti'nas' (keramahan), tahun ketujuh disebut tahun 'istiqlab' (peleburan), tahun kedelapan disebut tahun istiwa' (tropis), tahun kesembilan disebut tahun 'bara'ah' (pembebasan), tahun kesepuluh disebut tahun 'wada'' (haji wada'), ... dst.

Terhadap penamaan bulan, bangsa Arab telah mengenal dan menetapkan nama-nama bulan seperti bertahan hingga saat ini yang juga selalu dikaitkan dengan fenomena alam, yaitu:
1.] Muharram 2.] Shafar3.] Rabi'ul Awwal 4.] Rabi'u Tsani 5.] Jumadil Awwal 6.] Jumadil Tsani 7.] Rajab 8.] Sya'ban 9.] Ramadhan 10.] Syawwal 11.] Dzulqa'dah 12.] Dzulhijjah.

Barulah, masa kekhalifahan Umar bin Khattab ra. (tahun 17 H) kalender Islam dibentuk dengan nama kalender hijriyah, setelah terlebih dahulu bermusyawarah dengan para pembesar sahabat menanggapi surat yang disampaikan gubernur Abu Musa al Asy'ary. Dengan berbagai usulan dan pendapat akhirnya rapat memutuskan dan memilih awal kalender Islam dimulai dari tahun hijrah-Nya Nabi Muhammad S.a.w. dari Mekkah ke Madinah, yang merupakan usulan dari Ali ra. Dinamakanlah kalender tersebut dengan Kalender Hijriyah. Sejak saat itu, ditetapkan tahun hijrah Nabi sebagai tahun satu, (1 Muharram 1 H) bertepatan dengan (16 Juli 622 M). Dan tahun dikeluarkannya keputusan itu langsung ditetapkan sebagai tahun 17 H.
Setelah penetapan tersebut nama-nama bulan dari Muharam sampai Dzulhijjah tetap digunakan karena sudah populer ditengah masyarakat, bulan-bulan tersebut bergeser setiap tahun dari musim ke musim, sehingga Ramadhan (terik matahari) tidak selalu bertepatan pada musim panas, dan Jumadil Awwal (beku/dingin) tidak pula selalu bertepatan pada musim dingin, dst.

Karakteristik Kalender Hijriyah

Seperti ditegaskan diatas, kalender hijriyah adalah kalender berdasarkan peredaran bulan (qamar), terdiri 12 bulan dengan jumlah hari masing-masing 29,530589 (29 hari, 12 jam, 44 menit, 2,9 detik) dengan masa satu tahun 354 hari, 8 jam, 48 menit, 35 detik (354,3670694 hari). Bulan-bulan Qamariyah terjadi melalui siklus peredaran yang dihabiskan bulan satu kali peredaran sempurna dari munculnya hilal hingga muncul hilal berikutnya atau dari satu konjungsi ke konjungsi berikutnya. Dalam penggunaan sehari-hari, angka pecahan bulan (0,530589) tidaklah praktis, maka dibulatkan dengan berganti-ganti antara 29 hari dan 30 hari. Sisa pecahan dibulatkan dan diberikan kepada bulan Dzulhijjah yang disebut tahun kabisat.

Dalam siklus 30 tahun, akan terjadi 11 tahun kabisat (Dzulhijjah dijadikan 30 hari), yaitu tahun 2, 5, 7, 10, 13, 16, 18, 21, 24, 26 dan 29. Dengan demikian jumlah hari dalam masa 30 tahun = 30 x 354 hari + 11 hari = 10631 hari, yang diistilahkan dengan satu daur.

Berdasarkan pengkabisatan 11 kali dalam masa 30 tahun, maka kesalahan penanggalan hijriyah dalam masa 30 tahun = 30 x 12 x 29,530589 hari – 10631 hari = 0,01204 hari. Dengan demikian kesalahan 1 hari baru akan terjadi pada tahun 2492 H. Kamis, 13 September 2007 M (1 Ramadhan 1428 H) diperkirakan umat Islam Indonesai akan memulai puasa Ramadhan 1428 Hijriyah, tahun ke-18 (tahun kabisat) dalam siklus 1411-1440. Wallah a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar