18 September 2012

Teori Lokasi dan Pola Ruang

Dalam aplikasinya terhadap terapan ilmu perencanaan wilayah dan kota, ilmu analisis lokasi dan pola keruangan dibutuhkan dalam pengembangan planner skill’s untuk menentukan apakah lokasi yang akan direncanakan pembangunannya sudah tepat atau tidak. Dan untuk analisis pola keruagan sendiri berhubungan dengan estetika suatu lokasi yang telah terbangun. Hal ini mengarah pada penguasaan teori-teori dasar tentang lokasi maupun pola keruangan. Pada dasarnya teori lokasi dipaparkan dalam berbagai versi oleh beberapa ilmuwan. Pola ruang merupakan ilmu yang berhubungan dengan estetika yang dapat dinilai dari segi arsitektural dan penempatan lokasinya.
Pengertian lokasi dijabarkan oleh Von Thunen (1783-1850). Beliau mengungkapkan bahwa di daerah tempat tinggalnya komoditas pertanian diusahakan menurut pola tertentu. Jadi dengan memperhatikan jarak tempuh antara daerah produksi dan pasar, pola tersebut mencakup keawetan, berat, dan harga barang dari komoditas pertanian tersebut. Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa lokasi sebagai variable terikat yang mempengaruhi variable bebasnya seperti urban growth, perekonomian, politik, bahkan budaya masyarakat (gaya hidup). Von Thunen juga menerbitkan buku berjudul “Ideal State” yang isinya menjabarkan tentang asumsi-asumsinya terhadap teori lokasi tersebut.
Ada beberapa asumsi tentang pengantar teori lokasi tersebut yang dihubungkan pada beberapa kasus. Misalnya, penglokasian dalam kaitannya dengan penjabaran teori penggunaan lahan dalam struktur keruangan, perbandingan antara ruang 3 dimensi dan lahan 2 dimensi (Kohl). Lahan sebagai sumber kekayaan yang berhubungan dengan popolasi dan urban growth (Henry George). Sewa dan kegunaan dalam kaitannya dengan model-model penggunaan lahan ( A. Marshall).
Analisis keruangan adalah analisis lokasi yang menitik beratkan pada tiga unsur jarak (distance), kaitan (interaction) dan gerakan (movement), tujuan dari analisis keruangan adalahuntuk menentukan kondisi eksisting yang ada sudah sesuai dengan struktur keruangan, dan menganalisa interaksi antar unit keruangan yaitu hubungan antara ekonomi dan interaksi keruangan, aksesibilitas suatu wilayah untuk dijangkau, dan hambatan interaksi, hal ini didasarkan oleh adanya tempat-tempat (kota) yang menjadi pusat kegiatan bagi tempat-tempat lain, serta adanya hirakri diantara tempat-tempat tersebut. Yang kita kenal dengan hirarki ruang perkotaan yaitu dimulai dari hinterland, peri urban, lalu metropolitan centre (sebagai pusat kegiatan).
Untuk menganalisis dan memecahkan masalah interaksi keruangan seperti menganalisis penggunaan lahan antara pusat kota dengan perumahan penduduk, perbedaan nilai lahan antara kota besar dengan kota kecil, analisis terhadap perpindahan populasi, corak migrasi, pola perjalanan bisnis dan commercial travel serta pertukaran informasi dan barang, semua itu dapat dianalisis dengan mempergunakan Model Gravitasi, karena daerah dianggap sebagai massa dan hubungan antar daerah dipersamakan dengan hubungan antar massa (Gamatjaya, 2008).
 Dalam pola keruangan factor penting yang harus dipertimbangkan adalah system transportasi dan sangat penting peranannya dalam menunjang proses perkembangan suatu wilayah. Pada pola keruangan akan dibahas tentang lokasi juga karena lokasi menjadi factor utama penentu pola keruangan yang akan terbangun ataupun yang telah terbangun.
Analisis pola keruangan dalam aplikasi nya secara riil dapat kita ambil contoh dalam model pola ruang grid menerus, radial konsentris, radial tidak menerus, radial menerus, dan linier. Contoh kasus yang dapat kita ambil contohnya yaitu pola ruang di kota New York yang berupa pola grid menerus, dengan pola penataan ruang perkotaan seimbang secara vertical maupun horizontal dan membentuk pola grid.

Gambar Model Pola Ruang

Adapun beberapa asumsi dari Von Thunenn tentang landasan teorinya berdasar keadaan di daerahnya saat itu, yaitu :
1. Terdapat daerah terpencil terdiri dari perkotaan dengan daerah pedalamannya sebagai daerah pemasok kebutuhan komoditas pertanian.
2. Daerah pedalaman tidak mengekspor dan mengimpor komoditi dari daerah lain dan hanya memasok komoditi nya ke daerah perkotaan tersebut.
3. Daerah pedalaman merupakan daerah homogen yang cocok untuk tanaman dan peternakan dataran menengah. Dan pedaganganya berusaha mendapat keuntungan maksimum dengan menyesuaikan harga dari permintaan yang terdapat di perkotaan tersebut.
4. Angkutan yang digunakan hanya bisa angkutan darat berupa grobag dan kuda.
5. Biaya angkut ditanggung oleh petani dan besarnya sebanding dengan jarak yang ditempuh.

Dari asumsi tersebut Von Thunen mengaitkan analisis lokasi dengan factor ekonomi, transportasi, dan persebaran penduduk dan kegiatan ekonominya. Seandainya dihubungkan dengan berbagai ilmu sebenarnya teori lokasi ini berhubungan erat dengan teori ekonmi pasar maupun teori kependudukan.

Sebagai contoh, di daerah A memiliki beberapa kawasan yang memiliki kegunaan yang berbeda, ada yang sebagai kawasan hinterland, peri urban dan metropolitan centre, seorang developer ingin membangun kawasan perindustrian, dalam hal ini dibutuhkan analisis lokasi yang tepat berdasarkan factor kelayakan lokasi dan interaksi lokasi tersebut terhadap ekosistem yang ada. Untuk membangun kawasan industry daerah peri-urban merupakan daerah yang baik, karena terdapat akses yang memadai, untuk memasarkan produksinya, industry tersebut dapat hemat waktu mendistribusikan komoditinya ke sentral perdagangan/metropolitan area. Dan dalam kaitannya dengan pemeliharaan lingkungan, daerah peri-urban merupakan daerah yang aman sebagai kawasan industri karena berada di dekat hinterland yang merupakan kawasan tidak tercemar yang dapat menetralisir limbah industry tersebut. Dalam hal ketersediaan bahan baku produksi, kawasan hinterland merupakan pemasok utamanya. Selain menghemat waktu, dan biaya produksi maupun transportasi, lokasi yang tepat akan berdampak pada perkembangan keuntungan produksi industry tersebut.


Struktur Ruang

Definisi Struktur Ruang

Struktur Ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman, sistem jaringan serta sistem prasarana maupun sarana. Semua hal itu berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial-ekonomi yang secara hirarki berhubungan fungsional. Tata ruang merupakan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang baik yang direncanakan ataupun tidak. Wujud struktural pemanfaatan ruang adalah susunan unsur-unsur pembentuk rona lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan buatan yang secara hirarkis dan struktural berhubungan satu dengan yang lainnya membentuk tata ruang. 
Adapun elemen-elemen yang membentuk struktur ruang kota (Sinulingga, 2005: 97, yaitu  
  • Kumpulan dari pelayanan jasa termasuk di dalamnya perdagangan, pemerintahan, keuangan yang cenderung terdistribusi secara berkelompok dalam pusat pelayanan.
  • Kumpulan dari industri sekunder (manufaktur) pergudangan dan perdagangan grosir yang cenderung untuk berkumpul pada suatu tempat.
  • Lingkungan permukiman sebagai tempat tinggal dari manusia dan ruang terbuka hijau.
  • Jaringan transportasi yang menghubungkan ketiga tempat di atas.

Bentuk dan model struktur ruang

Bentuk struktur ruang kota apabila ditinjau dari pusat pelayanan (retail) terbagi menjadi tiga, yaitu (Sinulingga, 2005:103-105) 
1. Monocentric city 
Monocentric city adalah kota yang belum berkembang pesat, jumlah penduduknya belum banyak, dan hanya mempunyai satu pusat pelayanan yang sekaligus berfungsi sebagai CBD (Central Bussines District). 
2. Polycentric city 
Perkembangan kota mengakibatkan pelayanan oleh satu pusat pelayanan tidak efisien lagi. Kota-kota yang bertambah besar membutuhkan lebih dari satu pusat pelayanan yang jumlahnya tergantung pada jumlah penduduk kota. Fungsi pelayanan CBD diambil alih oleh pusat pelayanan baru yang dinamakan sub pusat kota (regional centre) atau pusat bagian wilayah kota. Sementara itu, CBD secara berangsur-angsur berubah dari pusat pelayanan retail (eceran) menjadi kompleks kegiatan perkantoran komersial yang daya jangkauan pelayanannya dapat mencakup bukan wilayah kota saja, tetapi wilayah sekeliling kota yang disebut juga wilayah pengaruh kota. 
CBD dan beberapa sub pusat kota atau pusat bagian wilayah kota (regional centre) akan membentuk kota menjadi polycentric city atau cenderung seperti multiple nuclei city yang terdiri dari: 
a. CBD, yaitu pusat kota lama yang telah menjadi kompleks perkantoran 
b. Inner suburb (kawasan sekeliling CBD), yaitu bagian kota yang tadinya dilayani oleh CBD waktu kota belum berkembang dan setelah berkembang sebagian masih dilayani oleh CBD tetapi sebagian lagi dilayani oleh sub pusat kota 
c. Sub pusat kota, yaitu pusat pelayanan yang kemudian tumbuh sesuai perkembangan kota 
d. Outer suburb (pinggiran kota), yaitu bagian yang merupakan perluasan wilayah kegiatan kota dan dilayani sepenuhnya oleh sub pusat kota 
e. Urban fringe (kawasan perbatasan kota), yaitu pinggiran kota yang secara berangsur-angsur tidak menunjukkan bentuk kota lagi, melainkan mengarah ke bentuk pedesaan (rural area) 
3. Kota metropolitan  
Kota metropolitan adalah kota besar yang dikelilingi oleh kota-kota satelit yang terpisah cukup jauh dengan urban fringe dari kota tersebut, tetapi semuanya membentuk satu kesatuan sistem dalam pelayanan penduduk wilayah metropolitan. 

Adapun model struktur ruang apabila dilihat berdasarkan pusat – pusat pelayanannya diantaranya: 
1. Mono centered 
Terdiri dari satu pusat dan beberapa sub pusat yang tidak saling terhubung antara sub pusat yang satu dengan sub pusat yang lain. 
2. Multi nodal 
Terdiri dari satu pusat dan beberapa sub pusat dan sub sub pusat yang saling terhubung satu sama lain. Sub sub pusat selain terhubung langsung dengan sub pusat juga terhubung langsung dengan pusat. 
3. Multi centered 
Terdiri dari beberapa pusat dan sub pusat yang saling terhubung satu sama lainnya. 
4. Non centered 
Pada model ini tidak terdapat node sebagai pusat maupun sub pusat. Semua node memiliki hirarki yang sama dan saling terhubung antara yang satu dengan yang lainnya. 
 
Model Struktur Ruang 
Sumber : Sinulingga 2005 

Selain itu beberapa penulis juga menggolongkan tipologi struktur sebagai gambar berikut: 
 
Tipologi Struktur Ruang 
Sumber : Wiegen (2005) 

Pengertian pusat dan sub pusat pelayanan kota

Pusat kota merupakan pusat dari segala kegiatan kota antara lain politik, sosial budaya, ekonomi, dan teknologi. Jika dilihat dari fungsinya, pusat kota merupakan tempat sentral yang bertindak sebagai pusat pelayanan bagi daerah-daerah di belakngnya, mensuplainya dengan barang-barang dan jasa-jasa pelayanan, jasa-jasa ini dapat disusun menurut urutan menaik dan menurun tergantung pada ambang batas barang permintaan. Pusat kota terbagi dalam dua bagian: 
1. Bagian paling inti (The Heart of The Area) disebut RBD (Retail Business District) 
Kegiatan dominan pada bagian ini antara lain department store, smartshop, office building, clubs, hotel, headquarter of economic, civic, political. 
2. Bagian diluarnya disebut WBD (Whole Business District) yang ditempati oleh bangunan yang diperuntukkan untuk kegiatan ekonomi dalam jumlah yang besar antara lain pasar dan pergudangan. 

Sedangkan menurut Arthur dan Simon (1973), pusat kota adalah pusat keruangan dan administrasi dari wilayahnya yang memiliki beberapa ciri, yaitu 
1. Pusat kota merupakan tempat dari generasi ke generasi menyaksikan perubahan-perubahan waktu. 
2. Pusat kota merupakan tempat vitalitas kota memperoleh makanan dan energi, dengan tersebarnya pusat-pusat aktivitas seperti pemerintahan, lokasi untuk balai kota, toko-toko besar, dan bioskop. 
3. Pusat kota merupakan tempat kemana orang pergi bekerja, tempat ke mana mereka ”pergi ke luar”. 
4. Pusat kota merupakan terminal dari pusat jaringan, jalan kereta api, dan kendaraan umum. 
5. Pusat kota merupakan kawasan di mana kita menemukan kegiatan usaha, kantor pemerintahan, pelayanan, gudang dan industri pengolahan, pusat lapangan kerja, wilayah ekonomis metropolitan. 
6. Pusat kota merupakan penghasilan pajak yang utama, meskipun kecil namun nilai bangunan yang ada di pusat kota merupakan proporsi yang besar dari segala keseluruhan kota, karena pusat kota memiliki prasarana yang diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi. 
7. Pusat kota merupakan pusat-pusat fungsi administratif dan perdagangan besar, mengandung rangkaian toko-toko eceran, kantor-kantor profesional, perusahaan jasa, gedung bioskop, cabang-cabang bank dan bursa saham. Dalam kota kecil yang swasembada, kawasan ini juga menyediakan fasilitas perdagangan besar mencakup pusat-pusat administratif dan transportasi yang diperlukan. 

Sedangkan pengertian sub pusat pelayanan kota adalah suatu pusat yang memberikan pelayanan kepada penduduk dan aktivitas sebagian wilayah kota, dimana ia memiliki hirarki, fungsi, skala, serta wilayah pelayanan yang lebih rendah dari pusat kota, tetapi lebih tinggi dari pusat lingkungan. 

Faktor-faktor timbulnya pusat pelayanan

Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya suatu pusat-pusat pelayanan, yaitu 
1. Faktor Lokasi 
Letak suatu wilayah yang strategis menyebabkan suatu wilayah dapat menjadi suatu pusat pelayanan. 
2. Faktor Ketersediaan Sumber Daya 
Ketersediaan sumber daya dapat menyebabkan suatu wilayah menjadi pusat pelayanan. 
3. Kekuatan Aglomerasi 
Kekuatan aglomerasi terjadi karena ada sesuatu yang mendorong kegiatan ekonomi sejenis untuk mengelompok pada sutu lokasi karena adanya suatu keuntungan, yang selanjutnya akan menyebabkan timbulnya pusat-pusat kegiatan. 
4. Faktor Investasi Pemerintah 
Ketiga faktor diatas menyebabkan timbulnya pusat-pusat pelayanan secara ilmiah, sedangkan faktor investasi pemerintah merupakan sesuatu yang sengaja dibuat (Artificial). 

Perkembangan kota dan struktur ruang 

Perkembangan perkotaan adalah suatu proses perubahan keadaan perkotaan dari suatu keadaan ke keadaan yang lain dalam waktu yang berbeda. Sorotan perubahan keadaan tersebut biasanya didasarkan pada waktu yang berbeda dan untuk menganalisis ruang yang sama. Menurut J.H.Goode dalam Daldjoeni (1996: 87), perkembangan kota dipandang sebagai fungsi dari pada faktor-faktor jumlah penduduk, penguasaan alat atau lingkungan, kemajuan teknologi dan kemajuan dalam organisasi sosial. 

Sedangkan menurut Bintarto (1989), perkembangan kota dapat dilihat dari aspek zone-zone yang berada di dalam wilayah perkotaan. Dalam konsep ini Bintarto menjelaskan perkembangan kota tersebut terlihat dari penggunaan lahan yang membentuk zone-zone tertentu di dalam ruang perkotaaan sedangkan menurut Branch (1995), bentuk kota secara keseluruhan mencerminkan posisinya secara geografis dan karakteristik tempatnya. Branch juga mengemukakan contoh pola-pola perkembangan kota pada medan datar dalam bentuk ilustrasi seperti : 
a) topografi, 
b) bangunan, 
c) jalur transportasi, 
d) ruang terbuka, 
e) kepadatan bangunan, 
f) iklim lokal, 
g) vegetasi tutupan dan 
h) kualitas estetika. 

Secara skematik Branch,menggambarkan 6 pola perkembangan kota, sebagai berikut : 
 
Pola Umum Perkembangan Perkotaan 
Sumber : Branch, 1996 

Berdasarkan pada penampakan morfologi kota serta jenis penyebaran areal perkotaan yang ada, Hudson dalam Yunus (1999), mengemukakan beberapa alternatif model bentuk kota. Secara garis besar ada 7 (tujuh) buah model bentuk kota yang disarankan, yaitu; 
(a) bentuk satelit dan pusat-pusat baru (satelite and neighbourhood plans), kota utama dengan kota-kota kecil akan dijalin hubungan pertalian fungsional yang efektif dan efisien; 
(b) bentuk stellar atau radial (stellar or radial plans), tiap lidah dibentuk pusat kegiatan kedua yang berfungsi memberi pelayanan pada areal perkotaan dan yang menjorok ke dalam direncanakan sebagai jalur hijau dan berfungsi sebagai paru-paru kota, tempat rekreasi dan tempat olah raga bagi penduduk kota; 
(c) bentuk cincin (circuit linier or ring plans), kota berkembang di sepanjang jalan utama yang melingkar, di bagian tengah wilayah dipertahankan sebagai daerah hijau terbuka; 
(d) bentuk linier bermanik (bealded linier plans), pusat perkotaan yang lebih kecil tumbuh di kanan-kiri pusat perkotaan utamanya, pertumbuhan perkotaan hanya terbatas di sepanjang jalan utama maka pola umumnya linier, dipinggir jalan biasanya ditempati bangunan komersial dan dibelakangnya ditempati permukiman penduduk; 
(e) bentuk inti/kompak (the core or compact plans), perkembangan kota biasanya lebih didominasi oleh perkembangan vertikal sehingga memungkinkan terciptanya konsentrasi banyak bangunan pada areal kecil; 
(f) bentuk memencar (dispersed city plans), dalam kesatuan morfologi yang besar dan kompak terdapat beberapa urban center, dimana masing-masing pusat mempunyai grup fungsi-fungsi yang khusus dan berbeda satu sama lain; dan 
(g) bentuk kota bawah tanah (under ground city plans), struktur perkotaannya dibangun di bawah permukaan bumi sehingga kenampakan morfologinya tidak dapat diamati pada permukaan bumi, di daerah atasnya berfungsi sebagai jalur hijau atau daerah pertanian yang tetap hijau. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar